Media Sergap -->




Headline

Aktivitas Penambangan Pasir di Air Joman Dikeluhkan Warga, Pemerintah dan Aparat Diminta Turun Tangan

ASAHAN (Sumut) mediasergap.com Aktivitas penambangan pasir yang berlangsung di sekitar tepi sungai di Desa Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, mendapat sorotan dari masyarakat setempat. Warga mengeluhkan dampak aktivitas tersebut terhadap kondisi jalan, lingkungan, serta keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Berdasarkan pemantauan wartawan di lapangan, sejumlah kendaraan pengangkut pasir terlihat melintas di jalan permukiman warga. Intensitas kendaraan yang cukup tinggi disebut warga turut mempercepat kerusakan jalan desa, yang kini ditemukan dalam kondisi berlubang dan sulit dilalui.

Warga juga mengungkapkan bahwa aktivitas kendaraan pengangkut pasir tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan. Bahkan, masyarakat menyebut telah terjadi kecelakaan di sekitar jalur yang digunakan kendaraan pengangkut material.

Selain persoalan jalan, masyarakat turut menyoroti aktivitas penggalian pasir di sekitar bantaran sungai. Menurut warga, penggalian yang dilakukan secara terus-menerus dikhawatirkan dapat memengaruhi kondisi tebing sungai, mengganggu lingkungan sekitar, serta meningkatkan risiko longsor dan perubahan aliran air.

Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian masyarakat karena kawasan permukiman sekitar sungai juga disebut kerap mengalami banjir. Warga berharap pemerintah dan instansi teknis dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan antara aktivitas penambangan dengan perubahan kondisi sungai dan lingkungan di sekitar permukiman.

Salah seorang warga mempertanyakan pengawasan pemerintah terhadap aktivitas tersebut.

“Kami berharap pemerintah benar-benar turun ke lapangan dan melihat kondisi kami. Kalau memang kegiatan ini memiliki izin, masyarakat juga ingin mengetahui bagaimana pengawasannya dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan serta jalan yang kami gunakan,” ujar warga.

Masyarakat meminta pemerintah desa, kecamatan, Pemerintah Kabupaten Asahan, serta instansi terkait melakukan pengecekan terhadap legalitas kegiatan, kondisi lingkungan, dan dampak aktivitas kendaraan pengangkut pasir terhadap fasilitas umum.

Warga juga berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah sesuai ketentuan apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran peraturan. Penanganan yang dilakukan secara transparan dinilai penting agar kepentingan ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Selain itu, masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap kondisi jalan yang mengalami kerusakan serta mencari solusi agar aktivitas pengangkutan material tidak semakin mengganggu kehidupan warga.

Warga juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang telah menampung aspirasi mereka dan mengangkat persoalan tersebut ke ruang publik. Masyarakat berharap pemberitaan ini dapat menjadi perhatian bagi pihak-pihak terkait untuk segera melakukan peninjauan dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak. (Rel)

(copyright: mitramabesnews.com)


Ngelak di Konfirmasi, Oknum BRI KCP Tembung Diduga Berlakukan Satu Agunan Menjadi Dua Pinjaman

Deli Serdang (Sumut) mediasergap.com - Terkait gugatan kasus Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan oleh Sumardi dan Istrinya Sulastri, warga Jl. Beringin No.7, Pasar V Tembung, Deli Serdang, melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negri (PN) Lubuk Pakam, masih terus bergulir.  

Dalam beberapa kali agenda sidang maupun mediasi yang dijadwalkan oleh PN Lubuk Pakam, sejumlah pihak tergugat tidak hadir, diantaranya tergugat 1 dan 2 serta 3, yakni BRI KCP Tembung, BRI Cabang Medan di Jl. Thamrin dan KPKNL. Sementara yang hadir hanya pihak pemenang lelang Masdeliana.

Hal ini disampaikan Penasehat Hukum (PH) penggugat, Akiruddin Ahmad, SH, MH, kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

Akiruddin Ahmad menjelaskan, dari awal klien nya melakukan pinjaman ke Bank BRI KCP Tembung, dengan menggadaikan rumah toko miliknya. Pihaknya melihat ada sejumlah dugaan kejanggalan (mall administrasi). Dimana, pihak Bank diduga secara sengaja mengarahkan kliennya mengambil pinjaman tersebut dengan dua kategori diantaranya, pinjaman berjalan dan rekening koran. Pinjaman berjalan sebesar Rp.800 Jt, dan rekening koran sebesar Rp.500 Jt, diwaktu yang sama.

Satu agunan dipecah menjadi dua pinjaman sudah jelas pelanggaran. Notabenenya, satu sertifikat rumah tidak bisa dipecah atau dipakai secara bersamaan untuk dua kategori atau akad pinjaman yang berbeda. Satu jaminan fisik hanya dapat di ikat oleh satu hak tanggungan utama pada satu waktu", jelas Akiruddin Ahmad, SH, MH.

Akiruddin Ahmad, SH, MH menjabarkan, Sertifikat yang sudah dijaminkan akan dibebani Hak Tanggungan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas nama bank, sehingga tidak bisa diterbitkan Hak Tanggungan kedua untuk pinjaman lain di tempat yang sama.

"Peraturannya jika pinjaman yang lama belum lunas dan limit atau taksiran nilai rumah masih tinggi, Debitur diarahkan kepengajuan penambahan plafon (top up) pada pinjaman yang sedang berjalan", jelasnya.

Harga ruko yang diagunkan oleh Sumardi dan Istrinya Sulastri, pada tahun 2018 lalu, diklaim dengan harga pasaran sebesar Rp.1,6 Milyar lebih.

Seharusnya pihak bank BRI KCP Tembung, memberikan pinjaman dengan satu kategori pinjaman. Apalagi pinjaman tersebut dilakukan pada waktu yang sama", pungkasnya.

Menindak lanjuti peristiwa ini, pihak BRI KCP Tembung yang dikonfirmasi wartawan pada Kamis (20/8/2026), tidak memberi jawaban sama sekali.

Salah seorang pegawai yang mengaku bernama Sigit, ketika ditemui di kantor BRI KCP Tembung mengatakan, pimpinan tak ditempat. "Silahkan hubungi saja nomor handpone pak Ade, karena dia pengacaranya", ucapnya, seraya memberi nomor handpone pengacara tersebut.

Sementara itu, Ade yang disebut-sebut sebagai pengacara ketika dikonfirmasi di nomor 08526000xxxx, melalui WhatsApp telpon selulernya, tak menjawab sama sekali konfirmasi wartawan. (Red)

Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pengedar Narkoba Tiga Orang Pria

Binjai (Sumut) mediasergap.comBentuk keseriusan dan komitmennya guna berantas narkoba dan nyatakan perang terhadap narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap jaringannya serta menangkap 3 (tiga) orang pria yang diduga sebagai bandarnya di wilayah hukum Polres Binjai.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 (tiga) orang tersangka masing-masing berinisial MRP (22), SW (38) & JS (47) di tiga lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.

Adapun lokasi penangkapan terhadap pelaku yaitu : terhadap pelaku MRP (22), ditangkap di jalan Danau Laut Tawar Kecamatan Binjai Timur, Minggu (16/8/26) pukul 01.00 wib.  Pelaku JS (47) ditangkap petugas di jalan Ir. Juanda  kecamatan Binjai Timur pada hari Selasa tanggal (18/8/26) pukul 02.45 wib. Sedangkan untuk pelaku SW (38) ditangkap di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Senin (17/08/2026) 14.15 wib, dimana SW merupakan residivis dan sudah pernah dihukum dengan kasus yang sama., tegas Kasat Narkoba

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 117,47 gram , 19 buah plastik klip transparan berisi narkoba, 2 buah sekop terbuat dari pipet, 2 unit timbangan elektrik, 1 unit HP merk onpinic 1, satu buah dompet tempat penyimpanan sabu dan uang tunai sebagai hasil penjualan Rp. 110.000,-, ucap AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Kapolres Binjai, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai, “Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,' tegasnya.

Terhadap ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai, guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk pelaku ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU. RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dirubah dalam UU No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. terang AKP Ismail Pane, S.H., M.H.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., tetap mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkumnya. tegas AKBP Bimo Moernanda. (Roni K)

(Sumber: ©Humas Res Binjai)

Proyek Tali Air di Kuala Tanjung Disorot, Warga Minta Kualitas dan Pengawasan Diperhatikan

BATU BARA (Sumut) mediasergap.com Pembangunan saluran pengairan pertanian atau yang dikenal masyarakat sebagai proyek Tali Air di wilayah Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mendapat perhatian dari warga. Masyarakat berharap pembangunan tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis sehingga dapat memberikan manfaat bagi sektor pertanian dalam jangka panjang.

Berdasarkan pemantauan wartawan di lokasi pekerjaan, terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari pihak terkait. Salah satunya menyangkut papan informasi proyek yang menurut hasil pengamatan belum menampilkan secara lengkap sejumlah informasi teknis yang dibutuhkan masyarakat, seperti ukuran pekerjaan, panjang saluran, serta cakupan pekerjaan.

Keberadaan papan informasi proyek dinilai penting sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat. Dengan informasi yang lengkap, warga dapat mengetahui sumber anggaran, nilai pekerjaan, waktu pelaksanaan, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta spesifikasi umum proyek yang sedang dikerjakan.

Selain itu, saat dilakukan pemantauan di lokasi, wartawan juga tidak melihat secara langsung petugas pengawas berada di area pekerjaan. Kondisi tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pihak terkait, mengingat pengawasan memiliki peran penting dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, dan ketentuan kontrak.

Persoalan tenaga kerja juga menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga berharap pelaksanaan proyek pembangunan di wilayah mereka dapat turut memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat setempat sepanjang sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi pekerjaan.

Masyarakat menilai keberadaan proyek pemerintah di daerah semestinya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan secara fisik, tetapi juga memperhatikan kualitas, ketepatan pelaksanaan, transparansi, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Proyek saluran pengairan tersebut diharapkan mampu mendukung kebutuhan pertanian dan pengelolaan sumber daya air bagi masyarakat sekitar. Karena itu, kualitas konstruksi menjadi hal penting agar hasil pembangunan dapat bertahan dan berfungsi sebagaimana tujuan awal proyek.

Warga meminta Dinas terkait di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pihak kontraktor dan pengawas proyek melakukan evaluasi serta pemeriksaan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap proyek ini benar-benar dikerjakan dengan baik. Jangan sampai setelah selesai justru cepat rusak dan masyarakat yang dirugikan. Kami ingin pembangunan ini memberikan manfaat untuk pertanian dan masyarakat sekitar,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat juga berharap Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat memberikan perhatian terhadap aspirasi tersebut. Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya kekurangan atau ketidaksesuaian, warga meminta agar dilakukan perbaikan sesuai ketentuan sehingga kualitas pekerjaan tetap terjamin.

Di sisi lain, Pihak Kontraktor dan Instansi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai spesifikasi pekerjaan, sistem pengawasan, penggunaan tenaga kerja, serta progres pembangunan kepada masyarakat.

Insan Pers akan terus memantau perkembangan proyek tersebut dan memberikan ruang kepada pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun instansi terkait untuk menyampaikan penjelasan dan hak jawabnya. (Rel)

(copyright: mitramabesnews.com)

Pemkab Toba Komitmen Lindungi dan Kembangkan Kekayaan Intelektual Daerah

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Toba menegaskan komitmennya untuk melindungi sekaligus mengembangkan karya cipta dan inovasi masyarakat agar memiliki nilai ekonomi dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba, Paber Napitupulu, saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Pengembangan dan Perlindungan Karya Cipta dan Inovasi Menjadi Hak Ekonomi Berdampak di Kabupaten Toba, Jumat (21/8/2026), di Balai Data Lantai IV.

FGD tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman sekaligus membangun langkah bersama dalam melindungi kekayaan intelektual daerah. Sejumlah potensi lokal menjadi perhatian, antara lain tenun ulos, makanan olahan, andaliman dan berbagai produk turunannya.

Paber mengatakan, Pemerintah Kabupaten Toba akan mengambil peran aktif agar karya cipta dan inovasi masyarakat memperoleh perlindungan hukum sekaligus dapat dikembangkan menjadi sumber nilai ekonomi.

“Pemerintah Kabupaten Toba akan proaktif melindungi dan bekerja melindungi karya cipta dan inovasi berupa HAKI. Pemerintah Kabupaten Toba akan mendukung dan memfasilitasi pendaftaran, khususnya hak cipta dan merek,” ujar Paber.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Toba dan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Melalui kerja sama ini, Pemkab Toba berupaya meningkatkan perlindungan dan pendaftaran kekayaan intelektual yang dimiliki masyarakat maupun daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius MT. Silalahi, dalam pemaparannya mengatakan, peningkatan kesadaran masyarakat untuk mencatatkan dan melindungi karya cipta masih menjadi hal penting yang perlu terus didorong.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2026, pencatatan hak cipta untuk lagu dan/atau musik saat ini memiliki tarif Rp0. Sementara pencatatan jenis ciptaan lainnya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Ignatius mendorong Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba untuk memperkuat sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan hak cipta. Dengan pencatatan yang baik, pencipta memiliki dasar perlindungan hukum dan peluang memperoleh manfaat ekonomi ketika karya tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.

“Jangan berhenti pada pendaftaran. Produk yang memiliki nilai ekonomi juga harus difasilitasi dalam hal pemasaran dan pengembangan usahanya,” katanya.

Menurut Ignatius, perlindungan kekayaan intelektual harus dipandang sebagai bagian dari ekosistem pengembangan ekonomi. Artinya, setelah memperoleh perlindungan, produk daerah perlu didorong agar memiliki daya saing, pasar dan nilai tambah.

Dalam pembahasan mengenai ulos, Ignatius menjelaskan bahwa motif yang telah menjadi bagian dari kekayaan intelektual komunal tidak dapat begitu saja didaftarkan sebagai hak cipta milik individu.

Namun, motif baru yang merupakan hasil kreasi dapat memperoleh perlindungan kekayaan intelektual sesuai jenis dan persyaratan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam inventarisasi, penjagaan dan pemeliharaan kekayaan intelektual komunal.

Mengacu pada PP Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal, kekayaan intelektual komunal meliputi Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, Indikasi Asal dan Potensi Indikasi Geografis.

Sementara untuk andaliman Toba, perlindungan dapat didorong melalui instrumen kekayaan intelektual yang sesuai dengan karakteristik produk. Salah satu instrumen yang dapat dikembangkan adalah indikasi geografis, yang dapat menunjukkan kekhasan dan identitas produk berdasarkan asal wilayahnya.

Pembahasan juga mencakup kekhawatiran terhadap produk daerah yang berpotensi diklaim oleh daerah lain. Kabid Inovasi Kabupaten Toba, Gibson Sitinjak, menanyakan langkah yang dapat ditempuh untuk memperkuat perlindungan terhadap produk seperti ulos, andaliman dan produk kacang.

Ignatius menjelaskan bahwa perlindungan membutuhkan spesifikasi dan karakteristik produk yang jelas serta dapat dibuktikan. Untuk produk tertentu, indikasi geografis juga dapat menjadi instrumen pembeda sekaligus perlindungan.

Kabag Hukum Kabupaten Toba, Lukman Siagian, menyampaikan perlunya pembinaan secara berkelanjutan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara kepada Pemerintah Kabupaten Toba.

Pembinaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pemerintah daerah sekaligus memperkuat langkah inventarisasi, perlindungan dan pendaftaran kekayaan intelektual daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ignatius mengajak Pemkab Toba memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, khususnya dalam pelaksanaan kebijakan kekayaan intelektual serta pengelolaan hak cipta lagu dan musik.

Narasumber lainnya, Rikson Sitorus dari DIKI, memaparkan peran kekayaan intelektual dalam mendorong perekonomian daerah. Menurutnya, kekayaan intelektual dapat memberikan nilai tambah terhadap produk daerah sehingga pemerintah perlu terus membangun dan mengembangkan potensi kekayaan intelektual, termasuk kekayaan intelektual tradisional.

Rikson menekankan pentingnya PP Nomor 56 Tahun 2022 sebagai dasar inventarisasi dan perlindungan kekayaan intelektual komunal.

“Pemberdayaan potensi kekayaan intelektual daerah bertujuan menciptakan iklim kreativitas serta mendorong lahirnya produk-produk baru yang memiliki nilai ekonomi dan dapat memperoleh perlindungan kekayaan intelektual,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber ketiga, Dr. Suyud Margono dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), memaparkan mengenai peran LMKN dalam pengelolaan royalti lagu dan musik.

LMKN berperan dalam penarikan dan penghimpunan royalti bagi pencipta, pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui FGD tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba berharap perlindungan kekayaan intelektual tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi berkembang menjadi ekosistem yang mampu mendorong kreativitas, memperkuat identitas daerah, membuka peluang usaha dan meningkatkan nilai ekonomi karya masyarakat Toba. (Ds)

Delegasi IIGCE 2026 Kunjungi Toba, Pemkab Perkenalkan Potensi Wisata dan Budaya

TOBA (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten Toba menyambut kedatangan sekitar 30 delegasi Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) yang melaksanakan agenda Field Trip sebagai bagian dari rangkaian The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026, Jumat (21/8/2026).

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi dalam dokumen Surat Permohonan Dukungan, kegiatan Field Trip tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Agustus 2026.

Para peserta berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pimpinan dan pelaku usaha, industri energi, akademisi, asosiasi, investor, hingga para pemangku kepentingan di sektor energi terbarukan dan panas bumi, baik dari dalam maupun luar negeri.

Kehadiran para delegasi tersebut disambut langsung Pemerintah Kabupaten Toba yang dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, Keuangan, Sumber Daya Alam (SDA) dan Aset, Darwin Parlindungan Sianipar.

Turut mendampingi penyambutan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toba Dicky Tampubolon serta Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba Patar Silalahi.

Mewakili Bupati Toba, Darwin Parlindungan Sianipar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada Kabupaten Toba sebagai salah satu daerah tujuan dalam rangkaian Field Trip IIGCE 2026.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Toba, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh delegasi IIGCE 2026. Kami menyambut baik kegiatan ini dan siap memberikan dukungan demi kelancaran seluruh rangkaian kegiatan selama para peserta berada di Kabupaten Toba,” ujar Darwin.

Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum strategis bagi Kabupaten Toba untuk memperkenalkan berbagai potensi daerah, khususnya sektor pariwisata, kebudayaan, ekonomi kreatif, serta keunggulan sumber daya alam kepada para peserta yang berasal dari berbagai daerah dan negara.

“Momentum ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi kami untuk memperkenalkan keunggulan daerah dan potensi pariwisata Kabupaten Toba secara langsung kepada para investor, akademisi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan dari berbagai negara,” tambahnya.

Pemkab Toba berharap kunjungan para delegasi IIGCE 2026 tidak hanya memberikan pengalaman mengenai keindahan alam dan kekayaan budaya Toba, tetapi juga membuka peluang terjalinnya kerja sama serta jejaring baru yang dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Selama berada di Kabupaten Toba, para peserta diharapkan dapat menikmati keramahan masyarakat, panorama alam, serta keberagaman budaya yang menjadi bagian penting dari identitas daerah.

Setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan di Kabupaten Toba, para delegasi selanjutnya akan melanjutkan agenda kunjungan industri ke Sarulla Operation Ltd (SOL) di Kabupaten Tapanuli Utara.

Kunjungan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara sektor panas bumi, investasi, pariwisata, dan pembangunan daerah, sekaligus memperkenalkan potensi Sumatera Utara kepada jejaring industri energi dan investor internasional. (Ds)

Orangtua Siswa Perlu Tahu! Penggunaan Dana BOSP 2025 SMK N-1 Lubuk Pakam Disorot, Rp.2,92 Miliar Masuk Komponen Atensi

Deli Serdang (Sumut) mediasergap.com Penggunaan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025 di SMK Negeri 1 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan data yang diterima, terdapat sejumlah komponen penggunaan anggaran dengan nilai cukup besar yang perlu diketahui dan diawasi bersama, khususnya oleh orangtua siswa.

Berdasarkan data penyaluran yang ditampilkan dalam sistem informasi anggaran sekolah, SMK Negeri 1 Lubuk Pakam tercatat menerima dana BOSP Tahun 2025 dengan total sebesar Rp.3.454.540.640,-, yang terdiri dari Tahap I sebesar Rp.1.745.550.000,- dan Tahap II sebesar Rp.1.708.990.640,-.

Sementara itu, berdasarkan data penggunaan dana yang ditampilkan, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp.3.428.555.450,-, dengan rincian Tahap I sebesar Rp.1.567.337.580,- dan Tahap II sebesar Rp.1.861.217.870,-.

Perbedaan antara jumlah dana yang disalurkan dengan realisasi penggunaan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka melalui dokumen pertanggungjawaban dan laporan penggunaan dana yang dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku.

Yang menjadi perhatian adalah sejumlah komponen penggunaan anggaran yang nilainya cukup signifikan. Berdasarkan data yang tersedia, antara lain:

  • Pengembangan Perpustakaan: Rp.566.690.000,-
  • Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler: Rp.122.273.000,-
  • Administrasi Kegiatan Sekolah: Rp.830.170.500,-
  • Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Rp.468.528.500,-
  • Langganan Daya dan Jasa: Rp.310.484.450,-
  • Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran: Rp.230.600.000,-
  • Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus, Praktik Kerja Industri/Praktik Lapangan, Pemantauan Kebekerjaan, Pemagangan Guru dan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama: Rp.394.494.000,-.

Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai Rp.2.923.240.450,-.

Besarnya nilai anggaran pada sejumlah komponen tersebut tentu menjadi hal yang patut mendapatkan perhatian. Bukan berarti angka tersebut dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan, namun kewajaran harga, volume pekerjaan atau barang, kualitas pengadaan, serta kesesuaian antara realisasi dengan dokumen pertanggungjawaban perlu dapat dijelaskan dan diverifikasi.

Dana BOSP merupakan anggaran yang diperuntukkan mendukung operasional dan peningkatan mutu pendidikan. Karena bersumber dari anggaran negara, penggunaannya harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Oleh sebab itu, orangtua siswa memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan langsung oleh peserta didik.

Keterbukaan informasi juga merupakan bagian penting dalam pengawasan publik. Hal ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sepanjang informasi yang diminta merupakan informasi publik yang dapat diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: istimewa

Pertanyaan sederhananya: apakah setiap rupiah dari dana BOSP yang diterima sekolah benar-benar telah memberikan manfaat maksimal bagi siswa dan peningkatan kualitas pendidikan?

Pertanyaan tersebut tentu bukan untuk menghakimi pihak sekolah, melainkan menjadi bagian dari kontrol sosial agar pengelolaan uang negara dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Dengan munculnya sejumlah angka penggunaan anggaran yang cukup besar tersebut, pihak berwenang dinilai perlu melakukan klarifikasi dan, apabila diperlukan, pemeriksaan atau audit untuk memastikan seluruh penggunaan dana telah sesuai dengan perencanaan, standar harga, volume pekerjaan, bukti transaksi, serta ketentuan pengelolaan BOSP.

Pihak SMK Negeri 1 Lubuk Pakam, Rasimah selaku Kepala Sekolah juga diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut, termasuk dokumen pendukung apabila diperlukan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sebab, transparansi bukan ancaman bagi pengelola anggaran. Transparansi justru menjadi cara terbaik untuk membuktikan bahwa setiap rupiah dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan sekolah dan peserta didik.

Hingga berita ini ditayangkan, apabila Pihak Sekolah memberikan klarifikasi atau hak jawab terkait data dan angka-angka tersebut, media ini siap memuatnya secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Tim)

Peringati HIM, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung Sejak Dini

Tebing Tinggi (Sumut) mediasergap.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, mengajak para siswa untuk menerapkan budaya menabung sejak dini demi membangun masa depan yang lebih terencana. Pesan tersebut disampaikan Wali Kota saat membuka acara Peringatan Hari Indonesia Menabung (HIM) Kota Tebing Tinggi bertema "Merajut Masa Depan Melalui Literasi dan Inklusi Keuangan" di halaman SMP Negeri 4 Tebing Tinggi, Jumat (21/8/2026).

Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya kedisiplinan mengelola uang saku, salah satunya melalui pemanfaatan Simpanan Pelajar (Simpel).

"Ini sangat penting dan harus diterapkan. Sisihkan uang jajan kalian untuk Simpel ini, seminggu sekali. Misalnya setiap hari sisihkan seribu rupiah, jadi setelah terkumpul baru ditabungkan," ujar Wali Kota.

Selain mengedukasi finansial, Wali Kota juga memberikan motivasi kepada peserta didik agar terus bersemangat menuntut ilmu, menjaga kesehatan, serta mendoakan kebaikan bagi kedua orang tua.

"Tetap jaga kesehatan, tetap semangat, selalu berdoa kepada Tuhan dan juga doakan orang tua kalian supaya diberi kesehatan, umur panjang dimudahkan segala urusan yang baik," kata Wali Kota.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Funding & Wealth Management PT Bank Sumut, Muhammad Sadli, menyampaikan apresiasinya atas kemitraan strategis yang terjalin erat dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi dalam mendorong literasi keuangan daerah.

"Kami berterima kasih kepada Pemko Tebing Tinggi atas kepercayaannya menjadikan Bank Sumut sebagai mitra transaksi keuangan. Semoga kolaborasi ini dapat terus terjalin demi kemajuan masyarakat, khususnya di Kota Tebing Tinggi," tutur Sadli.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdako Tebing Tinggi, Safaruddin, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan budaya menabung sejak dini, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

"Kegiatan ini diikuti sekitar 1.200 peserta yang terdiri dari guru serta pelajar SMP negeri dan swasta se-Kota Tebing Tinggi, dengan dukungan sumber dana keseluruhan dari PT Bank Sumut," jelas Safaruddin.

Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan buku tabungan Simpel secara simbolis oleh Wali Kota kepada perwakilan siswa, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Erwin Suheri Damanik, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Reza Aghista, Kaban Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Deni Saragih, Camat Tebing Tinggi Kota Henci br Siregar, Lurah Rambung Rezi Triandi, serta tamu undangan lainnya dan tim peliputan Diskominfo. (Ajs)

LSM STRATEGI Soroti Proyek Sungai Sibarau Rp.13,7 Miliar, Diduga Ada Penyimpangan

Tebing Tinggi (Sumut) mediasergap.com - Pelaksanaan proyek pembangunan prasarana pengendalian banjir Sungai Sibarau senilai Rp13.718.465.626 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 kembali mendapat sorotan. Kali ini, LSM STRATEGI Kota Tebing Tinggi meminta instansi teknis memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ketua LSM STRATEGI Kota Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan, ST, mengatakan sorotan tersebut muncul setelah pihaknya melakukan monitoring terhadap pelaksanaan proyek. 

Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang perlu mendapatkan penjelasan resmi, terutama terkait waktu pelaksanaan dan kondisi pekerjaan di lapangan. Hal itu disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/08/2026).

“Kalau melihat waktu pelaksanaan yang tercantum pada papan proyek, seharusnya kita sudah bisa melihat progres sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Namun kenyataannya pekerjaan masih berlangsung. Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka, apakah ada adendum waktu, perubahan kontrak, atau ketentuan lainnya,” ujar Ridwan.

Ridwan menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak mengenai adanya pelanggaran. Namun, apabila waktu pelaksanaan memang telah melewati jadwal kontrak, menurut Ridwan, PPK perlu menjelaskan status kontraknya, termasuk apakah terdapat adendum, pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan, maupun penerapan denda apabila memang memenuhi ketentuan.

“Apakah proyek diberikan adendum, atau dikenakan denda atau sanksi oleh PPK? Ini harus terang. Jangan sampai persoalan administrasi dan progres pekerjaan justru baru diketahui setelah proyek selesai,” katanya.

Selain waktu pelaksanaan, LSM -STRATEGI juga menyoroti hasil pekerjaan di lapangan, khususnya pembuatan cor kubus berukuran 1 meter x 1 meter yang disebut menggunakan ready mix. Ridwan mengatakan, pihaknya melihat adanya bagian sambungan beton yang menurut pengamatan mereka perlu diperiksa lebih lanjut.

Demikian pula posisi dan jarak besi dalam struktur beton yang menurutnya perlu dicocokkan dengan gambar serta spesifikasi dalam dokumen kontrak.

“Kami tidak menyimpulkan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai. Tetapi secara teknis, hal seperti ini harus diuji dan diverifikasi oleh pihak yang berkompeten,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, LSM STRATEGI berencana menyampaikan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan BBWS Sumatera II Medan untuk meminta penjelasan serta pemeriksaan terhadap sejumlah hal yang menjadi perhatian tersebut. Ridwan  juga meminta PPK memastikan setiap progres pekerjaan yang dilaporkan benar-benar menggambarkan kondisi fisik di lapangan. 

“Kalau memang terdapat kekurangan volume atau kewajiban denda, semuanya harus dihitung dan diselesaikan sesuai ketentuan. Jangan sampai negara dirugikan,” tegasnya.

LSM STRATEGI menyarankan BBWS Sumatera II Medan, PPK, konsultan pengawas dan pihak pelaksana segera melakukan pemeriksaan bersama terhadap progres, mutu, volume, dokumen kontrak serta status waktu pelaksanaan proyek. Aparat pengawasan dan APH juga diharapkan dapat mencermati laporan masyarakat secara objektif apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan resmi.

Menurutnya,  langkah tersebut penting agar proyek bernilai Rp13,7 miliar ini benar-benar menghasilkan konstruksi pengendalian banjir yang berkualitas sekaligus memberikan kepastian kepada publik bahwa setiap rupiah uang negara dikelola sesuai aturan yang berlaku. (Ajs/Tim)

Desa Hariarapohan Jadi Nominator UP2K PKK Sumut, Ibu Wagubsu Apresiasi Potensi Samosir

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com Kunjungan kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Samosir menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan sekaligus mendorong pengembangan potensi ekonomi keluarga melalui Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK.

Kunjungan yang berlangsung di Desa Hariarapohan, Kecamatan Harian, Rabu (19/08/2026), tersebut merupakan bagian dari evaluasi Desa Binaan UP2K PKK dalam rangka Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Samosir Ny. Kennauli A. Sidauruk dan Ketua DWP Kabupaten Samosir Ny. Asti M. Sitinjak. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kepala Dinas Sosial PMD Hans Rikardo Sidabutar, sejumlah pimpinan OPD, Camat Harian Hartopo Manik, jajaran TP PKK dan DWP Kabupaten Samosir, Kepala Desa serta masyarakat Desa Hariarapohan.

Membacakan sambutan Bupati Samosir, Kepala Dinas Sosial PMD Hans Rikardo Sidabutar menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Samosir.

Ia mengatakan, Pemkab Samosir merasa bangga karena Desa Hariarapohan dipercaya menjadi nominator Kategori Pelaksana Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.

"Kami sangat bangga dan bersyukur bahwa Desa Hariarapohan di Kecamatan Harian telah ditetapkan sebagai nominator untuk Kategori Pelaksana Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK tingkat Provinsi Sumut tahun 2026. Semoga Kabupaten Samosir mendapatkan hasil sesuai yang diinginkan," ungkap Hans.

Menurutnya, keberadaan UP2K tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan keluarga, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan ekonomi masyarakat yang tangguh di tengah dinamika pembangunan.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Wakil Gubernur Sumatera Utara, Titik Sugiharti Surya, menyampaikan apresiasi terhadap keindahan alam Kabupaten Samosir serta kondisi infrastruktur yang mendukung akses menuju Desa Hariarapohan.

"Sepanjang jalan menuju Desa Hariarapohan, jalannya sangat mulus dengan pemandangan yang sangat indah. Walaupun ke tempat ini jauh, kita tidak bosan menjalaninya," ungkap Titik.

Ia berharap kegiatan evaluasi tersebut tidak hanya menjadi ajang penilaian, tetapi juga menjadi sarana untuk melihat berbagai capaian, inovasi dan praktik baik yang telah dilaksanakan oleh masyarakat bersama TP PKK.

"Kegiatan ini bukan semata-mata untuk menentukan yang terbaik, tetapi upaya untuk memperkuat pembinaan, mendorong lahirnya inovasi, serta meningkatkan peran PKK dalam memberdayakan masyarakat," katanya.

Ketua TP PKK Kabupaten Samosir Ny. Kennauli A. Sidauruk menegaskan komitmen untuk terus mendorong kelompok UP2K agar mampu menghasilkan produk berkualitas sekaligus memiliki daya saing.

Menurutnya, pengembangan UP2K ke depan tidak hanya diarahkan pada produksi barang, tetapi juga peningkatan pelayanan jasa, termasuk pelayanan profesional yang mendukung standar pariwisata yang bersih dan ramah.

"Kami ingin UP2K PKK Desa Hariarapohan bukan hanya hadir untuk mengikuti perlombaan, tetapi benar-benar menjadi penggerak ekonomi keluarga yang hidup, produktif dan berkelanjutan," pungkasnya.

Usai rangkaian evaluasi, rombongan TP PKK Provinsi Sumatera Utara kemudian meninjau sejumlah stand UMKM yang menampilkan berbagai produk unggulan masyarakat Desa Hariarapohan.

Peninjauan tersebut menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung kreativitas masyarakat dalam mengembangkan produk lokal sekaligus memperkuat peran UMKM sebagai bagian dari penggerak ekonomi keluarga dan potensi ekonomi desa.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Samosir berharap pembinaan UP2K PKK dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan keluarga, penguatan ekonomi masyarakat, serta pengembangan potensi desa secara berkelanjutan. (D/Smart)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport