-->

May Day 2025

May Day 2025



Tambang Emas Ilegal Resahkan Warga Way Kanan

mediasergap.com | BANDAR LAMPUNG - Warga Desa Subang, Kecamatan Umpu Semengu, Kabupaten Way Kanan, Privinsi Lampung, meminta Polres Way Kanan untuk menutup penambangan emas di Desa mereka. 

Selain merusak lingkungan karena menggali sungai secara tak teratur, warga di sana akan tercemar limbah kotor dari hasil penambangan tersebut.

Penambangan ilegal itu sudah beroperasi bertahun-tahun. Namun, hingga kini Polres Way Kanan, maupun Polda Lampung, tutup mata dengan kegiatan ilegal itu. Warga menduga, aparat terkait sudah menerima setoran dari pengelola tambang emas itu.

 "Kalau tak menerima setoran pasti sudah ditutup," ujar beberapa warga Desa Umpu Semengu.

 Selain aparat keamanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten maupun provinsi juga diduga sudah menerima setoran dari pengusaha penambang emas itu. Karena, biar pun sudah merusak lingkungan, Pemda ogah menindaknya.

Nah, Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Bandar Lampung, Irfan Tri Musri, pun angkat bicara.

"Kenapa dinas terkait tak mau menindaknya? Ada apa ini?," kata Tri, kepada reporter media ini, Selasa (2/2) tadi pagi.

Tri, meminta pihak terkait untuk menutup tambang emas ilegal tersebut. "Jangan sampai ada dulu korban jiwa baru aparat keamana atau dinas terkait turun tangan. Sebelum tambah rusak lingkungan itu. Jadi tolong, polisi maupun dinas lingkungan hidup untuk segera menindaknya," ujar Tri.

Kalau dinas terkait tak mau mengindahkan keberatan warga itu, lanjut Tri lagi, Walhi Bandar Lampung, akan segera melaporkan hal ini ke Presiden Republik Indonesia Ir H. Joko Widodo. "Kalau dinas terkait tak mau menutup tambang emas ilegal itu, Walhi Lampung akan menyurati Presiden maupun kementerian terkait," ujar Tri. (ans/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini