SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com — Pemerintah Kabupaten Samosir memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX Tahun 2026 dengan menggelar upacara di Lapangan Kantor Bupati Samosir, Senin (27/4/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan sarat makna, diikuti oleh Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta seluruh Jajaran Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Samosir.
Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam kesempatan tersebut, tema nasional “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” menjadi landasan semangat untuk terus memperkuat kemandirian dan daya saing daerah.
Sejarah singkat otonomi daerah turut dibacakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Belman Sinaga, sebagai pengingat perjalanan panjang sistem desentralisasi di Indonesia. Momentum ini sekaligus menjadi refleksi bagi Kabupaten Samosir yang merupakan daerah otonomi hasil pemekaran dari Kabupaten Toba sejak tahun 2003.
Seiring perjalanan lebih dari dua dekade, Kabupaten Samosir terus menunjukkan komitmen dalam membangun kemandirian daerah melalui optimalisasi potensi lokal, terutama di sektor pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” ujar Marudut saat membacakan sambutan Mendagri.
Lebih lanjut disampaikan, keberhasilan otonomi daerah sangat ditentukan oleh sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut diwujudkan melalui integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis hasil, penguatan kemandirian fiskal, serta kolaborasi antar daerah.
Pemerintah daerah juga didorong untuk terus berinovasi dalam menggali potensi lokal dengan tetap menjaga keselarasan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di tengah tantangan global seperti ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, dan perkembangan teknologi, kepala daerah diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang responsif dan berpihak kepada masyarakat.
Bagi Kabupaten Samosir, peringatan Hari Otonomi Daerah ini menjadi pengingat penting akan tujuan utama pemekaran, yakni mendekatkan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dalam sambutan tertulisnya, Menteri Dalam Negeri juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan seremonial.
“Selamat memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026. Semoga semangat otonomi daerah terus menjadi pendorong untuk mewujudkan Asta Cita dan kemajuan bangsa Indonesia,” tutupnya. (D/Smart)
No comments:
Post a Comment