Semua Fraksi DPRD Toba Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk Disahkan Menjadi Perda
Toba, mediasergap.com - DPRD Kabupaten Toba menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati Toba terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung DPRD Toba, Senin (30/6/2025) sore.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Toba menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski demikian, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah saran, masukan, dan catatan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Toba.
Fraksi NasDem-PSI menyampaikan agar seluruh rekomendasi dan evaluasi yang telah disampaikan oleh DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dapat ditindaklanjuti secara konkret.
Fraksi Partai Golkar mendorong Bupati dan Wakil Bupati Toba untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang belum maksimal dalam menyerap anggaran sehingga menyebabkan tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa saran strategis, seperti pentingnya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga untuk lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan daripada proyek fisik semata. Selain itu, Dinas Kesehatan juga diminta untuk memberikan pelatihan kepada para bidan desa agar lebih profesional dalam pelayanan kesehatan.
Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat (PID) dalam pendapat akhirnya menyatakan dukungan terhadap sejumlah rekomendasi Banggar, termasuk penataan ulang program-program yang tidak berorientasi pada output dan outcome, serta peningkatan kualitas laporan pertanggungjawaban dengan menyertakan indikator kinerja yang jelas.
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa berbagai saran yang telah disampaikan akan menjadi catatan penting untuk evaluasi kebijakan ke depan. Fraksi PKB juga meminta agar seluruh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023 dan 2024 dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Toba.
Dengan persetujuan dari seluruh fraksi, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Toba. (Ds)
(Sumber: ©MC Toba)