Proyek Drainase Rp.8 Miliar di Jalan Gaperta Dipertanyakan, Volume Tak Dicantumkan, Pengerjaan Dinilai Amburadul | Media Sergap -->




Proyek Drainase Rp.8 Miliar di Jalan Gaperta Dipertanyakan, Volume Tak Dicantumkan, Pengerjaan Dinilai Amburadul

MEDAN (Sumut) mediasergap.comProyek pembangunan drainase di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, dengan nilai kontrak/pagu anggaran mencapai Rp.8.008.822.117, menuai pertanyaan serius. Proyek yang dikerjakan CV Amanda Putra tersebut menjadi perhatian lantaran papan informasi proyek di lokasi tidak mencantumkan volume pekerjaan secara jelas, sementara kondisi pengerjaan di lapangan berdasarkan pantauan awak media juga terlihat tidak rapi dan menimbulkan pertanyaan terhadap kualitas pelaksanaannya.

Persoalannya bukan hanya mengenai informasi volume yang tidak dicantumkan. Kondisi fisik pengerjaan pun patut dipertanyakan. Pada sejumlah bagian, hasil pekerjaan terlihat kurang rapi sehingga memunculkan pertanyaan apakah pelaksanaan proyek telah dikerjakan sesuai standar teknis dan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.

Dengan anggaran menembus Rp.8 miliar, pekerjaan drainase semestinya tidak dikerjakan secara asal-asalan. Setiap bagian pekerjaan harus memenuhi ukuran, mutu, spesifikasi dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Uang negara yang besar harus menghasilkan pekerjaan yang jelas, terukur dan berkualitas.

Tanpa informasi volume pekerjaan, masyarakat kesulitan mencocokkan antara besarnya anggaran dengan pekerjaan fisik yang benar-benar dilaksanakan. Berapa panjang drainase yang dibangun? Berapa dimensinya? Berapa volume pekerjaan yang menjadi kewajiban kontraktor? Pertanyaan tersebut semakin penting ketika kondisi fisik pekerjaan di lapangan juga terlihat tidak maksimal.

Papan informasi proyek seharusnya bukan sekadar formalitas. Informasi yang dipasang harus mampu memberikan gambaran yang cukup kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan. Terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar.

Pantauan awak media di lokasi juga menemukan kondisi pengerjaan yang terlihat amburadul di sejumlah bagian. Kerapian pekerjaan, penyelesaian bagian-bagian drainase dan kondisi hasil pekerjaan patut diuji dengan spesifikasi teknis yang menjadi dasar kontrak. Jangan sampai proyek bernilai miliaran rupiah hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi mengabaikan mutu dan kualitas pekerjaan.

Jika kualitas pekerjaan memang tidak sesuai spesifikasi, persoalannya tidak lagi sebatas papan informasi yang tidak lengkap. Hal tersebut harus diperiksa dengan mengukur pekerjaan secara langsung dan membandingkannya dengan dokumen kontrak, RAB serta spesifikasi teknis.

Kondisi tersebut juga memunculkan tanda tanya terhadap sistem pengawasan proyek. Siapa yang mengawasi pekerjaan? Sejauh mana pemeriksaan dilakukan terhadap volume dan kualitas pekerjaan? Pertanyaan ini penting dijawab karena setiap progres pekerjaan pada akhirnya berkaitan dengan pembayaran yang bersumber dari uang negara.

Munculnya dugaan adanya praktik KKN juga harus ditempatkan secara proporsional. Minimnya informasi volume dan kondisi pekerjaan yang terlihat amburadul belum dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi KKN. Namun, kedua persoalan tersebut cukup menjadi alasan untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.

Pemeriksaan tidak boleh hanya melihat pekerjaan dari permukaan. Dokumen kontrak, RAB, volume, harga satuan, spesifikasi material, metode pengerjaan, progres fisik hingga pembayaran perlu dicocokkan dengan kondisi nyata di lapangan. Dari pemeriksaan itulah dapat diketahui apakah proyek tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai kontrak atau terdapat penyimpangan.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, persoalan tidak dicantumkannya volume pekerjaan sekaligus kondisi fisik yang terlihat kurang rapi patut mendapat perhatian serius dari instansi terkait. Pengawasan harus dilakukan secara nyata dengan mengukur volume fisik dan memeriksa mutu pekerjaan, bukan sekadar menerima laporan progres dari pelaksana.

CV Amanda Putra selaku pelaksana proyek maupun pejabat terkait harus terbuka menjelaskan nilai kontrak Rp.8.008.822.117, volume pekerjaan yang tercantum dalam kontrak, spesifikasi teknis serta alasan volume tersebut tidak ditampilkan pada papan informasi proyek. Jika hasil pemeriksaan menemukan pekerjaan tidak sesuai kontrak, kekurangan volume, mutu yang tidak memenuhi spesifikasi atau indikasi kerugian keuangan negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (M)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini