Unit Reskrim Polsek Kota Baru Ciduk 1 Tersangka Dengan 2 Kasus Berbeda | Media Sergap -->

Unit Reskrim Polsek Kota Baru Ciduk 1 Tersangka Dengan 2 Kasus Berbeda

mediasergap.com | JAMBI - Pelaku pencurian besi pencetak polongan beton dan spesialis pencurian sepedamotor (curanmor) berinisial Ar alias Baim (30) warga Alam Barajo, Kota Jambi diciduk Unit Reskrim Polsek Kota Baru. Pelaku kerap (sering, red) menjual barang hasil curiannya ke Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian melalui Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro mengatakan pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan ada aksi pencurian besi pencetak polongan beton bersama dua rekannya Eko (25) dan Adi (33) di tempat persembunyiannya, Kamis (5/11/2020).

*Selain aksi mencuri besi cetakan polongan di salah satu lokasi usaha penjual polongan beton di kawasan Alam Barajo. Kepada penyidik, tersangka Baim mengaku juga pelaku pencurian sepeda motor yang sering beraksi di wilayah hukum Kota Jambi," ujar Kapolsek Kota Baru.

Saat diinterogasi, Baim yang juga spesialis pencuri sepeda motor di Kota Jambi, telah beraksi sebanyak enam kali dan beberapa unit sepeda motor seperti Yamaha NMAX dijualnya seharga Rp8 juta rupiah, Honda Beat dijual Rp6 juta ke seseorang di Kabupaten Kerinci yang berjarak 480 KM dari Kota Jambi.

Kemudian juga tersangka pernah mencuri sepedamotor trail KLX dan digadaikannya senilai Rp500 ribu kepada seseorang di Kota Jambi, sedangkan uang hasil penjualan barang hasil curiannya dipakainya untuk kebutuhan sehari-hari atau berfoya-pfoya dengan wanita di tempat hiburan malam.

“Penangkap Baim ini karena atas kasus pencurian besi cetakan polongan beton di kawasan Alam Barajo, namun setelah menjalani pemeriksaan ternyata pelaku juga merupakan spesialis pencuri sepedamotor. Dan untuk tersangka Baim akan dipecah jadi dua kasusnya yakni pertama pencurian besi cetakan polongan dengan pasal 363 KUH Pidana, sedangkan untuk kasus curanmornya masih dikembangkan untuk mendapatkan barang bukti sepedamotor hasil curian pelaku,” lanjut AKP Afrito Marbaro.

Untuk kasus spesialis curanmornya, penyidik masih melakukan pengembangan dan yang pasti kasusnya bisa terungkap dan berharap ada korban pencurian sepedamotor yang melaporkan kasusnya, sehingga bisa dengan mudah memproses kasus kedua untuk tersangka Baim yang sudah mengakui semua perbuatanya dihadapan polisi.(marbun)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini