mediasergap.com | MEDAN - Nasrul (23), tak berkutik saat personel kepolisian dari Mapolsekta Medan Baru, menciduknya beberapa hari lalu dari Jalan Bunga Ncole, Kec. Medan Tuntungan, Medan, Sumut.
Penangkapan pemuda yang berdomisili di Jalan Namo Gajah, Kec. Medan Tuntungan, itu karena kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu sabu.
Kapolsekta Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, SIK, MH, melakui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, SH,MH, menyatakan penangkapan Nasrul tersebut berawal dari informasi yang mereka terima. "Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti narkotika jenis sabu sabu. Dia membeli seharga Rp100 ribu dari salah satu pengedar di Namo Gajah," ujar Iptu Irwansyah, Jumat (29/1) pagi.
Perwira berpangkat dua balok emas di pundak itu menambahkan, mereka masih mengembangkan kasus tersebut guna menangkap pengedar dimana Nasrul membeli sabu sabu tersebut. "Kita masih mengembangkannya untuk menangkap pengedar-pengedar narkoba di sana," kata Iptu Irwansyah mengakhiri. (fit)

No comments:
Post a Comment