Media Sergap -->




Headline

Silaturahmi Kajari Akwan Annas ke Bupati Vandiko, Komitmen Kolaborasi untuk Samosir

 Tentu. Berikut saya susun ulang menjadi **rilis berita yang lebih kuat secara jurnalistik, membangun citra positif, humanis, dan menonjolkan sinergi kelembagaan** antara Pemkab Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir.


### **Bupati Samosir Sambut Kajari Akwan Annas, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat**


**Bupati Samosir Sambut Kajari Akwan Annas, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat**

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyambut kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir Akwan Annas di Kantor Bupati Samosir, Jumat (04/09/2026).

Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Kajari Samosir Akwan Annas hadir didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Samosir Herman Ronald Panjaitan.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Kejaksaan Negeri Samosir dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Vandiko menyampaikan bahwa komunikasi dan kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan sinergi dengan berbagai institusi, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita berharap komunikasi dan sinergitas antara Pemkab Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir semakin baik. Bersama-sama kita mendukung pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Vandiko.

Bupati juga menyambut baik kehadiran Akwan Annas sebagai Kajari Samosir yang baru sekitar satu bulan menjalankan tugas. Menurutnya, membangun komunikasi sejak awal menjadi langkah penting dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan konstruktif antarlembaga.

Vandiko berharap koordinasi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung berbagai agenda pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Samosir.

“Semoga selama bertugas di Samosir, kita dapat terus bersinergi dan berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat,” kata Vandiko.

Sementara itu, kunjungan Kajari Akwan Annas juga menjadi bagian dari upaya memperkenalkan diri sekaligus membangun komunikasi dan hubungan kelembagaan dengan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Samosir diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi kelembagaan, tetapi juga mendorong terciptanya pelaksanaan pembangunan yang tertib, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pertemuan tersebut ditutup dalam suasana penuh keakraban. Silaturahmi ini sekaligus menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan membangun kolaborasi yang semakin baik antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta pelayanan publik yang semakin optimal. (D/Smart)

Pemkab Samosir Dukung Muscab PPTSB, Pemeriksaan Gratis dan Pasar Murah Disiapkan

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyatakan dukungan terhadap rencana pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) dan pelantikan pengurus Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB) Cabang Samosir 1, Samosir 2, dan Samosir 3.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Vandiko saat menerima audiensi pengurus dan panitia Muscab serta pelantikan PPTSB Kabupaten Samosir di Rumah Dinas Bupati Samosir, Jumat (04/09/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Asisten I Tunggul Sinaga dan Asisten II Hotraja Sitanggang.

Bupati Vandiko menyambut baik rencana kegiatan tersebut dan menilai keberadaan PPTSB sebagai wadah kekeluargaan memiliki peran strategis dalam mempererat tali persaudaraan sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Samosir, saya menyambut baik dan bersukacita dapat bertemu serta bersilaturahmi dengan keluarga besar PPTSB. Terima kasih atas undangan dan kepercayaan yang diberikan kepada kami,” ujar Vandiko.

Ia juga menyampaikan keinginannya untuk hadir secara langsung dalam rangkaian kegiatan Muscab dan pelantikan tersebut apabila tidak terdapat agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan.

“Saya berkeinginan untuk hadir. Kalau tidak ada tugas dari atasan yang tidak bisa ditinggalkan, saya akan usahakan hadir. Pemerintah Kabupaten Samosir siap memberikan support agar acara ini berjalan sukses,” katanya.

Menurut Vandiko, organisasi kemasyarakatan dan punguan marga tidak hanya berperan dalam menjaga hubungan kekeluargaan, tetapi juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun kepedulian sosial serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Bagi kita yang saat ini dipercaya mengemban tugas di pemerintahan, tentu tidak terlepas dari doa dan dukungan keluarga serta punguan marga. Karena itu, sudah sepatutnya kita hadir dan memberikan manfaat kembali, bukan hanya bagi punguan, tetapi juga bagi masyarakat luas,” ungkapnya.

Bupati berharap pelaksanaan Muscab dan pelantikan pengurus PPTSB dapat menjadi momentum memperkuat persatuan, soliditas organisasi, kepedulian sosial, serta komitmen untuk mengambil bagian dalam pembangunan Kabupaten Samosir.

Ia juga mengajak jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir yang tergabung dalam PPTSB untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan menghadirkan program-program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Sementara itu, Penasehat PPTSB Kabupaten Samosir Mangihut Sinaga menjelaskan bahwa pelantikan pengurus PPTSB Kabupaten Samosir direncanakan berlangsung pada 19 September 2026 di Sopo Mardame Tugu Toga Sinaga, Desa Urat II, Kecamatan Palipi.

Sebelumnya, musyawarah telah dilaksanakan untuk memilih dan menetapkan kepengurusan. Tahapan selanjutnya adalah pelantikan pengurus PPTSB Cabang Samosir 1, Samosir 2, dan Samosir 3.

“Kami melihat Bapak Bupati sangat dekat dengan masyarakat. Maka kehadiran Bapak sangat kami harapkan dalam kegiatan ini,” ujar Mangihut.

Ketua Panitia Muscab dan Pelantikan, Dermawan Sinaga, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Samosir. Ia berharap sinergi tersebut dapat terus terjalin, terutama dalam pelaksanaan kegiatan yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain agenda organisasi, rangkaian kegiatan juga direncanakan diisi dengan kegiatan sosial, di antaranya pemeriksaan kesehatan gratis dan pasar murah.

“Dengan dukungan Pemkab Samosir, pada acara puncak nantinya akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis dan pasar murah,” terang Dermawan.

Menanggapi rencana tersebut, Bupati Vandiko menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir pada prinsipnya mendukung kegiatan sosial yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan, kepedulian, dan kesejahteraan masyarakat.

Dukungan ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan berbagai organisasi kemasyarakatan dan punguan yang ada di daerah.

Dengan semangat kebersamaan tersebut, PPTSB diharapkan tidak hanya menjadi wadah untuk mempererat hubungan kekeluargaan, tetapi juga mampu menjadi bagian dari kekuatan sosial masyarakat dalam menghadirkan kegiatan yang bermanfaat serta mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Samosir yang semakin maju, inklusif, dan berkelanjutan. (D/Smart)

Bapenda Toba Apresiasi Kepatuhan Tiga Perusahaan Bayar PBB 2026

TOBA (Sumut) mediasergap.com Kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah Kabupaten Toba. Hingga September 2026, tiga perusahaan besar, yakni PT Inalum, PT Bajra Daya Sentra Nusa (BDSN), dan PT Binsar Natorang Energi (BNE), telah menuntaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Toba, Harlen Simarmata, menyampaikan bahwa pembayaran PBB dari ketiga perusahaan tersebut memberikan kontribusi sekitar Rp.8,1 miliar terhadap penerimaan daerah.

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media, Jumat (04/09/2026) pagi.

Harlen mengapresiasi kepatuhan ketiga perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta komunikasi yang terjalin baik antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan.

“Terkait pembayaran pajak dari tiga perusahaan ini, mereka sudah membayar. Tidak ada hambatan atau tantangan dari perusahaan tersebut dalam hal pembayaran PBB,” ujar Harlen.

Menurutnya, pembayaran PBB oleh badan usaha merupakan bagian penting dalam mendukung kapasitas fiskal daerah. Penerimaan pajak daerah selanjutnya menjadi salah satu sumber pembiayaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain tiga perusahaan tersebut, Pemkab Toba juga terus melakukan koordinasi terkait potensi penerimaan PBB dari PT Toba Pulp Lestari (TPL). Meskipun kegiatan operasional perusahaan tersebut tidak lagi berjalan seperti sebelumnya, masih terdapat aset berupa bangunan di wilayah Kabupaten Toba yang menjadi bagian dari pendataan objek PBB.

Harlen mengatakan, Bapenda Kabupaten Toba telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB kepada pihak PT TPL sebagai bagian dari proses administrasi perpajakan.

“Terakhir kita koordinasi dengan Humas PT TPL, Pak Jerry Tobing. Proses pembayaran PBB TPL sedang diproses di bagian keuangan,” jelasnya.

Bapenda Kabupaten Toba, lanjut Harlen, akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan para wajib pajak, termasuk perusahaan yang memiliki objek pajak di wilayah Kabupaten Toba. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemkab Toba berharap sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dapat terus diperkuat sehingga kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat dan memberikan manfaat bagi keberlanjutan pembangunan daerah.

Pemerintah juga mengajak seluruh wajib pajak, baik masyarakat maupun badan usaha, untuk memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu sebagai bentuk partisipasi bersama dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Toba. (Ds)

Toba Jadi Pilot Project LSDP, Pemkab Matangkan Pembenahan Sistem Persampahan

TOBA (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba terus memperkuat komitmen dalam membenahi sistem pengelolaan sampah melalui langkah terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Upaya tersebut kembali dimatangkan melalui Rapat Konsolidasi Kesiapan Pemkab Toba dalam pelaksanaan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang dipimpin langsung Bupati Toba, Effendi Sintong P Napitupulu, Jumat (04/09/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Toba menyampaikan bahwa persoalan persampahan masih menjadi salah satu tantangan yang perlu ditangani secara bersama-sama. Saat ini, volume timbulan sampah di Kabupaten Toba diperkirakan mencapai 100 hingga 120 ton per hari.

Dari jumlah tersebut, sekitar 45 % telah mendapatkan layanan pengangkutan menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sementara itu, cakupan pelayanan masih perlu diperluas karena keterbatasan sarana, prasarana, serta sumber daya pengelolaan persampahan.

Menurut Bupati, kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkab Toba untuk terus meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan persampahan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Sistem pengelolaan di bagian hilir saat ini masih mengandalkan metode pembuangan terbuka (open dumping) tanpa pengolahan lanjutan. Karena itu, kita perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dari sisi infrastruktur, kelembagaan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk mempercepat penanganan persoalan tersebut, Pemkab Toba terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat. Upaya tersebut mendapat dukungan melalui penetapan Kabupaten Toba sebagai salah satu lokasi percontohan (pilot project) program strategis LSDP melalui sinergi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan Bappenas.

Sebagai bagian dari kesiapan daerah, Pemkab Toba telah melakukan perluasan lahan operasional TPA dari sebelumnya 2,5 hektare menjadi 3,4 hektare.

Selain kesiapan lahan, berbagai dokumen teknis pendukung juga telah dipersiapkan, antara lain Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED), Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK), serta proses penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dengan calon offtaker.

Dukungan terhadap penguatan sistem pengelolaan persampahan juga datang dari DPRD Kabupaten Toba. Lembaga legislatif tersebut memberikan komitmen terhadap keberlanjutan dukungan anggaran operasional persampahan.

Pemkab Toba bersama DPRD juga tengah mematangkan penguatan kelembagaan melalui rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus persampahan. Pembentukan kelembagaan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan menjamin keberlanjutan pelayanan persampahan di daerah.

Sehari sebelumnya, Kamis (03/09/2026), tim penilai LSDP dari pemerintah pusat melakukan kunjungan lapangan ke TPA Pintu Bosi di Kecamatan Laguboti.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi dan kesiapan lokasi yang diproyeksikan sebagai sentra pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Pada hari yang sama, Pemkab Toba juga membuka ruang kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan melalui Korea Environmental Industry & Technology Institute (KEITI).

Pertemuan bersama tim KEITI berlangsung di Balai Data Lantai IV Kantor Bupati Toba dengan agenda membahas peluang kerja sama dalam pengembangan teknologi pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Salah satu konsep yang dibahas adalah penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengelolaan sampah serta pemanfaatan residu hasil pengolahan menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai salah satu alternatif pemanfaatan sampah yang memiliki nilai ekonomi.

Tim KEITI juga melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi untuk melihat kondisi eksisting dan memetakan kebutuhan teknologi yang dapat diterapkan di Kabupaten Toba. Peninjauan dilakukan antara lain pada fasilitas pengelolaan air limbah di depan Puskesmas Tandang Buhit serta kawasan TPA.

Bupati Toba menegaskan bahwa pembenahan persampahan tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur dan penambahan armada. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan perubahan perilaku masyarakat.

“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan sinergi lintas sektor dan partisipasi masyarakat. Karena itu, mari kita mulai dari rumah tangga dengan mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya,” ujar Bupati.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, DPRD, masyarakat, dunia usaha, serta dukungan pemerintah pusat dan mitra internasional dapat mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Toba.

“Dengan kerja bersama, kita optimistis Kabupaten Toba dapat memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih baik demi lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tutupnya. (Ds)

Judi Online Berdampak pada Bansos, Dinsos Toba Ajak Masyarakat Lindungi Ekonomi Keluarga

TOBA (Sumut) mediasergap.com Sebanyak 1.503 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Toba dihentikan dari daftar penerima bantuan setelah terdeteksi terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Penghentian bantuan tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran dan pendeteksian data yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) terhadap penerima manfaat program bantuan pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Lalo Hartono Simanjuntak, menjelaskan bahwa pendeteksian dilakukan terhadap penerima bansos yang terindikasi menggunakan fasilitas keuangan untuk aktivitas judi online.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan kepada awak media di Balige, Jumat (04/09/2026).

Lalo mengimbau masyarakat, khususnya penerima bantuan sosial, agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang dapat memberikan dampak buruk terhadap kondisi ekonomi keluarga.

“Berhenti bermain judi,” tegas Lalo.

Menurutnya, jumlah penerima bansos yang dihentikan tersebut masih berpotensi bertambah. Kemensos, kata dia, terus melakukan proses pendeteksian terhadap penerima bantuan yang terindikasi melakukan transaksi berkaitan dengan judi online.

“Pendeteksian itu tidak hanya dari nomor rekening, tetapi juga dari semua e-money, baik DANA, GoPay dan lainnya. Semua bisa dideteksi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lalo menjelaskan bahwa proses pendeteksian juga dapat mempertimbangkan anggota keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Dengan demikian, apabila seorang penerima bansos terdaftar atas nama kepala keluarga, tetapi terdapat anggota keluarga yang terindikasi terlibat judi online, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap keberlanjutan bantuan sosial yang diterima keluarga.

“Misalnya nama yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial adalah nama ayah, tetapi anaknya terlibat judi online, maka bantuan untuk ayahnya itu tetap diputus,” jelasnya.

Meski demikian, Lalo menyampaikan bahwa penerima bansos yang merasa tidak pernah terlibat dalam aktivitas judi online tetap memiliki kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi apabila bantuan mereka dihentikan.

Penerima dapat membuat surat pernyataan yang menerangkan bahwa dirinya tidak pernah terlibat judi online. Surat tersebut diketahui oleh kepala desa dan selanjutnya dilengkapi dengan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Kepala Dinas Sosial untuk diajukan kepada Kemensos.

Namun, Lalo menegaskan bahwa proses klarifikasi tersebut merupakan bentuk upaya administratif dan bukan jaminan bantuan akan kembali diaktifkan.

“Itu hanya upaya. Tidak menjadi jaminan akan aktif kembali. Sekali lagi, ini hanya upaya,” tegasnya.

Karena itu, Dinas Sosial Kabupaten Toba kembali mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan fasilitas keuangan dan tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan dari aktivitas judi online.

“Judi hanya memberikan iming-iming besar. Jangan tergiur,” pesannya.

Pemerintah berharap masyarakat dapat menjaga kondisi ekonomi keluarga dengan menghindari aktivitas perjudian serta memanfaatkan bantuan sosial sesuai dengan peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. (Ds)

Kapolres Binjai Sambangi Masjid Raya, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kota Tetap Kondusif

BINJAI (Sumut) mediasergap.com Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. melaksanakan ibadah sholat Ju'mat berjemaah bersama elemen masyarakat di masjid raya kota binjai pada Jumat 4/9/26. Kegiatan keagamaan ini dilakukan sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat sekaligus untuk mempererat jalinan silaturahmi antara aparat penegak hukum dan warga di masjid raya kota binjai jalan kh wahid hasyim kecamatan binjai kota pada pukul 12.00 wib

Seusai menunaikan ibadah sholat Jumat, Kapolres Binjai didampingi  Pejabat Utama (PJU) Polres binjai meluangkan waktu untuk berdialog langsung dengan tokoh agama,alim , ulama dan warga sekitar. Kesempatan ini digunakan pihak kepolisian untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, maupun masukan terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

Kapolres Binjai menegaskan bahwa kegiatan Jumat ini merupakan program untuk memastikan kepolisian selalu dekat dengan masyarakat dan siap melayani masyarakat. Melalui interaksi tatap muka di rumah ibadah, Polri berkomitmen untuk membangun komunikasi yang inklusif demi menyerap informasi kamtibmas secara cepat dan akurat

Dalam pesan kamtibmasnya, Kapolres binjai mengajak seluruh jemaah untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mengantisipasi peredaran narkoba, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Sinergitas yang kokoh antara ulama, tokoh masyarakat, dan kepolisian menjadi pilar utama dalam menciptakan situasi kota yang aman, sejuk, dan kondusif. (Roni K)

(Sumber: Humas Res Binjai)

Kemenimipas Hadir untuk Korban Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Tinjau Rutan Ruteng

Kepedulian Sosial Jajaran Kemenimipas diwujudkan dalam bentuk Penyaluran Bantuan bagi Masyarakat terdampak Bencana Gempa NTT

RUTENG (NTT) mediasergap.com — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dan jajaran yang terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur, dengan menyalurkan bantuan sosial sekaligus melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, yang hadir mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, di Rutan Kelas IIB Ruteng, Kamis (03/09/2026).

Penyaluran bantuan menjadi bagian dari komitmen Kemenimipas untuk hadir di tengah masyarakat serta memastikan kebutuhan masyarakat terdampak, jajaran pemasyarakatan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan keluarga mereka tetap mendapat perhatian selama masa tanggap dan pemulihan pascabencana.

Bantuan yang dihimpun melalui donasi jajaran Kemenimipas tersebut meliputi 20 ton beras, 2.000 selimut, 1.000 liter minyak goreng, 1.000 kilogram gula pasir, 1.000 tray telur, 1.000 dus mi instan, obat-obatan dan multivitamin, serta bantuan dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenimipas dan Persatuan Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS).

“Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabencana dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan terkoordinasi. Kami ingin memastikan jajaran, Warga Binaan, dan masyarakat yang terdampak bencana tidak sendiri dalam menghadapi kondisi ini,” ujar Mashudi.

Tidak hanya menyerahkan bantuan, Mashudi bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur juga meninjau kondisi Rutan Kelas IIB Ruteng yang terdampak gempa pada 15 Agustus 2026.

Gempa mengakibatkan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan Rutan Ruteng. Sebelumnya, Ditjenpas telah menurunkan tim untuk melakukan asistensi sekaligus penilaian terhadap tingkat kerusakan bangunan.

Berdasarkan hasil penilaian awal, terdapat sejumlah bagian bangunan yang mengalami kerusakan berat sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pembangunan kembali.

Hasil penilaian tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebutuhan penanganan serta Rencana Anggaran Biaya (RAB). Mashudi meminta Direktorat Sarana, Prasarana, dan Pelayanan Pemasyarakatan (SSPP) segera menindaklanjuti kebutuhan sarana dan prasarana Rutan Ruteng.

Di tengah kondisi bangunan yang terdampak bencana, Mashudi juga menegaskan pentingnya memastikan pelayanan kepada Warga Binaan tetap berjalan sesuai standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemenuhan hak-hak Warga Binaan, termasuk pemberian remisi, tetap diupayakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, menyampaikan bahwa jajarannya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna mempercepat penanganan Rutan Ruteng.

“Kondisi Rutan Ruteng membutuhkan dukungan dan tindak lanjut, terutama pada bagian bangunan yang terdampak gempa. Kami akan terus berkoordinasi dan menyampaikan kondisi di lapangan agar penanganannya dapat segera dilakukan,” ujar Decky.

Selain Rutan Ruteng, Mashudi pada hari yang sama turut meninjau lahan milik Kemenimipas di Labuan Bajo dengan luas sekitar 3,3 hektare.

Lahan tersebut telah dialihkan kepada Kemenimipas dan saat ini masih dalam proses penyesuaian administrasi serta status pertanahan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kepada Kemenimipas.

Mashudi meminta seluruh proses administrasi dan penataan aset tersebut terus dikawal hingga tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Kemenimipas memastikan pengelolaan aset, pelayanan pemasyarakatan, serta dukungan terhadap masyarakat terdampak bencana dapat berjalan secara terpadu.

Melalui penyaluran bantuan sosial dan peninjauan langsung kondisi lapangan, Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam proses pemulihan pascagempa Flores.

Perhatian tersebut tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga kepada pegawai dan Warga Binaan yang turut terdampak, sehingga seluruh unsur di lingkungan Kemenimipas dapat bersama-sama melewati masa pemulihan dengan dukungan dan koordinasi yang berkelanjutan. (Rel)

(copyright: ©HalloNews.com)

Perkuat Ruang Fiskal Daerah, Pemkab Samosir Genjot PAD melalui Kolaborasi dan Digitalisasi

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten Samosir terus memperkuat langkah konkret dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembenahan pengelolaan pajak dan retribusi, pemutakhiran data, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

Upaya tersebut dibahas dalam Forum Koordinasi dan Evaluasi Tim Terpadu Optimalisasi PAD Kabupaten Samosir yang digelar di Aula Kantor Bupati Samosir, 3 September 2026. Forum ini melibatkan perangkat daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Tim Optimalisasi PAD.

Kegiatan dipimpin Bupati Samosir yang diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang. Turut hadir Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten III Arnod Sitorus, Kepala DPMPTSP Pilippi Simarmata, Kepala Bapenda Besron Sitanggang, Kasat Intel Polres Samosir Donal P. Sitanggang, Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sary, Danramil Pangururan, jajaran Tim Optimalisasi PAD dan sejumlah pimpinan OPD terkait.

Forum tersebut merupakan tindak lanjut pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi PAD sekaligus menjadi ruang evaluasi terhadap capaian penerimaan daerah, pemetaan potensi pajak dan retribusi, identifikasi kendala di lapangan, serta penyusunan langkah percepatan yang dapat diterapkan secara bersama-sama.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Samosir Pilippi Simarmata mengatakan, optimalisasi PAD perlu dilakukan melalui langkah konkret yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga memberikan kepastian dan kemudahan kepada masyarakat serta pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya.

“Melalui forum ini dapat ditempuh langkah-langkah yang konkret untuk percepatan realisasi PAD,” ujar Pilippi.

Menurutnya, peningkatan PAD harus berjalan seiring dengan peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan perpajakan, perizinan, maupun regulasi pembangunan.

Dalam forum tersebut, DPMPTSP turut memaparkan perkembangan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pada tahun 2026 tercatat sebanyak 72 pengajuan PBG, dengan 26 di antaranya telah terbit.

Sejumlah kendala masih ditemukan dalam proses pengurusan PBG, antara lain rendahnya pemahaman sebagian masyarakat mengenai kewajiban perizinan serta kebutuhan penggunaan konsultan bersertifikat yang dinilai dapat menambah beban biaya pemohon. Selain itu, ketentuan mengenai kawasan LP2B, kawasan hutan, dan kawasan lindung juga masih perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat.

DPMPTSP sebelumnya telah melakukan teguran terhadap sejumlah bangunan yang belum sesuai ketentuan. Pada 2024 tercatat tiga objek diberikan teguran, 2025 sebanyak dua objek, sedangkan pada 2026 telah diberikan teguran terhadap 28 bangunan gedung.

Ke depan, pengawasan akan diperkuat melalui koordinasi bersama OPD terkait, pendampingan kepada masyarakat melalui mitra konsultan serta penyediaan prototype sebagai salah satu solusi untuk membantu masyarakat dalam proses perencanaan bangunan.

“Tidak boleh ada bangunan tanpa PBG. Akan kita dampingi dan awasi. Untuk membantu masyarakat, Pemkab Samosir akan mendorong pendampingan dalam penyusunan desain dan gambar bangunan. Sementara bangunan yang telah berdiri tanpa PBG akan didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegas Pilippi.

Sementara itu, Asisten II Hotraja Sitanggang menegaskan bahwa seluruh OPD yang memiliki keterkaitan dengan PAD harus mampu menggali dan mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dengan tetap mengedepankan pelayanan, kepatuhan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Hotraja, optimalisasi PAD membutuhkan inovasi dan kerja bersama seluruh lini pemerintahan. Setiap OPD perlu melakukan pemetaan terhadap sumber dan objek pajak maupun retribusi, termasuk memperbarui basis data agar potensi penerimaan yang ada dapat dikelola secara maksimal.

“Daerah dituntut untuk terus berkreasi sehingga ruang fiskal dapat lebih maksimal dengan menggali sumber-sumber PAD,” katanya.

Hotraja juga meminta para camat berperan aktif sebagai informan utama karena memiliki kedekatan dengan wilayah dan masyarakat. Koordinasi dengan pemerintah desa juga perlu diperkuat, terutama dalam pemutakhiran data PBB-P2 untuk mencegah adanya objek pajak yang belum terdata maupun data ganda.

Di sisi lain, Pemkab Samosir akan terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan pembinaan sebelum dilakukan langkah penertiban terhadap wajib pajak atau pelaku usaha yang belum memenuhi kewajibannya.

Hotraja meminta Satpol PP menyusun standar operasional prosedur (SOP) penertiban dengan berpedoman pada peraturan daerah, khususnya terkait ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, termasuk ketentuan pembangunan yang wajib dilengkapi PBG.

“Kita siapkan sarana prasarana, SDM dan regulasinya. Untuk wajib pajak akan dilakukan sosialisasi, pendekatan hingga penindakan atas ketidakpatuhan terhadap pajak. Masyarakat maupun pelaku usaha harus patuh terhadap seluruh aturan dan administrasi,” tegasnya.

Dalam proses penagihan, penertiban, maupun penegakan aturan, Pemkab Samosir juga akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, baik TNI, Polri maupun Kejaksaan Negeri Samosir. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memastikan setiap langkah dilakukan sesuai prosedur dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Kepala Bapenda Kabupaten Samosir Besron Sitanggang kemudian memaparkan perkembangan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Dari 12 jenis pajak yang dikelola Bapenda, target penerimaan pajak tahun 2026 ditetapkan sekitar Rp40 miliar. Hingga saat ini, realisasi telah mencapai lebih dari Rp26 miliar.

“Kita berharap realisasi dapat mencapai Rp40 miliar sampai akhir Desember. Untuk tahun 2027, target akan kita tingkatkan sekitar Rp8 miliar,” jelas Besron.

Sementara untuk retribusi daerah yang dikelola perangkat daerah, target penerimaan ditetapkan sekitar Rp28 miliar dengan realisasi saat ini telah mencapai lebih dari Rp19 miliar.

Sejumlah perangkat daerah juga menunjukkan capaian yang cukup baik. Dinas Pariwisata, misalnya, dari target sekitar Rp14 miliar telah merealisasikan lebih dari Rp12 miliar. Sementara Dinas Perhubungan dari target sekitar Rp1,3 miliar telah merealisasikan sekitar Rp766 juta.

Untuk memperkuat transparansi, pengawasan, dan pelaporan, Bapenda terus mengembangkan digitalisasi melalui aplikasi Siadapari Retribusi. Sistem tersebut memungkinkan petugas melakukan entry penerimaan secara langsung sehingga perkembangan realisasi dapat dipantau berdasarkan OPD pengampu.

“Kita juga mendorong ASN menjadi pelopor pembayaran pajak sekaligus membantu menyosialisasikan kewajiban pajak kepada masyarakat,” kata Besron.

Bapenda juga menyiapkan sejumlah rencana aksi optimalisasi PAD, antara lain penilaian PBB-P2, pengembangan aplikasi Siadapari Retribusi, perluasan kanal pembayaran, evaluasi tapping box, pemutakhiran data pajak, serta koordinasi dengan Samsat dan PLN dalam mendukung penyediaan data yang dibutuhkan.

Selain itu, kerja sama dengan aparat penegak hukum akan diperkuat dan ASN didorong menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Untuk tahun 2027, Pemkab Samosir juga merencanakan sejumlah langkah, antara lain penagihan PKB melalui mobil keliling, pemasangan CCTV pada objek tertentu, penambahan personel serta peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Langkah optimalisasi PAD tersebut mendapat dukungan dari Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Samosir.

Kasat Intel Polres Samosir Donal P. Sitanggang mengapresiasi langkah Pemkab Samosir dalam memperkuat PAD. Polres Samosir menyatakan kesiapan mendukung dari sisi keamanan maupun penegakan hukum.

Menurut Donal, keamanan dan kenyamanan menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif di Kabupaten Samosir. Karena itu, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menciptakan kepastian sekaligus mencegah potensi kebocoran penerimaan daerah.

“Kami bersedia bekerja sama dan melakukan pertukaran data sehingga dapat dikolaborasikan untuk mengoptimalkan PAD Samosir yang pada akhirnya mensejahterakan masyarakat Samosir,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sary menekankan agar setiap langkah penertiban maupun penindakan tetap berpedoman pada regulasi dan didukung tertib administrasi.

Menurutnya, data terkait pelanggaran perlu didokumentasikan secara jelas, termasuk batas waktu pemenuhan kewajiban. Dengan demikian, setiap tindakan pemerintah memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Ketika ada gugatan, kita sudah punya perisai. Kalau dari batas yang diberikan tidak dipenuhi, kita bisa bertindak,” katanya.

Maulita juga mendorong percepatan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi serta perluasan kanal pembayaran non-tunai agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajibannya.

Ia menilai sosialisasi terpadu perlu menjadi bagian penting sebelum dilakukan penindakan. Masyarakat dan pelaku usaha harus memperoleh pemahaman yang jelas mengenai aturan, kewajiban, prosedur, serta konsekuensi apabila ketentuan tidak dipenuhi.

Melalui Forum Tim Terpadu Optimalisasi PAD tersebut, Pemkab Samosir menegaskan komitmen untuk membangun sistem pengelolaan PAD yang semakin tertib, transparan, efektif dan berorientasi pada pelayanan.

Penguatan basis data, digitalisasi pembayaran, pemetaan potensi, peningkatan kepatuhan, sosialisasi, pendampingan serta sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian dari langkah bersama untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Optimalisasi PAD pada akhirnya tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan angka penerimaan, tetapi juga memperkuat kapasitas fiskal daerah agar Pemerintah Kabupaten Samosir memiliki ruang yang semakin luas dalam membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat. (D/Smart)

Buka Peluang Kerja Generasi Muda, Pemkab Toba Dukung Program Magang ke Jepang

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten Toba menunjukkan komitmennya dalam membuka dan memperluas akses kesempatan kerja bagi generasi muda melalui program pemagangan tenaga kerja ke Jepang.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan dukungan penyediaan biaya cek kesehatan bagi peserta program pemagangan asal Kabupaten Toba. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pemagangan Tenaga Kerja ke Jepang di Balai Data Kantor Bupati Toba, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Toba, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan International Manpower (IM) Japan).

Dalam sambutannya, Audi Murphy menyampaikan bahwa Pemkab Toba memberikan perhatian terhadap program pemagangan ke Jepang karena dinilai dapat menjadi salah satu sarana bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan keterampilan, sekaligus membuka peluang masa depan yang lebih baik.

“Kalau hari ini kita belum bisa memanggil semua kepala desa dan tokoh masyarakat, semoga informasi ini sampai ke desa. Dan dalam waktu dekat semoga kalau bisa kami mohonkan kita lakukan seleksi di Toba ini,” ujar Audi.

Menurutnya, penyebarluasan informasi menjadi hal penting agar kesempatan mengikuti program tersebut tidak hanya diketahui oleh masyarakat di perkotaan, tetapi juga dapat menjangkau pemuda-pemudi hingga ke desa-desa di Kabupaten Toba.

Pemkab Toba berharap proses seleksi peserta nantinya dapat dilaksanakan sedekat mungkin dengan masyarakat sehingga calon peserta memiliki akses informasi dan kesempatan yang lebih luas untuk mengikuti program pemagangan tersebut.

Ketua Tim Pemagangan Luar Negeri Ditjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker RI, Muhammad Adrie Syikhab, menjelaskan bahwa pemagangan tenaga kerja ke Jepang merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang dilaksanakan secara utuh dan terpadu, baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Program tersebut dilaksanakan oleh lembaga pelatihan kerja, perusahaan, instansi pemerintah atau lembaga pendidikan di bawah bimbingan dan pengawasan Kemnaker RI, dengan tujuan membantu peserta menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.

Ia menjelaskan, program pemagangan di Jepang dilaksanakan selama tiga tahun dan dapat diperpanjang hingga lima tahun, apabila perusahaan dan peserta sepakat memperpanjang masa praktik kerja.

Selain memperoleh pengalaman kerja internasional, peserta juga mendapatkan sejumlah manfaat, antara lain uang saku dan tunjangan bulanan, tiket perjalanan Indonesia–Jepang, asuransi kesehatan dan kecelakaan kerja, sertifikat dari IM Japan, serta tunjangan dana usaha setelah menyelesaikan program magang.

Informasi mengenai persyaratan dan tahapan pemagangan tenaga kerja ke Jepang dapat diakses melalui laman resmi program pemagangan luar negeri.

Program pemagangan ke Jepang bukan sekadar peluang untuk bekerja di luar negeri, tetapi juga menjadi kesempatan bagi generasi muda untuk membangun kompetensi dan pengalaman yang dapat menjadi bekal setelah kembali ke tanah air.

Hal tersebut tercermin dari pengalaman Jeremia Agusto Lubis, warga Desa Haunatas, Kecamatan Laguboti, yang merupakan lulusan SMK Negeri 1 Balige tahun 2022. Selain itu terdapat Radot Silaban, warga Desa Ombur, Kecamatan Silaen, lulusan SMK Negeri 1 Balige tahun 2021.

Keduanya telah menyelesaikan program pemagangan di Jepang. Sebelum mengikuti program tersebut, mereka secara mandiri mengikuti pelatihan bahasa Jepang di LPK International Partnership Toba di Balige.

Kisah para alumni tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi generasi muda lainnya di Kabupaten Toba bahwa kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan memperoleh pengalaman kerja internasional terbuka bagi mereka yang memiliki kemauan, kesiapan, dan kompetensi.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Staf Ahli Kejaksaan Agung RI Bermawan Sitorus, S.H., M.H., Direktur International Manpower (IM) Japan Jakarta Yuriko Ozawa, Direktur Utama PT Aishin Naipar Indonesia Berman Nainggolan, S.H., M.H., Ketua Asosiasi Orang Indonesia di Jepang sekaligus Ketua LPK International Partnership Toba Makmur Lubis, Staf KBRI Tokyo sekaligus Penasihat LPK International Partnership Toba Hugo Napitupulu, Training Department Assistant IM Japan Jakarta Imam Khanafi, Sekda Kabupaten Toba Paber Napitupulu, AP., M.Si., para asisten, pimpinan OPD, Cabdis Pendidikan Provsu Wilayah VIII, kepala sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Toba, sejumlah camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Toba berharap seluruh pihak yang mengikuti kegiatan sosialisasi dapat menjadi bagian dari penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Dengan semakin luasnya informasi yang diterima masyarakat, Pemkab Toba berharap lebih banyak anak muda Toba dapat mempersiapkan diri, mengikuti proses seleksi, meningkatkan keterampilan, dan memanfaatkan peluang pemagangan ke Jepang sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia.

Program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan pengalaman kerja di luar negeri, tetapi juga melahirkan generasi muda Toba yang lebih terampil, mandiri, berdaya saing, dan mampu membawa pengalaman serta pengetahuan yang diperoleh untuk turut membangun daerah. (Ds)

Pemkab Toba Siapkan Langkah Baru Pengelolaan Sampah, Korea Selatan Jadi Mitra Strategis

TOBA (Sumut) mediasergap.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba terus mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah yang modern, terpadu, dan berkelanjutan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pembahasan rencana kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan melalui Korea Environmental Industry & Technology Institute (KEITI).

Pembahasan kerja sama berlangsung di Balai Data Lantai IV Kantor Bupati Toba, Kamis (3/9/2026). Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Danau Toba.

Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu mengatakan, Kabupaten Toba saat ini menghasilkan sekitar 100–120 ton sampah per hari. Kondisi tersebut menjadi tantangan yang perlu ditangani melalui sistem pengelolaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Di Kabupaten Toba, tumpukan sampah mencapai 100–120 ton per hari, di mana penanganannya masih dilakukan dengan model open dumping,” ujar Effendi saat menerima tim KEITI.

Menurutnya, persoalan sampah tidak lagi sebatas masalah kebersihan lingkungan. Pengelolaan sampah berkaitan erat dengan berbagai aspek pembangunan, mulai dari kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, perubahan iklim, perekonomian, pariwisata hingga kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, Pemkab Toba membuka peluang kerja sama dengan KEITI melalui penerapan prinsip **3R (Reduce, Reuse, Recycle), pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai salah satu alternatif bahan bakar.

Effendi menjelaskan, dalam upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, Pemkab Toba masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya keterbatasan sarana dan prasarana, kapasitas pengolahan, sumber daya manusia, pembiayaan, serta tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat.

“Kami berharap kunjungan konsultan dari Korea tidak hanya menghasilkan kajian atau rekomendasi, tetapi dapat menjadi awal kerja sama yang konkret dan implementatif bagi Kabupaten Toba,” katanya.

Pemkab Toba, lanjut Effendi, terbuka terhadap transfer pengetahuan, pengalaman, dan teknologi dari Korea Selatan. Hal tersebut dinilai penting untuk mempercepat pembangunan sistem persampahan yang lebih modern, efisien, ramah lingkungan, dan mampu menjawab kebutuhan daerah.

Selain pengembangan teknologi, kerja sama tersebut diharapkan dapat mencakup pengembangan proyek, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penerapan teknologi pengolahan sampah, hingga membuka peluang investasi di sektor persampahan.

Usai pertemuan, delegasi Korea Selatan bersama jajaran Pemkab Toba melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pintu Bosi, Kecamatan Laguboti.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi pengelolaan sampah di lapangan. Data dan kondisi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun konsep kerja sama yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik Kabupaten Toba.

Delegasi juga meninjau lokasi pemilahan sampah di depan Puskesmas Tandang Buhit, Balige. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya melihat praktik pemilahan sampah di tingkat masyarakat sekaligus mengidentifikasi peluang pengembangan pengelolaan sampah berbasis pemilahan dan daur ulang.

Melalui kunjungan lapangan tersebut, Pemkab Toba dan pihak Korea Selatan diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi persampahan, potensi pengembangan teknologi, serta kebutuhan infrastruktur yang diperlukan ke depan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, Konsul Kehormatan Republik Korea Selatan untuk Sumatera Parlindungan Purba, Kepala Perwakilan KEITI Indonesia Kang Minsoo, Staf KEITI Indonesia Winall Satriawan, Direktur Utama KECC Kim Young-Kyu, Manajer KECC Hong Jeong-Wan, serta Direktur YOOSHIN Indonesia Ahn Key.

Pemkab Toba berharap penjajakan kerja sama ini tidak berhenti pada tahap diskusi dan kajian, tetapi dapat berkembang menjadi program yang konkret dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penguatan pengelolaan sampah dinilai memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas lingkungan kawasan Danau Toba. Sistem persampahan yang lebih modern dan berkelanjutan juga diharapkan dapat mendukung pengembangan pariwisata, menciptakan lingkungan yang lebih sehat, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Toba.

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, mitra internasional, dunia usaha, dan masyarakat, Kabupaten Toba optimistis pengelolaan sampah dapat secara bertahap bertransformasi dari sekadar persoalan kebersihan menjadi bagian dari pembangunan ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan. (Ds)

Peristiwa

Hukrim

Nasional

Daerah

Sport