Media Sergap - "Ciptakan" "Situasi Kondusif" "Polres Palas" "Razia THM" Media Sergap: "Ciptakan" "Situasi Kondusif" "Polres Palas" "Razia THM" - All Post -->



Showing posts with label "Ciptakan" "Situasi Kondusif" "Polres Palas" "Razia THM". Show all posts
Showing posts with label "Ciptakan" "Situasi Kondusif" "Polres Palas" "Razia THM". Show all posts

Ciptakan Situasi Kondusif, Satreskrim Polres Palas Amankan Belasan Botol Miras dan Tuak saat Razia THM

PALAS (Sumut) mediasergap.comDalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari potensi gangguan penyakit masyarakat, Satreskrim Polres Padang Lawas menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukumnya, Kamis (30/7/2026) dini hari.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus. Sebanyak 10 personel gabungan dari piket fungsi dan personel yang terlibat dalam sprint KRYD diterjunkan untuk melakukan penyisiran.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran petugas adalah Cafe Jalur II di Jalan Lingkungan VI, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus menjelaskan, sasaran utama kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan identitas pengunjung, pengawasan kerumunan warga pada jam-jam rawan, serta antisipasi peredaran barang terlarang seperti narkotika dan minuman beralkohol.

"Kami mendatangi sejumlah tempat hiburan malam, seperti kafe-kafe yang masih beroperasi pada jam rawan dini hari, untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba serta peredaran minuman beralkohol yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal," ujar AKP Irwansah Sitorus.

Dari hasil penyisiran di lokasi, petugas menemukan indikasi peredaran minuman beralkohol ilegal. Polisi mengamankan sedikitnya 13 botol minuman keras berbagai merek serta 15 kantong minuman tradisional jenis tuak.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas sembilan botol Bir Bintang, tiga botol Bir Hitam Guinness, satu botol Anggur Merah, dan 15 kantong tuak. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk diproses lebih lanjut.

"Seluruh barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres. Kami juga telah membuat berita acara serah terima barang serta mencatat identitas dan mengambil keterangan dari pemilik kafe maupun pengelola tempat penyimpanan minuman beralkohol tersebut," tambahnya.

Selain melakukan penertiban, personel di lapangan juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan masyarakat. Petugas menyerap informasi terkait dugaan pungutan liar (pungli), aksi premanisme, hingga kenakalan remaja yang meresahkan lingkungan sekitar.

Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polres Padang Lawas.

Rangkaian razia yang berlangsung hingga pukul 04.00 WIB tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti. Polres Padang Lawas menegaskan akan terus meningkatkan patroli serupa guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (Rel)