mediasergap.com | NIAS BARAT - Proyek pembangunan jalan di Desa Onowaembo, Kec. Lahomi, Kab. Nias Barat, terbengkalai. Lokasi proyek ditinggalkan begitu saja tanpa menyelesaikan pekerjaan alias setengah jadi. Padahal, proyek tersebut menelan dana Rp747.635.400, yang bersumber dari dana cadangan fisik 2020 Kabupaten Nias Barat.
Seharusnya, pengerjaan jalan yang menghubungkan ke Desa Onolimbu itu, sudah selesai awal Desember 2020 lalu. Tapi, faktanya di lapangan amburadul. Karena ditinggalkan hanya 'disiram' batu kecil sepanjang 68 meter dari atas tanpa pengaspalan.
Proyek abal-abal itu dikerjakan oleh CV Orahu. Di plank tertulis, pengerjaannya dimulai 10 Agustus 2020. Pengerjaaan itu hanya memakan waktu empat bulan. Karena yang tertera di plank, proyek tersebut harus rampung (selesai) 7 Desember 2020.
Banyak warga yang memprotes proyek pembangunan jalan tersebut asal jadi tersebut. "Kenapa ditinggalkan begitu saja pembangunannya? Kok cuma disiram batu kecil aja dari atas? Kami minta Bupati Nias Barat, menindak para pemegang proyek itu," kata beberapa warga yang bermukim di Desa Onowaembo dan Desa Onolimbu, Selasa (26/1/21) siang.
Sementara itu, Oloheta Hia (foto), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menyatakan bahwa pembangunan jalan tersebut dari Dinas Perhubungan (Dishub) Nias Barat, dan pengerjaanya dilakukan oleh CV Orahu.
Namun sayang, Oloheta Hia, sengaja menutup-nutupi proyek tersebut. Dia enggan untuk menjelaskan berapa sebenarnya panjang jalan yang dikerjakan pihak ketiga tersebut. "Silahkan aja diukur pak. Saya tak berkompeten menjelaskan itu," elaknya.(dep/fit)

No comments:
Post a Comment