Media Sergap -->




Headline

Posbankum Didorong Jadi Ruang Awal Masyarakat Pahami dan Selesaikan Persoalan Hukum

TOBA (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten Toba mendorong seluruh Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan agar semakin aktif memberikan layanan kepada masyarakat. Posbankum diharapkan tidak sekadar menjadi tempat menerima pengaduan, tetapi juga menjadi ruang awal bagi masyarakat untuk memahami persoalan hukum sekaligus mencari penyelesaian yang tepat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Hukum Setdakab Toba, Lukman J. Siagian, saat ditemui di kantornya, Rabu (16/09/2026). Ia menyampaikan kembali arahan Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dengan topik Peningkatan Kapasitas Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Kabupaten Toba.

Kegiatan tersebut sebelumnya dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Camat Porsea, Kamis (10/9/2026), dan diikuti Unsur Paralegal, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, Kepala Desa/Lurah serta Camat.

Menurut Lukman, keberadaan Posbankum sangat penting mengingat masih terdapat masyarakat yang belum memahami prosedur hukum maupun hak-haknya ketika menghadapi suatu persoalan.

Karena itu, Posbankum diharapkan dapat menjadi tempat pertama bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pemahaman sebelum persoalan tersebut berlanjut ke proses hukum berikutnya.

“Kalau ada persoalan hukum di masyarakat, jangan langsung dibawa ke jenjang berikutnya. Kalau masih bisa dibicarakan dan diselesaikan secara damai, mari kita cari jalan damai terlebih dahulu,” ujar Lukman, mengutip arahan Wakil Bupati Toba.

Ia mengatakan, Pemkab Toba ingin Posbankum dihidupkan sebagai wadah yang mengedepankan musyawarah, perdamaian dan kearifan lokal, sepanjang penyelesaian tersebut dimungkinkan dan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain memahami hukum positif, para petugas dan paralegal juga dinilai perlu memahami kondisi sosial masyarakat, termasuk hukum adat dan kearifan lokal yang berkembang di masing-masing wilayah.

Dengan pemahaman tersebut, Posbankum diharapkan mampu membantu masyarakat mendapatkan pencerahan serta menentukan langkah yang tepat dalam menghadapi persoalan hukum.

“Posbankum ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita ingin masyarakat mendapat pencerahan atas persoalan hukumnya. Jadikan Posbankum sebagai wadah untuk membantu masyarakat memahami persoalan hukum dan mencari penyelesaian terbaik. Semangatnya adalah memberikan pencerahan dan mengutamakan perdamaian,” kata Lukman.

Dalam laporan kegiatan sebelumnya, Lukman Siagian menjelaskan bahwa salah satu hal yang mendasari keberadaan Posbankum adalah masih rendahnya pemahaman sebagian masyarakat mengenai prosedur hukum.

Saat ini, Kabupaten Toba memiliki 244 Posbankum Desa/Kelurahan. Namun berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, baru 15 Posbankum yang tercatat aktif, sementara baru sembilan Posbankum yang telah melaporkan kegiatan yang dilaksanakan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkab Toba. Tantangan ke depan bukan hanya membentuk Posbankum di setiap Desa dan Kelurahan, tetapi juga memastikan keberadaannya benar-benar aktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Untuk itu, peningkatan kapasitas petugas dan paralegal menjadi bagian penting. Dengan kapasitas yang semakin baik, Posbankum diharapkan mampu memberikan informasi dan layanan yang tepat, sekaligus menjadi penghubung masyarakat dengan layanan bantuan hukum lebih lanjut apabila suatu persoalan memang harus ditangani melalui proses hukum.

Secara umum, Posbankum merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Layanannya antara lain mencakup informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian konflik melalui perdamaian atau mediasi, serta rujukan kepada advokat apabila diperlukan.

Sosialisasi peningkatan kapasitas tersebut diikuti sebanyak 44 peserta yang terdiri dari Paralegal, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, Kepala Desa/Lurah dan Camat.

Materi kegiatan disampaikan oleh narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Biro Hukum Setdaprovsu, advokat dari organisasi bantuan hukum serta paralegal.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Toba berharap kapasitas para pengelola dan paralegal Posbankum semakin meningkat sehingga mampu memberikan pemahaman hukum yang mudah dipahami masyarakat.

Keberadaan Posbankum di Tingkat Desa dan Kelurahan diharapkan menjadi bagian dari penguatan pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara musyawarah dan damai apabila dimungkinkan oleh ketentuan hukum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Toba Augus Sitorus dan Asisten Pemerintahan Eston Sihotang. (Ds)

Sinergitas Kominfo Toba dan Samosir Diperkuat, Pelayanan Informasi Publik Jadi Perhatian

TOBA (Sumut) mediasergap.comDinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Toba memperkuat sinergitas dengan Dinas Kominfo Kabupaten Samosir dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan komunikasi publik serta pemanfaatan teknologi digital untuk pelayanan masyarakat.

Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui pertemuan antara jajaran Dinas Kominfo Kabupaten Toba dan Dinas Kominfo Kabupaten Samosir yang berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Samosir, Rabu (16/09/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi kedua daerah untuk saling bertukar informasi dan pengalaman terkait penyelenggaraan komunikasi publik, pengelolaan media informasi pemerintah, keterbukaan informasi publik hingga pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Toba, Tumpal Panjaitan, mengatakan koordinasi dan sinergitas antar daerah penting dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin cepat.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus beradaptasi dan meningkatkan kemampuan dalam mengelola serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Sinergitas ini menjadi kesempatan bagi kita untuk saling bertukar pengalaman dan mencari solusi terhadap berbagai tantangan dalam pengelolaan informasi publik di daerah,” ujar Tumpal.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital menuntut pemerintah daerah untuk mampu menyediakan informasi yang cepat, akurat, transparan dan mudah diakses masyarakat.

Karena itu, koordinasi lintas daerah dinilai dapat menjadi ruang untuk berbagi pengalaman maupun inovasi yang telah diterapkan masing-masing daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

“Harapannya, sinergitas ini tidak berhenti pada pertemuan saja, tetapi dapat berlanjut dalam bentuk kerja sama dan pertukaran informasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Tumpal.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Samosir, Immanuel T.P. Sitanggang, didampingi Sekretaris Dinas Kominfo Agustianto Sitinjak dan Kepala Bidang Teknologi Informasi Adventus Siahaan, menyampaikan sejumlah langkah yang tengah dilakukan Pemkab Samosir dalam memperkuat pengelolaan informasi pemerintahan.

Salah satunya melalui pembaruan website Pemerintah Kabupaten Samosir agar menjadi media informasi yang lebih informatif, mudah dipahami dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi pemerintahan maupun potensi daerah.

“Kita sedang mengerjakan pembaharuan website Pemkab yang lebih informatif dan mudah dipahami. Rencana kita di website itu nanti sudah masuklah semua daerah-daerah wisata dan informasi lainnya seperti ATM dan lain sebagainya,” terang Immanuel.

Menurutnya, pengembangan media informasi digital pemerintah tidak hanya diarahkan untuk menyampaikan program dan kebijakan pemerintah, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan berbagai potensi daerah kepada masyarakat maupun wisatawan.

Pertukaran informasi dan pengalaman antara Kabupaten Toba dan Kabupaten Samosir diharapkan dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi pemerintahan di kawasan Danau Toba.

Dengan koordinasi yang semakin baik, kedua pemerintah daerah diharapkan mampu menghadapi tantangan transformasi digital sekaligus menghadirkan pengelolaan informasi publik yang semakin terbuka, informatif dan mudah diakses masyarakat. (Ds)

Kementerian PU Hibahkan Aset Rp169 Miliar, Pemkab Samosir Tegaskan Komitmen Pengelolaan Berkelanjutan

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Samosir menerima hibah aset penataan kawasan Water Front City (WFC) Pangururan dan Kawasan Tele dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara.

Penyerahan aset dengan nilai lebih dari Rp.169 miliar tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara Kementerian PU Yenni Mulyadi, di Food Court WFC Pangururan, Selasa (15/09/2026).

Aset yang dihibahkan meliputi hasil penataan jalan, irigasi dan jaringan di kawasan WFC Pangururan serta Kawasan Tele. Pembangunan dilaksanakan oleh Kementerian PU pada 2021–2022 dan kemudian dilanjutkan melalui optimalisasi penataan kawasan pada 2024.

Dengan serah terima tersebut, aset penataan kedua kawasan kini resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Samosir. Selanjutnya, Pemkab Samosir memiliki tanggung jawab untuk **mengelola, merawat dan mengembangkan aset tersebut secara berkelanjutan** agar manfaatnya dapat terus dirasakan masyarakat.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PU, khususnya Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara, atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin selama proses pembangunan hingga penyerahan aset.

“Setelah sekian lama, apa yang kita programkan dalam pembangunan ini akhirnya sampai pada tahap dapat dihibahkan. Ini semua karena kita bersinergi dengan baik. Dalam pelaksanaan program tentu ada suka dan duka, termasuk berbagai kendala seperti persoalan lahan, namun semuanya dapat kita lalui karena sinergi yang baik,” ujar Vandiko.

Menurutnya, penataan WFC Pangururan dan Kawasan Tele telah memberikan perubahan terhadap kawasan sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Samosir.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir, kami mengucapkan terima kasih. Kami berharap serah terima hibah aset hari ini dapat kami lanjutkan dengan merawat aset ini dengan baik,” katanya.

Vandiko menegaskan, pembangunan yang telah diberikan pemerintah pusat harus diimbangi dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menjaga serta mengoptimalkan pemanfaatannya.

“Kami memahami bahwa selain meminta pembangunan, kami juga harus mampu merawat dan mengembangkan apa yang sudah dibangun untuk kemajuan masyarakat Samosir,” tegasnya.

Untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan aset, Bupati meminta perangkat daerah terkait segera menyusun langkah-langkah pengelolaan dan pemeliharaan sehingga seluruh fasilitas dapat dimanfaatkan secara optimal dan tetap terjaga dalam jangka panjang.

Selain pengelolaan aset, Vandiko juga berharap sinergi dengan Kementerian PU dapat terus dilanjutkan, termasuk dalam rencana penataan kawasan **Tano Ponggol** ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan usulan penyediaan air baku bagi masyarakat Kabupaten Samosir yang saat ini masih dalam tahap penyusunan DID. Ia berharap Kementerian PU dapat memberikan perhatian dan pendampingan dalam proses perencanaan maupun desain agar program yang disusun sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan teknis.

“Ini menjadi kebutuhan kami. Mohon perhatian dari PU. Kami berharap dalam proses desain DID ini juga ada pendampingan, sehingga apa yang kami rencanakan sesuai dengan spesifikasi Kementerian PU,” harap Vandiko.

Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara Kementerian PU, Yenni Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pembangunan sekaligus proses hibah aset kepada Pemerintah Kabupaten Samosir.

“Kami bangga karena apa yang sudah dibangun dapat memberikan manfaat dengan baik. Ini menjadi catatan positif bagi kita untuk terus menjalin kerja sama dalam pembangunan,” ujar Yenni.

Ia berharap aset yang telah diserahkan dapat dikelola secara baik oleh Pemerintah Kabupaten Samosir sehingga manfaatnya semakin luas bagi masyarakat.

“Semoga setelah ini aset ini semakin baik dan bermanfaat bagi Samosir dan masyarakatnya. Penataan kawasan sudah selesai dan perbaikan akhir juga sudah selesai. Semoga tidak ada lagi kerusakan,” katanya.

Yenni juga memastikan sinergi pembangunan antara Kementerian PU dan Pemerintah Kabupaten Samosir akan terus didukung, termasuk dalam rencana pengembangan dan penataan kawasan Tano Ponggol.

Penyerahan hibah aset senilai lebih dari Rp169 miliar ini menjadi bagian penting dalam keberlanjutan pengelolaan kawasan strategis di Kabupaten Samosir. Dengan beralihnya pengelolaan kepada pemerintah daerah, tanggung jawab selanjutnya berada pada Pemkab Samosir untuk memastikan aset tetap terpelihara, berfungsi optimal, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Pengelolaan yang berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat daya tarik kawasan, mendukung aktivitas pariwisata, sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan WFC Pangururan dan Tele. (D/Smart)

Perkuat Sinergitas Keamanan, Rutan Balige Gelar Razia Gabungan di Blok Hunian

BALIGE (Sumut) mediasergap.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige memperkuat pengawasan keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan melalui razia gabungan di blok hunian warga binaan bersama jajaran TNI dan Polri.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Rutan Balige untuk memastikan kondisi blok hunian tetap aman, tertib dan kondusif, sekaligus mencegah keberadaan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Razia diawali dengan pengarahan kepada seluruh personel yang terlibat. Setelah itu, petugas gabungan bergerak melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian serta sejumlah area di lingkungan blok warga binaan.

Pemeriksaan dilakukan dengan menyisir kamar dan lingkungan sekitar hunian untuk memastikan tidak terdapat barang yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Keterlibatan unsur TNI dan Polri dalam kegiatan tersebut sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergitas antarinstansi dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan terkendali.

Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan razia, barang-barang yang ditemukan dari hasil pemeriksaan blok hunian kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penanganan terhadap barang hasil temuan sekaligus untuk mencegah barang-barang tersebut kembali beredar atau digunakan di lingkungan Rutan.

Razia gabungan ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Balige untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pengawasan secara berkala terhadap kondisi lingkungan hunian warga binaan.

Melalui penguatan pengawasan dan sinergitas bersama aparat penegak hukum, Rutan Balige terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif serta terbebas dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan agar berjalan dalam lingkungan yang aman dan terkendali. (Ds)

RUBAGÉ KERAS!

Terima Audiensi SPI, Wabup Toba Dorong Pers Berikan Kritik Konstruktif

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Toba menyambut baik kehadiran kepengurusan baru Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kabupaten Toba. Kehadiran organisasi yang beranggotakan wartawan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara Insan Pers dan Pemerintah Daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, mengatakan Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik sekaligus memberikan kritik dan masukan yang konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Audi Murphy saat menerima audiensi sejumlah pengurus dan anggota SPI Kabupaten Toba di Ruang Staf Ahli, Kantor Bupati Toba, Selasa (15/09/2026).

Menurutnya, Pemerintah Daerah dan Insan Pers memiliki ruang yang sama untuk mendorong berbagai hal positif bagi masyarakat. Karena itu, komunikasi dan koordinasi perlu terus dibangun agar hubungan kemitraan dapat berjalan dengan baik.

“Pemkab Toba mendukung, sesuai dengan kemampuan dan kewenangan yang ada. Nanti juga supaya selalu berkoordinasi dengan Dinas Kominfo,” ujar Audi Murphy, didampingi Asisten Administrasi Umum Verry S. Napitupulu.

Wabup juga berharap seluruh visi, misi serta agenda kerja SPI Kabupaten Toba dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kontribusi positif, khususnya dalam meningkatkan kualitas informasi serta Profesionalisme Insan Pers di Daerah.

Sebelumnya, Ketua SPI Kabupaten Toba Jhon Castel Siahaan, didampingi Sekretaris Edison Marpaung, memperkenalkan struktur kepengurusan dan anggota SPI Kabupaten Toba kepada Wakil Bupati Toba. Turut hadir Penasehat SPI Kabupaten Toba, Maruli Sinaga.

Dalam audiensi tersebut, Jhon Castel memaparkan visi dan misi organisasi serta sejumlah agenda yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, di antaranya Forum Group Discussion (FGD) dan Pelantikan Pengurus SPI Kabupaten Toba.

“SPI Kabupaten Toba telah mendapat mandat sejak bulan Maret 2026 dengan misi di antaranya akan menggelar sosialisasi berbagai peraturan perundang-undangan bagi wartawan, pelaksanaan sertifikasi kompetensi wartawan, dan pendampingan kepada wartawan,” kata Jhon Castel.

Ia menjelaskan, SPI Kabupaten Toba saat ini beranggotakan 21 Kepala Biro Media dan telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Toba.

Dalam kepengurusan tersebut, Asmadi Lubis, mantan anggota DPRD Kabupaten Toba, tercatat sebagai Pembina SPI Kabupaten Toba.

Jhon Castel menyampaikan, sejumlah program yang direncanakan SPI diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme wartawan, termasuk pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan serta sertifikasi kompetensi wartawan.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya pemberitaan yang semakin profesional, berimbang dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat peran pers sebagai salah satu sumber informasi bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, SPI Kabupaten Toba juga menyerahkan proposal kegiatan pelantikan kepengurusan kepada Pemerintah Kabupaten Toba yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Toba.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Toba Rikardo Simamora bersama Pranata Humas Chici Yanti Banuarea.

Melalui audiensi tersebut, Pemkab Toba dan SPI Kabupaten Toba diharapkan dapat terus membangun komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan peran masing-masing, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, keterbukaan informasi serta kepentingan masyarakat. (Ds)

BPBD Toba Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Bencana, Dorong Penguatan SDM dan Peralatan

TOBA (Sumut) mediasergap.com Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toba terus melakukan pembenahan dan penguatan kapasitas dalam menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Toba.

Penguatan tersebut mencakup peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM), pembaruan peralatan penanggulangan bencana, penguatan dukungan logistik serta peningkatan koordinasi hingga tingkat kecamatan dan desa.

Kepala BPBD Kabupaten Toba, Sikkat Sitompul, mengatakan penanganan bencana membutuhkan kesiapsiagaan yang kuat karena kejadian dapat berlangsung sewaktu-waktu dan membutuhkan respons cepat di lapangan.

Saat ini, BPBD Toba memiliki tiga bidang teknis di luar sekretariat, yakni Bidang Pra Kejadian (PK), Bidang Kedaruratan dan Logistik (Darlog), serta Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR).

Menurut Sikkat, Bidang Pra Kejadian berperan dalam upaya pencegahan dan penanganan potensi ancaman sebelum bencana terjadi.

“Bidang PK menangani pencegahan. Misalnya ada pohon yang mengancam keselamatan rumah maupun warga, itu wajib kita tebang karena menyangkut keselamatan dan nyawa,” ujar Sikkat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/09/2026).

Sementara itu, Bidang Kedaruratan dan Logistik bertugas menangani kondisi saat bencana terjadi. Salah satunya dalam penanganan kejadian angin puting beliung di wilayah Laguboti dan Sigumpar, di mana BPBD memberikan bantuan berupa kebutuhan material bangunan kepada masyarakat terdampak.

Adapun Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi menangani tahapan pascabencana. BPBD melakukan pendataan terhadap kerusakan dan kebutuhan penanganan di lokasi, sedangkan pekerjaan fisik selanjutnya dikoordinasikan dengan perangkat daerah teknis terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Dalam menjalankan tugas tersebut, BPBD Toba masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dari sisi jumlah dan peningkatan kapasitas personel.

Sikkat menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 20 anggota satuan tugas (satgas) yang menjadi bagian penting dalam penanganan berbagai kejadian di lapangan, mulai dari orang tenggelam, kebakaran hingga penebangan pohon yang membahayakan masyarakat.

“SDM kita, khususnya satgas, sekitar 20 orang. Mereka yang menangani kejadian seperti orang tenggelam, kebakaran maupun penebangan pohon. Jumlahnya masih kurang,” katanya.

Untuk meningkatkan kesiapan personel, BPBD Toba berencana mengusulkan dukungan anggaran untuk pelatihan, sertifikasi dan peningkatan kemampuan fisik anggota.

Langkah tersebut dinilai penting agar personel memiliki kompetensi dan kesiapsiagaan yang lebih baik ketika menghadapi kondisi darurat serta mampu menjalankan tugas sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain penguatan SDM, pembaruan sarana dan prasarana penanggulangan bencana juga menjadi perhatian BPBD Toba.

Sikkat mengatakan sekitar 95 % peralatan BPBD Toba merupakan hibah dari BNPB, yang pengadaannya dilakukan sejak 2011. Sebagian peralatan tersebut hingga kini belum seluruhnya mengalami pergantian.

Kondisi tersebut membuat sejumlah peralatan tidak lagi bekerja secara optimal, terutama ketika digunakan dalam kondisi medan yang berat.

“Kalau menanjak di daerah ekstrem sudah tidak sanggup. Demikian juga dengan peralatan lainnya seperti pompa, genset dan chainsaw,” ujarnya.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, BPBD Toba tidak hanya mengandalkan kemampuan APBD, tetapi juga berupaya membuka peluang dukungan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

BPBD telah mengajukan bantuan kepada PT Bajradaya Sentranusa berupa 45 unit chainsaw serta kepada Labersa berupa meja dan komputer untuk mendukung kebutuhan operasional.

“Kalau hanya mengandalkan APBD, kita tidak sanggup. Karena itu kita mencoba melalui CSR. Mudah-mudahan berhasil, walaupun tidak besar,” katanya.

Dalam penanganan bencana, ketersediaan logistik menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan masyarakat terdampak memperoleh bantuan secara cepat.

Untuk tahun 2026, dukungan logistik kebencanaan telah dianggarkan melalui BPBD, yang sebelumnya berada di Dinas Sosial.

Dalam penanganan kejadian angin puting beliung yang terjadi baru-baru ini, BPBD Toba telah menyalurkan sekitar 1.500 lembar seng kepada masyarakat terdampak.

Sikkat mengatakan, nilai bantuan kebencanaan yang tersedia saat ini sekitar Rp.3 juta per paket. Pihaknya telah mengusulkan kepada tim anggaran agar nilai bantuan tersebut dapat ditingkatkan menjadi minimal Rp.5 juta per paket mulai tahun depan.

Peningkatan tersebut diharapkan dapat menyesuaikan nilai bantuan dengan kebutuhan masyarakat yang mengalami dampak bencana.

Berdasarkan data BPBD Toba, sepanjang 2025 Bidang Darlog menangani sekitar 51 kejadian bencana, sementara Bidang Pra Kejadian juga menangani kejadian dalam jumlah yang relatif sama.

Dengan demikian, terdapat sekitar 100 kejadian yang mendapat penanganan dalam satu tahun. Dalam setiap kejadian, BPBD dapat menurunkan sekitar delapan personel ke lapangan.

Besarnya jumlah kejadian tersebut menunjukkan pentingnya kesiapan personel, peralatan, logistik dan sistem koordinasi yang mampu bergerak cepat ketika terjadi bencana.

Karena itu, BPBD Toba terus mendorong penguatan koordinasi bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta perangkat daerah terkait.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kecepatan pelayanan kepada masyarakat, BPBD Toba juga tengah memperjuangkan pembentukan call center dan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops).

Menurut Sikkat, keberadaan Pusdalops dan layanan pengaduan akan menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem informasi dan koordinasi penanggulangan bencana.

“Pusdalops kita belum ada. Sambil menunggu itu terbentuk dan terealisasi, kita manfaatkan koordinasi melalui kecamatan dan desa,” pungkasnya, didampingi Kabid Darlog Riston D. Hutapea.

Di tengah kondisi cuaca ekstrem yang belakangan terjadi di Sumatera Utara, BPBD Toba mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi bencana.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut surat edaran Gubernur Sumatera Utara.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti pohon rawan tumbang, kerusakan akibat cuaca ekstrem maupun kejadian bencana lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat tetap hati-hati. Kalau ada kejadian, langsung laporkan,” kata Sikkat.

Dengan penguatan SDM, pembaruan peralatan, peningkatan dukungan logistik, pemanfaatan CSR serta penguatan koordinasi hingga tingkat desa, BPBD Kabupaten Toba terus berupaya membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih siap, cepat dan responsif.

Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Toba dalam menghadapi berbagai potensi bencana. (Ds)

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas 3C, Satreskrim Tangkap Pelaku Curat

BINJAI (Sumut) mediasergap.comKomitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam memberantas kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) terus diwujudkan. Satreskrim Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN alias Fuek (41) di jalan T. Amir Hamzah kecamatan Binjai utara. Pelaku diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Binjai Utara, Senin (14/9/26) pukul 02.00 wib dinihari.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan dua buah obeng dan satu buah tang yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban YL (45) di jalan Gumba kelurahan cengkeh turi kecamatan Binjai utara. Sehingga korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor merk Honda beat, 1 unit HP merk Xiaomi dan 1 HP merk Itel dengan nilai nominal Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah).

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Binjai menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polri 110,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda. (Roni K)

(Sumber: Humas Res Binjai)

Perkuat Produksi Pangan, Dinas Pertanian Toba Tata Pola Tanam di 16 Kecamatan

TOBA (Sumut) mediasergap.com Dinas Pertanian Kabupaten Toba terus mendorong penguatan sektor pertanian melalui penataan pola tanam dan tertib tanam di seluruh wilayah Kabupaten Toba.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengembalikan Kabupaten Toba sebagai salah satu kawasan sentra pertanian, sekaligus meningkatkan produktivitas dan mengendalikan penyebaran hama serta penyakit tanaman.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toba, Lena Pardede, S.P., M.Si, mengatakan pengaturan pola tanam dan tertib tanam perlu segera diperkuat meskipun Kabupaten Toba selama ini dikenal sebagai salah satu daerah surplus beras.

Menurutnya, pola tanam yang terkoordinasi akan memberikan banyak manfaat bagi petani, mulai dari pengendalian hama dan penyakit, peningkatan produktivitas hingga penyaluran bantuan pertanian yang lebih tepat sasaran.

“Sesuai komitmen kami, bagaimana Kabupaten Toba ini kita kembalikan sebagai kawasan pertanian. Walaupun sebenarnya Toba merupakan daerah surplus padi, tetapi bagaimana pola tanam dan tertib tanam ini dapat diterapkan untuk mengurangi sebaran hama dan penyakit terhadap lahan pertanian kita,” ujar Lena di ruang kerjanya, Senin (14/09/2026).

Lena menjelaskan, penerapan pola tanam dan tertib tanam ke depan diharapkan tidak hanya menjadi program Dinas Pertanian, tetapi dapat diperkuat melalui aturan di Tingkat Desa.

Pemerintah Desa nantinya dapat mengatur jadwal tanam hingga jadwal panen sehingga kegiatan pertanian antarkelompok tani maupun antarwilayah dapat berlangsung lebih terkoordinasi.

Menurutnya, pola tanam yang tertib juga akan memudahkan pemerintah dalam melakukan perencanaan dan penyaluran berbagai bantuan pertanian, seperti benih, pupuk serta sarana produksi lainnya.

Dengan demikian, bantuan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi riil petani di lapangan.

Sebagai tahap awal, Dinas Pertanian Kabupaten Toba akan melaksanakan sosialisasi di 16 Kecamatan. Sosialisasi perdana dilakukan melalui empat tim yang menyasar Kecamatan Balige, Tampahan, Laguboti dan Lumban Julu.

“Harapan kami, setelah minggu ini kami melaksanakan sosialisasi di Tingkat Kecamatan, minggu depan kami akan turun ke lapangan, ke Desa-Desa, khususnya bagi kelompok tani yang bersedia melaksanakan pola tanam dan tertib tanam,” katanya.

Upaya mengembalikan Kabupaten Toba sebagai kawasan sentra pertanian juga terus diperkuat melalui sinergi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Lena mengatakan perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pertanian di Kabupaten Toba semakin besar. Kondisi tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah ketersediaan air untuk lahan pertanian.

Karena itu, Dinas Pertanian bersama Bupati Toba terus mendorong dukungan Pemerintah Pusat dalam penyediaan sarana pengairan, terutama untuk mendukung peningkatan indeks pertanaman.

Pada 2026, Kabupaten Toba telah menerima bantuan pompa air secara bertahap. Sebanyak 60 unit disalurkan pada tahap pertama dan 70 unit pada tahap kedua. Dengan demikian, total 130 unit pompa air telah diterima Kabupaten Toba.

Selain itu, masih terdapat 70 unit pompa air yang siap didistribusikan kepada kelompok tani, terutama bagi petani yang mendukung program percepatan tanam dan peningkatan indeks pertanaman.

Dukungan terhadap penguatan sektor pertanian juga datang melalui pembangunan infrastruktur pengairan.

Komisi I DPR RI melalui Sabam Rajagukguk memberikan dukungan berupa 50 unit irigasi perpompaan dan 7 unit irigasi perpipaan.

Selain bantuan tersebut, terdapat pula dukungan untuk pengembangan lahan seluas 500 hektare yang dipersiapkan dalam rangka meningkatkan indeks pertanaman di Kabupaten Toba.

Di sisi lain, Dinas Pertanian Kabupaten Toba juga menyiapkan pembangunan 5 unit irigasi perpipaan dan 5 unit irigasi perpompaan di sejumlah lokasi.

Berbagai dukungan tersebut diharapkan semakin memperkuat kemampuan petani dalam mengelola lahan, terutama dalam menghadapi keterbatasan ketersediaan air serta mendorong peningkatan intensitas tanam.

Sejalan dengan meningkatnya dukungan sarana dan prasarana pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Toba mengimbau seluruh kelompok tani agar memanfaatkan bantuan pemerintah secara efektif, efisien dan bertanggung jawab.

Saat ini terdapat 1.066 kelompok tani yang tersebar di 16 Kecamatan di Kabupaten Toba.

Lena menegaskan, berbagai fasilitas yang diberikan pemerintah harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh anggota kelompok tani dan tidak boleh hanya dinikmati oleh sebagian pihak.

“Kami dari Dinas Pertanian sangat mengharapkan dan memohon agar bantuan yang telah kami distribusikan dapat kita pergunakan seefisien mungkin dan sama-sama dipergunakan sesama anggota kelompok tani,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh fasilitas yang diberikan pemerintah merupakan milik kelompok tani. Karena itu, setiap anggota memiliki hak untuk menggunakan sekaligus berkewajiban menjaga dan memelihara fasilitas tersebut.

“Siapa pun di dalamnya berhak untuk memakai, memelihara dan juga memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh negara,” pungkasnya.

Melalui penerapan pola tanam dan tertib tanam, penguatan infrastruktur pengairan, serta pemanfaatan bantuan secara bersama dan bertanggung jawab, Dinas Pertanian Kabupaten Toba optimistis pembangunan sektor pertanian dapat semakin terarah.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menjaga Toba sebagai daerah surplus pangan, tetapi juga memperkuat fondasi pertanian yang produktif, berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani. (Ds)

Pemkab Samosir Siapkan Diri Jadi Simpul Ekonomi dalam Pengembangan KEK Danau Toba

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat pembahasan dan pendalaman kajian pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Danau Toba.

Pembahasan tersebut berlangsung di Lobby Lantai II Kantor Bupati Samosir, Senin (14/09/2026), sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan investasi sekaligus membuka sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi di kawasan Danau Toba.

Pertemuan tersebut dihadiri Manager BI Sumut Yulian Zifar Ayustira, Peneliti BRIN Maxenius T. Sambodo, Asisten II Setdakab Samosir Hotraja Sitanggang, Kepala Bapperida Rajoki Simarmata, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tetty Naibaho, serta Kepala DPMPTSP Pilippi Simarmata.

Pembahasan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan fokus pada potensi, tantangan serta kesiapan Kabupaten Samosir dalam mendukung pengembangan KEK Danau Toba.

Kajian yang dilakukan BI Sumut bersama BRIN tersebut diarahkan untuk merumuskan model pengembangan kawasan yang mampu mengintegrasikan berbagai potensi strategis, mulai dari pariwisata, budaya, pendidikan, kesehatan hingga sektor ekonomi lainnya secara berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak menyampaikan apresiasi atas perhatian BI Sumut dan BRIN terhadap pengembangan kawasan Danau Toba, khususnya Kabupaten Samosir yang memiliki posisi strategis di tengah kawasan Danau Toba.

Menurutnya, pembangunan Danau Toba tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu daerah. Diperlukan kesamaan persepsi, kebijakan bersama dan kolaborasi antarpemerintah daerah yang berada di kawasan Danau Toba.

“Bicara Danau Toba tidak bisa hanya Samosir. Kita perlu menyatukan persepsi dan menyepakati kebijakan bersama dengan kabupaten-kabupaten di kawasan Danau Toba,” ujarnya.

Marudut juga menekankan pentingnya memastikan aspek keberlanjutan menjadi bagian utama dalam pengembangan kawasan, termasuk menjaga ekosistem Danau Toba serta melakukan pendataan dan pelestarian sumber-sumber mata air.

“Pada prinsipnya kami mendukung. Terima kasih atas pemikiran dan ide yang diberikan. Apa yang masih perlu diperbaiki ke depan, mari kita kerjakan bersama,” katanya.

Sementara itu, Asisten II Setdakab Samosir Hotraja Sitanggang menekankan pentingnya peningkatan aksesibilitas dan konektivitas menuju maupun di dalam kawasan Danau Toba.

Menurutnya, konektivitas transportasi, termasuk penyeberangan, perlu terus diperkuat guna mendukung mobilitas masyarakat, wisatawan serta aktivitas ekonomi antardaerah di kawasan Danau Toba.

Dalam pemaparannya, Peneliti BRIN Maxenius T. Sambodo menyampaikan materi bertajuk “Optimalisasi Data Dukung Kawasan untuk Pengembangan Investasi Danau Toba yang Berkelanjutan” sebagai bagian dari temuan awal kajian pembentukan KEK Danau Toba.

Maxenius menjelaskan bahwa pengembangan KEK perlu diarahkan untuk membangun ekosistem kawasan yang saling terintegrasi dengan menghubungkan aset-aset strategis di tujuh kabupaten kawasan Danau Toba.

Dengan keterhubungan tersebut, setiap daerah diharapkan dapat saling menguatkan sesuai potensi dan keunggulan masing-masing, sehingga pengembangan kawasan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Ia juga menilai penguatan riset dan kelembagaan menjadi faktor penting agar pembangunan Danau Toba dapat dilakukan secara terpadu sekaligus mengurangi kepentingan sektoral yang berpotensi menghambat optimalisasi potensi kawasan.

“Riset ini akan terus diperkuat. Mudah-mudahan dari riset ini kita dapat membangun kembali semangat kawasan Danau Toba menjadi satu ekosistem,” ujarnya.

Dalam kajian awal tersebut, BRIN mengidentifikasi sejumlah pendekatan pengembangan, antara lain pemulihan ekosistem, penguatan rantai nilai antarkabupaten, penguatan kelembagaan satu pintu serta skema pendanaan terpadu.

Pemerintah Kabupaten Samosir menyatakan kesiapan untuk menjadi salah satu simpul pengembangan ekonomi kawasan melalui pembentukan KEK Danau Toba.

Pengembangan KEK diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan investasi, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.

Sejumlah agenda yang didorong antara lain penguatan local procurement dan supplier development, peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan industri, penguatan pembiayaan UMKM, digitalisasi transaksi serta perluasan manfaat investasi melalui penciptaan lapangan kerja dan peluang usaha baru.

Pemkab Samosir juga mendorong agar pengembangan KEK menjadi bagian dari transformasi pembangunan jangka panjang yang terintegrasi dengan arah pembangunan kawasan Danau Toba serta RPJPD Kabupaten Samosir 2025–2045.

Dari sektor pariwisata, Kabupaten Samosir memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi bagian dari ekosistem pariwisata terpadu berbasis budaya, edukasi dan pengalaman.

Saat ini, Kabupaten Samosir memiliki 62 Desa wisata, dengan 15 Desa di antaranya telah berstatus sebagai desa wisata mandiri.

Pengembangan ke depan diarahkan pada penguatan daya tarik wisata melalui penyediaan atraksi yang terjadwal, integrasi destinasi berbasis pengalaman serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pariwisata.

Sementara dari aspek investasi dan perizinan, Pemkab Samosir terus mendorong kemudahan serta fasilitasi investasi dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah tantangan seperti status lahan dan sempadan Danau Toba juga menjadi perhatian yang perlu dicarikan solusi secara bersama dalam proses pengembangan kawasan.

Melalui pendalaman kajian bersama BI Sumut dan BRIN, Pemkab Samosir berharap konsep pembentukan KEK Danau Toba dapat menghasilkan model pengembangan yang realistis, terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi daerah dan masyarakat di seluruh kawasan Danau Toba.

Pembahasan tersebut turut melibatkan Bapperida, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta DPMPTSP Kabupaten Samosir sebagai bagian dari skrining awal kesiapan Samosir dalam mendukung pembentukan KEK Danau Toba. (D/Smart)

KUA-PPAS Perubahan Disepakati, Samosir Dapat Tambahan Ruang Fiskal Rp62 Miliar

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon dalam Rapat Paripurna DPRD Samosir di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Samosir, Senin (14/09/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan arah penganggaran tetap mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba. Rapat dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri 17 anggota DPRD Kabupaten Samosir.

Turut hadir Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Pabung Samosir T. Siringo-ringo, perwakilan Kejaksaan serta jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan setelah Badan Anggaran DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan laporan hasil pembahasan P-KUA dan P-PPAS yang dibacakan Anggota DPRD Parluhutan Samosir.

Pembahasan dilakukan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Samosir.

Dari hasil pembahasan tersebut, pagu anggaran APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026 mengalami peningkatan dari sebelumnya sekitar Rp.776 miliar lebih menjadi Rp.838 miliar lebih.

Dengan demikian, terdapat penambahan sekitar Rp.62 miliar lebih yang selanjutnya dituangkan dalam pagu indikatif masing-masing perangkat daerah sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan.

Penambahan pagu tersebut diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih optimal bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan program dan kegiatan prioritas yang telah direncanakan.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir atas kerja sama dan komitmen selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.

“Terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Samosir atas kerja keras yang tidak kenal lelah dalam pembahasan, sehingga pada hari ini kita dapat mencapai kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Vandiko.

Menurutnya, sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD harus terus diperkuat, terutama dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah.

Hal tersebut menjadi semakin penting di tengah keterbatasan sumber daya yang dimiliki Pemerintah Daerah sehingga setiap anggaran harus diarahkan secara efektif untuk mendukung prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Vandiko menjelaskan, hasil kesepakatan P-KUA dan P-PPAS selanjutnya menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA).

RKA tersebut kemudian akan dikompilasi menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026.

“Harapan kita bersama, tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 ini dapat berjalan dengan lancar melalui kolaborasi yang harmonis dan konstruktif, hingga nantinya dapat tercapai persetujuan bersama tepat waktu,” katanya.

Vandiko menegaskan, P-KUA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dalam penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung program prioritas sebagaimana tertuang dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Perubahan anggaran juga diarahkan untuk menyelaraskan kebijakan Pemerintah Kabupaten Samosir dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Penyesuaian tersebut dilakukan melalui perubahan proyeksi pendapatan serta optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Seluruh proses penganggaran diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Samosir sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2025–2029, dengan visi “Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.”

Dengan demikian, perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian angka anggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon berharap kesepakatan P-KUA dan P-PPAS dapat segera ditindaklanjuti melalui tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, percepatan tahapan tersebut penting agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan dengan waktu yang tersedia pada tahun anggaran berjalan.

“Setelah KUA-PPAS ini disepakati, Ranperda tentang APBD 2026 diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat diajukan kepada DPRD untuk dibahas, sehingga program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan pada waktu yang tersisa,” ujar Nasip.

Ia menegaskan bahwa APBD yang disusun bersama pemerintah daerah dan DPRD harus tetap mengedepankan program-program prioritas yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan P-KUA dan P-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD selanjutnya melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026.

Kolaborasi kedua lembaga tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh proses penganggaran berjalan tepat waktu, transparan dan konstruktif.

Pagu anggaran yang meningkat menjadi sekitar Rp.838 miliar lebih diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih optimal terhadap pelaksanaan program prioritas, pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui proses perencanaan dan penganggaran yang semakin terarah, Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD berkomitmen menjaga agar setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Samosir yang Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan. (D/Smart)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport