Media Sergap -->

Headline

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

PALAS, mediasergap.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas telah berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian perabotan rumah.

Terduga Pelaku adalah YMH (31) warga Parsombahan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Dirinya melakukan pencurian di Desa Aek Lacat, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas pada Jumat (27/2/2026) lalu.

Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Polres Padang Lawas.

Tak perlu waktu lama, atas perintah Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Padang Lawas langsung bergerak cepat dan menangkap terduga pelaku.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus kepada Wartawan, Senin (2/3/2026) membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, kami ada melakukan penangkapan dan penahanan terhadap seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan," ungkap AKP Irwansyah.

Dirinya membeberkan, berdasarkan hasil investigasi anggotanya, pada Jumat (27/2/2026) telah didapatkan informasi bahwasanya diduga Pelaku berada di sebuah rumah yang berada di Desa Hutalombang, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. 

Selanjutnya, sambung AKP Irwansyah, Tim Opsnal langsung berangkat menuju rumah yang diduga Pelaku berada. Setelah Tim opsnal sampai di rumah pelaku tersebut, namun diduga Pelaku tidak berada di rumahnya. Tapi, di dalam rumah itu, terdapat sebuah kipas angin merek Miyako yang diduga barang curian pelaku. Selanjutnya petugas mengamankan barang tersebut.

"Karena terduga pelaku tidak ada di rumah, selanjutnya Tim Opsnal keluar dan melakukan pencarian ke tempat di mana biasanya terduga pelaku berada. Kemudian, pada saat anggota kita melintas di jalan lintas, terduga pelaku kedapatan sedang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya," kata AKP Irwansyah.

Tak perlu menunda waktu, kata Kasat Reskrim, tim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terduga pelaku di Daerah Parsombahan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Setelah itu, Tim opsnal langsung melakukan pengembangan hasil barang curian tersebut, kemudian setelah diinterogasi, diduga Pelaku telah menggadaikan barang hasil curian tersebut kepada seseorang berinisial H di Desa Surau Dingin, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas. 

Adapun barang-barang yang digadaikan antara lain, speaker aktif merk Huper, microfon merek BMB, micher merk Ashley.

"Setelah berhasil mengamankan barang tersebut Tim opsnal langsung mengamankan dan membawa ke Polres Padang Lawas," pungkas Kasat Reskrim Polres Padang Lawas. (Pw)

Pemkab Toba Gelar Gerakan Pangan Murah di Habinsaran Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H

Pemkab Toba Gelar Gerakan Pangan Murah di Habinsaran Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H

Habinsaran, mediasergap.comDalam rangka pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), yakni Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Toba melalui Bagian Perekonomian kembali menggelar Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Parsoburan Tengah, Kecamatan Habinsaran, Senin (02/03/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, melalui Sekretaris Daerah Paber Napitupulu, menyampaikan bahwa kehadiran Pemerintah melalui program Gerakan Pangan Murah merupakan langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Toba hadir untuk memberikan intervensi harga agar kebutuhan pokok tetap dapat dijangkau masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri,” ujar Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdakab Toba.

Adapun sejumlah komoditas yang disediakan dalam kegiatan tersebut antara lain:

  • Beras SPHP dijual seharga Rp.56.500,- per kemasan 5 kilogram, lebih rendah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.65.500,-.
  • Telur ayam dijual Rp.48.000,- per papan, sementara harga pasar mencapai Rp.54.000,- per papan.
  • Gula pasir dijual Rp.15.000,- per kilogram, sedangkan harga pasar berkisar Rp.18.000,-–Rp.19.000,- per kilogram.
  • Minyak goreng dijual Rp.13.000,- per liter, di bawah harga pasar Rp.17.000,- – Rp.18.000,- per liter.
  • Tepung terigu dijual Rp.8.000,- per kilogram, sementara harga pasar sekitar Rp.12.000,- per kilogram.

Selisih harga tersebut merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi lonjakan harga bahan pokok menjelang hari besar keagamaan.

Dalam sambutannya, Sekdakab Toba juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program ini dengan bijak. “Saya berharap kegiatan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Belilah sesuai kebutuhan dan jangan berlebihan, sehingga seluruh masyarakat yang hadir dapat merasakan manfaatnya secara merata,” pesannya.

Gerakan Pangan Murah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. (Tim)

Assessment Pegawai WBK 2026, Lapas Kelas I Medan Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas

Assessment Pegawai WBK 2026, Lapas Kelas I Medan Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas

Medan, mediasergap.comLembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan melaksanakan kegiatan assessment pegawai dalam rangka pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, pada Senin (2/3/2026), bertempat di Aula Lapas Kelas I Medan. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai yang telah ditetapkan sebagai peserta assessment dan bertujuan untuk menjaring sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat dalam mendukung reformasi birokrasi.

Assessment dilaksanakan melalui tahapan penilaian dan evaluasi terhadap kapasitas, integritas, serta pemahaman peserta terkait pembangunan Zona Integritas. Proses ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa tim Pokja yang terbentuk mampu bekerja secara efektif, terarah, dan sesuai dengan indikator WBK dan WBBM.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan semangat partisipatif dari seluruh peserta. Melalui mekanisme assessment ini, Lapas Kelas I Medan menegaskan keseriusannya dalam membangun sistem kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di tempat terpisah, Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dilaksanakan secara konsisten dan melibatkan pegawai yang memiliki integritas tinggi.

“Assessment ini merupakan upaya konkret untuk memastikan bahwa tim yang tergabung dalam Pokja benar-benar siap bekerja dan membawa perubahan positif bagi organisasi. Kita ingin pembangunan Zona Integritas berjalan optimal dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Kelas I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani di lingkungan Pemasyarakatan. (Roni K)

Kapolres Binjai Bantu Dorong Betor Mogok di Bundaran Tugu, Wujud Kepedulian Humanis Polri

Kapolres Binjai Bantu Dorong Betor Mogok di Bundaran Tugu, Wujud Kepedulian Humanis Polri

Binjai, mediasergap.comDi tengah kesibukan pengaturan arus lalu lintas dan kegiatan pembagian takjil oleh salah satu kelompok masyarakat, Kapolres Binjai menunjukkan sikap humanisnya kepada warga di kawasan Bundaran Tugu, Kota Binjai.

Peristiwa tersebut terjadi saat suasana lalu lintas cukup padat menjelang waktu berbuka puasa. Sebuah becak bermotor (betor) yang melintas tiba-tiba mengalami mogok di tengah jalan, sehingga sempat menghambat arus kendaraan di sekitar bundaran.

Melihat kejadian itu, Kapolres Binjai dengan sigap turun langsung membantu pengemudi betor mendorong kendaraannya ke bahu jalan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Bersama sejumlah personel, beliau ikut mendorong betor hingga berada di posisi yang aman.

Tindakan spontan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang berada di lokasi. Selain memastikan arus kendaraan tetap lancar, Kapolres juga menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Sementara itu, kegiatan pembagian takjil tetap berlangsung tertib dan penuh kebersamaan. Momentum tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Binjai. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Polres Binjai)

Dugaan Maladministrasi dan Intimidasi: 7 Pekerja Operasional BNCT Belawan Diputus Kontrak Sepihak Setelah 9 Tahun Mengabdi

Belawan, mediasergap.comDunia ketenagakerjaan di lingkungan Pelabuhan Internasional Container Belawan diguncang berita miring. Sebanyak 7 orang pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) PT PDS yang bertugas di bawah kendali operasional Belawan New Container Terminal (BNCT) dan mitra global DP World, dilaporkan mengalami pemberhentian kontrak kerja secara sepihak tanpa evaluasi kesalahan yang jelas.

Ironisnya, para pekerja ini telah mengabdi selama 9 tahun secara terus-menerus pada bidang dan alat operasional yang sama. Pemberhentian ini diduga kuat bukan didasarkan pada penilaian kinerja objektif, melainkan akibat sentimen pribadi dan upaya pembungkaman terhadap sikap vokal pekerja.

Kronologi dan Dugaan Motif Perwakilan pekerja mengungkapkan bahwa indikasi ketidakadilan muncul ketika manajemen BNCT mengeluarkan rekomendasi pemberhentian yang dianggap tidak berdasar pada disiplin maupun dedikasi, padahal banyak yang lebih tidak disiplin dalam bekerja justru masih tetap di berikan kesempatan di perpanjang kontrak kerja nya.

"Kami menduga ada 'permainan' oknum pemegang kebijakan di manajemen BNCT. Dari 7 orang yang diputus kontraknya, 5 di antaranya dikenal vokal mempertanyakan hak upah, kelayakan alat penunjang operasional, serta sering mengkritik kebijakan intimidatif yang diterapkan manajemen di lapangan tatkala bisa membahayakan pekerja," ujar beberapa sumber pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Selama ini, para pekerja tersebut kerap menyuarakan kekhawatiran terkait standar keselamatan kerja (K3) akibat alat operasional yang dianggap kurang layak, namun upaya perbaikan tersebut justru direspons dengan tekanan psikologis dan ancaman kelangsungan kerja.

Pelanggaran Aturan Ketenagakerjaan atau Pemberhentian ini menyisakan persoalan hukum serius, di antaranya:
  • Status Masa Kerja: Berdasarkan UU Cipta Kerja dan PP No. 35 Tahun 2021, masa kerja PKWT yang mencapai 9 tahun pada jenis pekerjaan yang bersifat tetap/rutin secara hukum seharusnya telah beralih status menjadi Pekerja Tetap (PKWTT).
  • Indikasi Union Busting: Tindakan memutus kontrak karena pekerja mempertanyakan hak dan keselamatan kerja dapat dikategorikan sebagai tindakan menghalangi hak berpendapat dan berorganisasi.
  • Standar Global DP World: Sebagai mitra pengelola pelabuhan kelas dunia, keterlibatan DP World dalam operasional BNCT seharusnya menjamin transparansi dan etika kerja yang tinggi, bukan membiarkan adanya praktik "dendam pribadi" dalam manajemen lokal.
Tuntutan Pekerja Para pekerja menuntut manajemen PT PDS dan BNCT untuk:
  • Memberikan transparansi terkait parameter penilaian kinerja yang menjadi dasar pemberhentian.
  • Meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumatera Utara untuk turun tangan memeriksa legalitas kontrak kerja yang telah berjalan 9 tahun tersebut.
  • Mendesak pihak DP World selaku pemegang kendali operasional internasional untuk melakukan audit internal terhadap jajaran manajemen BNCT yang diduga melakukan intimidasi.
"Kami bukan sekadar mencari kerja, kami menuntut keadilan atas dedikasi hampir satu dekade di pelabuhan ini. Jangan sampai pelabuhan internasional dikelola dengan mentalitas sentimen pribadi," tegas perwakilan pekerja.

Hingga berita ini diturunkan, sisa hak atas upah para pekerja yang sudah 2 bulan tidak di perpanjang ini pun belum juga di bayar kan manajemen BNCT maupun PT PDS serta pihak manajemen BNCT belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan adanya oknum yang bermain di balik rekomendasi pemberhentian tersebut. (M)

Wabup Toba Ingatkan Pimpinan OPD Hadir Dalam Musrenbang Kecamatan

Wabup Toba Ingatkan Pimpinan OPD Hadir Dalam Musrenbang Kecamatan


Toba, mediasergap.comWakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus mengingatkan agar para pimpinan OPD memberikan waktu untuk hadir dalam setiap Musrenbang Kecamatan yang berlangsung selama 2 minggu ini. Beliau menekankan bahwa Musrenbang adalah hal yang sangat penting dalam hal perencanaan pembangunan. 

"Upayakan pimpinan OPD hadir dan kalau tidak bisa mengikuti semua, minimal berbagi dengan pejabat yang ada di OPD itu. Sampaikan isu-isu strategis yang ada di OPD tersebut yang mewarnai perencanaan di tahun berikutnya," kata Wakil Bupati saat memimpin apel gabungan ASN di halaman kantor Bupati Toba pada Senin (2/3/2026) pagi. 

Beliau menegaskan bahwa para pimpinan OPD harus memanfaatkan Musrenbang sebagai panggung untuk menyampaikan berbagai isu strategis di OPD masing-masing. "Jabatan ini tidak semata-mata soal tunjangan, tetapi ada panggung untuk menunjukkan siapa diri kita sebanarnya. Kalau kita tidak bisa menggunakan panggung itu, mau ngapain lagi?" kata beliau menegaskan.

Ke depan, setiap pimpinan OPD diminta serius dalam merencanakan pembangunan di tahun berikutnya. Termasuk melalui diskusi non formal dengan masyarakat dan pihak-pihak yang dianggap memiliki kemampuan dalam sesuatu hal yang akan dibangun. "Selanjutnya adalah perencanaan. Libatkan orang-orang yang paham, yang tau dan mengerti tentang sesuatu hal yang kita rencanakan. Saat ngopi atau sedang berbincang dengan warga, tanya saja kepada masyarakat. Agar apa yang kita hasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," sebut Wakil Bupati mengakhiri amanatnya. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Musrenbang RKPD Kabupaten Toba Tahun 2027 di Kecamatan Habinsaran Berjalan Lancar

Musrenbang RKPD Kabupaten Toba Tahun 2027 di Kecamatan Habinsaran Berjalan Lancar

Habinsaran, mediasergap.com – Pemerintah Kecamatan Habinsaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan pada Senin (02/03/2026), mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar ini dihadiri sekitar ± 200 peserta dari unsur Pemerintah dan Masyarakat.

Musrenbang yang dipusatkan di Balai Pertemuan Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Laporan Panitia oleh Ketua Pelaksana, David Bradhika.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Paber Napitupulu mewakili Bupati Toba, Camat Habinsaran Samuel Napitupulu, unsur Forkopimcam, Kapolsek Habinsaran, Danramil, para Kepala Desa dari 21 Desa dan 1 Kelurahan, Perwakilan Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, serta Perwakilan OPD terkait seperti Dinas PUTR, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bappeda (Libbang), dan Seluruh Kepala Sekolah tingkat SD, SMP, hingga SMA se-Kecamatan Habinsaran.

Dalam forum tersebut, warga menekankan pentingnya perbaikan Irigasi Lobu di Kelurahan Parsoburan Tengah yang mengalami kerusakan parah. Menurut delegasi yang hadir, irigasi tersebut jebol sepanjang ± 30 meter sehingga mengakibatkan persawahan di wilayah hilir gagal tanam.

Camat Habinsaran, Samuel Napitupulu, menjelaskan bahwa berdasarkan data Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), terdapat sekitar 30 hektare lahan persawahan yang bergantung pada irigasi tersebut.

“Seluruhnya gagal tanam karena irigasi itu rusak. Ini sangat berdampak terhadap produksi pertanian masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekdakab Toba Paber Napitupulu langsung menginstruksikan Dinas PUTR untuk segera melakukan survei lapangan. “Nanti pihak PU langsung survei ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya dan menindaklanjutinya,” tegasnya.

Secara keseluruhan, Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Habinsaran menghasilkan 134 usulan prioritas yang akan dibawa ke Tingkat Kabupaten. Rinciannya sebagai berikut:

  • 1 usulan untuk Dinas Kesehatan,
  • 51 usulan untuk Dinas PUTR,
  • 3 usulan untuk Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga,
  • 63 usulan untuk Dinas Pertanian,
  • 16 usulan untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sekdakab Toba dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh usulan dari masing-masing Desa harus kembali diprioritaskan sebelum diajukan ke Tingkat Kabupaten.

“Bapak dan Ibu sekalian, semua usulan ini nantinya akan kita pilah berdasarkan skala prioritas dan akan kita bawa ke Kabupaten Toba untuk dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

Adapun tujuan pelaksanaan Musrenbang ini adalah mendorong peran aktif masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kecamatan Habinsaran yang berkelanjutan serta mendukung terwujudnya visi “Toba Mantap”.

Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kecamatan Habinsaran pun berakhir dengan suasana kondusif, penuh partisipasi, dan komitmen bersama untuk pembangunan yang lebih baik. (Tim)

PW IWO Serahkan Bantuan Kepada Pengurus PD IWO Sibolga-Tapteng Yang Terdampak Bencana Alam

PW IWO Serahkan Bantuan Kepada Pengurus PD IWO Sibolga-Tapteng Yang Terdampak Bencana Alam

Sibolga, mediasergap.comPengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Sumatera Utara (PW IWO Sumut), menunjukkan aksi nyata solidaritas, menyerahkan bantuan kepada para pengurus dan anggota Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) yang terdampak bencana alam di Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng), pada 25 November 2025 lalu.

​Penyerahan bantuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Sumatera Utara (PW IWO Sumut) Amri Abdi, S. I. Kom, Jumat (27/2/2026) malam, sebagai bentuk empati dan dukungan moril bagi anggota yang sedang mengalami masa sulit akibat musibah yang melanda kawasan pesisir barat Sumut tersebut.

Amri Abdi, S. I. Kom mengatakan, bencana hiderometerologi tidak hanya menyentuh kalangan masyarakat umum namun juga para wartawan. Meski demikian, dedikasi wartawan di bawah bendera IWO dalam menyampaikan pemberitaan ke publik sangat pantas diapresiasi. 

"Kita belum menggalang dana dari kemitraan, ini murni partisipasi dari teman-teman Pengurus Pusat, PW dan PD se Sumut. Sebagai bentuk keprihatinan terhadap pengurus serta anggota IWO di Sibolga-Tapteng yang terdampak," ucap Amri di Sibolga, Jumat (27/2/2026) malam. 

Ketua IWO Sibolga-Tapteng Benny Setiawan mengucapkan terima kasih atas kepedulian dari Ketum, PW dan PD yang turut membantu meringankan beban wartawan di Tapteng. 

Pria yang akrab disapa BS ini melaporkan, bahwa banjir bandang telah merusak rumah beserta isinya. Adapun wartawan IWO yang terdampak parah antara lain Benny, Samsul, bahkan Rossy Hutabarat hingga kini masih mengungsi ke rumah kerabat. 

"Di tengah jeritan sulitnya situasi dan ekonomi, kami tetap mengawal informasi untuk kepentingan publik agar percepatan pemulihan pasca bencana Sibolga Tapteng tak luput dari fokus pemerintah pusat," terang Benny.

Sementara itu, Ketua Umum PP IWO, H Teuku Yudhistira, M. I. Kom mengapresiasi kepedulian rekan-rekan PP dan PW IWO Sumut yang menunjukkan rasa empati dan kepedulian atas bencana yang melanda Sumatera khususnya di Sumatera Utara.

"Bagi kami, IWO ini bukan hanya organisasi profesi, tapi juga disini kita terikat dalam persaudaraan yang telah ditanamkan sejak awal dan harus terus dijaga. Sehingga, suka dan duka bisa kita rasakan bersama meskipun apa yang kita salurkan belum bisa mengganti kerugian rekan-rekan kita yang menjadi korban secara keseluruhan," ucapnya.

Di samping itu, Yudhistira juga berharap, apa yang disalurkan melalui PW IWO Sumut, bisa menjadi penjemput semangat rekan-rekan di PD IWO Sibolga - Tapteng,  yang menjadi korban bencana.

"Tentu tidak ada dari kita yang mau jadi korban bencana. Tapi tentunya kita tidak bisa menolak takdir dan cobaan Allah SWT. Sebagai umat-Nya kita hanya bisa berusaha agar segera bangkit dan tidak terlalu larut dalam kesedihan," pungkasnya. (Ajs)

Diduga Tak Kantongi Izin, Aktivitas Galian Tanah Cetak Sawah di Tanjung Harapan Disorot

Diduga Tak Kantongi Izin, Aktivitas Galian Tanah Cetak Sawah di Tanjung Harapan Disorot

BATU BARA, mediasergap.com Aktivitas jual beli tanah hasil galian untuk cetak sawah di Lorong Pakam, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, menuai sorotan publik. Kegiatan yang telah berlangsung sekitar sepekan tersebut diduga tidak memiliki izin galian C dan menimbulkan keluhan dari warga sekitar.

Pantauan di lapangan menunjukkan lalu lalang dump truck pengangkut tanah urug yang melintasi jalan rabat beton di kawasan tersebut. Kondisi jalan dilaporkan mulai mengalami retak dan tertimbun tanah, sementara debu beterbangan saat cuaca kering, sehingga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan warga dan keselamatan pengguna jalan.

Di lokasi, tim media bertemu dengan sejumlah pekerja yang menyebut kegiatan berada di bawah tanggung jawab seorang warga berinisial OK Indra, yang disebut sebagai pemilik alat berat excavator. Tanah yang diambil diklaim untuk keperluan alih fungsi lahan menjadi sawah, namun materialnya juga diperjualbelikan sebagai tanah urug.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Penjabat Kepala Desa Tanjung Harapan, Mardi Waluyo, mengaku belum mengetahui adanya aktivitas galian tersebut. Ia juga menyampaikan belum dapat turun ke lokasi karena sedang berada di luar wilayah.

Informasi terkait dugaan galian ilegal tersebut turut disampaikan kepada aparat penegak hukum setempat, termasuk jajaran Polsek Indrapura dan Polres Batu Bara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait tindak lanjut atas laporan tersebut.

Menanggapi hal ini, praktisi hukum Salam Pranata menyatakan bahwa aktivitas pengambilan tanah darat untuk diperjualbelikan termasuk dalam kategori pertambangan mineral bukan logam (batuan) yang wajib memiliki izin resmi, seperti Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba mengatur sanksi pidana bagi kegiatan penambangan tanpa izin, dengan ancaman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Selain itu, ketentuan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan juga mengatur sanksi terhadap perusakan lingkungan dan alih fungsi lahan ilegal.

Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Batu Bara, Budi Ansyah Ilham HRP, yang juga berprofesi sebagai praktisi hukum, menilai dugaan alih fungsi lahan menjadi sawah tidak serta-merta menghapus kewajiban perizinan pertambangan jika material tanahnya diperjualbelikan.

“Jika tanah hasil galian dijual tanpa izin resmi, maka itu tetap masuk kategori penambangan ilegal dan dapat dikenai sanksi pidana,” ujarnya.

Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih luas serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, masyarakat setempat berharap ada kejelasan dan langkah konkret dari pihak berwenang terkait legalitas dan dampak aktivitas galian tersebut. (Biro BB)

Wabup Toba Ajak Masyarakat Serius Tangani Sampah dan Gali Potensi Daerah pada Musrenbang RKPD 2027

Wabup Toba Ajak Masyarakat Serius Tangani Sampah dan Gali Potensi Daerah pada Musrenbang RKPD 2027

TOBA, mediasergap.comWakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dalam penanganan sampah dengan memulai dari diri sendiri dan rumah tangga, melalui kebiasaan memilah sampah agar pengelolaannya tepat serta bernilai ekonomis.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Toba Tahun 2027 di Kecamatan Ajibata yang digelar di Aula Kantor Camat Ajibata, Jumat (27/2/2026).

“Penanganan sampah harus dimulai dari rumah tangga. Pilah sampah dengan baik karena sekarang sampah non-organik sudah bisa dijual dan memberi tambahan penghasilan,” ujar Wakil Bupati.

Selain isu kebersihan lingkungan, Wabup juga menyoroti pentingnya menggali potensi daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran, khususnya pada sektor pertanian yang dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Musrenbang di tingkat kecamatan merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi dan menyusun rencana pembangunan yang tepat sasaran.

“Ini adalah kegiatan mendengar dan berdiskusi antar pemangku kepentingan bersama pemerintah tentang rencana pembangunan di daerah Kecamatan Ajibata,” katanya.

Berdasarkan hasil Musrenbang tingkat desa, Kecamatan Ajibata menghasilkan 47 usulan untuk tahun 2027, dengan rincian 24 usulan kepada Dinas Pertanian, 17 usulan kepada Dinas PUPR, 1 usulan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman, 3 usulan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, 1 usulan kepada Dinas Kesehatan, serta 1 usulan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Sebelumnya, Wakil Bupati juga memberikan arahan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Lumbanjulu. Pada kesempatan itu, ia kembali menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

“Mari kita jaga kebersihan. Jangan biasakan membuang sampah sembarangan. Saat ini sampah non-organik sudah dapat dijual. Seperti Bank Sampah IAS Toba dan Bank Sampah Tarhilala yang dapat menampung sampah kita,” tegasnya.

Dari Musrenbang Kecamatan Lumbanjulu, tercatat 103 usulan pembangunan untuk tahun 2027, terdiri dari 65 usulan kepada Dinas Pertanian, 31 usulan kepada Dinas PUPR, 6 usulan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman, serta 1 usulan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Kegiatan Musrenbang di kedua kecamatan tersebut turut dihadiri pimpinan dan perwakilan OPD, unsur Forkopimca, para Kepala Desa dan Lurah beserta perangkatnya, kepala sekolah, tokoh adat, tokoh agama, serta undangan lainnya. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport