Ini Dia Capaian Kinerja Kejari Langkat Tahun 2020 | Media Sergap -->

Ini Dia Capaian Kinerja Kejari Langkat Tahun 2020

Kajari Langkat Dr Iwan Ginting SH MH bersama para Kasi saat menggelar konferensi pers.(Foto: ist)

mediasergap.com | LANGKAT - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat Dr Iwan Ginting SH MH menyampaikan capaian kinerja Kejari Langkat Tahun 2020, saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya di Jalan Proklamasi No 51, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (30/12/2020) siang WIB.

Iwan Ginting menyampaikan, dari bidang pembinaan, yakni penerimaan bukan pajak sepanjang tahun 2020, Kejari Langkat berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp575.426.000 dari pendapatan sewa tanah, gedung dan bangunan, ongkos perkara, uang sitaan hasil korupsi, dan denda hasil korupsi.

"Di bidang pembinaan ini juga ada penerimaan dari pendapatan barang rampasan/sitaan yang sudah ada putusan pengadilan, denda pelanggaran lalulintas dan uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah ditetapkan oleh pengadilan," imbuh Iwan Ginting.

Untuk bidang Intelijen, kata Iwan Ginting, sudah dilakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyarakat dengan melakukan rapat kordinasi bersama tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama serta pihak terkait. "Termasuk melakukan penyuluhan hukum di Radio Anggraini Kalamaira FM, MAN 3 Langkat dan PT Pertamina EP Asset 1 Pangkalan Susu," lanjutnya.

Kemudian, untuk capaian di bidang Pidana Umum (Pidum) sepanjang tahun 2020, jumlah Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 1.064 perkara dan jumlah penuntutan sebanyak 823 perkara. 

"Bidang Pidsus berhasil menyelamatkan uang negara dari rampasan cukai Rp21 juta, uang pengganti Rp101.196.000 yang baru dibayar Rp50 juta dan uang denda yang telah dibayarkan sebesar Rp200 juta," sambungnya.

Selanjutnya, untuk bidang Datun, dari bantuan hukum ada satu Litigasi dan Non Litigasi sebanyak 16 SKK, pendapatan hukum (Legas Opinion l/LO) 1, pendampingan hukum (Legas Assistance/LA) 3, dan pelayanan hukum 53 pihak yang sudah melakukan konsultasi di bidang hukum.

"Pada bidang Datun, diperoleh pemulihan keuangan negara sebesar Rp912.223.679,14. Kita juga melakukan pemusnahan narkotika sebanyak 32kg sabu, 500gram ganja dari 256 perkara dan pemusnahan OHARDA 13 perkara, KAMTIBUM 27 perkara dan pidsus 1 perkara dengan barang bukti 660 slop rokok," beber Iwan Ginting.

Dalam melaksanakan penegakan hukum, kata Iwan Ginting, Kejari Langkat selalu menyeimbangkan tindakan pencegahan atau preventif dan represif, sebagaimana arahan Jaksa Agung Republik Indonesia. "Kepada rekan media, jangan pernah segan menegur dan memberi masukan kepada kami, agar kedepannya kinerja kami bisa lebih lagi," pungkasnya. (AVID)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini