-->

PESTA HORAS BALIGE TOBA

PESTA HORAS BALIGE TOBA
Ayo Ikuti dan Saksikan Kemeriahan Side Event Gratis Pentas Seni Budaya dan Hiburan Artis Nasional diantaranya Radja Band dan Band Cokelat! PESTA HORAS, Sukses Event Aquabike, F1POWERBOAT dan HUT ke-80 Kemerdekaan RI 🇮🇩 🗓️Sabtu - Minggu (23-24 Agustus 2025)📍Venue-F1H2O Lapangan Sisingamangaraja XII, Balige

May Day 2025

May Day 2025



Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Personil Satlantas Polres Tebing Tinggi Lakukan Giat Pengaturan Pagi Di 14 Titik Pos Padat Lalin

✍️Editor: Admin  | 🗓️  Kamis, 24 Maret 2022

mediasergap | TEBING TINGGI - Personil Satlantas Polres Tebing Tinggi melaksanakan Giat Pengaturan (Gatur) pagi di 14 titik Pos Padat Lalulintas (lalin) di inti Kota Tebing Tinggi dan sekitarnya yang dimulai pukul 06.30 wib s/d selesai, Kamis (24/03/2022).

Pelaksanaan giat pengaturan pagi tersebut dipimpin Kasat/Pawas Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Dhoraria Simanjuntak.,SH,MH, Padal IPDA Masdulhak dan Padal IPTU Bambang Irawan dengan lokasi pos padat serta  19 Personil yang bertugas diantaranya Simpang Tol dijaga Bripka Roni Haloho dan Bripka Peri Wahyudi.

Selanjutnya disimpang Beo dijaga AIPDA Irfan Dermawan dan Bripka Romy Pangaribuan.

Sementara disimpang Empat yang bertugas adalah AIPTU Paul Hutagalung dan AIPTU Zulfan SK.

Kemudian disimpang BRI Jalan Ahmad Yani dijaga Bripka Sastro Situmeang dan Bripka Marawirabumi, dan disimpang Semangat dijaga AIPTU HT. Purba dan Bripka Mhd Pendi Lintang.

Simpang Bawal dijaga Aipda Fahmi Hasibuan, Simpang RSU AIPDA Mav Situmeang, Simpang Medan Bripka Zulhendra, Simpang KAI Bripka Boby Sihombing, Simpang Rambung AIPTU Josmen Sinaga, Simpang Kartini Bripka Iwan Manurung, Simpang Darat Bripka S Zebua, depan Mako Polres Bripka Rika Nababan dan Simpang Stadion Aipda Andi Juntak.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto  dalam keterangannya menyampaikan bahwa bentuk kegiatan Gatur pagi adalah melaksanakan pengaturan lalu lintas seputaran inti kota di pagi hari.

Dalam melaksanakan kegiatan peneguran pengendara yang tidak menggunakan helm serta peneguran Protokol kesehatan 5-M kepada pengendara yang melintas. (Ajs)

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Turun ke Lapangan Ajak Warga Melaksanakan Vaksinasi

🗓️ Rabu, 23 Maret 2022

mediasergap | TEBING TINGGI - Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Bripka M. Hartono turun kelapangan ajak warga untuk menjalani Vaksinasi yang dilaksanakan di Mapolres Tebing Tinggi, Rabu (23/03/2022).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto Bahwa Bripka M. Hartono mengajak dan menghimbau warga Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi yang belum melaksanakan Vaksinasi Dosis I, II, dan Dosis III agar melaksanakan Vaksinasi di Polres Tebing Tinggi.

Kemudian Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir  Menghimbau kepada warga untuk tetap Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan 5-M yaitu  Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.  (Ajs)

Di Paparkannya Penangkapan Kasus Narkoba Oleh Kapolres Binjai


🗓️ Rabu, 23 Maret 2022

mediasergap | KOTA BINJAI - Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting.,S.I.K,MH, Paparkan Penangkapan Kasus Narkoba yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022, pukul 15.00 wib yang bertempat di halaman Parkir Polres Binjai.

Dalam Kegiatan Paparkan Penangkapan Kasus Narkoba ini langsung di Pimpin Kapolres Binjai di dampingi Kasat Narkoba Pòlres Binjai, Kasi Humas Polres Binjai, Para Pers Sat Narkoba Polres Binjai serta Para Wartawan Media Cetak /Online Kota Binjai.

Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh Personil Sat Narkoba Polres Binjai dari warga bahwa warnet (Smart Net) yang berada di jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat sering terjadi Transaksi Peredaran Gelap Narkoba.

Menyikapi Informasi dan Keluhan masyarakat tersebut, Kapolres Binjai AKBP Ferio Ginting.,S.I.K,MH, segera memerintahkan Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel Perangin-angin.,SH,MH, untuk segera melakukan Penyelidikan.

Dari hasil Penyelidikan tersebut tepatnya pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022, sekira pukul 18.00 wib. Personil Sat Narkoba Polres Binjai melakukan Penangkapan terhadap Tersangka RN (Ridho Nasution) 17 tahun, Jalan Bantara 2 Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota dan dari padanya disita Barang Bukti berupa 1 (satu) Buah Kotak Rokok Surya yang berisikan 2 (dua) Paket Sabu-Sabu Seberat Bruto ± 0.95 gr dan 1 (satu) Buah Pipet Sekop. Selanjutnya Personil membawa dan mengamankan Tersangka RN ke Polres Binjai untuk dilakukan Pemeriksaan.

Dari hasil Pemeriksaan terhadap RN, ianya menjelaskan bahwa Kotak Rokok Surya yang berisi Sabu-Sabu tersebut dia peroleh dari ET (Edwin Trianto), 19 tahun, Jalan Tanjung Periuk Kelurahan Rambung Dalam Kecamatan Binjai Selatan.

Kemudian Personil melakukan Penyelidikan terhadap ET dan berhasil menangkap ET pada hari Senin tgl. 21 Maret 2022, pukul 17.00 wib. di Jalan Diponegoro Kelurahan Rambung Dalam, selanjutnya Personil membawa ET ke Polres Binjai untuk dilakukan Pemeriksaan.

Dari hasil Pemeriksaan terhadap ET, ianya mengakui bahwa Barang Bukti Sabu-Sabu yang disita dari RN adalah benar miliknya dan akan dipakai bersama.

Setelah Selesai Kapolres Binjai memaparkan, para awak media memberikan beberapa pertayaan :
  • Mengapa pada saat Penangkapan terhadap RN saudara ET tidak ikut ditangkap ?
  • Apakah kedua tersangka saling kenal ?
  • Bahwa tersangka RN masih dibawah umur, apakah terhadap tersangka akan dilakukan asisment ?
Kapolres Binjai Menjawab dan Mengatakan :
  • Bahwa Personil Fokus kepada RN, karena info yang mereka dapat baik Pelaku maupun Tempatnya adalah RN, namun dalam Pengakuannya Tersangka RN mendapatkan Barang Bukti dari ET, sehingga Personil kembali mengejar ET dan berhasil menangkap ET pada hari Senin tgl. 21 Maret 2022, pukul 17.00 wib, di Jalan Diponegoro Kelurahan Rambung Dalam.
  • Kedua Tersangka saling kenal.
  • Kami akan melakukan assisment terhadap RN, namun kita harus menunggu hasil dari pada assisment tersebut.
FAKTA HUKUM:
  • Bahwa RN mengakui dia pernah di Rehabilitasi
  • RN mengakui bahwa sampai dengan saat ini ia masih Mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu, Extasi dan Ganja.
  • RN mengakui bahwa dia memperoleh Sabu tersebut dari ET, dan untuk dipergunakan bersama, dimana RN menyediakan tempat sedangkan ET yang mengusahakan Sabunya.
  • Hasil Test Urine dari RN Positif (+).
  • ET mengakui bahwa Barang Bukti Sabu tersebut adalah miliknya.
  • ET mengakui pernah bersama-sama menggunakan Narkoba dengan RN, dimana RN menyediakan tempat sedangkan ET mengusahakan Sabunya.
  • ET mengakui bahwa Barang Bukti Sabu yang di dapat dari RN adalah miliknya yang akan dipakai bersama nantinya.
  • Hasil Test Urine ET Positif (+).
Atas kesalahannya kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara dan Minimal 4 Tahun Penjara.  (Roni)

Tabrakan Maut, "Supir Ambulans Tewas Bidan Dan Perawat Luka-Luka"

🗓️ Rabu, 23 Maret 2022

mediasergap | Batubara - Seorang Pengemudi Mobil Ambulans 🚑 Tewas setelah bertabrakan dengan Truk Tronton BK 9662 VM 🚛 di Jalinsum Medan – Kisaran Km 115 tepatnya di Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara. Sekira jam 07.00 wib, Rabu (23/03/2022).

Kasi Humas Polres Batubara IPTU A. Fahmi melalui Laporan Pemberitahuan Satlantas Menjelaskan Kronologi Kecelakaan tersebut. 

Mobil Ambulans BK 1663 ZE 🚑 yang dikemudikan oleh M. Nasir datang dari arah Medan menuju kearah Kisaran setiba di TKP Tidak hati-hati dan hilang Konsentrasi sehingga oleng kekanan pada saat bersamaan datang Mobar Truck Box Tronton BK 9662 VM 🚛 yang dikemudikan oleh Parmin dari arah Kisaran menuju kearah Medan atau lawan arah.

Sehingga Mobil Ambulans 🚑 tersebut Menabrak bagian depan samping sebelah kiri dari Truck Box Tronton di badan jalan sebelah kanan menuju kearah Kisaran. 

Peristiwa Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang meninggal dunia, 2 orang penumpang Ambulan luka-luka diantaranya Perawat dan Bidan langsung dilarikan Pihak Kepolisian ke Puskesmas Limapuluh. 

Sementara itu Personil Satlantas mengamankan barang bukti diantaranya Mobil Ambulans 🚑 dan Truk Tronton 🚛 serta melakukan Sidik dan Lidik. (Dani)

Balitbang Labuhanbatu Seminar Hasil Penelitian Analisis Kebutuhan Daerah Dan Kelayakan Usaha

🗓️ Selasa, 22 Maret 2022

mediasergap Labuhanbatu - Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu Kebutuhan Daerah dan Kelayakan Usaha terhadap Pendirian BUMD Pengelola Pasar Kabupaten Labuhanbatu, Ruang Data Karya.

Bupati Labuhanbatu yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten III Administrasi Umum Zaid Harahap.,MM membuka secara Resmi Seminar tersebut.

Kepala Balitbang Zuhri selaku Moderator daam Seminar tersebut menyampaikan Seminar hasil ini adalah Tahap Akhir dalam Rangka Penelitian dan Pengkajian dalam Pembentukan BUMD Pengelolaan Pasar di Kabupaten Labuhanbatu.

Kemudian Seminar dilanjutkan dengan Pemaparan-Pemaparan Materi oleh Narasumber Tenaga Ahli dari Balitbang Provinsi Sumatera Utara yakni Jhony Sitorus dan Jeni Marpaung dan diikuti oleh para Peserta Seminar yang hadir.

Turut Hadir dalam Acara Asisten II, Asisten III, Perwakilan dari masing-masing OPD, Camat Panai Tengah, Camat Panai Hulu, Camat Pangkatan, Camat Bilah Hulu, Camat Bilah Barat, Camat Rantau Utara, Perwakilan dari Unisla, Perwakilan dari ULB, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Masyarakat dan Peserta Seminar lainnya.  (Bayek)

Dinas Sosial Sebut Pengemis (GEPENG) Dan Badut Bukan Warga Pontianak Kalimantan Barat


🗓️ Selasa, 22 Maret 2022

mediasergap | PONTIANAK KALBAR - Dinas Sosial Kota Pontianak menyatakan keberadaan Gelandangan dan Pengemis (GEPENG) serta Badut yang biasa mangkal di perempatan jalan Dalam Kota setempat bukan warga Pontianak Kalimantan Barat.

"Orang Pontianak ini suka iba jadi mengundang mereka datang ke sini, mereka itu dari Luar Kota bahkan juga Luar Provinsi," kata Darmanelly Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak.

Ia menyebutkan bahwa banyak alasan mereka mengemis, seperti untuk Membayar Cicilan Motor. Bahkan di antara Gelandangan dan Pengemis itu ada yang memiliki Mobil dan mempunyai Istri Dua serta Rumah yang Mewah.

"Beberapa Pengemis sudah kami pulangkan ke Daerah Asal mereka. Kalau di Luar Provinsi kita bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi untuk Pemulangan mereka," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat pada Pasal 42 poin E, Tegas Melarang Memberikan Uang atau Barang kepada Pengemis, Peminta-minta di Persimpangan Jalan atau Tempat Umum lainnya.

"Kami selalu Sosialisasi dan Edukasi hal tersebut kepada masyarakat untuk tidak memberi, baik melalui Media Sosial maupun dengan Pembuatan Flyer atau Seminar," katanya.

Ia berharap masyarakat mengerti hal tersebut. Jika ingin memberikan sedekah lewat jalur yang jelas seperti Badan Amil Zakat atau Dompet Ummat yang jelas Penyalurannya.

"Kami bukan melarang orang untuk berbuat kebaikan, hanya saja kebaikan tersebut banyak yang dimanfaatkan padahal mereka lebih kaya dari yang memberi. Kebanyakan tanggapan dari masyarakat adalah mengatakan bahwa kami ini melarang mereka bersedekah," ucapnya Darmanelly.  [Jetrin'S]


[Sumber : Biro Humas Dinas Sosial Pontianak]

Wali Kota Lantik 61 Pejabat Administrator Dan Pengawasan Di Lingkungan Pemko Tebing Tinggi

🗓️ Selasa, 22 Maret 2022

mediasergap | TEBING TINGGI - Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan.,MM, Melantik 61 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi, Selasa (22-03-2022) di Ruang Aula Balai Kota. 

Pelantikan sesuai SK Wali Kota Tebing Tinggi No. 821.23/ 469, No.821.23/470 dan No. 800/471 Tahun 2022 dan dibacakan oleh Kepala BPKPSDM Syaiful Fahri.,SP,M.Si.  

Dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan oleh Wali Kota Tebing Tinggi dan Penandatangan Berita Acara dengan disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Bambang Sudaryono, Kepala Inspektur Kota H. Kamlan Mursyid.,SH,MM dan Rohaniawan. Pembacaan Fakta Integritas oleh Pejabat yang dilantik, Penandatangan Fakta Integritas dan Penyerahan SK secara Simbolis oleh Wali Kota Tebing Tinggi. 

Wali Kota dalam Bimbingan dan Arahannya menyampaikan bahwa Pejabat yang dilantik adalah Pejabat yang dipilih dari yang terbaik yang mana sesuai Fakta Integritas Pejabat bersangkutan bersedia di Evaluasi. 

Wali Kota berharap kepada Pejabat yang dilantik agar menjadi Pejabat ASN yang tidak membuat kegaduhan melainkan dapat bekerja dengan baik serta bisa mempertanggungjawabkan pekerjaan di hadapan Allah SWT dan masyarakat. 

"Jadilah ASN yang tidak membikin kegaduhan, bekerja dengan baik dan tidak bercela, dekat dengan masyarakat. Yang bisa mempertanggungjawabkan pekerjaan dihadapan Allah SWT maupun masyarakat umum."  

"Selamat bekerja, mudah-mudahan apa yang kita kerjakan hari ini, mendapat rahmat dan lindungan dari Allah SWT," harap Wali Kota.

Adapun jumlah Pejabat yang dilantik adalah 46 Pejabat Administrator, 2 Kepala UPTD Puskesmas, 1 Sekretaris Dinas dan 12 Pejabat Pengawas.

Turut hadir Sekdako Muhammd Dimiyathi.,S.Sos,M.TP, Kasdim 0204 TT May.CZI.TM. Panjaitan mewakili Dandim 0204/ DS, Kasubbag Pembinaan Kejari Eka Purba Mewakili Kajari, Sekretaris PN Tegen Maharaja.,S.Kom,SH. Mewakili Ketua PN, sejumlah Kepala OPD dan Tamu Undangan serta Insan Pers.  (Ajs)

DUA PELAKU CURANMOR YANG MERESAHKAN WARGA DI RINGKUS SATRESKRIM POLRES LABUHAN BATU

🗓️ Selasa, 22 Maret 2022

mediasergap | Labura - Dua Pria yang sangat meresahkan masyarakat akibat aksinya dalam melakukan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Wilayah Hukum Polres Labuhan Batu akhirnya diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu .

Kedua orang Pria tersebut berinisial RM, (27 tahun) dan WH, (25 tahun) warga Kelurahan Padang Matinggi dan Kelurahab Aek Paing Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (17/03/2022).

Salah seorang Pelaku inisial WH, 25 tahun terlebih dahulu diamankan karena Kasus Pembunuhan yang terjadi di Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pelaku diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/432/II/2022/SPKT/RES - LABUHANBATU/POLDA SUMUT.

Berdasarkan Laporan Polisi itulah Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu melakukan Penangkapan terhadap Pelaku dengan terlebih dahulu telah dilakukan Penyelidikan secara mendalam.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kanit I Satreskrim Polres Labuhanbatu IPDA Sarwedi Manurung yang di damping Kasi Humas KOMPOL Murniati mengatakan Pelaku diduga melakukan Pencurian Sepeda Motor terhadap korban Roberto Nababan, 25 tahun yang beralamat di Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu pada hari Sabtu, 19 Februari 2022.

“Dimana dari tangan Tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam tanpa Plat, 1 (satu) buah Flash Disk dan 2 (dua) Buah fotocopy BPKB,” Terang IPDA Sarwedi.

Saat ini Tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Polres Labuhanbatu guna Pemeriksaan lebih lanjut terus dilakukan Pengembangan atas kasus ini.

Tersangka Terancam dikenakan pasal 363 ayat ke (1) ke -3 dan ke-4 dari KUHPidana dengan Ancaman Hukuman diatas 5 (lima) Tahun Penjara.  (YANS)

Petugas Satlantas Polres Tebing Tinggi Himbau Para Supir Truk Kedepankan Edukasi dan Sosialisasi ODOL

🗓️ Selasa, 22 Maret 2022

mediasergap | TEBING TINGGI - Petugas Satlantas Polres Tebing Tinggi Memberikan Himbauan kepada Para Supir Mobil Angkutan maupun Pengemudi Truk/Trailer demi mengedepankan Edukasi dan Sosialisasi tentang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL)  yang digelar di Simpang Beo, Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi, Selasa (22/3/2022).

Kasatlantas Polres Tebing Tinggi AKP Dhoraria S. Simanjuntak.,SH,MH melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada awak media mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk tidak melanggar ketentuan muatan, ataupun merubah dimensi kendaraan, Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) serta tetap memperhatikan ketentuan yang  berlaku sesuai dengan Buku Uji yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan setempat.

Over dimensi dan Over Loading (ODOL) di jalan dapat menimbulkan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan Tingkat Fatalitas cukup tinggi terhadap Korban Laka Lantas dan dapat menimbulkan kerusakan Infrastruktur Jalan karena terjadinya Kecelakaan Lalulintas berawal atau disertai dari suatu Pelanggaran terlebih dahulu, jelas Agus Arianto.

Lebih jauh, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan dengan adanya Edukasi dan Sosialisasi tentang bahaya Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) diharap dapat mencegah dan mengurangi terjadinya Kecelakaan Lalulintas.

Serta demi terciptanya Kamseltibcar Lantas yang Kondusif di Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi,” tandasnya.  (Ajs)

KAPOLRES BINJAI AKBP FERIO SANO GINTING.,S.I.K,MH PRESS RELEASE KASUS PENANGKAPAN TERSANGKA YANG DIDUGA MEMILIKI NARKOBA

🗓️ Selasa, 22 Maret 2022

mediasergap | KOTA BINJAI - Berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang berdomisili di sekitar jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat tentang adanya Peredaran Narkoba terhadap Sat Narkoba Polres Binjai, Senin (21/03/2022).

Ketika mendapatkan informasi tentang keluhan masyarakat tersebut, Kapolres Binjai AKBP Ferio Ginting.,S.I.K,MH, segera memerintahkan Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel Perangin-Angin.,SH,MH, untuk segera melakukan Penyelidikan.

Dan setelah Melakukan Penyelidikan tepatnya pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022, sekira pukul 18.00 wib di jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat Tim Sat Narkoba Polres Binjai Melakukan Penangkapan terhadap tersangka RRN (17) Tahun, jalan Bantara 2 Kelurahan Beringam Kecamatan Binjai Kota dan disita Barang Bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok Surya yang berisikan 2 (dua) paket sabu-sabu dan 1 (satu) buah Pipit sekop, kemudian tersangka RRN menjelaskan bahwa kotak rokok yang berisi sabu-sabu tersebut diberikan oleh ET.

Setelah mendapatkan informasi asal usul barang haram tersebut, Tim dari Sat Narkoba Polres Binjai kembangkan sayap untuk melacak terhadap ET, Kemudian Tim dapat mencium keberadaan ET (19) Tahun jalan Tanjung Priuk Kelurahan Rambung Dalam Kecamatan Binjai Selatan, sehingga pada hari Senin tanggal 21 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 wib tepatnya di jalan Diponegoro Kelurahan Rambung Dalam Kecamatan Binjai Selatan tersangka ET berhasil di tangkap oleh Tim dan setelah dilakukan Interograsi terhadap ET dianya mengakui bahwa sabu-sabu yang disita dari RRN pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022 adalah benar dengan tujuan untuk digunakan bersama.

Disaat mengamankan terhadap tersangka Personil Sat Narkoba Polres Binjai dapat mengamankan BB Berupa : 

  • 2 (dua) paket diduga Narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip tansparan seberat ± 0,95 gr.
  • 1 (satu) buah kotak rokok merk Surya.
  • 1 (satu) buah Pipet skop.

Pada saat melaksanakan Press Release tersebut juga dihadiri oleh Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel PA.,SH,MH berserta Kasi Humas IPTU Junaidi.

Dan terhadap tersangka akan di persangkaan melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara dan Minimal 4 Tahun Penjara.  [Roni]

(Sumber : Humas Res Binjai)

SERBUAN VAKSIN OLEH LANTAMAL I BELAWAN DI RUTAN KELAS I LABUHAN DELI KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

🗓️ Selasa, 22 Maret 2022

mediasergap | Labuhan Deli - Kerja sama terus dilakukan dalam Rangka Kegiatan Vaksinasi Covid19 antara Petugas Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Prajurit Lantamal I Belawan. Kegiatan ini dihadiri Ka. KPR, Jamerlan Saragih dan Kasi Yantah, Benny Tarigan dan dr. Edi Surbakti.

Bertempat di Ruangan Klinik Pratama Rutan Kelas I Labuhan Deli, dilaksanakan Vaksin I Gelombang Ke-12, Vaksin II Gelombang Ke-5 dan Vaksin III Gelombang Ke-4 di Rutan I Labuhan Deli. Vaksinasi hari ini menggunakan Vaksin Astrazeneca di ikuti sebanyak 71 orang. Wbp yang mendapat Vaksin I Gelombang Ke-12 sebanyak 16 orang, wbp yang mendapat Vaksin II Gelombang Ke-5 sebanyak 40 orang dan Vaksin III Gelombang Ke-4 sebanyak 11 Orang dan Pegawai beserta Keluarga sebanyak 4 Orang.

Giat Vaksin hari ini dilaksanakan dalam situasi aman dan tertib. Petugas juga tetap Melakukan Koordinasi dengan Instansi-Instansi lainnya dalam rangka terwujudnya Pelaksanaan Vaksinasi bagi seluruh WBP di Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut.  [Sri]

Sosialisasi Verifikasi Dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Lebong 2022

🗓️ Selasa, 22 Maret 2022

mediasergap | LEBONG BENGKULU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Sosial Kabupaten Lebong di buka langsung Pak Bupati Kopli Ansori di dampingi Wabup Fahrurrozi di Aula Bappeda Lebong. Himbauan Pak Kadis PPMD H. Guntur.,S.Sos,ME Data harus Validasi supaya kita bisa berkerja, adapun Pelaksanan Sosialisasi ini.

  1. Perbaikan Data DTKS kemungkinan dalam perjalanan waktu peningkatan ekonomi yang ada dalam data DTKS tersebut sudah peningkatan atau di sebut dengan istilah error orang yang mampu terdaftar di Data DTKS akan di keluarkan dari data berdasarkan Musdes (Musyawarah Desa) yang dilaksanakan di Desa masing-masing.
  2. Verifikasi dan Validasi usulan baru atau orang miskin yang belum masuk dalam Data DTKS yang secara ekonomi mereka yang tidak mampu kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat perlindungan pendidikan dan kesehatan atau di sebut exclusion error akan dimasukan dalam Data Perlist Akhir berdasarkan Musdes yang di paksakan di Desa masing masing .
  3. Meyukseskan Update Data DTKS di Kabupaten Lebong, informasi Kesejahteraan Sosial neck generasion Pusdatin KEMENSOS (Pusat Data Kementrian Sosial RI).

Tercapainya Kerjasama dalam Pelaksanan Pendataan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada pihak terkait tahapan-tahapan yang akan dilakukan meliputi Musyawarah Desa Asil Musyawarah Desa di Verifikasi oleh Petugas Pencacah (PCL) dan di Pantau oleh orang Lapangan (PML) Penetapan oleh Kepala Daerah dengan Surat Keputusan Entry Data melalui Aplikasi SIKS-NG (Sistim Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) SIKS-NG yang terhubung langsung ke PUSDATIN[Darmadi]

Polres Batubara Berduka AIPTU Supriyono Meninggal Dunia

🗓️ Selasa, 22 Maret 2022

mediasergap | Batubara - Berita Duka datang dari Keluarga Besar Polres Batu Bara, seorang Personil Polsek Labuhan Ruku, AIPTU Supriyono dikabarkan telah Berpulang ke Rahmatullah, Senin (21/03/2022), sekira pukul 17.15 wib.

“Berita Segenap Personil Polres Batu Bara Turut Berduka Cita telah Meninggal Dunia Rekan Kita dari Personil Polsek Labuhan Ruku AIPTU Alm. Supriyonosemoga arwahnya tenang dan diterima disisi Allah Swt Tuhan Yang Maha Esa dan di ampuni segala dosanya.” Ucap Waka Polsek Labuhan Ruku IPTU Rudy Syafrizal.

Kronologis awal diduga AIPTU Supriyono merasakan Sakit Jantung dan Stroke dan AIPTU Supriyono dinyatakan Meninggal Dunia

Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes.,S.I.K  menyatakan Turut Berduka Cita yang sedalam-dalamnya atas Berpulangnya salah satu Anggota Bhayangkara Sejati dari Polsek Labuhan Ruku dan merasa sangat kehilangan.

Sementara itu Plt. Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi.,SH menyebutkan, “Benar, Personil Polsek Labuhan Ruku telah berpulang sore tadi Senin tanggal 21 Maret 2022 sekira pukul 17.15 wib dan semoga Keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Serta kami merasa sangat kehilangan dan kepada rekan-rekan sekalian mohon doa untuk beliau,” tutup Kasi(Dani)

Pengantin Pelaksanaan Proyek Tidak Jadi Pemenang Beberapa Proyek Di Pemko Medan Dibatalkan

🗓️ Selasa, 22 Maret 2022

mediasergap | Medan - Tender Pengadaan Barang dan Jasa ULP Kota Medan dalam hal ini tidak konsisten dan dianggap tidak mampu untuk melaksanakan Tender Pengadaan Barang dan Jasa dilingkaran Pemko Medan, beberapa Proyek yang sudah Tayang Lelang hampir 70% Batal dan tidak ada kepastian Pemenangnya, hal inilah yang disampaikan Donny Rizal selaku Ketua PERJASI (Perkumpulan Rekanan Jasa Kontruksi) Kota Medan saat menyambangi Kantor Redaksi mediasergap dikawasan Helvetia Medan. 

Kami mengamati Perjalanan Tender yang dimulai 31 sejak Januari 2022 sampai saat ini Tender-Tender tersebut banyak yang batal dan tidak ada Penjadwalan yang Resmi, hal ini tentunya dapat memperburuk Kinerja Wali Kota Medan sebab bisa dikatakan tidak sejalan dengan Program yang telah dilakukannya untuk membuat Kolaborasi Medan Berkah.

Beberapa Pengusaha Kontraktor di Medan Berasumsi adanya Pembatalan Tender tersebut  dikarenakan Pengantin Pelaksana Pembangunan Proyek tidak jadi  dimenangkan, bahkan dari issu miring yang berkembang dilapangan mengatakan bahwa beberapa Proyek di Kota Medan diduga dikelilingi oleh orang-orang berada dilingkaran Pak Wali.

Proyek-Proyek tersebut antara lain, Pengerjaan Pembangunan Kantor Lurah, Gedung Sekolah, Puskesmas dan beberapa Proyek Pengerjaan Lainnya, issu miring ini tentunya harus benar-benar disikapi oleh Pak Wali, bahkan perlu diambil Tindakan Tegas, sebab hal seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut larut dan kita tahu  selama Perjalanan Kepemimpinannya, Pak Wali selalu berupaya untuk memberikan yang terbaik buat Kota Medan dalam berupaya dengan sekuat tenaga dan Pemikiran Karyanya, Pak Wali ingin merubah Image Negatif yang selama ini kita temukan di Kota Medan ungkapnya. (Pemred)

Kepala Desa Dan Bendahara Diduga Telah Korupsi Dana Desa ± Rp.500 Juta, "Cabjari Pancur Batu Resmi Tahan Oknum Perangkat Desa Sugau


🗓️ Selasa, 22 Maret 2022

mediasergap | Pancur Batu - Cabang Kejaksaan Negeri (CABJARI) Kabupaten Deli Serdang di Kecamatan Pancur Batu, menahan dua Oknum Perangkat Desa Sugau Kecamatan Pancur Batu. Keduanya diduga terlibat Korupsi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018 dan 2019 Khusus Pekerjaan Fisik. Modus yang digunakan adalah Kekurangan Fisik Pekerjaan serta Penggelembungan Harga (Mark Up).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu, Husairi mengatakan dua tersangka adalah DP selaku Kades dan OPS selaku Bendahara. Dalam Kasus ADD dan DD tersebut, kedua tersangka diduga Korupsi dengan Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara ± Rp.506.000.000,-

Perkara Penyimpangan ADD dan DD ini mulai dilakukan Penyelidikan di bulan November 2021 dan Penyidikannya bulan Maret 2022, kemudian kedua tersangka Minggu lalu kita panggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, namun tidak hadir dengan alasan sakit. Hari ini kita panggil kembali, kedua tersangka datang dan Langsung kami Tahan," kata Husairi saat Konfrensi Pers di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu.

Dijelaskan Mantan Kasi Pidsus Kejari Labuhan Batu itu, temuan penyimpangan ini berasal dari hasil kerjasama antara Cabjari Pancur Batu dengan Inspektorat Pemkab Deli Serdang. Dari Proses Audit Pelaksanaan Anggaran, Petugas menemukan selisih dan ketidaksesuaian antara Laporan Pertanggungjawaban dengan Realisasi di Lapangan.

Dalam melakukan Tindak Pidana Korupsi, Para Pelaku menggunakan Modus Penggelembungan Harga atau Mark Up dan Kekurangan Fisik Pekerjaan. "Dalam Laporan Pertanggungjawabannya ada, namun Pelaku menggelembungkan harga," jelas Husairi.

Selama Proses Penyidikan, kata Husairi, Tim Kejaksaan telah memanggil 23 orang saksi untuk menjalani Pemeriksaan Pelaksanaan Anggaran. Dari situ, Jaksa menyakini kedua tersangka merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas Penyelewengan Anggaran tersebut. 

Setelah kita lakukan Pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka, keduanya kita lakukan Penahanan selama 20 hari kedepan untuk Proses Penyidikan dan Pemberkasan ke Pengadilan," tandas Husairi.

Saat ini kedua tersangka di Tahan di Lapas Kelas II A Pancur Batu dan dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan Ancaman Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara. "Untuk kedua Tersangka kita jerat dengan Undang-Undang Tipikor dengan Ancaman Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara," pungkasnya Sabarudin[Jetrin'S]

MULAI DISOROTI, "DUA BEKO MILIK MAKELAR TANAH GARAPAN CV. CSA TETAP BEROPERASI"


📆 Selasa, 22 Maret 2022

mediasergap | Labura - Ternyata 2 (Dua) Unit Alat Berat Jenis Excavator (Beko) disebut sebut milik Makelar Tanah Garapan Areal Kawasan Hutan CV. Citra Sawit Abadi (CSA) mereka tetap Beroperasi Mengelola Areal Lahan Kawasan Hutan yang selama ini di Garap oleh Perusahaan Nakal tersebut.

Bahkan saat ini Lahan Kawasan inipun informasinya mulai diperjual belikan oleh beberapa oknum yang diangkat menjadi Makelar Tanah pada Kawasan Hutan Lokasi di Desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu Labura dan sebahagian kecil Areal masuk dalam Kawasan Desa Rawasari Kabupaten Asahan Seluas ± 500 Ha, dengan Harga Jual yang Bervariasi mulai dari Rp.40 Jt /Ha hingga Rp. 85 Jt /Ha.

Padahal, menurut informasi dari sumber karena Lahan ini masuk dalam Hutan Kawasan di duga telah terjadi Penangkapan dan Penahanan Satu Unit Alat Berat Beko sekitar Sabtu (19/03/2022) oleh Satuan Unit Gabungan Aparat Penegak Hukum yang sudah mengetahui hal keberadaan aktifitas di Tanah Kawasan Hutan ini.

Hasil Investigasi mediasergap di Lokasi Tanah Garapan tersebut, Minggu (20/03/2022) menemukan adanya Pembekoan yang sedang merajang-rajang Jalur Tanah untuk Tanaman Sawit Baru.

Terlihat ada 2 Unit Beko yang sedang bekerja hilir mudik di lahan tersebut menurut warga Beko dan tanah ini sudah berpindah tangan menjadi milik Ahuat dan Husin warga Tanjung Balai bahkan ada warga masyarakat setempat yang ikut membeli tanah kawasan tersebut.

Meskipun sudah mengetahui Legalitas Kepemilikannya belum jelas namun Peminat tetap di beri iming-iming oleh Makelar tentang Pemberian Surat Kepemilikan Tanah melalui cara mereka.

Menerangkan warga Pembeli Lahan Ngatiwan, Minggu (20/03/2022), benar Pak kami beberapa warga sudah Membayar Lunas Tanah untuk Kebun Sawit ini karena kami di ujung harganya cuma Rp. 40 JT/Ha, tapi sampai sekarang suratnya belum ada kami pegang katanya masih di urus Pak Wira.

Ketika penangkapan dan keberadaan Alat Berat Beko ini di Konfirmasikan kepada Oknum Kehutanan Kph 3, TR Nainggolan melalui what's app nya, Senin (21/03/2022), membalas, langsung saja Konfirmasi ke Tipiter Polres Asahan sebab saya gak ikut ke lapangan.

Belum ada saya kordinasi dengan pihak Polres Asahan jadi gak mungkin aku memberi keterangan yang aku belum tau. jelas Nainggolan.

Melanjutkan Konfirmasi tentang kebenaran dan tindak lanjut Penangkapan Alat Berat Beko tersebut kepada Tipiter Dodi Azhari Via What's app nya, Senin (21/03/2022), belum berkenan membalas memberi keterangannya.  (YANS).

Kapolri Pastikan Jajaran Kepolisian Awasi Distribusi Dan Harga Penjualan Minyak Goreng

mediasergap | Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melanjutkan rangkaian kunjungan kerja untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan serta harga penjualannya kepada masyarakat sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, Senin [21/03/2022].

Setelah mengecek di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kapolri kali ini meninjau pihak produsen di PT. Asianagro Agungjaya, Cilincing, Jakarta Utara. Dalam tinjauannya kali ini, Kapolri mengecek bersama dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Hari ini, kita mengecek langsung ke PT. Asianagro Agungjaya, mereka sampaikan hari ini mengeluarkan 800 ton per hari. Jadi kita ingin pastikan bahwa secara bertahap prosesnya. Kita melihat hari ini harga dengan harga eceran tertinggi yang ditentukan Pemerintah sudah berada di pasar. Dan tentunya secara bertahap diharapkan seluruh kebutuhan pasar tradisional, kebutuhan masyarakat terkait dengan minyak curah betul-betul tersedia," kata Sigit dalam tinjauannya. 

Sigit menegaskan bahwa, Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di Tingkat Pusat maupun Daerah akan membantu dalam hal Pengawalan, Pengawasan dan Proses Pendistribusiannya ke Pasaran.

Sigit menjelaskan, Komitmen tersebut untuk memastikan minyak goreng tersalurkan dengan baik ke pasaran dengan dijual sesuai harga eceran tertinggi. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dapat terpenuhi dan diharapkan tidak perlu terjadi lagi antrean untuk mendapatkan barang tersebut. 

Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua Pasar Tradisional. Sehingga bisa melaporkan Pasar mana yang barangnya masih kosong dan mungkin yang harganya tidak sesuai untuk dilaporkan ke Satgas. Sehingga kita bisa koordinasi dengan rekan-rekan produsen dan distributor juga Kementerian terkait untuk memastikan semua sesuai aturan," ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menegaskan kepada seluruh pihak untuk disiplin terkait dengan proses rantai suplai minyak goreng untuk masyarakat. Ia tidak akan ragu atau segan untuk menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar aturan. 

Saya ingatkan, jangan ada yang lakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke Industri, pasti kita kejar," ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit menghimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir lantaran Pemerintah bersama dengan seluruh Stakeholder terkait saat ini terus bekerja keras untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.

Sekali lagi saya Menghimbau rekan-rekan Produsen, rekan-rekan Distributor yang sudah terdaftar dan membuat Fakta Integritas untuk segera salurkan barang, salurkan minyak. Sehingga keberadaan minyak di Pasar secara cepat bisa terisi," tutup Sigit.  [Sri]

Menyedihkan, "Puluhan Boat Nelayan Tanjung Leidong Tersandar Tak Melaut"

mediasergap | Labura - Menyedihkan, Puluhan Kapal Motor para  Nelayan Kelurahan Tanjung Leidong terlihat tersandar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pesisir Pantai Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten LABURA, Provinsi Sumatera Utara, Senin (21/03/2022).

Dikhawatirkan para Nelayan ini terancam tidak dapat Melaut di sebabkan kelangkaan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis Solar yang belakang hari ini sulit di dapatkan di Pasaran.

Adek dan Ulong Songko adalah Nelayan skala kecil yang perlu mendapat perhatian Pemerintah setempat  mengeluhkan kepada mediasergap, Senin (21/03/2022) mengatakan, kami tidak dapat melaut beberapa hari ini dikarenakan kelangkaan BBM jenis Solar. 

Selain langka di dapat harga BBM jenis Solarpun dalam sepekan belakangan ini begitu tinggi harganya mencapai Rp.240.000,- perjeregennya dalam isi 33 Liter, yang mana sebelumnya hanya Rp.210.000,- dalam satu jeregen itu.

Jika kelangkaan BBM jenis solar berlanjut maka kami Nelayan akan terancam tidak dapat terus-terusan melaut bagaimana Nafkah keseharian keluarga kami nantinya.

Masih bersama Ulong Songko dan Adek Kami tidak permasalahkan jika memang harga BBM naik, namun Minyaknya ada, tapi yang disayangkan saat BBM jenis solar naik, Minyaknyapun tidak ada. Kami kira hal ini berpengaruh dengan kelancaran para Along-Saling pembawa BBM dari Kota Aek Kanopan.

Sepatutnya mereka di beri kesempatan menjadi konsumen tetap pihak SPBU disana jangan malah di jadikan anak tiri sementara Perusahaan menjadi anak kandung.

Tolonglah pedagang kecil Saling Along ini di jadikan Mitra Pelanggan tetap dalam membantu pengurangan  terjadinya kelangkaan BBM.

Nelayan berharap serta kepada Pemerintah agar menormalkan keberadaan BBM jenis solar Khususnya  di Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, agar Nelayan yang ada dapat melaut begitu juga Bapak Asisten Ekonomi Labura harus turun ke Pasar Minyak Solar di Pesisir Tanjung Leidong ini agar dapat teratasi harganya juga menjadi stabil kembali.

Begitu juga pasaran harga jual hasil tangkapan kami nilai jualnya juga bisa naik, agar ada keseimbangan, harap Nelayan.

Saat masalah kelangkaan BBM ini ingin dikonfirmasikan kepada Asisten Ekonomi M. Asril Hasibuan belum dapat di hubungi. (Yans).

Polres Tebing Tinggi Lakukan Inspeksi Mendadak Ke Distributor Dan Pengecer Minyak Goreng

mediasergap | TEBING TINGGI - Polres Tebing Tinggi melakukan monitoring dan cek harga dalam rangka  inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah Distributor dan Pengecer Minyak Goreng Curah dan Kemasan yang ada di Kota Tebing Tinggi, Senin (21/03/2022).

Adapun Petugas dari Polres Tebing Tinggi yang dilibatkan yaitu Kanit Tipidter IPDA Gari (Padal), Ps. Kanit 2 Sat Intelkam Polres Tebing Tinggi beserta 2 Anggota, 2 Personil Tipidter Polres Tebing Tinggi dan 1 Personil Sat Sabhara Polres Tebing Tinggi.

Dalam mengawali sidak Petugas mengunjungi lokasi UD. Sembiring Jalan Dr. Soetomo No. 2A Kota Tebing Tinggi, dengan hasil yang dicapai Pemilik HM Nurdin (65), adapun DO Stok untuk Minyak Curah 17.700 Liter, telah di distribusikan sebanyak 1.300 Liter, sisa 16.400 Liter dengan harga Rp.13.250/ Liter dan Rp.14.500/ Kg.

Selesai dari itu, Tim menuju ke CV. Bintang Kemilau Sejahtera digudang 88 Jalan  Ir. H. Juanda Kelurahan  Brohol Kecamatan  Bajenis Kota Tebing Tinggi, pemilik Kartina (26), adapun DO Stok untuk Minyak Kemasan 22.800 Liter, telah didistribusikan sebanyak 22.224 liter, sisa stok 576 Liter dengan harga minyak goreng kemasan Merk. SALVACO, Rp 20.277 / Liter (harga terendah) dan Rp. 20.502 / Liter (harga ter tinggi).

Selanjutnya Tim bergerak menuju Indomaret Jalan  Gunung Leuser Kota Tebing Tinggi. mengutip keterangan dari Asisten Toko, Anggun (25) warga Jalan  Gunung Arjuna Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan  Rambutan Kota Tebing Tinggi.

DO Stok untuk Minyak Kemasan 120 Liter, telah didistribusikan sebanyak 6 Liter, sisa stok minyak goreng kemasan 4 Liter dengan harga Merk SANIA dan Merk FORTUNE sebesar Rp 24.100 / Liter (harga terendah) dan Rp. 24.200 / Liter (harga tertinggi).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menjelaskan bahwa dilaksanakannya Inspeksi Mendadak Satgas Pangan Kota Tebing Tinggi terhadap Distributor Minyak Goreng Curah dan Kemasan yang ada di Kota Tebing Tinggi berdasarkan pencabutan peraturan Menteri Perdagangan No.06 Tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi Minyak Goreng Sawit terhitung mulai tanggal 16 Maret 2022 pukul 00.00 wib.

Adapun hasil sidak yang dilakukan stok minyak goreng curah dan kemasan untuk saat ini masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Kota Tebing Tinggi hingga  satu minggu ke depan” pungkasnya. (Ajs).

APEL PAGI PEGAWAI RUTAN KELAS I LABUHAN DELI KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT, "KEPALA RUTAN MENGINGATKAN HAL PENTING BAGI PETUGAS"

mediasergap | MEDAN LABUHAN - Bukan hanya sekedar Pembiasaan dan Rutinitas, namun Apel pagi Pegawai merupakan sebuah tindak lanjut dari Upaya Penegakan Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin [21/03/2022].

Kepala Rutan, Bapak Nimrot Sihotang menjadi Pembina Apel pagi Pegawai hari ini. Dalam arahannya, Karutan menyampaikan bahwa ASN perlu pendewasaan diri dalam melayani masyarakat.

Saat disambangi dengan tanggung jawab besar sebagai Pelayan Masyarakat, terkadang kurang bisa mengendalikan emosi dalam diri saat harus berinteraksi dengan orang banyak. Oleh karena itu, Pendewasaan diri diperlukan. Ini adalah skill untuk mengembangkan diri menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya

Kepala Rutan juga menyampaikan Apresiasi dan Terima Kasih atas Kinerja Petugas dalam Melayani masyarakat. Harapannya agar selalu bertranformasi menjadi lebih baik.  [Sri]