HUMBANG HASUNDUTAN (Sumut) mediasergap.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Humbang Hasundutan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pria berhasil diamankan di dua lokasi berbeda pada Rabu malam (20/5/2026).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial BAS (24), MWM (44), dan FS (48), yang diketahui merupakan warga Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Bakkara, Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Humbahas yang dipimpin Ipda Ronal Sitorus langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial BAS.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kotak rokok merek Gudang Garam warna cokelat yang berisi satu bungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram.
Dalam pemeriksaan awal, BAS mengaku bahwa barang haram tersebut dibeli secara patungan bersama dua rekannya, yakni MWM dan FS. Berdasarkan pengakuan itu, petugas langsung bergerak menuju Kecamatan Baktiraja dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Frins Sigiro mengatakan bahwa BAS merupakan salah satu Target Operasi (TO) yang sebelumnya telah menjadi perhatian pihak kepolisian.
“Barang bukti narkotika jenis sabu ditemukan masih berada dalam genggaman tangan kanan pelaku saat diamankan,” ujar Iptu Frins.
BAS juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bermarga Pasaribu dengan harga Rp250 ribu. Namun, identitas lengkap pemasok tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Humbang Hasundutan guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa Polres Humbahas akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Humbang Hasundutan,” tegasnya. (Roni K)




















