mediasergap.com | BATU BARA - Sat Res Narkoba Polres Batubara, mengamankan Sukri Alias Cuket (42), karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Res Narkoba Polres Batubara, AKP Sastrawan, Senin (1/2/21) menyatakan Cuket digerebek di Longbed, Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, Kec. Medang Deras, Kab. Batubara, Rabu (27/1/21) sekira pukul 11.00 Wib.
Dari tangan lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan itu disita sabu sabu 3 bungkus besar yang beratnya 312 gram, kemudian satu plastik berukuran sedang seberat 53 gram, 1 plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 8 gram, 2 buah timbangan elektrik, 1 buah handpone warna merah dan uang tunai sebesar Rp2 juta. "Barang bukti dan tersangka sudah kita amankan di Polres Batubara," ujar AKP Sastrawan. (dan/fit)
No comments:
Post a Comment