mediasergap.com | MEDAN - Personel kepolisian dari Polsek Medan Timur, menciduk Zul (38), warga Jalan Gajah Mada, Kota Padang, Sumbar, Minggu (31/1) sore lalu. Dari tangannya, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3 Ons (300 gram).
Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin melalui Kanit Reskrimnya, Iptu ALP Tambunan, menyatakan penangkapan tersangka itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Informasi tersebut kemudian kita tindaklanjuti. Saya bersama anggota langsung bergerak ke lokasi. Sesampainya di Jalan Rakyat, saya dan anggota melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai informasi tersebut sedang membawa tas ransel warna hitam dan naik ke angkot," ujar Iptu ALP Tambunan.
Kanit bersama anggotanya lantas melakukan pembuntutan. Setibanya di depan pool Bus ALS Jalan Sisingamangaraja Medan, tersangka turun dari angkot dan masuk ke pool. Petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap Zul. Saat digeledah, dari dalam tas ransel ditemukan bungkusan hitam berisi sabu seberat 3 ons. Setelah itu Zul digelandang ke Mako Polsek Medan Timur, guna diperiksa.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku sabu itu langsung dibawanya dari Aceh menuju Kota Medan. Tersangka mengaku sebelum jadi kurir narkoba, ia dan keluarganya tinggal di Padang, Sumatera Barat. Dua bulan yang lalu Zul berangkat ke Aceh untuk bekerja sebagai tukang gali sumur bor.
Tersangka mengaku 2 bulan gajinya tidak dibayar. Zul saat itu bertemu dengan seorang berinisial E, dan ditawarkan pekerjaan untuk membawa narkoba ke Padang dengan upah Rp 3 juta.
Dengan iming-iming seperti itu, tersangka mau melakukannya. Minggu sekira 06.00 WIB, tersangka dibawa E ke rumah Z untuk menjemput sabu.
Sesampainya di rumah Z, tersangka diberi tas ransel berisi sabu. Setelah itu tersangka berangkat ke Medan dengan menumpangi mobil angkutan L300. Tiba di Medan, tersangka menuju rumah temannya di Jalan Rakyat dengan menaiki betor. Rencanannya narkoba tersebut akan diserahkan Zul ke seseorang di Padang. (bbs/fit)
No comments:
Post a Comment