Samosir (Sumut) mediasergap.com – Dalam upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi masyarakat serta wisatawan, Polres Samosir menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di wilayah Kabupaten Samosir, Minggu (31/5/2026).
Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Samosir dalam menjaga suasana wisata yang aman, nyaman, dan kondusif, khususnya di kawasan destinasi wisata yang menjadi tujuan wisatawan domestik maupun mancanegara.
Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Kami terus mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang menggunakan kendaraan roda dua agar mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan. Ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan keamanan dan kenyamanan selama berada di Kabupaten Samosir,” ujar Kapolres.
Selain melakukan penindakan berupa tilang, personel Polres Samosir juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai dampak penggunaan knalpot brong. Suara bising yang ditimbulkan dapat mengganggu aktivitas masyarakat, kenyamanan wisatawan, hingga berpotensi memicu konflik sosial di lingkungan sekitar.
Polres Samosir mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan yang berlaku serta menghormati hak pengguna jalan lainnya. Kesadaran dan disiplin dalam berkendara menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kemajuan sektor pariwisata dan menjaga citra positif Kabupaten Samosir sebagai daerah tujuan wisata unggulan.
Langkah penertiban tersebut mendapat dukungan dari tokoh masyarakat Samosir, Obin Naibaho. Menurutnya, penggunaan knalpot brong sangat meresahkan dan mengurangi kenyamanan lingkungan.
“Kami mendukung langkah Polres Samosir dalam menertibkan kendaraan berknalpot brong. Suara yang ditimbulkan sangat mengganggu masyarakat maupun wisatawan. Samosir sebagai daerah wisata harus memberikan rasa nyaman bagi setiap pengunjung,” ungkap Obin Naibaho.
Melalui kegiatan penertiban dan edukasi ini, Polres Samosir berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di kawasan wisata Kabupaten Samosir. (D/Smart)
No comments:
Post a Comment