Media Sergap -->




Headline

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar dan Amankan Barang Bukti Sabu

BINJAI (Sumut) mediasergap.com Polres Binjai terus menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Binjai.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ER (31) dan JSP (33). Keduanya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Pelaku ER (31) diamankan di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (03/09/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Sementara itu, pelaku JSP (33) ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, pada Jumat (04/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 3,941 gram, satu buah kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, dua unit telepon seluler, satu buah sekop yang terbuat dari pipet plastik, satu buah dompet warna cokelat, dua buah plastik klip, serta satu unit timbangan elektrik.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polres Binjai dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Polres Binjai tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas AKP Ismail Pane.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., juga mengimbau seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian melalui Call Center Polri 110.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat,” tegas Kapolres Binjai. (Roni K)

(Sumber: Humas Res Binjai)

Peringatan Gugurnya D.I Panjaitan Dikemas dengan Seni, Budaya dan Promosi Wisata


TOBA (Sumut) mediasergap.com Forum Masyarakat Sigurs (FORMASI) kembali menggelar peringatan gugurnya Pahlawan Revolusi Mayor Jenderal (Mayjen) D.I. Panjaitan. Peringatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 30 September 2026 di Desa Natolu Tali, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba.

Persiapan pelaksanaan kegiatan dibahas dalam rapat bersama yang digelar di Aula Kantor Camat Silaen, Kamis (10/9/2026). Rapat tersebut diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Toba, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Silaen, Kepala Desa, Kepala Sekolah, Tokoh Masyarakat, serta Perwakilan Keluarga Mayjen D.I. Panjaitan.

Camat Silaen, Lambok T. Silaen, menyampaikan dukungan Pemerintah Kecamatan Silaen terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh unsur masyarakat dan pemerintahan, khususnya pemerintah desa, dapat berperan aktif sehingga rangkaian peringatan berjalan dengan baik.

“Secara khusus kami dari Pemerintah Kecamatan sangat mendukung kegiatan ini. Kami berharap kita semua mengambil bagian dalam kegiatan ini, termasuk para kepala desa,” ujar Lambok.

Ketua Panitia Pelaksanaan Peringatan Gugurnya D.I. Panjaitan, Janner Sitorus, yang juga anggota DPRD Kabupaten Toba, menjelaskan bahwa peringatan tahun ini akan dikemas melalui sejumlah kegiatan yang tidak hanya bersifat seremonial.

Selain pelaksanaan upacara, panitia juga menyiapkan pertunjukan seni dan budaya yang mengangkat perjalanan hidup serta perjuangan Mayjen D.I. Panjaitan. Pertunjukan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengenalkan kembali nilai-nilai perjuangan dan keteladanan pahlawan kepada generasi muda.

“Nanti juga akan kita tampilkan situriak dan fragmen perjalanan D.I. Panjaitan,” kata Janner.

Sementara itu, pendiri FORMASI sekaligus penggagas kegiatan, Harapan Sibarani, mengatakan bahwa peringatan gugurnya Mayjen D.I. Panjaitan memiliki makna yang lebih luas. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menjaga ingatan sejarah sekaligus memperkenalkan potensi budaya dan pariwisata yang terdapat di Kecamatan Silaen.

Harapan, yang juga merupakan staf pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba, berharap kegiatan tersebut dapat dikembangkan menjadi bagian dari upaya promosi destinasi wisata di wilayah Silaen.

“Ini juga menjadi potensi promosi pariwisata yang ada di Kabupaten Toba, khususnya di wilayah Kecamatan Silaen. Selain itu, kita juga berharap Desa Natolu Tali tidak hanya berhenti pada peringatan wafatnya D.I. Panjaitan, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata yang disenangi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, perpaduan antara sejarah, seni, budaya dan potensi destinasi lokal dapat menjadi kekuatan dalam mengembangkan daya tarik wisata berbasis masyarakat. Dengan demikian, kegiatan peringatan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Dukungan terhadap kegiatan tersebut turut disampaikan pihak keluarga Mayjen D.I. Panjaitan. Tumpal Panjaitan yang mewakili keluarga menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat Silaen dan Pemerintah Kabupaten Toba dalam menjaga serta mengenang perjuangan salah satu Pahlawan Revolusi tersebut.

Tumpal Panjaitan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba menilai pelaksanaan kegiatan tersebut menunjukkan bahwa nilai-nilai perjuangan Mayjen D.I. Panjaitan masih mendapat tempat di tengah masyarakat.

“Ini menjadi bukti bahwa masyarakat Silaen, masyarakat Kabupaten Toba mencintai Mayjen D.I. Panjaitan. Kami sangat mengapresiasi Forum Sigurs, masyarakat, Pemerintah Kecamatan Silaen, dan Pemerintah Kabupaten Toba yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kami sangat senang dengan diadakannya kegiatan ini,” katanya.

Peringatan gugurnya Mayjen D.I. Panjaitan di Desa Natolu Tali diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan, memperkenalkan sejarah perjuangan kepada generasi muda, sekaligus membuka ruang promosi potensi seni, budaya dan pariwisata Kecamatan Silaen.

Dengan dukungan berbagai pihak, kegiatan tersebut diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkembang menjadi agenda yang memberikan manfaat bagi pelestarian sejarah serta penguatan potensi daerah Kabupaten Toba. (Ds)


Perkuat Intervensi Terpadu, Pemkab Toba Optimalkan Konvergensi Penurunan Stunting

TOBA (Sumut) mediasergap.comWakil Bupati Toba Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si, memimpin rapat pembahasan optimalisasi pelaksanaan kegiatan konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Toba Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Toba, Kamis (10/09/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Toba memperkuat koordinasi dan sinergi lintas perangkat daerah dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting. Melalui konvergensi program, setiap perangkat daerah diharapkan dapat memastikan intervensi yang dilakukan berjalan terpadu, terukur, dan tepat sasaran.

Wakil Bupati Toba menekankan pentingnya penguatan pendataan hingga tingkat desa dan kecamatan sebagai salah satu unsur penting dalam menentukan arah kebijakan serta intervensi penanganan stunting.

"Data yang diyakini adalah SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) secara nasional. Namun, yang mendata di desa dan kecamatan agar lebih serius melaksanakannya untuk meningkatkan kesadaran dalam melaporkan data," ujar Audi Murphy.

Menurutnya, kualitas data menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program penurunan stunting dapat dilakukan berdasarkan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta pihak-pihak terkait perlu terus diperkuat.

Optimalisasi konvergensi program juga diarahkan untuk mendukung pencapaian target prevalensi stunting Kabupaten Toba Tahun 2026 sebesar 19,31 %, sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Toba Tahun 2025–2029.

Untuk mencapai target tersebut, diperlukan keterpaduan intervensi dari berbagai sektor. Program penanganan stunting tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan pada bidang pangan, sanitasi, pendidikan, perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas lingkungan dan pola pengasuhan.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada optimalisasi pelaksanaan kegiatan konvergensi, sinkronisasi program dan kegiatan, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta evaluasi terhadap pelaksanaan intervensi yang telah berjalan.

Pemerintah Kabupaten Toba terus mendorong seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pencapaian target penurunan stunting sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan dan sumber daya manusia di Kabupaten Toba.

Dengan penguatan koordinasi, pendataan yang lebih akurat, serta pelaksanaan intervensi yang tepat sasaran dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Toba optimistis upaya percepatan penurunan stunting dapat memberikan hasil yang semakin baik bagi masyarakat. (Ds)

Ariston Tua Sidauruk Pimpin DPC HKTI Samosir 2026–2031, Komitmen Perkuat Kesejahteraan Petani

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.comWakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Samosir periode 2026–2031. Pelantikan tersebut berlangsung bersama 32 Ketua DPC HKTI Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (09/09/2026).

Pelantikan dipimpin Ketua Harian Dewan Pengurus Nasional (DPN) HKTI Mulyono Makmur dan ditandai dengan penyerahan pataka kepada para ketua DPC terpilih. Penyerahan pataka tersebut menjadi simbol amanah, tanggung jawab, sekaligus komitmen pengurus dalam memperkuat organisasi dan memperjuangkan kepentingan petani di masing-masing daerah.

Untuk DPC HKTI Kabupaten Samosir periode 2026–2031, Ariston Tua Sidauruk dipercaya sebagai ketua, didampingi Bresma Simbolon sebagai Wakil Ketua, Nanci Lusiana Marbun sebagai Sekretaris, Marulitua Simbolon sebagai Wakil Sekretaris, Jarotta Lumban Gaol sebagai Bendahara, serta Toni Gultom sebagai Wakil Bendahara.

Sementara itu, Dewan Pembina dijabat Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Dewan Penasehat Marudut Tua Sitinjak, Dewan Pengarah Hotraja Sitanggang, Dewan Pakar Tumiur Gultom, dan Dewan Kehormatan Renaldi Naibaho.

Pada Musyawarah Daerah (Musda) HKTI Sumatera Utara, Gus Irawan Pasaribu terpilih sebagai Ketua DPD HKTI Sumatera Utara periode 2026–2031. Dalam kesempatan yang sama, sebanyak 32 DPC HKTI kabupaten/kota se-Sumatera Utara turut dikukuhkan untuk menjalankan kepengurusan periode 2026–2031.

Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengapresiasi terbentuknya kepengurusan baru DPD dan DPC HKTI se-Sumatera Utara. Ia menilai sektor pertanian memiliki posisi strategis sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah sekaligus sektor yang menyerap banyak tenaga kerja.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan pertanian tidak semata-mata diukur melalui peningkatan produksi, tetapi juga harus ditandai dengan meningkatnya kesejahteraan petani. Sumatera Utara memiliki beragam komoditas pertanian dan perkebunan yang memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan dan perekonomian daerah.

Sejumlah komoditas seperti padi dan jagung, kata Surya, telah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Namun demikian, masih terdapat komoditas yang perlu diperkuat, termasuk bawang merah dan bawang putih yang sebagian kebutuhannya masih bergantung pada pasokan dari luar daerah.

"Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Kita tidak hanya berbicara mengenai produksi, tetapi juga bagaimana meningkatkan kesejahteraan petani dan memastikan hasil pertanian memiliki pasar," ujarnya.

Surya berharap HKTI dapat menjadi wadah untuk memperkuat solidaritas dan jejaring petani, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menyampaikan aspirasi petani kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan.

HKTI juga diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong terwujudnya swasembada pangan melalui penguatan teknologi, inovasi dan pemberdayaan petani hingga ke tingkat desa.

"Kami akan terus mendorong organisasi untuk berperan dalam memajukan pertanian melalui teknologi dan peningkatan inovasi hingga tingkat desa. Musda ini hendaknya menjadi titik awal lahirnya gagasan-gagasan besar dengan program yang terukur dan menyentuh persoalan masyarakat. Desa adalah jantung pertanian. Ketika pertanian kuat, desa akan berkembang dan Sumatera Utara akan semakin kuat," katanya.

Usai dilantik, Ketua DPC HKTI Kabupaten Samosir Ariston Tua Sidauruk didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Samosir Immanuel Sitanggang menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi sekaligus memperkuat peran HKTI dalam mendukung kemajuan sektor pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Samosir.

Ariston mengatakan HKTI memiliki posisi strategis sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan petani sekaligus membangun kolaborasi antara petani, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.

"HKTI merupakan wadah yang sangat strategis untuk memperjuangkan kepentingan petani. Sebagai daerah yang memiliki potensi besar di sektor pertanian, kita akan berupaya menjadikan HKTI sebagai mitra pemerintah dalam mendorong peningkatan produktivitas, kesejahteraan petani dan ketahanan pangan di Kabupaten Samosir dan Indonesia," ujar Ariston.

Ia menegaskan, kepengurusan DPC HKTI Samosir akan membangun kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Samosir, kelompok tani, pelaku usaha, akademisi serta berbagai pihak lainnya.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi petani untuk memperoleh pendampingan, akses terhadap teknologi dan inovasi, penguatan kapasitas, hingga peluang pemasaran hasil pertanian.

"Kita siap mengambil peran dalam berbagai program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pertanian. Kita ingin HKTI hadir sampai ke tengah-tengah petani, mendengar kebutuhan mereka dan bersama-sama mencari solusi. Semangatnya adalah membangun kebersamaan, memperkuat organisasi dan menggerakkan HKTI untuk kemajuan petani," katanya.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, DPC HKTI Kabupaten Samosir diharapkan semakin aktif menjadi wadah perjuangan, pemberdayaan dan pengembangan kapasitas petani.

Kehadiran HKTI diharapkan tidak hanya memperkuat suara petani, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pertanian yang produktif, berdaya saing dan berkelanjutan. Sinergi antara HKTI, Pemerintah Kabupaten Samosir, kelompok tani dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mendorong pertanian Samosir semakin maju, mandiri, berkelanjutan dan semakin naik kelas. (D/Smart)

Perkuat Keluarga dan Literasi Digital, DWP Tebing Tinggi Gandeng Psikolog dan Disdukcapil

TEBING TINGGI (Sumut) mediasergap.com Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Tebing Tinggi terus mendorong penguatan ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan kapasitas orang tua dalam menghadapi perkembangan era digital.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan bulanan yang dirangkaikan dengan sosialisasi parenting, edukasi kesehatan mental anak, serta pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang digelar di Gedung Hj. Sawiyah Nasution, Jalan Dr. Sutomo, Tebing Tinggi, Rabu (09/09/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi sekaligus Penasihat DWP, Erwin Suheri Damanik, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ramadhan Barqah Pulungan, serta jajaran pengurus dan anggota DWP se-Kota Tebing Tinggi.

Dalam arahannya, Erwin Suheri Damanik menekankan pentingnya peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan mendukung pelaksanaan tugas aparatur sipil negara.

Menurutnya, dukungan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam membangun keseimbangan kehidupan rumah tangga sekaligus menunjang pelaksanaan tanggung jawab kedinasan.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua DWP Kota Tebing Tinggi, Ny. Afrida Erwin Suheri Damanik, menegaskan bahwa keaktifan seluruh anggota merupakan kekuatan penting bagi keberlangsungan organisasi.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pengasuhan anak semakin kompleks di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Karena itu, orang tua perlu memiliki kemampuan untuk mendampingi anak, membangun komunikasi yang sehat, serta menanamkan karakter dan nilai moral sejak dini.

“Kita tidak hanya membesarkan anak secara fisik, tetapi juga harus membangun karakter yang tangguh, memiliki resiliensi, serta nilai-nilai moral yang kokoh,” katanya.

Untuk memperkuat pemahaman anggota mengenai pola pengasuhan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi parenting bersama psikolog klinis RSKP, Halimatus Sakdiyah Lubis, M.Psi.

Materi yang disampaikan mengangkat tema “Membentuk Karakter Tangguh dan Resiliensi pada Anak di Era Digitalisasi dan Gempuran Rasionalisasi LGBT”.

Melalui kegiatan tersebut, anggota DWP diharapkan semakin memahami pentingnya pendampingan orang tua dalam membentuk karakter, ketahanan mental, dan kemampuan anak menghadapi berbagai tantangan lingkungan sosial maupun perkembangan teknologi.

Edukasi parenting juga menjadi bagian dari upaya memperkuat keluarga sebagai ruang pertama bagi anak untuk memperoleh pendidikan karakter, nilai moral, serta pendampingan yang berkelanjutan.

Selain penguatan ketahanan keluarga, kegiatan DWP juga diisi dengan pelayanan administrasi kependudukan.

Bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Tebing Tinggi, DWP menyediakan booth pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara langsung di lokasi kegiatan.

Layanan tersebut menjadi langkah praktis untuk mendorong percepatan pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital, khususnya di lingkungan pengurus dan anggota DWP.

Dengan semakin banyak masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan digital kependudukan, proses pelayanan administrasi diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Menutup kegiatan, Ny. Afrida menyampaikan apresiasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan DWP Kota Tebing Tinggi selama satu tahun terakhir.

Berbagai kegiatan tersebut mencakup bidang pendidikan, ekonomi, serta sosial budaya. Di antaranya pelatihan membatik, seminar parenting, Gerakan DWP Mengajar, kegiatan peningkatan ekonomi keluarga, pengembangan usaha, kegiatan keagamaan, penyaluran bantuan sosial, hingga dukungan bagi masyarakat terdampak banjir.

Menurutnya, keberhasilan berbagai program tersebut tidak terlepas dari semangat kebersamaan dan kolaborasi seluruh pengurus serta anggota DWP.

“Semua capaian ini tidak akan terwujud tanpa sinergi, kekompakan, dan ketulusan seluruh pengurus dan anggota DWP,” tuturnya.

Ke depan, Ny. Afrida berharap DWP Kota Tebing Tinggi dapat terus meningkatkan perannya dalam membina keluarga yang sejahtera, memperkuat kapasitas perempuan dan keluarga, mendukung tugas para suami, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Tebing Tinggi.

Melalui penguatan keluarga, peningkatan kapasitas anggota, dan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik, DWP diharapkan semakin mampu menjadi bagian dari gerakan bersama dalam membangun masyarakat Kota Tebing Tinggi yang tangguh, adaptif, dan sejahtera.(Ajs)

Wali Kota Tebing Tinggi Terima Silaturahmi Danbrigif 7/Rimba Raya, Perkuat Sinergi Pemko dan TNI

TEBING TINGGI (Sumut) mediasergap.com — Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menerima kunjungan silaturahmi Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 7/Rimba Raya Letkol Inf. Suyono di Ruang Kerja Wali Kota, Lantai IV Gedung Balai Kota Tebing Tinggi, Jalan Dr. Sutomo, Rabu (09/09/2026)

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Selain menjadi ajang mempererat silaturahmi, kunjungan ini juga menjadi momentum membangun komunikasi dan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dengan jajaran TNI AD, khususnya Brigif 7/Rimba Raya.

Wali Kota Tebing Tinggi menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Danbrigif 7/Rimba Raya yang telah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan diri secara resmi.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum perkenalan Letkol Inf. Suyono yang sejak April 2026 dipercaya mengemban amanah sebagai Danbrigif 7/Rimba Raya.

Wali Kota berharap komunikasi dan hubungan baik yang telah terjalin antara Pemko Tebing Tinggi dan TNI dapat terus dipelihara dan diperkuat. Sinergi lintas sektor dinilai penting dalam mendukung terciptanya suasana daerah yang aman, kondusif, serta mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan TNI juga diharapkan dapat terus berkembang melalui koordinasi yang baik dalam berbagai bidang sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka antara kedua institusi.

Dengan hubungan kelembagaan yang semakin erat, Pemko Tebing Tinggi dan Brigif 7/Rimba Raya diharapkan dapat terus bersinergi dalam mendukung kepentingan masyarakat serta menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.

Agenda audiensi kemudian ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbol hubungan kemitraan dan silaturahmi antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dengan Brigif 7/Rimba Raya, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Turut mendampingi Wali Kota Tebing Tinggi dalam kegiatan tersebut Kaban Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Kabag Prokopim Setdako Faisal Ahmad, serta tim peliputan Diskominfo Kota Tebing Tinggi. (Ajs)

Lindungi Stabilitas Harga Pangan, Satgas Pangan Padang Lawas Perkuat Pengawasan dan Sinergi Lintas Instansi

PADANG LAWAS (Sumut) mediasergap.comUpaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan di Kabupaten Padang Lawas terus diperkuat melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Bulog dan pelaku usaha.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi virtual yang diinisiasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara bersama Badan Pangan Nasional, yang diikuti jajaran terkait di wilayah Kabupaten Padang Lawas.

Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Padang Lawas dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, dinas perizinan, instansi yang membidangi pertanian dan ketahanan pangan, pimpinan gudang Bulog, serta para pelaku usaha beras.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari langkah bersama untuk memastikan rantai pasok pangan berjalan dengan baik serta harga komoditas, khususnya beras, tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku.

Sebagai Kepala Satuan Tugas Pangan di wilayah Kabupaten Padang Lawas, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus menegaskan bahwa pengawasan terhadap stabilitas pangan merupakan tanggung jawab bersama.

Menurutnya, menjaga harga pangan bukan hanya berkaitan dengan persoalan perdagangan, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Karena itu, kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan seluruh pelaku usaha dalam menjaga kestabilan harga di tingkat masyarakat.

“Namun polisi tidak bisa menjadi pengawas tunggal di lapangan yang begitu luas,” ujar AKP Irwansah.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur terkait dalam melakukan pengawasan mulai dari rantai pasok, gudang penyimpanan, distributor hingga pedagang di tingkat eceran.

Menurutnya, koordinasi dan komunikasi antarlembaga diperlukan agar berbagai potensi permasalahan pangan dapat diketahui lebih cepat dan ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

Di sisi lain, Satgas Pangan Polres Padang Lawas mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas pangan maupun merugikan masyarakat.

Sejumlah praktik yang menjadi perhatian dalam pengawasan antara lain penimbunan, penjualan dengan harga yang melampaui ketentuan, serta praktik pengoplosan beras.

AKP Irwansah menegaskan bahwa keterbatasan dukungan operasional tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pengawasan terhadap kebutuhan pokok masyarakat.

Menurutnya, upaya menjaga stabilitas pangan membutuhkan komitmen bersama, termasuk partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran.

Pengawasan terhadap pangan dinilai tidak akan berjalan maksimal apabila hanya dibebankan kepada satu institusi. Karena itu, Satgas Pangan mendorong penguatan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, Bulog, pelaku usaha, serta masyarakat.

Setiap unsur memiliki peran masing-masing dalam memastikan ketersediaan pangan, kelancaran distribusi dan kewajaran harga tetap terjaga.

Para pelaku usaha juga diharapkan menjalankan aktivitas perdagangan secara sehat dan sesuai ketentuan sehingga tercipta iklim usaha yang baik sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.

Sementara masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan praktik yang dapat merugikan konsumen atau mengganggu stabilitas harga pangan.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara bersama dan berkelanjutan, Satgas Pangan Kabupaten Padang Lawas berkomitmen mendukung terciptanya distribusi pangan yang sehat, harga yang wajar dan ketersediaan bahan pokok yang terjaga.

Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pangan tetap dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Stabilitas pangan adalah kepentingan bersama. Dengan pengawasan yang kuat, perdagangan yang sehat dan sinergi lintas sektor, perlindungan terhadap masyarakat dapat diwujudkan secara nyata. (Rina)

Sekolah Rakyat Segera Hadir di Toba, Anak Keluarga Tidak Mampu Disiapkan Pendidikan Gratis

TOBA (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten Toba terus mempercepat pemenuhan berbagai persyaratan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Toba. Hingga saat ini, progres pemenuhan persyaratan tersebut telah mencapai sekitar 85 %.

Percepatan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Paber Napitupulu, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Rabu (09/09/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah yang berkaitan, bukan hanya menjadi tugas Dinas Sosial.

“Ini pekerjaan kita semua. Bukan hanya pekerjaan Dinas Sosial,” ujar Audi Murphy.

Menurut Audi, kehadiran Sekolah Rakyat di Kabupaten Toba nantinya diharapkan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Selain memperkuat akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, keberadaan sekolah tersebut juga berpotensi mendorong pembangunan infrastruktur, menggerakkan perekonomian daerah, serta membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.

Karena itu, ia meminta seluruh OPD terkait untuk memperkuat koordinasi dan bergerak cepat menyelesaikan berbagai persyaratan yang masih diperlukan.

“Jangan kita sia-siakan kesempatan ini. Ini juga pasti akan merekrut tenaga pengajar dan staf. Ini menjadi kesempatan untuk putra-putri kita,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba Lalo Hartono Simanjuntak menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan bersama, pemenuhan persyaratan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Toba saat ini telah mencapai sekitar 85 %.

“Rapat tadi membahas lebih detail progres persyaratan. Kita yakin dapat menuntaskan persyaratannya dalam bulan ini sehingga pembangunan dapat dimulai tahun 2026 ini,” kata Lalo.

Ia menyampaikan, Sekolah Rakyat tersebut direncanakan berlokasi di Desa Lumban Binanga, Kecamatan Uluan.

Konsep pendidikan yang disiapkan merupakan sekolah berasrama dengan berbagai fasilitas pendukung. Selain ruang kelas dan laboratorium sebagai fasilitas utama pembelajaran, sekolah tersebut juga akan dilengkapi sarana untuk menunjang aktivitas siswa di luar kegiatan belajar mengajar, termasuk fasilitas olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler.

“Jadi bukan hanya fasilitas belajar seperti ruang kelas dan laboratorium, tetapi fasilitas untuk kegiatan ekstrakurikuler juga akan dilengkapi,” jelasnya.

Apabila seluruh persyaratan dapat diselesaikan dan pembangunan terealisasi sesuai rencana, Sekolah Rakyat di Kabupaten Toba nantinya akan menerima peserta didik pada jenjang SMP dan SMA, khususnya yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Program tersebut diharapkan menjadi salah satu upaya memperluas kesempatan anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang layak sekaligus lingkungan belajar dan pengasuhan yang mendukung.

Lalo menegaskan bahwa peserta didik nantinya akan memperoleh fasilitas pendidikan secara gratis. Dukungan tersebut tidak hanya mencakup biaya pendidikan, tetapi juga kebutuhan makan dan tempat tinggal selama mengikuti pendidikan di asrama.

“Ini untuk keluarga tidak mampu. Semuanya gratis, bukan hanya biaya sekolah, tetapi biaya makan dan asrama juga gratis,” pungkasnya.

Pemkab Toba berharap percepatan pemenuhan persyaratan Sekolah Rakyat dapat segera dituntaskan melalui sinergi seluruh OPD terkait.

Kehadiran Sekolah Rakyat diharapkan tidak hanya menjadi tambahan fasilitas pendidikan, tetapi menjadi investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Toba.

Dengan memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, program tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi generasi muda Toba untuk berkembang, meraih pendidikan yang lebih baik, serta memiliki masa depan yang lebih cerah.

Pemkab Toba berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan memastikan setiap tahapan persiapan dapat berjalan sesuai ketentuan, sehingga rencana pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera diwujudkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ds)

Dinas Ketapang Toba Dorong Pangan Terjangkau, Komoditas Dibeli Langsung dari Petani

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan akan menghadirkan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.

Gerakan tersebut direncanakan digelar setelah P-APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Toba akan menyediakan berbagai komoditas pertanian yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Toba, Porman Nainggolan, menyampaikan hal tersebut pada Rabu (09/09/2026).

Menurut Porman, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur yang mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan serupa sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan dan harga di daerah.

“Berdasarkan Surat Edaran Gubernur agar Kabupaten/Kota menggelar Gerakan Pangan Murah, maka Kabupaten Toba juga turut melaksanakan,” kata Porman.

Dalam Gerakan Pangan Murah tersebut, sejumlah komoditas pertanian akan disiapkan, antara lain bawang merah, cabai merah, tomat, serta berbagai hasil pertanian lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

Menariknya, kegiatan tersebut tidak berorientasi pada keuntungan. Pemerintah daerah akan mengupayakan komoditas diperoleh langsung dari petani dan kemudian disalurkan kepada masyarakat dengan harga pembelian yang sama.

“Gerakan Pangan Murah ini tidak ada profit. Kita beli langsung dari petani dan kita jual dengan harga yang sama. Jadi misalnya kita beli dari petani dengan harga Rp.20 ribu, maka kita jual dengan harga Rp.20 ribu,” tegas Porman Nainggolan.

Skema tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi dua sisi sekaligus. Di satu sisi, masyarakat memperoleh komoditas pangan dengan harga yang terjangkau, sementara di sisi lain hasil pertanian petani tetap terserap melalui pembelian secara langsung.

Porman menjelaskan, Gerakan Pangan Murah memiliki sejumlah tujuan strategis, terutama dalam menjaga kestabilan harga pangan di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berjalan.

Menurutnya, kegiatan tersebut diarahkan untuk menekan laju inflasi, menjaga harga pangan tetap stabil, menjamin ketersediaan bahan pokok, serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Dengan adanya Gerakan Pangan Murah, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terkendali sekaligus mendapatkan kepastian ketersediaan komoditas.

Di sisi lain, keterlibatan petani lokal dalam penyediaan komoditas juga diharapkan dapat memperkuat rantai pasok pangan daerah. Hasil pertanian masyarakat tidak hanya menjadi sumber pangan, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan Kabupaten Toba.

Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan berkomitmen untuk terus mendorong berbagai langkah yang dapat menjaga stabilitas pangan, melindungi daya beli masyarakat, serta memberikan ruang yang lebih baik bagi produk pertanian lokal untuk terserap di pasar.

Gerakan Pangan Murah diharapkan menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Daerah dalam menghadirkan pangan yang tersedia, terjangkau, dan stabil, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah, Petani dan Masyarakat. (Ds)

Kejari Toba Musnahkan Barang Bukti dari 50 Perkara Inkracht, Wujud Komitmen Penegakan Hukum yang Transparan

TOBA (Sumut) mediasergap.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde), Rabu (09/09/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Toba.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus tindak lanjut atas perkara yang telah selesai melalui seluruh tahapan proses peradilan dan telah berkekuatan hukum tetap.

Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Toba Nomor: PRIN-31/L.2.27/Enz.3/09/2026 tanggal 9 September 2026 tentang Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam pelaksanaan putusan pengadilan. Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk pertanggungjawaban Kejaksaan dalam memastikan barang bukti yang telah memiliki status hukum tetap ditangani dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penanganan barang bukti tidak berhenti setelah proses persidangan selesai. Setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, Kejaksaan memiliki kewenangan untuk melaksanakan eksekusi terhadap barang bukti sesuai amar putusan pengadilan.

Pemusnahan tersebut sekaligus menjadi salah satu bentuk pelaksanaan tugas pokok Kejaksaan sebagai eksekutor dalam menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, baik pada tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang dihimpun sejak Desember 2025 hingga Agustus 2026, dengan total sebanyak 50 perkara tindak pidana.

Dari keseluruhan perkara tersebut, sebanyak 33 perkara merupakan tindak pidana narkotika, yang terdiri dari:

  • 19 perkara tingkat kasasi;
  • 6 perkara tingkat banding; dan
  • 8 perkara tingkat pertama.

Sementara itu, untuk kategori Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibun/TPUL) terdapat 9 perkara, terdiri atas:

  • 2 perkara perlindungan anak;
  • 4 perkara penganiayaan;
  • 2 perkara perjudian; dan
  • 1 perkara lainnya.

Sedangkan kategori Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Orhada) tercatat sebanyak 8 perkara.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu dengan berat bersih 99,1 gram, ganja dengan berat bersih 787,98 gram, serta 80 butir ekstasi.

Selain barang bukti narkotika, turut dimusnahkan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara pidana, di antaranya beberapa unit timbangan digital, telepon genggam, senjata tajam, serta pakaian.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk penyelesaian terhadap barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan setelah proses hukum terhadap perkara yang bersangkutan selesai.

Kejaksaan Negeri Toba menegaskan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Toba menunjukkan komitmennya untuk menjalankan setiap tahapan penegakan hukum secara tertib, profesional dan akuntabel, termasuk dalam penyelesaian barang bukti setelah perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi bagian dari rangkaian akhir proses penegakan hukum. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat bahwa setiap perkara yang telah selesai diputus pengadilan tetap ditindaklanjuti hingga tahap eksekusi sesuai ketentuan hukum.

Kejaksaan Negeri Toba berharap pelaksanaan tugas tersebut dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum serta memberikan kepastian bahwa barang bukti dari perkara yang telah inkracht ditangani secara bertanggung jawab, transparan dan sesuai aturan.

Dengan penanganan barang bukti yang tertib dan akuntabel, Kejaksaan Negeri Toba terus berupaya menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Toba. (Ds)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport