Aparat Penegak Hukum Polres Tuban Akan Sidak Tambang Liar di Simo Tuban
TUBAN - JATIM [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩
Pengelola tambang liar jenis tanah hurug yang mengeksplorasi Sumber Daya Alam Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, nampaknya mulai ketar ketir paska bisnis ilegalnya dibidang pengkrusakan lingkungan menjadi topik perbincangan publik.
Bahkan usut punya usut, Aparat Penegak Hukum dari Polres Tuban kabarnya akan ke lokasi tambang guna menyikapi persoalan klasik yang dapat merugikan Negara dari segala aspek.
“Nanti disampaikan ke pak Kanit, biar di cek langsung sama anggota ke lapangan terkait aktifitas dan perizinannya.” ucap salah satu petinggi Polres Tuban kepada Media ini, jumat 10 Mei 2024.
Disisi lain, Kapolsek, selaku pihak yang berkompeten ihwal penegakan hukum dan keteriban masyarat di wilayah Kecamatan Soko, justru terkesan cuek dengan keberadaan tambang liar tersebut.
Diinformasikan, aktifitas tambang jenis tanah hurug tersebut dikelola oleh seorang warga Desa Simo yang bernama Joko. Dan berdasarkan penuturan Kepala Desa, kagiatan itu bukan pertambangan namun hanya pemerataan lahan saja. (Red/Team)
No comments:
Post a Comment