Media Sergap -->



Headline

Pemerintah Perkuat Literasi Digital, Mendes PDT Tegaskan Informasi Viral tentang KDMP Tidak Benar

JAKARTA, mediasergap.com Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai larangan mendirikan kios atau toko kelontong dalam radius dua kilometer dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan informasi palsu atau hoaks yang tidak pernah disampaikan olehnya.

Yandri menjelaskan, konten yang beredar tersebut menampilkan sosok yang menyerupai dirinya dengan narasi seolah-olah pemerintah melarang masyarakat membuka usaha di sekitar Koperasi Desa Merah Putih, bahkan menyebutkan adanya kewajiban memindahkan usaha atau ancaman denda. Menurutnya, informasi tersebut sama sekali tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

"Pernyataan tersebut bukan berasal dari saya dan tidak pernah saya sampaikan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mempercayai informasi yang tidak memiliki dasar dan sumber yang jelas," tegas Yandri dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa konten tersebut diduga dibuat menggunakan teknologi digital yang mampu memanipulasi tampilan maupun suara sehingga seolah-olah dirinya benar-benar menyampaikan pernyataan tersebut. Mendes PDT menegaskan bahwa isi konten tersebut berada di luar tanggung jawab Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ruang digital yang sehat dan melindungi masyarakat dari penyebaran informasi palsu, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan penyebaran konten tersebut kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar serta menjaga kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah.

Yandri juga mengajak masyarakat untuk semakin bijak dalam menggunakan media sosial dengan selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya kepada orang lain.

"Gunakan prinsip Saring Sebelum Sharing dan pastikan informasi diperoleh dari saluran resmi pemerintah atau sumber yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Sementara itu, Penasihat Menteri Desa Bidang Hukum, Prof. Dr. Juanda, menjelaskan bahwa penyebaran informasi bohong maupun konten yang mengandung unsur hasutan memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ketentuan tersebut, antara lain Pasal 45A ayat (1) dan Pasal 45A ayat (2), mengatur sanksi pidana terhadap setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi bohong yang merugikan atau menyebarkan informasi yang menghasut serta menimbulkan kebencian atau permusuhan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1 miliar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah berharap masyarakat terus meningkatkan literasi digital, mengedepankan sikap kritis dalam menerima informasi, serta bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat, aman, dan produktif guna mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan nasional. (J/Simarmata)

(Sumber: news.detik.com)


Pemkab Toba Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu Cegah Kekerasan terhadap Anak

TOBA (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten Toba terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 tingkat Kabupaten Toba yang akan digelar pada Selasa, 4 Agustus 2026 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba.

Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini akan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan edukatif dan perlombaan yang telah dilaksanakan sebagai rangkaian acara sebelumnya. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi anak-anak untuk mengembangkan kreativitas, menumbuhkan rasa percaya diri, sekaligus memperkuat karakter sebagai generasi penerus bangsa.

Persiapan pelaksanaan kegiatan dimatangkan melalui rapat koordinasi yang berlangsung di Lantai IV Kantor Bupati Toba, Jumat (31/7/2026). Rapat dipimpin dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh peserta, khususnya anak-anak.

Ketua TP PKK Kabupaten Toba, Ny. Astita Effendi Napitupulu, dalam arahannya menekankan pentingnya disiplin waktu selama pelaksanaan kegiatan serta memastikan seluruh peserta memperoleh pelayanan dan kenyamanan yang optimal. Menurutnya, peringatan Hari Anak Nasional harus menjadi momentum yang menyenangkan sekaligus bermakna bagi setiap anak.

Rapat turut dihadiri Staf Ahli Bupati Toba Sahat M. Manullang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD PPA) Kabupaten Toba Melati Silalahi, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Hendra Butarbutar, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Viktor Napitupulu, Camat Balige Partogi Tambunan, Camat Sigumpar Robinson Siagian, serta perwakilan perangkat daerah dan kecamatan.

Kepala Dinas PMD PPA Kabupaten Toba, Melati Silalahi, menjelaskan bahwa Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" dengan subtema "Bangun Ketahanan Mental Anak, Generasi Tangguh, Berdaya, Berbudaya, dan Berakhlak demi Mewujudkan Toba Mantap 2029."

Menurut Melati, peringatan Hari Anak Nasional merupakan bagian dari upaya memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus pembangunan.

"Melalui peringatan Hari Anak Nasional ini, kami ingin meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat tentang hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, memperoleh perlindungan, serta berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk menggerakkan seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah dan melawan segala bentuk kekerasan terhadap anak serta memperluas ruang partisipasi anak dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan mereka," ujar Melati.

Pemerintah Kabupaten Toba berharap peringatan Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi gerakan bersama dalam membangun kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak anak. Melalui sinergi pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Dengan semangat Hari Anak Nasional ke-42, Pemerintah Kabupaten Toba mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat komitmen dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi, sehingga lahir generasi Toba yang sehat, cerdas, berkarakter, serta siap menyongsong masa depan menuju Toba Mantap 2029. (Ds)

Pemkab Toba Dorong Kreativitas Anak melalui Berbagai Perlombaan pada Peringatan HAN ke-42

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD PPA) akan memeriahkan puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan berbagai perlombaan edukatif yang menyediakan total hadiah puluhan juta rupiah. Kegiatan ini menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyalurkan kreativitas, mengembangkan potensi, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak.

Kepala Dinas PMD PPA Kabupaten Toba, Melati Silalahi, menjelaskan bahwa rangkaian perlombaan akan dimulai pada Senin, 3 Agustus 2026, dengan lomba Cerdas Cermat tingkat SMP dan lomba Pidato Bahasa Inggris tingkat SMA/SMK. Selanjutnya, pada Selasa, 4 Agustus 2026 akan digelar lomba Melukis tingkat SD serta pengumuman pemenang lomba vlog yang terbuka bagi seluruh pelajar di Kabupaten Toba.

Lomba vlog mengangkat tema edukasi perlindungan anak, seperti gerakan anti-bullying, pencegahan kekerasan terhadap anak, serta berbagai pesan positif yang mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Melalui kompetisi ini, peserta diharapkan mampu menyampaikan pesan-pesan edukatif secara kreatif melalui media digital.

Peserta lomba vlog merupakan pelajar yang berdomisili di Kabupaten Toba dengan usia maksimal 18 tahun. Setiap peserta wajib melampirkan identitas diri berupa Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, atau tanda pengenal sekolah. Video yang diikutsertakan harus merupakan karya orisinal, termasuk narasi maupun voice over, dan bukan hasil kecerdasan buatan (AI). Adapun konsep video dibebaskan, mulai dari monolog, dokumenter, cinematic dengan voice over, hingga bentuk kreatif lainnya.

Melati Silalahi menyampaikan bahwa lokasi pengambilan gambar juga tidak dibatasi. Peserta dapat melakukan proses perekaman di lingkungan sekolah, rumah, tempat bermain, maupun memanfaatkan keindahan panorama Danau Toba sebagai latar belakang sesuai kreativitas masing-masing. Lomba ini dapat diikuti secara individu maupun berkelompok.

Seluruh hasil karya wajib diunggah ke akun Facebook atau Instagram pribadi dengan mencantumkan nama peserta dan asal sekolah, serta menandai akun @effendinapitupulu, @pemkabtoba, dan @dinaspmdppakabupatentoba, serta tiga akun teman lainnya. Peserta juga diwajibkan menyertakan tagar #HariAnakNasional2026, #AnakIndonesia, dan #LombaVlogHariAnakToba2026.

Selain diunggah ke media sosial, file video asli beserta identitas peserta wajib dikirimkan melalui WhatsApp ke nomor 0851-7801-0906. Batas akhir pengumpulan karya ditetapkan pada 2 Agustus 2026, sedangkan para pemenang akan diumumkan pada puncak peringatan Hari Anak Nasional yang akan berlangsung pada 4 Agustus 2026 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Toba berharap peringatan Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga mampu membangun karakter, meningkatkan kreativitas, serta menumbuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai generasi penerus bangsa. (Ds)

Gelar Perkara Dugaan Pemalsuan Dokumen Perkara Sengketa Tanah di Jalan Sibel Kecamatan Medan Sunggal Jadi Sorotan

Medan (Sumut) mediasergap.comPenanganan dugaan pemalsuan dokumen dalam perkara sengketa tanah di Jalan Sibel, Kecamatan Medan Sunggal, kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum pelapor Supe Sonny Mendrofa  S.H., mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Utara mengusut perkara tersebut secara tuntas, profesional, transparan dan tanpa pandang bulu.

Desakan itu disampaikan setelah Ditreskrimum Polda Sumut menggelar gelar perkara khusus sebagai tindak lanjut Laporan Polisi Nomor: LP/B/724/V/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 14 Mei 2025. Menurut pihak pelapor, forum tersebut menjadi momentum penting untuk menguji seluruh alat bukti yang telah diserahkan kepada penyidik.

Dalam gelar perkara, kuasa hukum menyampaikan bahwa kliennya memiliki tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menurut mereka sah secara hukum. Sementara itu, pihak yang menguasai objek tanah disebut menggunakan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang berdasarkan hasil penelusuran mereka diduga telah dibatalkan sejak tahun 1993.

Meski demikian, Supe Soniy menegaskan pihaknya tidak ingin penyidik hanya berpatokan pada keterangan para pihak. Ia meminta seluruh dokumen diverifikasi secara menyeluruh kepada instansi yang berwenang, termasuk menelusuri riwayat penerbitan dokumen dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap objek tanah yang disengketakan.

"Kami meminta penyidik bekerja profesional, objektif, independen, dan tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan siapa pun. Jika memang ada dugaan penggunaan dokumen yang tidak lagi memiliki kekuatan hukum, maka harus diuji secara menyeluruh melalui proses penyidikan," tegas Nya.

Menurutnya, pencarian kebenaran materiil hanya dapat diwujudkan apabila seluruh alat bukti diuji secara terbuka dan setiap pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangannya.

Kuasa hukum juga meminta penyidik turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan titik koordinat, batas-batas tanah, serta kesesuaian objek yang tercantum dalam Sertifikat Hak Milik milik pelapor dengan bidang tanah yang saat ini dikuasai pihak lain.

Selain itu, pihaknya menilai proses penyelidikan tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan administrasi. Apabila nantinya ditemukan dugaan adanya penggunaan dokumen yang tidak sah atau keterangan yang tidak sesuai dengan fakta, mereka berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan Surat Undangan Gelar Perkara Khusus Nomor: B/6270/VII/RES.1.9/2025/Ditreskrimum tertanggal 27 Juli 2026, penyidik Unit II Subdit Harda-Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, melalui SP2HP Nomor: B/1706/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum, penyidik menyampaikan telah menerima permohonan pelaksanaan gelar perkara khusus dari kuasa hukum pelapor dengan menghadirkan para pihak yang berkepentingan. Penyidik juga menyatakan akan mendalami seluruh keterangan dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Supesoni menegaskan, pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sehingga seluruh proses pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

"Kami hanya berharap perkara ini dituntaskan secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada fakta yang terabaikan atau alat bukti yang tidak diuji secara maksimal. Siapa pun yang benar harus dilindungi, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (M)

Balige Writers Festival 2026 Resmi Dibuka, Wabup Toba Ajak Perkuat Literasi dan Budaya Menulis

TOBA (Sumut) mediasergap.com Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, secara resmi membuka Balige Writers Festival (BWF) 2026 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba, Kamis (30/7/2026) malam. Festival sastra tahunan yang telah memasuki penyelenggaraan kelima ini menjadi wadah untuk memperkuat budaya literasi, sastra, dan tradisi menulis sekaligus mendorong lahirnya penulis-penulis berbakat dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Balige Writers Festival 2026 serta menyambut hangat para peserta, pegiat literasi, budayawan, akademisi, dan penulis yang hadir dari berbagai wilayah.

Menurutnya, Balige Writers Festival bukan sekadar ajang berkumpulnya para penulis, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi untuk membangun semangat literasi, memperkaya khazanah sastra, dan mengangkat nilai-nilai budaya lokal kepada masyarakat luas.

"Selamat datang di Balige. Selamat menulis, selamat berfestival. Mari kita dorong anak-anak kita untuk menulis dan terus menggali kemampuan mereka sebagai bentuk pengabdian, sekaligus memperkuat jejaring literasi dan sastra," ujar Wakil Bupati.

Sebagai tanda dimulainya rangkaian kegiatan, Wakil Bupati bersama para tamu kehormatan melakukan pemukulan gong yang menandai Balige Writers Festival 2026 resmi dibuka.

Mengusung tema "Membaca Sumatera" dengan subtema "Marsirimpa", Balige Writers Festival 2026 merefleksikan semangat gotong royong, kepedulian, dan solidaritas masyarakat pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada tahun 2025.

Pembukaan festival diawali dengan penampilan sendratari dari siswi MTs Negeri Toba yang menyambut kedatangan Wakil Bupati beserta rombongan. Turut hadir Ny. Riama Audi Murphy O. Sitorus, Karmila Karo dari Badan Pelestari Kebudayaan, perwakilan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, mentor Manajemen Talenta Nasional (MTN) Benny Arnas beserta istri, Ketua Toba Gracia Raya Tonggo Robby Pardede, perwakilan Batak Center, Piltik Siborongborong, Sebastian Hutabarat, perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, jajaran Pemerintah Kabupaten Toba, akademisi, pegiat literasi, serta ratusan peserta.

Ketua Panitia Pelaksana, Tansiswo M. Siagian, mengatakan bahwa Balige Writers Festival terus berkembang sebagai ruang kolaborasi bagi penulis, budayawan, seniman, dan masyarakat. Pada kesempatan tersebut, ia juga membacakan esai bertajuk "Marsirimpa" yang mengajak seluruh elemen masyarakat mengedepankan semangat kerja sama, kejujuran, dan keterbukaan dalam membangun kehidupan bersama.

Sementara itu, Ketua Toba Gracia Raya, Tonggo Robby Pardede, menjelaskan perjalanan Balige Writers Festival yang berawal dari Festival Literasi Balige hingga kini berkembang menjadi agenda sastra tahunan berskala nasional yang memasuki penyelenggaraan tahun kelima.

Salah satu agenda utama BWF 2026 adalah peluncuran dan diskusi buku Tak Ada Na Niarsik Sempurna Hari Ini, sebuah antologi cerpen hasil pembinaan Manajemen Talenta Nasional (MTN) Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Buku tersebut merupakan karya sembilan penulis yang mengikuti pelatihan intensif bersama Benny Arnas, sastrawan nasional sekaligus mentor MTN.

Melalui pendampingan tersebut, para peserta tidak hanya diasah kemampuan teknis menulisnya, tetapi juga didorong menggali kekayaan budaya lokal sebagai sumber inspirasi dalam berkarya. Kesembilan penulis tersebut adalah Fitriya Ningrum, Nanda Winar Sagita, Pringadi Abdi Surya, Sri Yuni Dame Hutajulu, Gisti Kartika, Wendy Fermana Putra, Haryadi Yansyah, Valentine Sanarima Gulo, dan Hotpangidoan Panjaitan.

Balige Writers Festival 2026 berlangsung hingga 2 Agustus 2026 dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari diskusi sastra, peluncuran dan bedah buku, workshop kepenulisan, kelas budaya, pameran seni rupa, pameran buku, promosi destinasi wisata, bazar kuliner khas Toba, hingga pameran produk UMKM.

Festival ini terselenggara atas dukungan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Manajemen Talenta Nasional (MTN), Akademi Sastra Toba, Toba Gracia Raya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba, PT Inalum, Institut Teknologi Del, serta berbagai mitra lainnya.

Melalui penyelenggaraan Balige Writers Festival 2026, Pemerintah Kabupaten Toba berharap semakin banyak lahir penulis-penulis muda yang mampu mengangkat kekayaan budaya Nusantara melalui karya sastra, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Toba sebagai salah satu pusat literasi, kebudayaan, dan destinasi wisata unggulan di Indonesia. (Ds)

Pemkab Samosir Tegaskan Komitmen Pelestarian Lingkungan Melalui Kolaborasi Bersama HKBP

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui dukungan terhadap Seminar Lingkungan Hidup yang diselenggarakan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Hotel Sitiotio, Kamis (30/7/2026). Mengusung tema "Memelihara Bumi, Tugas Panggilan Kita Bersama" (Kejadian 2:15), kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, gereja, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan Danau Toba sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Seminar yang dirangkai dengan aksi penanaman pohon di kawasan Geopark Kaldera Toba tersebut dihadiri Kepala Departemen Koinonia HKBP Donal Sinaga, Praeses HKBP Distrik VII Samosir Rintalori Sianturi, para pendeta HKBP dari berbagai daerah di Sumatera dan Aceh, perwakilan denominasi gereja, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir Edison Pasaribu, Kabag Kesra Try Endis Manalu, perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta menghadirkan narasumber Pastor Walden Sitanggang, Delima Silalahi, dan Irma Simanjuntak.

Mewakili Bupati Samosir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tunggul Sinaga, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan melalui pelestarian lingkungan hidup.

Ia menegaskan bahwa menjaga kelestarian alam tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, dunia pendidikan, komunitas, dan sektor swasta.

"Agenda ini sangat penting. Pelestarian lingkungan hidup mutlak dijaga dan kami berharap tugas ini menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian alam sebagai warisan bagi generasi mendatang," ujar Tunggul Sinaga.

Lebih lanjut, Tunggul menyampaikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang berpihak pada perlindungan lingkungan, termasuk penertiban aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem. Menurutnya, langkah tersebut selaras dengan upaya Pemerintah Kabupaten Samosir dalam menjaga kelestarian kawasan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan sekaligus kawasan strategis nasional.

Ia juga menekankan bahwa Kabupaten Samosir masih memiliki ruang terbuka hijau yang harus terus dijaga melalui gerakan penghijauan, rehabilitasi lahan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Ephorus HKBP Victor Tinambunan menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab iman. Menurutnya, ajaran iman harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menjaga ciptaan Tuhan sehingga keseimbangan alam tetap terpelihara.

Ia mengingatkan bahwa manusia bukanlah pemilik bumi, melainkan penerima mandat untuk merawat dan memeliharanya demi keberlangsungan kehidupan seluruh makhluk.

"Sesungguhnya, sertifikat hak milik yang dimiliki manusia adalah tanggung jawab untuk merawat alam. Krisis lingkungan hidup sejatinya menggambarkan krisis iman," ungkap Victor Tinambunan.

Dalam kesempatan tersebut, Ephorus HKBP juga mengajak seluruh umat menerapkan gerakan 5R, yaitu Repent, Reuse, Reduce, Replant, dan Recycle, sebagai langkah nyata dalam mengurangi dampak kerusakan lingkungan. Menurutnya, perubahan iklim yang mulai dirasakan di kawasan Danau Toba menjadi pengingat bahwa manusia harus meninggalkan pola hidup konsumtif dan lebih bijaksana dalam memanfaatkan sumber daya alam.

"Mengasihi sesama juga berarti merawat alam demi kesejahteraan bersama. Tanggung jawab iman kita adalah mewariskan kepada generasi mendatang mata air, bukan air mata," katanya.

Kepala Departemen Koinonia HKBP, Donal Sinaga, turut mengapresiasi keterlibatan aktif Pemerintah Kabupaten Samosir dalam berbagai program pelestarian lingkungan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan gereja menjadi kekuatan penting dalam membangun gerakan keadilan lingkungan yang berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan aspek politik dan ekonomi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral seluruh umat manusia.

"Persoalan lingkungan bukan hanya persoalan politik dan ekonomi, tetapi juga persoalan moral. Jika bumi rusak, maka perekonomian juga akan hancur. Karena itu, menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama gereja, pemerintah, dan seluruh masyarakat," ujarnya.

Melalui seminar dan aksi penanaman pohon ini, Pemerintah Kabupaten Samosir berharap semakin tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pelestarian kawasan Danau Toba sehingga tetap lestari, produktif, dan memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang/ (D/Smart)

Ketua TP PKK Tebing Tinggi Dorong Disiplin dan Sinergi Kader untuk Optimalkan Pelaksanaan Program PKK

TEBING TINGGI (Sumut) mediasergap.com Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Tebing Tinggi menggelar pertemuan bulanan di Gedung Hj. Sawiyah, Kamis (30/7/2026). Pertemuan rutin ini menjadi momentum memperkuat koordinasi, meningkatkan kedisiplinan organisasi, serta menyelaraskan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK agar semakin efektif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Ketua TP PKK Kota Tebing Tinggi, Ny. Hj. Susmira Wanti Iman Irdian Saragih, mengapresiasi kedisiplinan seluruh pengurus dan kader yang hadir tepat waktu, mulai dari Tingkat Kota, Kecamatan, Kelurahan, hingga Jajaran Sekretaris Kecamatan dan Kelurahan.

Menurutnya, kehadiran para kader mencerminkan komitmen, kekompakan, dan semangat kebersamaan dalam menjalankan Gerakan PKK sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga.

"Kehadiran kita hari ini bukan sekadar memenuhi agenda rutin, tetapi merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk terus memperkuat Gerakan PKK demi kesejahteraan masyarakat," ujar Ny. Susmira Wanti.

Dalam arahannya, Ketua TP PKK menekankan pentingnya membangun budaya disiplin dalam setiap aktivitas organisasi. Ia mengingatkan agar setiap pengurus atau kader yang berhalangan hadir menyampaikan surat keterangan sebelum kegiatan berlangsung serta melampirkan surat tugas bagi perwakilan yang ditunjuk. Menurutnya, kedisiplinan administrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang tertib, profesional, dan akuntabel.

Selain itu, Ny. Susmira Wanti menegaskan bahwa implementasi 10 Program Pokok PKK harus diwujudkan melalui berbagai kegiatan nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Program-program tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek administrasi, tetapi mampu menghadirkan edukasi, pendampingan, dan pemberdayaan keluarga hingga ke tingkat Dasawisma.

"Sepuluh Program Pokok PKK bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan panduan dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Saya berharap seluruh kader terus aktif mengedukasi dan memberdayakan masyarakat agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh keluarga di Kota Tebing Tinggi," tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Ny. Susmira Wanti mengajak seluruh kader untuk terus memperkuat sinergi, menjaga komunikasi yang harmonis, serta mengedepankan semangat gotong royong dalam menjalankan setiap program kerja. Ia meyakini kolaborasi yang solid antara TP PKK, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat akan semakin memperkuat peran PKK sebagai organisasi yang adaptif, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Pertemuan bulanan tersebut juga diisi dengan pemaparan materi dari Pokja I mengenai sosialisasi hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) yang mengacu pada rumusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK. Materi tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran PKK dalam menyelaraskan pelaksanaan program kerja mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga kelompok Dasawisma sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Melalui pertemuan rutin ini, TP PKK Kota Tebing Tinggi terus memperkuat kapasitas organisasi sekaligus memastikan seluruh program berjalan selaras dengan arah pembangunan daerah. Dengan dukungan kader yang disiplin, solid, dan inovatif, Gerakan PKK diharapkan semakin berperan dalam mewujudkan keluarga yang mandiri, sejahtera, dan berkualitas sebagai fondasi pembangunan Kota Tebing Tinggi. (Ajs)

Pemko Tebing Tinggi dan Pln Up3 Pematangsiantar Lakukan Penandatanganan Berita Acara Efisiensi Daya, Hemat Anggaran Ratusan Juta Per Bulan

Tebing Tinggi (Sumut) mediasergap.com - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi resmi menyepakati langkah efisiensi energi bersama PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Perhitungan Selisih Daya Terpasang di Ruang Utama Lantai 4 Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Kamis (30/7/2026). Penandatanganan tersebut merupakan hasil akhir dari survei lapangan bersama yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tebing Tinggi dan pihak PLN.

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyambut baik kolaborasi strategis tersebut. Menurutnya, pembenahan daya terpasang ini tidak hanya memangkas beban APBD untuk pembayaran listrik, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen Pemko dalam mendorong tata kelola energi daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Kami menyambut baik langkah efisiensi yang dilakukan PLN bersama Dishub Tebing Tinggi. Upaya ini bukan hanya mengurangi beban pembayaran listrik, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola energi yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah kota mendukung penuh program penertiban dan meterisasi yang dilakukan PLN. 

“Efisiensi energi adalah bagian dari pembangunan berkelanjutan. Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan terus berkolaborasi dengan PLN agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan penerangan jalan yang nyaman, sekaligus memastikan penggunaan listrik yang tertib dan transparan," tambah Wali Kota.

Sementara itu, Manajer PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, memaparkan laporan hasil survei terkait penertiban penggunaan listrik PJU di Kota Tebing Tinggi. Ia menjelaskan, dari pembenahan yang dilakukan, termasuk penggantian lampu jalan ke efisiensi tinggi dan pemasangan meteran baru, PLN mencatat potensi penghematan anggaran pemko yang fantastis. Pengurangan daya PJU sebesar 318.800 VA atau setara dengan penghematan biaya listrik hingga Rp191 juta per bulan. Ditambah lagi, efisiensi dari penertiban rutin berhasil memangkas biaya sekitar Rp70 juta per bulan.

“Total terdapat 6.731 titik PJU non-meterisasi yang diharapkan dapat segera dilakukan meterisasi. Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan daya lebih terukur dan efisien tanpa mengorbankan tingkat pencahayaan bagi masyarakat,” jelas Ramses.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Tebing Tinggi dan Manajer PLN UP3 Pematangsiantar.

Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut, Sekdako Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Kadishub Bernard Hutapea, Kadis PUPR Tora Daeng, Kaban Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Kabag Protokol Setdako Faisal Ahmad dan Tim peliputan Diskominfo Tebing Tinggi. (Ajs)

Pemkab Samosir Optimalkan Ketahanan Pangan Melalui Bantuan Benih Jagung dan Power Thresher

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Samosir terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan sebanyak 23.550 kilogram benih jagung varietas KH-1/Piton dan lima unit power thresher kepada kelompok tani di Kompleks Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Samosir, Rabu (29/7/2026).

Bantuan yang bersumber dari sinergi Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2026 tersebut disalurkan kepada 189 kelompok tani yang tersebar di sembilan kecamatan untuk pengembangan lahan jagung seluas 1.570 hektare. Selain benih jagung, lima kelompok tani juga menerima bantuan alat perontok padi (power thresher) guna mendukung peningkatan efisiensi usaha pertanian.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Tumiur Gultom, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Immanuel Sitanggang, pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan kelompok tani penerima bantuan.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan hasil perjuangan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam memperjuangkan kebutuhan para petani kepada pemerintah pusat berdasarkan usulan yang disampaikan kelompok tani.

"Usulan petani kami bawa kepada pemerintah pusat, dan atas perhatian Bapak Presiden Prabowo Subianto, kebutuhan ini dapat diakomodasi sehingga hari ini dapat kita serahkan kepada kelompok tani," ujar Vandiko.

Menurut Bupati, bantuan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan produksi pertanian serta mewujudkan swasembada pangan sebagaimana arah kebijakan nasional.

Karena itu, Vandiko mengajak seluruh kelompok tani memanfaatkan bantuan secara optimal, mengelolanya dengan penuh tanggung jawab, serta memastikan pembagian benih dilakukan secara adil kepada seluruh anggota kelompok agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.

Pemerintah Kabupaten Samosir, lanjut Vandiko, juga akan memberikan pendampingan dan melakukan pengawasan melalui penyuluh pertanian lapangan (PPL) agar pelaksanaan program berjalan sesuai harapan dan mampu meningkatkan produktivitas pertanian.

"Bapak Presiden selalu memberikan perhatian kepada seluruh petani di Indonesia, termasuk petani Samosir. Persaingan mendapatkan bantuan ini sangat ketat karena dibutuhkan banyak daerah. Oleh karena itu, mari kita manfaatkan dengan sungguh-sungguh agar hasilnya maksimal. Pemerintah Kabupaten Samosir siap mendampingi petani sampai masa panen," tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap bantuan tersebut tidak hanya meningkatkan luas tanam dan hasil produksi jagung, tetapi juga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Samosir.

"Bantuan ini bersifat stimulan untuk memacu semangat petani. Mari kita tanam dengan baik, manfaatkan secara optimal, dan terus tingkatkan produktivitas agar kesejahteraan petani semakin meningkat. Pemerintah Kabupaten Samosir akan terus berkomitmen mendukung kemajuan sektor pertanian," tambah Vandiko.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom, menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperjuangkan berbagai program bantuan bagi petani sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas pertanian.

Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Samosir telah menyalurkan 31.000 kilogram benih jagung varietas yang sama, dengan capaian produktivitas panen berkisar antara 3,5 hingga 10 ton per hektare, bergantung pada kondisi lahan dan penerapan teknik budidaya.

Untuk mendukung keberhasilan program tahun ini, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan akan menurunkan para penyuluh pertanian lapangan untuk melakukan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan secara berkelanjutan kepada kelompok tani penerima bantuan.

Melalui dukungan benih unggul, alat pertanian modern, serta pendampingan yang berkesinambungan, Pemerintah Kabupaten Samosir optimistis sektor pertanian akan semakin produktif, mampu meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah sebagai bagian dari kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional. (D/Smart)

Sepakati Dua Perda Strategis, Pemkab Samosir dan DPRD Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pembangunan Berkelanjutan

Samosir (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perda tentang Pengelolaan Sampah. Persetujuan bersama tersebut ditandatangani oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Nasip Simbolon serta Wakil Ketua DPRD Osvaldo A. Simbolon dan Sarhochel M. Tamba dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Rabu (29/7/2026).

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan bahwa pengesahan kedua perda tersebut merupakan bukti nyata sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, akuntabel, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurut Vandiko, Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan. Sementara itu, Perda tentang Pengelolaan Sampah menjadi landasan hukum yang penting dalam memperkuat pengelolaan lingkungan hidup sekaligus membangun budaya masyarakat yang peduli terhadap kebersihan.

"Kedua perda ini bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi menjadi instrumen strategis dalam memperkuat pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Akuntabilitas pengelolaan keuangan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan sebagai investasi bagi generasi mendatang," ujar Vandiko.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir atas komitmen, pemikiran, serta kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan kedua ranperda. Berbagai masukan yang diberikan melalui pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perangkat daerah, hingga Badan Pembentukan Peraturan Daerah dinilai telah memperkaya dan menyempurnakan substansi kedua perda.

"Setiap masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Vandiko menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berdaya saing.

Terkait Perda Pengelolaan Sampah, Vandiko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah hanya dapat terwujud melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan berbagai organisasi kemasyarakatan.

"Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya perda ini, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk mengelola sampah secara bijak, sehingga keindahan dan kelestarian Samosir sebagai kawasan strategis pariwisata nasional dapat terus terjaga," ungkapnya.

Di penghujung sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, insan pers, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan kedua ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.

Pemerintah Kabupaten Samosir optimistis kedua perda tersebut akan menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari. Melalui implementasi yang konsisten dan dukungan seluruh masyarakat, kedua perda ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Kabupaten Samosir yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan. (D/Smart)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport