Pemkab Samosir Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan | Media Sergap -->


Pemkab Samosir Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir kembali memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang berlangsung di Kantor Bupati Samosir, Kamis (18/6/2026).

Nota Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, dan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan, S.H., M.H., disaksikan unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Samosir.

Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan yang telah berjalan sebelumnya dan menjadi langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta memiliki kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan program pembangunan daerah.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir selama ini telah memberikan manfaat nyata, terutama dalam pengamanan aset daerah dan pendampingan hukum terhadap sejumlah program strategis pembangunan.

"Kolaborasi yang telah terjalin memberikan kontribusi positif bagi pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dan perlindungan aset daerah. Ke depan, kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Vandiko.

Menurut Vandiko, pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan Negeri Samosir menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat mendukung upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, dan tindakan hukum lainnya melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara.

Menurutnya, peran Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum melalui penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan dan mitigasi risiko hukum guna mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan profesional.

"Kami siap mendukung Pemerintah Kabupaten Samosir melalui layanan bantuan hukum dan pendampingan yang dibutuhkan. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meminimalisir risiko hukum sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan daerah," kata Satria.

Melalui perpanjangan Nota Kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir semakin memperkuat kolaborasi dalam menciptakan kepastian hukum, melindungi aset daerah, serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Kerja sama tersebut juga menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berintegritas demi mewujudkan Kabupaten Samosir yang maju, unggul, dan berkelanjutan. (D/Smart)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini