SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com – Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir di Gedung DPRD, Senin (26/10/2026).
Penyusunan R-APBD 2027 diarahkan untuk mengoptimalkan sumber daya keuangan daerah dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pembangunan yang berkelanjutan.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua DPRD, Sarhockel Tamba, setelah dinyatakan memenuhi kuorum. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, Kasat Intel Polres Samosir, Danramil Pangururan, para staf ahli bupati, asisten, pimpinan perangkat daerah, Camat, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam nota pengantarnya, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan serta penyusunan produk hukum daerah, termasuk tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD merupakan proses strategis yang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Selain menjadi instrumen pembiayaan pembangunan, APBD juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Karena itu, ia berharap seluruh tahapan pembahasan R-APBD dapat berjalan secara konstruktif, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, sehingga rancangan tersebut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Menurut Ariston, perencanaan APBD 2027 mencakup kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata.
Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, ia mengakui bahwa belum seluruh usulan pembangunan dapat diakomodasi. Namun, pemerintah daerah terus berupaya menetapkan prioritas secara terukur agar sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Prioritas tersebut antara lain diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas serta kuantitas infrastruktur, dan pengurangan kesenjangan pembangunan antarwilayah.
“Dengan kebersamaan serta komitmen yang sama, kita optimistis indikator makro ekonomi Tahun 2027 dapat tercapai dengan baik,” kata Ariston.
Dalam rancangan target pembangunan tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Samosir menetapkan sejumlah indikator makro ekonomi sebagai acuan pencapaian pembangunan daerah. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,64–5,98 %, dengan PDRB per kapita sebesar Rp64,91 juta dan kontribusi PDRB kabupaten sebesar 0,53 %.
Pemerintah daerah juga menargetkan penurunan angka kemiskinan pada kisaran 9,50–10,00 persen, penurunan Rasio Gini dari 0,234 menjadi 0,232 poin, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada kisaran 76,48–77,65 poin.
Pada aspek lingkungan dan ketenagakerjaan, target yang ditetapkan meliputi penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 166.984,24 ton CO₂eq, Tingkat Pengangguran Terbuka pada kisaran 0,63–0,72 persen, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 77,72 poin.
Dari sisi postur anggaran, R-APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2027 direncanakan memiliki pendapatan daerah sebesar Rp737,48 miliar lebih dan belanja daerah sebesar Rp734,48 miliar lebih. Berdasarkan angka tersebut, rancangan anggaran mencatat surplus sebesar Rp3 miliar yang direncanakan untuk pembiayaan daerah, dengan target Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan sebesar nihil.
Wakil Bupati berharap pembahasan R-APBD bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, realistis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap pembahasan R-APBD bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat guna mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Samosir, yaitu Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan,” tutup Ariston.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon, berharap seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dalam APBD Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan perencanaan yang matang, terukur, dan komprehensif, dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat.
Ia juga berharap proses pembahasan anggaran dapat berjalan dengan baik sehingga program pembangunan yang ditetapkan nantinya mampu mendukung pencapaian target daerah dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Samosir.
Penyampaian Nota Pengantar R-APBD 2027 ini menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah. Melalui pembahasan yang cermat dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, anggaran daerah diharapkan dapat dikelola secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Samosir yang inklusif dan berkelanjutan. (D/Smart)

















