Kerap Mencuri Sepmor, Bagol Diringkus Tim Reskrim Polsek Firdaus | Media Sergap -->

Kerap Mencuri Sepmor, Bagol Diringkus Tim Reskrim Polsek Firdaus

mediasergap.com | SERGAI - Pelaku pencurian sepeda motor (Sepmor) yang sangat meresahkan masyarakat ini, berhasil ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Tersangka pencurian sepeda motor ini berinisial MR alias Bagol (20) yang merupakan warga Kampung Banten, Dusun V, Desa Senayan, Kecamatan Sei Rampah, Kab. Sergai, Prov Sumatera Utara.

Petugas Unit Reskrim Polsek Firdaus menangkap Bagol, Sabtu (03/04/21).

Dalam keterangan persnya, Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalik, kepada media membenarkan penangkapan tersebut dan menyita barang bukti 2 unit sepeda motor Supra Fit yang sudah dirubah warna catnya, dan Yamaha Mio warna merah, Senin (05/04/21).

"Aksi tersangka Bagol ini sebelumnya dilaporkan Ipoi (34) Staf Desa Simpang Empat, warga Dusun X  Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah ke Polsek Firdaus, bahwa korban telah kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit Nopol BK 5074 XS. Sepmor itu lagi diparkirkan dirumah korban pada hari Senin (22/03/21) dinihari," ungkap Kapolres.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Kapolres, petugas melakukan penyelidikan, setelah identitas pelaku dikantongi, kemudian Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda Maruli Sihombing bersama anggota melakukan penangkapan, namun pelaku keburu kabur.

"Akhirnya, petugas Reskrim memperoleh informasi, kalau Bagol terlihat sedang berada dirumahnya, ketika ditangkap Bagol tak berkutik, dari tangannya disita Honda Supra Fit yang sudah dirubah warna catnya dan Yamaha Mio warna merah," ujar AKBP Robinson Simatupang.

Kapolres menambahkan, saat diinterogasi petugas, Bagol mengakui perbuatannya, kemudian petugas pun melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan tersebut, tim Reskrim berhasil mengamankan sepeda motor lainnya yang dilakukan tersangka di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin. 

"Tersangka juga mengakui kalau Mio warna merah itu juga barang curian, yang dicurinya sekitar 4 bulan yang lalu. Tersangka dan barang bukti masih diperiksa di Polsek Firdaus, guna pengembangan lebih lanjut," jelas Kapolres. (andy/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini