-->

May Day 2025

May Day 2025



Dua Maling Sepeda Motor Ditangkap Polsek Baradatu

mediasergap.com | WAY KANAN - Polsek Baradatu berhasil mengamankan dua orang laki - laki diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) kendaraan sepeda motor di Desa Setia Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Pelaku berinisial WWS (27) dan dan AST (27), warga Dusun Trondol, Desa Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Baradatu, Kompol Mulyadi, Rabu (3/2/21) menerangkan kejadian berawal pada Minggu (24/1/21) sekitar pukul 23.00 Wib, Suranto melihat kebun Durian yang berada Desa Setia Negara Baradatu, dengan mengendarai sepeda motor honda Revo Fit BE 3261 WJ.

Setibanya di kebun Durian, korban memarkirkan sepeda motornya lalu pergi melihat durian yang berjarak sekitar 20 meter dari sepeda motornya. Tak berapa lama, korban hendak pulang, namun sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir semula.

Dia pun melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Mapolsek Baradatu.

Kemudian, atas informasi masyarakat, kedua tersangka pun diciduk Senin (1/2/21) sore sekitar pukul 18.00 Wib.

Kapolsek Baradatu, Kompol Mulyadi, membenarkan penangkapan kedua maling sepmor tersebut.

"Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ujar Kompol Mulyadi.(ans/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini