Pemerintah Desa Secanggang Terus Komitmen Perangi Narkoba!!
Secanggang - Langkat, mediasergap.com - "Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Langkat kembali menunjukkan komitmennya, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika ditengah masyarakat.
Kali ini BNNK Langkat bersama Pemdes Secanggang melakukan kegiatan Gelar rapat koordinasi dan sosialiasi tentang bahaya narkotika, "yaitu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), bertempat di Aula Kantor Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Kamis (13/11/2025).
Program P4GN ini adalah inisiatif dan upaya bersama yang melibatkan pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi permasalahan Narkotika di Indonesia, mulai dari aspek pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi hingga penindakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba.
Hadir dalam acara kegiatan tersebut :
- Plt. Kepala BNNK Langkat (Raja Sarjono T. Sigalingging, S.E)
- Katim P2M BNNK Langkat (Hj. Benni Purwanti, S.Sos., M. AP)
- Kepala Desa Secanggang (T.Syarif Anwar)
- Relawan Anti Narkotika Desa Secanggang
- Staf Seksi P2M
Pada kegiatan yang berbahagia tersebut acara dibuka langsung oleh Kepala Desa Secanggang T. Syaiful Anwar, dalam sambutannya bapak Kepala Desa menyerukan agar pemberantasan narkoba di wilayah desanya dilakukan dengan masif, sehingga diperlukannya kerjasama intens dengan menggandeng pihak Badan Narkotika BNNK Langkat serta masyarakat.
Pak kades" juga memberikan motifasi bahwa perlunya dibentuk relawan-relawan anti narkoba sebagai Garda terdepan Desa Secanggang dalam pelaksanaan P4GN, menurutnya pembentukan relawan sebagai Garda terdepan adalah prioritas dalam memerangi peredaran narkoba terutama ancaman terhadap anak-anak remaja.
Diakhir kata sambutannya pak kades tidak lupa mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada pihak BNNK Kabupaten Langkat yang telah memberikan atensi dan edukasinya, melalui kegiatan koordinasi dan sosialisasi tentang pencegahan dan bahaya narkotika di Desa Secanggang. "Harapan saya pertemuan dalam koordinasi dan sosialisasi tentang pemberantasan dan pencegahan bahaya narkoba ini dapat lagi dilaksanakan berkelanjutan.
Hal senada juga disampaikan Plt. Kepala BNNK Langkat (Raja Sarjono T. Sigalingging, S.E), menurutnya pembentukan relawan anti narkoba di Desa Secanggang dan desa-desa lainnya di wilayah Kabupaten Langkat saat ini sedang berproses, sebab seperti kabupaten-kabupaten lainnya bahwa Kabupaten Langkat saat ini sudah menjadi atensi dalam pemberantasan dan pencegahan bahaya narkotika.
Sehingga BNNK Langkat menginginkan dalam hal pemberantasan narkotika diperlukan kerjasama yang intens untuk memutus rantai penyalahgunaan narkotika, "seluruh perangkat diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mennciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika serta berani bertindak dan melaporkan jika terdapat penyalahgunaan narkoba di Desa Secanggang" ujar Sarjono.
"Dalam kesempatan pertemuan tersebut turut memberikan pemaparan sosialisasi tentang bahaya narkotika oleh relawan anti narkotika Desa Secanggang, melalui Joko Purnomo, S.Kom, MM, M.Si. yaitu tentang membangun Peran Serta Masyarakat Dalam Menciptakan Lingkungan Bersinar, berdasarkan amanah UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Rel)


No comments:
Post a Comment