Tiga UNIT RUMAH Legalitas: Surat SK Camat Lokasi Strategis: Jl. Rahayu / Pukat Banting I, Mandala By Pass, Kel. Bantan, Kec. Medan Tembung (Dekat Jalan Raya) Spesifikasi Tanah: Luas: 338 m² Dimensi: Panjang 20 m x Lebar 16,90 m (Harga Rp. 1,2 M Bisa Nego) Segera Hubungi: 0838 7473 8941
Stop Lembaga !!!
Terhitung sejak KTA ini Stop Lembaga dan diumumkan kepada halayak agar diketahui, bahwa nama yang bersangkutan tidak lagi bagian dari pengurus lembaga DPW LSM SERGAP Kalimantan Timur dan apabila nantinya ada tindak tanduknya yang meresahkan orang lain maka tidak menjadi tanggungjawab pimpinan lembaga
STOP PRESS !!!
Terhitung sejak KTA ini Stop Press dan diumumkan kepada halayak, agar diketahui bahwa nama yang bersangkutan tidak lagi bagian dari Biro MEDIA ONLINE SERGAP Kalimantan Timur, dan apabila nantinya ada tindak tanduknya yang meresahkan orang lain maka menjadi tanggungjawab dirinya sendiri.
Sertifikat Anggota IMO
Keluarga Besar PT. Media Sergap Indonesia (mediasergap.com)
STOP PERS KAPERWIL PROVINSI KALTIM
STOP LEMBAGA DPW PROVINSI KALTIM
STOP PRESS KA. BIRO BATUBARA
STOP PRESS KA. BIRO ROKAN HILIR
DEWAN PEMBINA MEDIA SERGAP
DEWAN PEMBINA MEDIA SERGAP
MULYO (KETUA UMUM DPP FKPPJ)
SEPI ING PAMRIH RAME ING GAWE
STOP PERS
Stop Press !!!
REDAKSI MEDIASERGAP.COM, – Demi Menegakkan Aturan, Komitmen dan Kode Etik Jurnalistik Media Online www.mediasergap.com, “Memberhentikan” : Diberitahukan kepada Masyarakat/Publik/ Instansi Pemerintah bahwa nama tersebut terhitung pada Tanggal 10-Oktober-2022 bukan lagi sebagai Perwakilan/ Wartawan www.mediasergap.com Maka, segala tindak tanduk/ Perbuatannya dilapangan bukan lagi atas nama Perwakilan/ Wartawan www.mediasergap.com dan diluar tanggungjawab Redaksi. Kepada yang bersangkutan diminta untuk segera mengembalikan KTA, dan kelengkapan lainnya Demikian Pemberitahuan ini. Medan, 10-Oktober-2022 Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab Oliver Sirait.,SH
STOP PRESS !!!
REDAKSI MEDIASERGAP.COM - Demi Menegakkan Aturan, Komitmen dan Kode Etik Jurnalistik Media Online www.mediasergap.com, "Memberhentikan" : Diberitahukan Kepada Masyarakat /Publik /Instansi Pemerintah bahwa nama tersebut terhitung pada Tanggal 10 Oktober 2022 bukan lagi sebagai Perwakilan /Wartawan www.mediasergap.com Maka, segala tindak tanduk /perbuatannya dilapangan bukan lagi atas nama perwakilan /wartawan www.mediasergap.com dan diluar tanggungjawab Redaksi. Kepada yang bersangkutan diminta untuk segera mengembalikan KTA, dan kelengkapan lainnya Demikian pemberitahuan ini. Medan, 10 Oktober 2022 Pemimpin Redaksi /Penanggungjawab Oliver Sirait., SH
STOP PRESS !!!
STOP PRESS !!! REDAKSI MEDIASERGAP.COM, – Demi Menegakkan Aturan, Komitmen dan Kode Etik Jurnalistik Media Online www.mediasergap.com, “Memberhentikan” : Diberitahukan kepada masyarakat/Publik/Instansi Pemerintah bahwa nama-tersebut terhitung pada Tanggal 29 Mei 2022 bukan lagi sebagai Perwakilan/ Wartawan www.mediasergap.com Maka, segala tindak tanduk/ perbuatannya dilapangan bukan lagi atas nama perwakilan/ wartawan www.mediasergap.com dan diluar tanggungjawab Redaksi. Kepada yang bersangkutan diminta untuk segera mengembalikan KTA, dan kelengkapan lainnya Demikian pemberitahuan ini. Medan, 29 Mei 2022 Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab Oliver Sirait.,SH
No comments:
Post a Comment