Sebulan Buron, Pemeras Sopir Truk Diringkus Polres Way Kanan | Media Sergap -->

Sebulan Buron, Pemeras Sopir Truk Diringkus Polres Way Kanan

mediasergap.com | WAY KANAN - Satreskrim Polres Way Kanan, berhasil meringkus RA (32), warga Kampung Gunung Labuhan, Kec. Gunung Labuhan, Kec. Way Kanan, Jumat (26/02/21) lalu.

RA diringkus dalam kasus pemerasan dengan kekerasan kepada sopir truk Colt Diesel di Jalinsum Kampung Banjarmasin, Kecamaran Way Kanan.

Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Reskrim Iptu Des Herison Syafutra, Rabu (03/03/21), menerangkan, penangkapan RA bermula pada laporan Renaldi (21), warga Jalan Jenderal Suprapto, Kec. Enggal Kota, Bandar Lampung, Sabtu (16/01/21) lalu. Saat itu, Renaldi bersama Alfian mengendarai Truk Colt Diesel dari Bandar Lampung menuju Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Prov. Lampung.

Namun, pada saat di Jalinsum Banjarmasin, Kecamatan Baradatu, RA dan temannya (masih dalam pengejaran) yang menunggangi sepeda motor jenis bebek langsung menghentikan laju truk yang dikemudikan Renaldi.

RA pun langsung menarik kerah baju korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau, kemudian meminta uang kepada korban, dengan alasan Renaldi sudah menabrak mereka dari belakang.

Para bandit jalanan ini meminta ganti rugi sebesar Rp1,5 juta. Karena takut terjadi apa-apa, mengingat bandit tersebut memegang pisau, Renaldi pun membayarkan Rp1,5 juta. Waktu itu, korban hanya memegang uang Rp1 juta. Kemudian dia menyuruh orang tuanya untuk mengirimkan (transfer-red) Rp500 ribu lagi.

"Hari itu juga, korban meminta kepada orang tuanya untuk mentrasferkan uang Rp500 ribu. Karena tersangka memaksanya," kata Iptu Des Herison.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti  berupa satu buah buku rekening Bank BRI, satu kartu ATM Bank BRI, satu lembar KTP atas nama berinisial RA dan satu unit HP Merk OPPO. (ans/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini