Media Sergap -->

Headline

Polresta Deli Serdang Serahkan Bingkisan Imlek, Perkuat Silaturahmi dan Toleransi Antarumat Beragama

Polresta Deli Serdang Serahkan Bingkisan Imlek, Perkuat Silaturahmi dan Toleransi Antarumat Beragama

Deli Serdang, mediasergap.comDalam rangka menyemarakkan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Polresta Deli Serdang menyerahkan bingkisan Imlek kepada sejumlah pengurus klenteng di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Rabu (11/2/2026) mulai pukul 09.30 WIB.

Penyerahan bingkisan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Kapolresta Deli Serdang kepada masyarakat Tionghoa, sekaligus sebagai upaya mempererat tali silaturahmi serta menjaga kerukunan antarumat beragama.

Bingkisan Imlek dari Kapolresta Deli Serdang diserahkan oleh Kasat Binmas Polresta Deli Serdang, Kompol Syafrijal, mewakili Kapolresta, kepada para pengurus klenteng di beberapa lokasi, yakni:

  • Klenteng Khong Miau Tekceng, Pasar Nol Lubuk Pakam, diterima oleh Bapak Jefri
  • Klenteng Toa Pek Kong, Pasar Dua Lubuk Pakam, diterima oleh Bapak Suhardi (Tayjen)
  • Klenteng Toa Pek Kong Hok Tek Cia Sin, Jalan Irian Gang Pekong, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, diterima oleh Ibu Melisa
  • Klenteng Yayasan Sosial Darma Abadi, Desa Limau Manis, Tanjung Morawa, diterima oleh Bapak Stifen

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Syafrijal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keharmonisan dan memperkuat hubungan yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap momentum Imlek ini semakin mempererat persaudaraan, menjaga kebersamaan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Deli Serdang,” ujarnya.

Para pengurus klenteng menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian yang diberikan Polresta Deli Serdang. Mereka berharap sinergi dan komunikasi yang sudah terjalin baik selama ini dapat terus dipertahankan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh keakraban dan suasana kekeluargaan, mencerminkan semangat toleransi dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Deli Serdang. (Rel)

Diduga Penyalahgunaan Dana Publik Rp13,7 Miliar Proyek VPN IP Bapenda Sumut

MEDAN, mediasergap.com Rp.13,7 miliar uang rakyat dipertaruhkan dalam proyek VPN IP Bapenda Sumut TA 2026. Ini bukan angka kecil. Uang publik sebesar ini terkait langsung dengan sistem penerimaan pajak daerah. Setiap celah bisa menimbulkan risiko sistemik, mengganggu pendapatan daerah, dan menggerus kepercayaan publik.

Dua paket proyek jatuh ke PT TIS: 82 titik jaringan SAMSAT senilai Rp7,9 miliar dan 37 unit Mobile VSAT Rp5,7 miliar. Total Rp13,7 miliar terkonsentrasi pada satu perusahaan. Nilai sebesar ini menuntut audit menyeluruh, uji kelayakan ketat, dan transparansi penuh. Publik berhak tahu: siapa yang memutuskan, bagaimana mekanismenya, dan apakah semua prosedur dipenuhi.

Pekerjaan Mobile VSAT seharusnya mensyaratkan KBLI 61300 (aktivitas telekomunikasi satelit). PT TIS disebut tidak memiliki klasifikasi ini. Jika benar, penetapan penyedia sejak awal telah menyalahi prosedur. Dugaan ini bukan sekadar administratif kecil ini cacat serius yang bisa membuka celah penyalahgunaan anggaran publik.

Pengadaan pemerintah tidak boleh bermain di wilayah abu-abu. Syarat administratif adalah pagar hukum yang melindungi uang rakyat. Jika syarat dasar bisa dilompati, proses verifikasi dan pengambilan keputusan patut dipertanyakan keras. Siapa yang menandatangani kelolosan ini? Apakah ada intervensi internal yang menyalahi aturan?

Di Sirup LKPP, paket ini diperuntukkan bagi perusahaan non-UMKK. Namun di e-Katalog LKPP, PT TIS tercatat sebagai UMKK. Perbedaan status ini bukan kesalahan sepele. Ini menyangkut kepatuhan regulasi, desain paket pengadaan, dan potensi persaingan usaha tidak sehat. Kelalaian ini, jika tidak ditindaklanjuti, bisa merusak integritas pengadaan publik.

Secara teknis, PT TIS disebut hanya sebagai subnet dari penyedia jaringan lain, sementara infrastruktur satelit dikendalikan pihak berbeda. Artinya, kapasitas inti tidak berada di tangan kontraktor utama. Jika benar, ini pertanyaan serius mengenai akuntabilitas layanan dan pengendalian operasional. Mengapa kontrak utama tidak langsung ke pemilik infrastruktur? Ini bukan hal sepele.

Proyek ini menghubungkan jaringan SAMSAT se-Sumut urat nadi penerimaan pajak kendaraan. Gangguan jaringan berarti gangguan penerimaan daerah. Risiko ini nyata, bukan spekulasi. Fondasi proyek harus kuat, legal, dan transparan. Jika sejak awal diragukan, seluruh risiko ditanggung rakyat.

Selain itu, dugaan adanya pengaruh internal dalam pengambilan keputusan proyek makin menguat. Jika intervensi non-teknis terjadi, yang dipertaruhkan bukan sekadar anggaran, tapi integritas tata kelola pemerintah daerah. Publik berhak bertanya: apakah proyek ini dijalankan demi kepentingan publik atau kepentingan tertentu?

Seluruh dokumen kontrak, klasifikasi perusahaan, kapasitas teknis, dan laporan verifikasi harus dibuka ke publik. Jika proyek bersih, buktikan. Jika ditemukan pelanggaran, aparat hukum harus bertindak tegas tanpa pengecualian.

Kegagalan mengelola proyek ini bisa menimbulkan risiko ganda: gangguan layanan jaringan SAMSAT dan potensi hilangnya pendapatan daerah. Ancaman ini tidak hanya finansial, tapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dan pemerintah daerah.

Pengawasan publik harus menekan agar audit dan penyelidikan dilakukan tanpa kompromi. Tekanan hukum harus sejalan dengan tekanan moral dan etika pengelolaan uang rakyat. Tidak ada ruang bagi kelalaian atau permainan administratif.

Publik kini menuntut kejelasan: siapa penanggung jawab, siapa pelaku, dan bagaimana aliran anggaran dikelola. Semua pertanyaan ini harus dijawab sebelum proyek berjalan lebih jauh. Rp13,7 miliar uang publik tidak boleh terselubung dalam ruang gelap birokrasi.

Kesimpulannya, proyek VPN IP Bapenda Sumut ini berada di persimpangan kritis: jika bersih, tunjukkan bukti; jika ada pelanggaran, tindak tegas. Integritas, transparansi, dan akuntabilitas adalah harga mati. Rp13,7 miliar uang rakyat tidak boleh dijadikan lahan kompromi atau eksperimen kekuasaan. (M)

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

JAKARTA, mediasergap.com Polri menggelar kegiatan bertajuk "Konsolidasi Asesor Assessment Center Polri Tahun 2026" di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (12/2/2026). Mengusung tema "Penguatan Assessment Center Polri sebagai Komponen Utama dalam Pembinaan Karier untuk Mewujudkan SDM yang Unggul", kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi para penguji kompetensi di seluruh Indonesia.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri, Brigjen Pol Langgeng Purnomo mewakili Asisten Kapolri bidang SDM. Dalam sambutan As sdm kapolri yang dibacakan Brigjen Langgeng, As SDM menekankan Polri terus mematangkan langkah transformasi reformasi menuju organisasi yang modern dan profesional melalui tata kelola personel yang lebih transparan dan akuntabel.

"Penguatan sistem meritokrasi melalui assessment center yang multi-tools dan multi-assessor untuk pembinaan karier anggota Polri agar terpilih personel Polri yang berintegritas dan berkompeten di tengah dinamika tantangan global yang kian kompleks". Jelas Brigjen Langgeng.

Sebagai instrumen vital dalam mewujudkan transformasi tersebut, Polri mengoptimalkan peran Assessment Center. Fasilitas ini menjadi "filter" strategis untuk mengukur kompetensi manajerial para calon pemimpin Polri di berbagai tingkatan. Melalui metodologi yang saintifik dan objektif, Assessment Center memastikan bahwa setiap jabatan diemban oleh personel yang tepat (right man on the right place), sekaligus menghapus stigma subjektivitas dalam jenjang karier kepolisian.

"Tahun ini Polri memperkuat meritokrasi pembinaan karier melalui Assessment Center, sehingga konsolidasi ini diperlukan untuk analisa evaluasi perbaikan ke depan yang lebih baik. Visi besar kami adalah mewujudkan SDM unggul tidak hanya bagi internal Polri, tetapi juga bagi seluruh bangsa Indonesia," ujar Langgeng.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber eksternal dari Perkumpulan Assessment Center Indonesia untuk memberikan perspektif profesional mengenai standar penilaian terkini. Hadir pula Kabagpenkompeten, Karo SDM Polda jajaran dan seluruh assessor Polri baik secara fisik maupun daring.

Sejak dirintis pada tahun 2009, Assessment Center Polri telah menunjukkan lompatan besar. Hingga tahun 2025, Polri tercatat memiliki 1.763 asesor yang tersebar di seluruh tanah air. Capaian ini diperkuat dengan Akreditasi "A" dari BKN, sertifikasi internasional ISO 9001:2015, hingga deretan Rekor MURI untuk kategori pelatihan asesor dan jumlah asesi terbanyak dalam 15 tahun.

Kepercayaan lembaga di luar Polri pun meningkat, jika pada 2021 hanya terdapat 18 instansi mitra, pada tahun 2025 jumlahnya melonjak menjadi lebih dari 50 instansi dengan total lebih dari 2.500 asesi eksternal. Sebagai bentuk apresiasi, dalam acara ini juga diberikan penghargaan kepada Polda-polda berprestasi yang mampu menjaga kualitas penilaian, baik di lingkup internal maupun layanan eksternal.

"Assessment Center Polri berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem, menguatkan metodologi dan menjaga integritas dalam setiap proses asesmen guna melahirkan kader-kader pimpinan bangsa yang unggul, berintegritas dan profesional demi masa depan Indonesia," tutup Langgeng. (Roni K)

Penguatan Koordinasi Jelang Ramadhan 2026, Kalapas Kelas I Medan Pimpin Rapat Persiapan Pengamanan dan Layanan

Penguatan Koordinasi Jelang Ramadhan 2026, Kalapas Kelas I Medan Pimpin Rapat Persiapan Pengamanan dan Layanan

Medan, mediasergap.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan, Fonika Affandi, memimpin rapat persiapan pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M sebagai langkah strategis memastikan kesiapan pengamanan dan kelancaran layanan di lingkungan Lapas Kelas I Medan. Kegiatan berlangsung pada Selasa (10/2) pukul 13.00 WIB di Ruangan Kalapas.

Rapat ini diikuti oleh Pejabat Struktural Eselon III dan IV serta staf dari seluruh bidang di Lapas Kelas I Medan. Kegiatan difokuskan pada pematangan rencana operasional, khususnya pengaturan alur layanan kunjungan Ramadhan agar berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, jajaran struktural di bawah koordinasi Bidang Keamanan dan Ketertiban (KAMTIB) memaparkan skema pengamanan dan alur kunjungan selama Ramadhan. Pembahasan dilakukan secara deskriptif dengan melibatkan koordinasi lintas sektor antara Kabid KAMTIB, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), serta Kabid Pembinaan guna memastikan sinergi pengamanan, pembinaan, dan pelayanan bagi masyarakat maupun warga binaan.

Selain persiapan Ramadhan, rapat juga membahas rencana pengamanan selama bulan suci Ramadhan, meliputi pengaturan layanan kunjungan, pelaksanaan Sholat Tarawih dan Tadarus, serta mekanisme penyerahan makan sahur kepada warga binaan. Seluruh rangkaian kegiatan dirancang agar tetap berjalan khidmat, aman, dan kondusif.

Kalapas Fonika Affandi dalam arahannya menekankan pentingnya koordinasi yang solid dan komunikasi yang efektif antarbidang. Ia mengingatkan bahwa seluruh persiapan harus dilaksanakan secara matang, terukur, dan bertanggung jawab demi menjaga keamanan dan ketertiban lapas, khususnya pada momentum Ramadhan.

Sebagai tindak lanjut, hasil rapat menetapkan beberapa langkah penguatan pengawasan, di antaranya pembentukan pos tambahan di titik-titik strategis, penyediaan tenda layanan kunjungan, serta penyiapan sarana dan prasarana pendukung lainnya untuk mendukung kelancaran kegiatan pada bulan Maret 2026. (Roni K)

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pelemparan Batu Yang Melukai Mata Korban

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pelemparan Batu Yang Melukai Mata Korban

Tebing Tinggi, mediasergap.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AZ alias Wak Kalimantan (68) yang melakukan pelemparan batu terhadap seorang perempuan di Jalan Abdul Rahim Lubis Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Korban diketahui bernama Dhea Amanda Sari Saragih (22), warga Jalan H.A. Bilal Lingkungan V, Kelurahan Damar Sari. Kejadian bermula pada Sabtu malam (7/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu pelapor Wahyu Saputra (25) bersama korban hendak pulang mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Cemara menuju ke arah Jalan Darat. Ketika melintas di Jalan Abdul Rahim Lubis, korban tiba-tiba berteriak kesakitan setelah terkena lemparan batu yang mengenai mata kanannya.

Pelapor kemudian menghentikan sepeda motor dan mendapati mata kanan korban mengalami luka akibat terkena lemparan batu. Korban segera dibawa ke Klinik, namun karena luka pada bagian mata cukup serius, korban dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta mencari barang bukti disekitar tempat kejadian perkara. "Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan barang bukti berupa batu kerikil yang dibungkus plastik warna biru dan potongan karet ban di pos jaga yang diduga milik pelaku", ungkap Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, SH pada Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti tersebut, pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 00.30 Wib, petugas kepolisian mengamankan pelaku di pos jaga tempatnya bekerja di Jalan Abdul Rahim Lubis, Kecamatan Padang Hilir. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa satu plastik batu kerikil berukuran sedang, satu karet ban dalam, satu jaket loreng, dan satu jaket berwarna merah.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 466 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. (Ajs)

Satres Narkoba Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba di Binjai Barat, Satu Pelaku Diamankan

Satres Narkoba Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba di Binjai Barat, Satu Pelaku Diamankan

BINJAI, mediasergap.com - Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan terhadap sarang narkoba (GSN) di Jalan Cokelat Gg. Mangga Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Pada hari Senin tanggal 09 Februari 2026 sekira pukul 11.00 wib mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas di lokasi barak narkoba, Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan terhadap barak narkoba tersebut.

Hasil GSN, setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim, ditemukan adanya aktivitas terhadap peredaran gelap narkoba. Kemudian saat itu juga Tim Sat Narkoba langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dari TKP dengan inisial *SI (35)* tinggal di Desa Beras Sekata Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya dilakukan test urine terhadapnya dengan hasil positif menggunakan narkoba.

Dari lokasi penggrebekan di temukan barang bukti berupa :

"1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) kotak jam tangan warna cokelat yang berisikan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 1,27 gram dan Uang Tunai Senilai Rp.2.125.000,-, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah toples plastik yang berisikan 4 (empat) bungkus plastik klip transparan kosong, 3 (tiga) buah alat isap sabu/bong, 1 (satu) buah kotak warna hitam berisikan 6 (enam) buah kaca pirek, 1 (satu) buah skop warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor trail rakitan warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna merah,

1 (satu) unit sepeda motor suzuki satria FU (ketiga sepeda motor tersebut tanpa nomor polisi) serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda GL Pro warna hitam No.Pol BK 2998 RX.

"Kemudian personil sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba yang sangat meresahkan bagi masyarakat di sekitar lokasi. 

Terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP serta seorang laki-laki SI (35) yang ikut diamankan langsung diboyong ke Satres Narkoba Polres Binjai guna penyidikan selanjutnya., tegas AKP Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M. M.H., melalui kasi humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai  tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba., ujarnya. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Guna Untuk Tegaskan Peran Pers Sesuai UU Pers dan UU KIP WJMB Ajukan Audensi ke Kapolres Pelabuhan Belawan

Medan, mediasergap.comDewan Pengurus Pusat Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (DPP WJMB) secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan. Langkah ini dilakukan guna untuk sebagai upaya memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta penegakan hukum yang transparan.

Permohonan audiensi tersebut tertuang dalam surat bernomor 024/SK/AUDENSI/DPP-WJMB/II/26, tertanggal 11 Februari 2026 , yang ditujukan langsung kepada AKBP Roesef Efendi, SIK, MH, CPHR , selaku Kapolres Pelabuhan Belawan.

Ketua Umum DPP WJMB, Irwansyah Putra , menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi bagian dari komitmen organisasi pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

“Pers memiliki fungsi sebagai media informasi, edukasi, kontrol sosial, dan perekat demokrasi. Sinergi dengan Polri sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain itu, WJMB juga menegaskan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) , khususnya dalam penyampaian informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik, penegakan hukum, serta keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pelabuhan Belawan.

Sekretaris Jenderal DPP WJMB, Bayu Pratama , menambahkan bahwa audiensi ini diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif antara kepolisian dan wartawan, sehingga tidak terjadi hambatan komunikasi maupun kesalahpahaman dalam kerja-kerja jurnalistik di lapangan.

“UU KIP menjamin hak masyarakat untuk tahu. Pers menjadi jembatan antara aparat negara dan publik. Karena itu, keterbukaan dan komunikasi yang baik adalah kunci,” tegasnya.

Melalui audiensi ini, DPP WJMB berharap terjalin hubungan kemitraan yang solid, saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, dan prinsip supremasi hukum. 

WJMB menegaskan akan terus berperan aktif sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi aparat penegak hukum demi terciptanya iklim demokrasi dan keterbukaan informasi yang sehat di Sumatera Utara, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (M)

Satgas Saber Dikerahkan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026, Kabareskrim: Negara Hadir Jaga Harga dan Mutu Pangan

JAKARTA, mediasergap.comPemerintah mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan secara nasional menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman, cukup, dan harga terkendali, sekaligus mencegah praktik penimbunan serta permainan harga di pasar.

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas Saber. Rakor digelar di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Rabu (4/2/2026), dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta Satgas daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara luring dan daring.

Satgas Saber dibentuk untuk mengawal kebijakan harga pangan, menjaga keamanan dan mutu pangan, serta memastikan distribusi berjalan lancar dari hulu ke hilir. Pengawasan dilakukan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup seluruh rantai pasok mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern. Komoditas yang menjadi fokus pengawasan antara lain beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan bahwa Satgas Saber merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat menjelang periode rawan lonjakan harga dan potensi pelanggaran distribusi pangan.

“Tujuan utama Satgas Saber ini adalah melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN. Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir, namun tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran serius,” tegas Komjen Pol Syahardiantono.

Menurutnya, pengawasan akan dilaksanakan secara berlapis dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta proporsional. Satgas juga akan bersinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan harga pangan dijalankan secara konsisten di lapangan.

Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 yang terbukti efektif menekan pelanggaran harga melalui pemantauan masif di pasar-pasar tradisional dan modern. Selain pengawasan langsung, Satgas juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk menampung laporan terkait dugaan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan.

Dengan penguatan Satgas Saber ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terjaga selama rangkaian HBKN 2026, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok secara aman dan terjangkau. (Rel)

Opung Bongotan Kuasai Judi Togel Batang Kuis, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Diduga Terima Upeti

BATANG KUIS, mediasergap.comJudi togel bermerek “Opung Bongotan” diduga beroperasi liar dan terorganisir di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Aktivitas ilegal ini berjalan terbuka, bertitik tetap, dan tanpa tersentuh  Hukum, seolah kebal penindakan.

Mulusnya bisnis haram judi togel di Batang Kuis diduga pihak pengelola ada setor kepihak Polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang Polda Sumut. Hal ini dapat dilihat dari maraknyavoeejudian togel beroperasi secara terbuka disetiap Desa sekecamatan Batang kuis. 

Sedikitnya 11 desa disebut menjadi ladang operasi permanen. Dalam satu kali putaran, omzet judi ini diduga menembus Rp300 juta, hanya di satu kecamatan. Fakta ini memunculkan satu kesimpulan keras dari warga judi hidup subur karena hukum sengaja dibuat mati.

Warga mengungkap dugaan setoran keamanan Rp2 juta per penulis togel yang disebut diminta oleh Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, agar lapak-lapak judi aman dari razia. Dugaan ini diperkuat dengan keterlibatan sejumlah ormas, yang disebut bertugas mengawal, melindungi bandar, dan memastikan bisnis haram ini berjalan tanpa gangguan.

Lapak-lapak judi disebut bukan rahasia, melainkan berdiri lama dan diketahui umum di Desa Pekan, Bintang Meriah, Payah Gambar, Bakaran Batu, Mesjid, Sugiharjo, Sidodadi, Sena, Tanjung Sari, hingga Desa Baru. Hampir seluruhnya beroperasi di warung kopi dan tempat nongkrong.

Tokoh agama dan tokoh masyarakat menilai penindakan yang dilakukan selama ini sekadar sandiwara. Yang disentuh hanya pemain kecil, sementara bandar tetap aman dan terus mengeruk uang rakyat.

“Judi ini merusak ekonomi keluarga dan memicu kejahatan lain. Kalau dibiarkan, pencurian, perkelahian, dan konflik sosial akan terus lahir. Ini kejahatan berlapis yang dipelihara,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Dikonfirmssi Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis IPDA Tabi'ul Hidayat, S.H., M.H saat dikonfirmasi wartawan melalui Whats Appnya Selasa (10.02.2026) Kanit langsung menelepon wartawan dan mengatskan agar datang kepolsek dan meminta wartawan jangan memberitakan berita yang menkritik. 

" Halo bang, datanglah kekantor seperti kawan2 lainnya, janganlah abang kirim berita seperti itu kalau kita berteman " ucap kanit melalui telepon whats Appnya. (M)

Victor Silaen Gelar Reses di Desa Silaen, Pembangunan Jalan Silimbat–Labura Segera Dilaksanakan

Victor Silaen Gelar Reses di Desa Silaen, Pembangunan Jalan Silimbat–Labura Segera Dilaksanakan


Silaen Toba, mediasergap.comAnggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan (Dapil) IX, Victor Silaen, SE, MM, melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang II 2025–2026 pada Selasa, 10 Februari 2026 di Lapangan Parbalean, Desa Silaen, Kecamatan Silaen. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda reses yang berlangsung pada 5 hingga 14 Februari 2026. Acara diawali dengan doa yang dipimpin oleh St. Hembang M. Silaen.

Kepala Desa Silaen, Hakim Silaen, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Victor Silaen atas kehadiran dan kesediaannya memilih Desa Silaen sebagai lokasi pelaksanaan reses. Ia mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan kepada wilayah tersebut.

Camat Silaen, Tumpal Panjaitan, SE, MM, menyampaikan rasa syukur karena Kecamatan Silaen memiliki perwakilan di DPRD Provinsi Sumatera Utara. Ia menilai Victor Silaen responsif terhadap aspirasi masyarakat dan telah merealisasikan berbagai program, antara lain bantuan traktor untuk desa, dukungan pembangunan jalan provinsi Silimbat–Parsoburan, pemasangan lampu jalan di sepanjang jalan protokol, pembangunan tali air Bondar Simangatasi, serta berbagai program lain yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain itu, Victor Silaen juga dinilai berperan dalam percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih melalui advokasi, pelatihan, dan sosialisasi yang dilakukan bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Toba. Camat Silaen berharap perhatian terhadap pembangunan di wilayahnya dapat terus berlanjut.

Dalam sesi pemaparan, Victor Silaen menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan tugas DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikannya ke tingkat pengambilan kebijakan. Ia juga memaparkan dua program nasional yang sedang berjalan, yaitu Program Makan Bergizi Gratis dan pembentukan Koperasi Merah Putih. Kecamatan Silaen disebut sebagai salah satu kecamatan yang lebih awal melaksanakan program makan bergizi tersebut dibandingkan beberapa kecamatan lainnya.

Terkait Koperasi Merah Putih, Victor Silaen menyampaikan bahwa terdapat alokasi anggaran sekitar Rp12 miliar yang akan disalurkan sesuai kebijakan pengurangan anggaran. Ia menekankan pentingnya percepatan pembentukan koperasi agar anggaran tersebut tidak hilang. Koordinasi dengan Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Toba terus dilakukan untuk memastikan proses berjalan secara sistematis.

Ia juga menjelaskan program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait Universal Health Coverage (UHC), yaitu jaminan kesehatan yang memungkinkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan sekitar Rp1,4 triliun per tahun untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat. Pelayanan ini setara dengan BPJS Mandiri, dan masyarakat diimbau aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa agar status jaminan kesehatan mereka terdata dengan baik. Selain itu, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis satu kali dalam setahun di Puskesmas.

Dalam kesempatan tersebut, Victor Silaen menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan yang adil kepada masyarakat. Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai dari aparat.

Selanjutnya, Pengawas Koperasi dari Dinas Perindagkop UKM, Natalia Siregar, SE, menyampaikan materi mengenai tata cara dan mekanisme pembentukan serta pengelolaan Koperasi Merah Putih. Di Kecamatan Silaen, Desa Simanobak telah membentuk koperasi tersebut dan berencana membangun gerai KMP. Disebutkan pula bahwa terdapat empat aset eks-KUD berupa gedung, lantai, dan kios yang dapat dikonversi menjadi gerai koperasi.

Perwakilan Puskesmas Silaen, Ibu Tampubolon, menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan di Puskesmas Silaen diberikan secara gratis bagi masyarakat, termasuk pemeriksaan USG trimester pertama, pemeriksaan darah, gula, dan kolesterol, cukup dengan menunjukkan KTP.

Pada sesi tanya jawab, St. H.M. Silaen menyampaikan permintaan bantuan biaya perawatan fisik Gereja HKBP Silaen serta pengaspalan jalan dari Lumban Baringin menuju Lumban Onan. Victor Silaen menyatakan bahwa permintaan tersebut dapat diajukan melalui Bantuan Keuangan Daerah (BKD) dan akan ditindaklanjuti dengan persiapan administrasi.

Putra Mauris Pardede, guru SMP Negeri 2 Silaen, mengajukan permohonan pengadaan peralatan marching band bagi siswa. Victor Silaen menyampaikan bahwa pengadaan tersebut telah diusulkan melalui program CSR Bank Sumut dan ditargetkan dapat digunakan pada peringatan 17 Agustus 2026.

Mama Grace Saragih mengajukan permohonan bantuan akta notaris untuk kelompok tani serta bantuan handtraktor dan ternak. Victor Silaen menyatakan akan membantu proses pembuatan akta notaris kelompok tani tersebut.

Bonar Silaen dari Lumban Gambiri meminta penjelasan lebih lanjut mengenai Koperasi Merah Putih serta menyampaikan persoalan BPJS yang tidak aktif sementara istrinya akan melahirkan. Victor Silaen menyarankan agar segera berkoordinasi dengan kepala desa dan Puskesmas untuk penanganan darurat, serta memastikan pemerintah desa turut mengambil langkah solusi.

Firman Silaen mengusulkan perbaikan jalan usaha tani di Bedengan Aek Bolon Silaen agar mempermudah pengangkutan hasil pertanian. Victor Silaen menjelaskan bahwa usulan tersebut termasuk program jangka panjang karena membutuhkan anggaran besar dan akan disampaikan kepada instansi terkait.

Dalam penutupannya, Victor Silaen menyampaikan bahwa pembangunan jalan Silimbat–Parsoburan dan Parsoburan–Labura direncanakan dilaksanakan pada tahun ini. Ia berharap pembangunan tersebut dapat mendukung sektor pariwisata dan kegiatan ekonomi masyarakat, mengingat potensi peningkatan kunjungan ke kawasan Toba dari wilayah Labura, Labusel, dan daerah lainnya.

Kegiatan reses berlangsung dengan sesi diskusi yang terbuka. Seluruh aspirasi masyarakat dicatat untuk dirangkum dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemerintahan daerah maupun pusat. Acara ditutup secara resmi dan dilanjutkan dengan makan siang bersama sebelum masyarakat membubarkan diri dengan tertib. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport