Sentuhan Humanis Polres Samosir, Kapolres Jadi Orang Tua Asuh Anak Korban KDRT
SAMOSIR, mediasergap.com – Kepolisian Resor Samosir kembali menunjukkan komitmennya dalam perlindungan anak. Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, resmi menjadi orang tua asuh bagi seorang anak korban penganiayaan yang terjadi di Desa Marlumba, Kecamatan Simanindo, Sabtu (11/4/2026).
Kunjungan yang dilakukan sekitar pukul 09.40 WIB tersebut tidak sekadar silaturahmi, melainkan bentuk nyata kepedulian dan tanggung jawab moral kepolisian dalam menjamin masa depan korban. Dalam kegiatan ini, Kapolres didampingi sejumlah pejabat jajaran, di antaranya Kasat Intelkam, Kasat Pamobvit, Kapolsek Simanindo, serta Kanit Reskrim Polsek Simanindo.
Kehadiran rombongan disambut hangat oleh keluarga korban, Pihak Sekolah SD Negeri 4 Marlumba, Perangkat Desa, serta Masyarakat setempat. Suasana yang semula diliputi rasa duka perlahan berubah menjadi penuh kehangatan melalui pendekatan humanis yang ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyempatkan diri berbincang langsung dengan korban guna memberikan dukungan moril serta memastikan kondisi psikologisnya. Dari keterangan korban, tindakan kekerasan yang dialaminya terjadi berulang kali dan telah melampaui batas kewajaran.
Peristiwa tersebut kerap terjadi saat ayah korban tidak berada di rumah. Menyikapi hal ini, Kapolres menekankan pentingnya peran orang tua dalam memberikan perlindungan dan pengawasan, serta menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan nyaman bagi anak.
Sebagai bentuk kepedulian yang lebih mendalam, Kapolres Samosir menyatakan kesediaannya untuk menjadi orang tua asuh bagi korban. Langkah ini disambut haru oleh keluarga dan masyarakat.
“Saya akan menjadi orang tua asuh untuk memastikan masa depan anak ini tetap terjaga,” ujar Kapolres Samosir.
Ia juga memberikan motivasi kepada korban agar tetap semangat dalam menempuh pendidikan, sebagai bekal untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Di sisi lain, pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang dilakukan Polres Samosir, serta menyatakan kesiapan untuk mendukung proses pemulihan mental korban melalui pendampingan di lingkungan sekolah.
Terkait penanganan kasus, Kapolres menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang tidak dapat diselesaikan melalui jalur damai semata. Proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan efek jera dan menjamin keadilan bagi korban.
“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional. Kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut kepedulian sosial, Polres Samosir juga berencana memberikan bantuan berupa sepatu dan alat tulis kepada siswa SD Negeri 4 Marlumba.
Kegiatan diakhiri dengan doa bersama serta ungkapan terima kasih dari keluarga korban, yang kini kembali memiliki harapan baru untuk masa depan anak mereka. (D/Smart)

No comments:
Post a Comment