Media Sergap -->

Headline

Ibu dan Anak Dipukuli di Dalam Rumahnya Sendiri, Pelaku Melakukan Dengan Cara Membabi Buta

TANJUNG MORAWA, mediasergap.com - Kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali terjadi secara brutal di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Lasmi Nathalina Hutabarat (46) dan anaknya SM (11), seorang anak berkebutuhan khusus, dipukuli di dalam rumah mereka sendiri.

Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/130/11/2026/SPKT I Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara atas dugaan penganiayaan berat. Kejadian berlangsung Selasa (03/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban menuturkan, pelaku Viktor Nababan datang ke rumah korban dan langsung melakukan intimidasi dan penyerangan secara brutal terhadap korban seorang ibu rumah tangga. 

“Pelaku bertanya berulang kali ke anak saya, dimana Bapaknya, setelah dijawab Ayah tidak berada di rumah, pelaku kembali bertanya, dimana Ibunya lalu masuk ke dalam rumah tanpa izin" jelas Natalina kepada Wartawan Minggu (08/02/2026) di Indomaret depan Mapolda Sumut. 

Setelah bertemu korban, pelaku langsung melakukan penganiayaan. “Saya dipukul di kepala empat kali, mata saya dipukul, saya ditendang, disundul, dan dipukul ke badan berulang kali,” ujar Lasmi. 

Wajah korban lebam, kepala pusing berat mata biru dan memar bekas pukulan pelaku Kekerasan itu dilakukan di hadapan anak korban. Saat SM (11) berusaha melindungi Ibunya, pelaku justru menyerang anak tersebut.

“Anak saya dipukul di dada dan kepala bertubi-tubi serta ditunjang sampai tersungkur" lanjutnya menjelaskan. Sementara anak tersebut merupakan anak berkebutuhan khusus. Korban mengaku berteriak meminta pelaku berhenti. “Saya bilang, ‘Anak kecil saja kau pukuli,” ujarnya. 

Namun pelaku kembali menendang perut korban. Dalam kondisi teror, korban menyuruh anaknya merekam kejadian tersebut. Pelaku kemudian melontarkan tantangan, “Dimana Suamimu? Biar kami dulu yang duel.” terangnya. 

Selanjutnya pada 6 Februari, rumah korban kembali didatangi sekelompok orang yang diduga atas suruhan tersangka untuk menteror korban dalam keadaan mabuk dan mengancam akan membunuh korban.

“Selanjutnya mereka datang marga Marbun dan kelompoknya mengancam kami pada saat jam 2 dini hari "terang korban. 

Berdasarkan rangkaian peristiwa tersebut, perbuatan pelaku berpotensi dijerat sejumlah pasal pidana serius. Kekerasan terhadap korban Perempuan dan anak dibawah umur. 

Sementara tindakan pemukulan terhadap anak SM (11), terlebih dengan kondisi berkebutuhan khusus, berpotensi melanggar Pasal 76C jo. Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang secara tegas melarang setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak, dengan ancaman pidana yang diperberat jika mengakibatkan penderitaan fisik dan psikis.

Selain itu, dugaan intimidasi dan ancaman pascakejadian membuka kemungkinan penerapan pasal pengancaman dalam KUHP, serta kewajiban Negara untuk memberikan perlindungan langsung kepada korban dan anak sebagai kelompok rentan.

Dengan konstruksi hukum tersebut, Polresta Deli Serdang tidak memiliki ruang untuk menunda. Penetapan pasal, penangkapan pelaku, serta langkah perlindungan konkret terhadap korban dan anak merupakan perintah hukum, bukan pilihan kebijakan. (Tim)

Parit Perkotaan Dipenuhi Sampah, Kinerja Disperkim LH Batu Bara Jadi Sorotan

BATU BARA, mediasergap.comKinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sorotan datang dari warga Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, yang mengeluhkan kondisi selokan dan parit perkotaan yang dipenuhi tumpukan sampah.

Pantauan awak media di lapangan menunjukkan, parit-parit di kawasan perkotaan Indrapura tampak dipenuhi sampah rumah tangga dan plastik. Kondisi tersebut menyebabkan aliran air tersumbat, menimbulkan bau busuk menyengat, serta memicu genangan air setiap kali hujan turun.

Seorang tokoh pemuda setempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya penanganan dari instansi terkait. Ia menilai, pembersihan parit yang dulunya rutin dilakukan kini jarang terlihat.

“Sekarang parit di kota ini hampir tidak pernah dikorek lagi, Bang. Padahal dulu, pada masa almarhum Pak Azhar menjabat sebagai Kadis, parit sering dibersihkan. Makanya dulu kalau hujan turun, Indrapura aman dari banjir dan genangan,” ujarnya kepada awak media, Minggu (8/2/2026).

Ia menambahkan, kondisi parit yang kotor dan tersumbat bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga membawa dampak serius bagi kesehatan dan kenyamanan warga.

Adapun sejumlah dampak buruk akibat parit yang tidak dibersihkan antara lain:

  1. Menjadi sarang penyakit
  2. Menyebabkan pencemaran lingkungan
  3. Menimbulkan banjir dan genangan air
  4. Menghasilkan bau busuk yang menyengat

Menyikapi kondisi tersebut, awak media mengimbau masyarakat agar berkoordinasi dengan pihak Kelurahan serta Disperkim LH Kabupaten Batu Bara. Warga diharapkan dapat mendorong keterlibatan kepala lingkungan (Kepling) dan petugas kebersihan di Kecamatan Air Putih di bawah koordinasi koordinator lapangan (Korlap) untuk turun bersama melakukan gotong royong pembersihan parit.

Namun apabila upaya koordinasi tersebut tidak mendapat respons, masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan laporan langsung kepada Bupati Batu Bara agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat terkait.

Sementara itu, **Budi Ansyah Ilham HRP, S.H.**, selaku pengamat lingkungan sekaligus praktisi hukum, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pembiaran sampah di selokan perkotaan berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan yang serius.

“Selokan yang dipenuhi sampah plastik dan limbah rumah tangga, jika dibiarkan terus-menerus, dapat menjadi sumber berbagai penyakit berbahaya bagi warga di sekitarnya. Di antaranya Demam Berdarah akibat nyamuk, Leptospirosis akibat bakteri, Gastroenteritis, gangguan pencernaan, hingga penyakit cacing,” jelas Budi.

Ia menekankan perlunya penanganan segera dengan mengangkut sampah dari parit dan selokan guna mencegah merebaknya penyakit di tengah masyarakat.

Namun demikian, Budi juga mengingatkan bahwa persoalan kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran kolektif masyarakat.

“Masyarakat juga harus disiplin, jangan membuang sampah sembarangan dan patuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Ikut layanan kebersihan dan taat membayar retribusi kebersihan adalah bagian dari kewajiban warga, sekaligus upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batu Bara,” pungkasnya. (Biro BB)

ART Diduga Terlibat Pencurian Emas Majikan, Polisi Lakukan Penangkapan

BINJAI, mediasergap.comKepolisian Resor (Polres) Binjai berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan berupa perhiasan emas seberat 56,5 gram dengan total kerugian mencapai Rp.112 juta.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial FW (32) dilakukan pada Jumat (06/02/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Binjai dalam menindak tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Mirzal Maulana.

Tersangka diketahui merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah korban dan berdomisili di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan. Dugaan pencurian terungkap saat korban hendak mengambil gaji ke Bank dan mendapati perhiasan emas miliknya telah hilang dari tempat penyimpanan di dalam lemari.

Adapun perhiasan yang dilaporkan hilang meliputi:

  • 1 cincin emas bermata berlian seberat 6 gram,
  • 1 cincin emas bermata batu ungu seberat 6 gram,
  • 1 mainan kalung emas bentuk pintu Aceh seberat 10 gram,
  • 1 mainan kalung emas bentuk bulat seberat 34,5 gram.

Total emas 22 karat yang hilang mencapai 56,5 gram. Dengan harga emas saat kejadian sebesar Rp.1.984.000 per gram, kerugian material korban ditaksir mencapai Rp.112.096.000.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya.

“Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai memperoleh informasi keberadaan tersangka di wilayah Kelurahan Kartini. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” jelas AKP Hizkia.

Dari tangan tersangka, Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam,
  • 1 unit televisi merek Aqua,
  • 1 lembar STNK atas nama Rifaldi Anwar.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Penyidikan masih kami lakukan secara mendalam untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” tutup AKP Hizkia Siagian melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Lapas Kelas I Medan dan Disdik Kota Medan Perkuat Program Pendidikan Kesetaraan WBP

MEDAN, mediasergap.com Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan, Fonika Affandi, melaksanakan pertemuan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan dalam rangka menjalin kerja sama penyelenggaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (06/02/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat akses pendidikan formal dan nonformal bagi warga binaan sebagai bagian dari program pembinaan berkelanjutan di Lapas Kelas I Medan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Kepala Bidang Pembinaan, Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas), serta jajaran staf dari kedua instansi.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Kelas I Medan membuka pertemuan dengan memperkenalkan jajaran serta menyampaikan komitmen Lapas Kelas I Medan dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan melalui jalur pendidikan.

“Pendidikan merupakan pilar penting dalam proses pembinaan warga binaan. Melalui program pendidikan kesetaraan ini, kami berharap warga binaan memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai sebagai modal reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana,” ujar Fonika Affandi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pelaksanaan program PKBM serta Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di lingkungan Lapas Kelas I Medan, sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Pembahasan dalam pertemuan ini difokuskan pada aspek administratif dan teknis pelaksanaan kerja sama, termasuk skema penyelenggaraan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C bagi warga binaan. Program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan pendidikan yang setara, meningkatkan kompetensi, serta menumbuhkan kemandirian warga binaan.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat oleh Kalapas Kelas I Medan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Melalui kerja sama ini, Lapas Kelas I Medan berharap terjalin kolaborasi yang berkelanjutan dengan Dinas Pendidikan Kota Medan dalam mendukung program pembinaan berbasis pendidikan, sejalan dengan tujuan pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berorientasi pada masa depan warga binaan. (Roni K)

Wakil Ketua PDK Kosgoro 1957 ‘Alox Pinem’ Dukung Penuh Arifin Said Ritonga Pimpin Kosgoro Sumut 2026–2031

MEDAN SUMUT, mediasergap.comPimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (KOSGORO) 1957 Sumatera Utara dalam waktu dekat akan menggelar rapat Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026, tepatnya pada tanggal 12 Februari 2026 di Arya Duta Grand Lotus Ballrom. 

Seperti umumnya tujuan Musda ini adalah untuk memperkuat konsolidasi organisasi, mengevaluasi program kerja dan menyusun strategi organisasi KOSGORO 1957 kedepannya termasuk penguatan peran solidaritas kader dalam pembangunan serta ajang pemilihan Ketua dan Pengurus baru nantinya. 

Menjelang Musda ke-IV KOSGORO 57 Sumut tahun 2026 Wakil Ketua Kosgoro 1957 Sumut beserta Tim "Alox Pinem" jauh-jauh telah mendukung "Dr. (C) Arifin Said Ritonga, SH, SIK, MH sebagai Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) 1957 Provinsi Sumut "Periode 2026 - 2031. Dukungan moril ini disampaikan Alox kepada awak media ini saat menyambanginya di " RAKAN KUPHI di kawasan Ringroad Kecamatan Medan Sunggal. 

Menurut Alox Pinem, bagi dirinya alasan dukungan moril yang disampaikan ini adalah sebuah rasa kepercayaan kepada seorang figur calon pemimpin yang kredibel dan kualitasnya meyakinkan dalam organisasi. "Alox juga beralasan bahwa Figur Arifin Said Ritonga tidak perlu diragukan sebab pengalaman berorganisasi sebagai tokoh pemuda Sumut saat ini menjabat sebagai Ketua BMK 1957 Sumut, telah lama melekat kepribadian yang dinamis, penuh semangat dan bersinergi bernafaskan Partai Golkar sehingga sangat pantas memimpin "PDK KOSGORO 1957 Sumut dalam menjalankan visi roda organisasi kedepannya.

Tentu saja saya dan banyak teman kader PDK KOSGORO 1957 Sumut dan Kabupaten Kota" siap mendukung memenangkan beliau dalam pemilihan nanti untuk dapat memimpin "PDK KOSGORO 57 Sumut kedepannya, mohon doanya ya bang semogalah perjuangan dan harapan beliau terwujud melalui " restu Tuhan Yang Maha Kuasa'

Dalam pengalaman berorganisasi saat ini "Arifin Said Ritonga menjabat sebagai "Ketua Barisan Muda KOSGORO (BMK) 1957 Sumut, sehingga ia layak memimpin PDK KOSGORO 1957 Sumut Periode 2026 - 2031. (Redaksi)



Jalan Rusak Putus Asa Petani, Wabup Toba Janjikan Penanganan

Jalan Rusak Putus Asa Petani, Wabup Toba Janjikan Penanganan

TOBA, mediasergap.comSejumlah petani di Desa Partoruan Lumban Lobu, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba, terpaksa menyunggi padi hasil panen sejauh hampir satu kilometer akibat akses jalan menuju area persawahan terputus dan tidak dapat dilalui kendaraan bermotor.

Kondisi tersebut disampaikan Aparat Desa setempat, Imron Butarbutar, kepada Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, saat meninjau langsung lokasi jalan putus pada Jumat (06/02/2026). Ia menjelaskan, terdapat dua titik jalan yang terputus menuju Huta Tulpang Sosor Bolak yang juga merupakan satu-satunya akses petani ke persawahan Holbung.

“Jalan ini putus akibat banjir pada Desember 2025 lalu. Sungai Aek Naorihon meluap dari atas, airnya sangat besar, menyapu sawah dan akhirnya memutus jalan ini,” ujar Imron.

Saat ini, salah satu titik jalan yang terputus hanya dihubungkan dengan jembatan bambu sederhana yang hanya bisa dilalui pejalan kaki, sementara satu titik lainnya sama sekali belum mendapat penanganan. Akibatnya, petani kesulitan mengangkut hasil panen.

“Kalau jalan kaki masih bisa, Pak. Tapi kalau angkat padi pas panen seperti ini sangat susah. Sepeda motor tidak bisa masuk, apalagi mobil. Terpaksa kami hunti atau disunggi,” lanjutnya.

Selain perbaikan jalan, Imron juga menyampaikan harapan agar Pemerintah melakukan pelebaran dan normalisasi Sungai Naorihon. Menurutnya, penyempitan alur sungai menjadi penyebab utama air meluap ke sawah saat hujan deras.

“Sekarang alur sungainya semakin sempit. Kalau diperlebar dan dinormalisasi, debit air saat banjir bisa tertampung dan tidak lagi masuk ke sawah petani,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Bupati Toba memastikan bahwa penanganan jalan putus akan menjadi prioritas utama. Ia menyebutkan langkah awal yang akan segera dilakukan bersifat sementara namun mendesak.

“Untuk sementara, jalan yang putus ini akan kita tangani terlebih dahulu. Kita tanam riol di bawah agar air tetap mengalir, kemudian kita timbun menggunakan tanah dengan alat berat,” jelas Wakil Bupati.

Ia menegaskan bahwa perbaikan jalan tersebut akan dilakukan secepat mungkin mengingat akses tersebut sangat vital bagi aktivitas pertanian warga.

Sementara terkait permintaan pelebaran dan normalisasi Sungai Naorihon, Wakil Bupati menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Toba untuk turut membantu penanganannya.

“Nanti untuk Sungai Naorihon, akan kita sampaikan dan minta dukungan perusahaan yang ada di Toba agar bisa membantu normalisasinya,” ujar Wakil Bupati. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Peresmian SPPG Ajibata, Wabup Toba Tekankan Keamanan dan Keseriusan Pengelolaan

Peresmian SPPG Ajibata, Wabup Toba Tekankan Keamanan dan Keseriusan Pengelolaan

AJIBATA TOBA, mediasergap.com Pelajar di Kecamatan Ajibata kini dapat menikmati program Makan Bergizi Gratis (MBG) seiring diresmikannya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pardamean Ajibata yang berlokasi di Jalan Tandang Bisara, Desa Pardamean Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.

SPPG Pardamean Ajibata secara resmi diresmikan oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, pada Jumat (6/2/2026). Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak pengelola yang telah menginvestasikan dana untuk pembangunan SPPG demi mendukung pemenuhan gizi pelajar di Kecamatan Ajibata.

Menurutnya, keberadaan SPPG tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi para pelajar melalui program MBG, tetapi juga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

Namun demikian, Wakil Bupati menekankan pentingnya komitmen, ketelitian, dan tanggung jawab para relawan serta pekerja dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa keberlangsungan SPPG sangat bergantung pada profesionalisme pengelolanya.

“Keberlangsungan SPPG ini ada di tangan kalian. Jika lalai dalam bekerja, dampaknya bisa berbahaya bagi penerima manfaat dan berujung pada tuntutan penutupan. Jika itu terjadi, yang dirugikan bukan hanya investor, tetapi Bapak dan Ibu juga akan kehilangan pekerjaan,” tegas Wakil Bupati.

Usai memberikan sambutan, Wakil Bupati Toba melakukan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian SPPG Pardamean Ajibata. Selanjutnya, ia didampingi Kepala SPPG meninjau langsung fasilitas dapur, mulai dari area penerimaan dan penyimpanan bahan makanan, instalasi gas, hingga proses pencucian ompreng.

Saat ini, SPPG Pardamean Ajibata telah melayani 1.513 penerima manfaat dari 16 sekolah, yang terdiri dari jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA di wilayah Kecamatan Ajibata.

Setelah peresmian, Wakil Bupati Toba bersama Camat Ajibata, Wajon Sirait, juga meninjau progres pembangunan SPPG yang dibangun oleh BGN di kawasan perkantoran Kecamatan Ajibata. SPPG tersebut nantinya akan melayani program Makan Bergizi Gratis bagi ibu hamil dan menyusui, lansia, balita non-PAUD, serta sekolah-sekolah di wilayah tertinggal. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

Buktikan Kualitas Pendidikan Vokasi, SMK N-2 Medan Masuk Nominasi Nasional

Buktikan Kualitas Pendidikan Vokasi, SMK N-2 Medan Masuk Nominasi Nasional

Medan, mediasergap.com - SMK Negeri 2 Medan, sebagai salah satu SMK Binaan Honda, kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Pada 30 Januari 2026, sekolah yang berlokasi di Jl. STM No. 12 A, Medan Amplas ini berhasil meraih Grade A+ dan masuk nominasi The Best Performance tahun 2026. 

Capaian ini menegaskan kualitas pendidikan vokasi SMKN 2 Medan yang kian diperhitungkan, sekaligus menegaskan posisi SMKN 2 Medan sebagai SMK binaan Honda dengan kinerja unggul dan konsisten. Dengan predikat Grade A+, SMKN 2 Medan dinilai mampu memenuhi bahkan melampaui berbagai indikator penilaian yang ditetapkan dalam pengembangan pendidikan vokasi berbasis industri roda dua.

Prestasi ini sekaligus menjadi representasi kemajuan pendidikan vokasi di Sumatera Utara, khususnya melalui SMK binaan Honda yang terus menunjukkan daya saing di tingkat nasional. Melalui Satu Hati Education Program, Astra Honda Motor (AHM) secara berkelanjutan mendorong penguatan kualitas SMK mitra agar selaras dengan kebutuhan dunia industri.

Perwakilan AHM, Junaidy Syarif, menyampaikan optimismenya terhadap peluang SMKN 2 Medan di ajang nasional. Ia memprediksi sekolah tersebut berpotensi naik podium pada awarding vokasi nasional mendatang.

Kepala SMKN 2 Medan, Ida Farida, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi tonggak penting bagi sekolah dan dunia vokasi di daerah.

“Masuknya SMKN 2 Medan ke nominasi nasional merupakan hasil kerja keras seluruh tim sekolah serta dukungan berkelanjutan dari Honda. Ini menjadi bukti bahwa SMK di Sumatera Utara mampu bersaing dan tampil di level nasional,” ujarnya.

Dukungan pengembangan SMK binaan Honda di Sumatera Utara turut diberikan PT Indako Trading Coy selaku main dealer Honda wilayah Sumatera Utara. Leo Wijaya, Vice President Director PT Indako Trading Coy, dengan semangat Satu Hati sinergi bagi negeri menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung lahirnya generasi muda vokasi yang kompeten dan siap kerja.

“Kami percaya pendidikan vokasi adalah fondasi penting bagi masa depan industri. Prestasi SMKN 2 Medan menunjukkan bahwa kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri mampu menghasilkan kualitas yang diakui secara nasional,” jelasnya.

Melalui pencapaian SMKN 2 Medan di tingkat nasional, Honda bersama jaringannya semakin menegaskan perannya dalam memajukan pendidikan vokasi di Sumatera Utara, sekaligus membuka jalan bagi lahirnya talenta-talenta muda yang siap berkontribusi bagi negeri. (Roni K)

Wujud Kepedulian Polri, Polres Binjai Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Masyarakat

Wujud Kepedulian Polri, Polres Binjai Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Masyarakat

BINJAI, mediasergap.comPolres Binjai bersama Bhayangkari Cabang Binjai bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Masyarakat Lion Indonesia (PPMLI) menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa operasi mata katarak gratis bagi masyarakat.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri dan Bhayangkari terhadap kesehatan masyarakat, khususnya bagi penderita katarak yang membutuhkan penanganan medis namun terkendala keterbatasan akses dan biaya pengobatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan screening atau pemeriksaan kesehatan mata terhadap para calon pasien yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Februari 2026. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pasien yang memenuhi persyaratan medis selanjutnya dijadwalkan untuk menjalani tindakan operasi.

Pelaksanaan operasi katarak gratis direncanakan berlangsung pada Minggu, 8 Februari 2026, bertempat di Klinik Pusat Pelayanan Masyarakat Lion Indonesia (PPMLI) Medan, yang beralamat di Jalan T. Amir Hamzah No. 99S, Medan.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan para pasien dapat kembali melihat dengan baik sehingga kualitas hidup serta produktivitas mereka dapat meningkat.

“Melalui bakti kesehatan ini, kami berharap dapat membantu masyarakat agar kembali memiliki penglihatan yang optimal. Polres Binjai bersama Bhayangkari Cabang Binjai akan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung,” ujar AKBP Mirzal Maulana.

Kegiatan bakti kesehatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan menjadi salah satu bentuk sinergi Polri dengan berbagai pihak dalam mendukung peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Polres Binjai)

Sering Berkantor di Luar, Kinerja Lurah Indrapura Jadi Sorotan

Sering Berkantor di Luar, Kinerja Lurah Indrapura Jadi Sorotan

Batu Bara, mediasergap.comKinerja Lurah Kelurahan Indrapura menjadi sorotan publik. Pasalnya, Lurah yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bertanggung jawab terhadap pelayanan dasar, administrasi kependudukan, serta koordinasi pemerintahan di Tingkat Kelurahan, dinilai jarang berada di kantor pada jam kerja.

Sebagai Pejabat Pemerintah di Tingkat Kelurahan, Lurah seharusnya berada di kantor guna menjamin pelayanan publik berjalan optimal. Namun kondisi tersebut dinilai berbeda dengan yang terjadi di Kantor Kelurahan Indrapura, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait dedikasi dan komitmen dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

Padahal, berdasarkan tugas dan fungsi, Lurah memiliki peran strategis dalam membantu Camat menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, kesejahteraan sosial, serta pelayanan umum di wilayah Kelurahan. Oleh karena itu, kehadiran fisik Lurah di kantor dinilai sangat krusial.

Hal ini diketahui awak media saat berulang kali mendatangi Kantor Kelurahan Indrapura untuk melakukan konfirmasi terkait isu pergantian Kepala Lingkungan (Kepling) yang sempat viral. Isu tersebut mencuat karena adanya dugaan penarikan uang administrasi kepada calon pengganti Kepling lama. Namun, dalam beberapa kali kunjungan, awak media tidak berhasil bertemu dengan Eko selaku Lurah Indrapura.

Tujuan konfirmasi tersebut dilakukan untuk memastikan apakah informasi yang beredar benar adanya atau sekadar hoaks. Sebab, apabila merujuk pada Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberhentian Kepala Lingkungan, pergantian Kepling harus memenuhi unsur tertentu, antara lain:

  1. Meninggal Dunia 
  2. Mengundurkan Diri
  3. Telah Mencapai Batas Usia Maksimal 60 tahun
  4. Terlibat Tindak Pidana
  5. Secara Berturut-turut Tidak Masuk Kerja 
  6. Melanggar Larangan yang Ditetapkan

Selain itu, mekanisme pemberhentian Kepling juga harus melalui tahapan surat peringatan (SP 1, SP 2, dan seterusnya). Setelah itu, Lurah baru dapat mengusulkan pemberhentian kepada Camat selaku atasan langsung. Bahkan, penggantian Kepling tidak dapat dilakukan secara langsung, melainkan harus melalui usulan masyarakat setempat dengan minimal tiga calon dan proses pemilihan.

Apabila prosedur tersebut tidak dijalankan, Lurah dapat dikenai sanksi administratif oleh Camat atau Bupati. Kepala Lingkungan yang diberhentikan juga memiliki hak mengajukan keberatan kepada Camat, melapor ke Ombudsman, hingga menggugat Surat Keputusan (SK) pemberhentian melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Selain itu, pemberhentian Kepling yang tidak sesuai prosedur dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan berpotensi dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MACAB Laskar Merah Putih Kabupaten Batu Bara, Budi Ansyah Ilham HRP, S.H, yang juga berprofesi sebagai Advokat, menyayangkan jika benar Lurah berani melakukan tindakan di luar prosedur hukum.

“Jika benar ada pemberhentian Kepling tanpa prosedur yang sah, itu sangat disayangkan. Masa seorang Lurah tidak memahami aturan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan. Saya siap mendampingi para Kepling untuk menggugat ke PTUN agar ke depan tidak ada lagi lurah yang bertindak sewenang-wenang,” tegasnya.

Budi juga mempertanyakan kehadiran Lurah yang dinilai jarang berada di kantor. Menurutnya, hal tersebut patut dikaji apakah sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Bagaimana pula dengan Lurah sebagai ASN yang jarang berada di kantor dan lebih sering di luar? Apakah hal tersebut dibenarkan oleh aturan disiplin ASN?” pungkasnya. (Biro BB)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport