mediasergap.Com | Labura - Dalam bentuk rasa keperduliannya kepada warga masyarakat kampung kelahirannya maka melalui tanggung jawab amanah yang diembannya sebagai Anggota DPRD Dapil Labuhan Batu Raya Sosok Anggota DPRD Sumut Dedi Iskandar.,SE, Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 untuk perlindungan perempuan dan anak berlangsung dari Dusun ke Dusun.
Rabu (09/02/2022) melaksanakan acara di lapangan Volley Dusun XII Sikopi-kopi Desa Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu - Labuhan Batu Utara,
Diawal acara Kepala Desa Pulo Dogom, Selamat Adi mengucapkan selamat datang kepada Anggota DPRD Sumut Dedi Iskandar.,SE di Dusun XII Sikopi-kopi .
"Kami sangat berterimakasih kepada Bapak DPRD Sumut, Dedi Iskandar.,SE dari fraksi PKS menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2019, kami sangat senang dengan adanya Sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Pulo Dogom khususnya di Dusun XII Sikopi-kopi,"
Dengan kehadirannya Semoga Desa ini semakin berkah. Sampai Kades.
Dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019, menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH Amanah Bakti Keadilan), Abdi Eka Putra.,SH sebagai Pemateri.
Abdi Eka Putra memaparkan, hal tersebut dikarenakan masih rendahnya kepedulian masyarakat terhadap kekerasan pada perempuan dan anak.
“Mayoritas dianggap tabu untuk mengungkapkan kekerasan tersebut sehingga kaum perempuan enggan untuk melapor,” kata Abdi.
Dia mendorong supaya perempuan tidak ragu untuk melapor apabila mengalami kekerasan. Di samping itu juga, dukungan publik sangat berperan dalam kasus ini.
Bentuk kekerasan ada 4 yaitu : kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, menelantarkan istri dan anak.
“Penghapusan terhadap kekerasan pada perempuan dan anak adalah tanggung jawab semua pihak, bukan kepolisian saja. Masyarakat harus menyadari bahwa ada sanksi tegas terhadap itu semua dan hal itu masyarakat bisa mengadukan ke LBH Amanah Bakti Keadilan di Wonosari Aek Kanopan,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Anggota DPRD Sumut Dedi Iskandar.,SE menambahkan, kenapa kita hadir bersama Tim Ke Dusun ini karena kita semua saudara dan ini peluang bagi saya untuk bertemu dan bertatap muka langsung dengan warga masyarakat disini.
Kehadiran kami juga membawa salah satu produk Pemerintah tentang UU Perlindungan bagi Wanita dan Anak dari tindak kekerasan.
Menurutnya kehadiran kami ke Dusun si kopi kopi ini kami lakukan supaya masyarakat lebih mengenal saya, dan lebih dekat dengan keberadaan masyarakat dusun. sewaktu saya dipilih menjadi Perwakilan Legislatif dari Provinsi Sumatera Utara," terangnya.
“Selain saya Anggota DPRD Sumut, saya juga sebagai Ketua DPD Pujakesuma Kabupaten Labuhan Batu Utara, kebetulan di Dusun XII Dikopi-kopi mayoritas jawa,” ungkap Dedi.
“Saya meminta masyarakat untuk lebih peduli tentang Perda Nomor 3 Tahun 2019, Perda ini dirancang Pemerintah sebagai bentuk Perlindungan Pemerintah terhadap kaum perempuan dan anak dari tindak kekerasan,” pesannya.
Turut hadir Kepala Desa Pulo Dogom, Selamat Adi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ki Dalang Pulo Dogom, Tim Kita Semua Saudara dan masyarakat setempat. (Yans).
No comments:
Post a Comment