Pelaku Pencuri Laptop Berhasil Diringkus Personil Reskrim Medan Timur | Media Sergap -->

Pelaku Pencuri Laptop Berhasil Diringkus Personil Reskrim Medan Timur

๐Ÿ—“️Jum’at, 10-Juni-2022  [19.14]

Pelaku Pencuri Laptop Berhasil Diringkus Personil Reskrim Medan Timur


Medan • Sumut » mediasergap ⚖️๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Personil Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan seorang pelaku pencuri yang kerap beraksi di rumah kos–kosan, Senin (06/06/2022).

Berawal ketika pemilik kos (korban) Bryan Dimas Adji Nugroho warga Jalan Ampera Raya Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur terbangun dari tidurnya melihat Laptop sudah tidak ada.

Selanjutnya korban yang juga seorang Mahasiswa kemudian membangunkan teman satu kosnya untuk menanyakan keberadaan Laptopnya. 

Kemudian teman korban mengatakan kalau Laptop korban diletakkan di meja, selanjutnya teman korban melihat handponenya yang diletakan di kursi depan kaca juga sudah tidak ada. Penasaran Kedua penghuni kos langsung melihat ke arah jendela kosnya ternyata jendela sudah dalam keadaan terbuka. 

Curiga kalau mereka baru saja kemalingan, kemudian korban a/n Bryan Dimas Adji Nugroho warga Jalan Ampera Raya Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, langsung membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur.

Menerima pengaduan dari korban, kemudian Personil Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan. 

Dari hasil penyelidikan, Tim kemudian mendapatkan laporan kalau pelaku diketahui bernama Zulkifli alias Kifli (36) warga Jalan Ampera III Kecamatan Medan Timur sedang berada di rumahnya. Kemudian Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Setelah dilakukan introgasi, pelaku Kifli mengakui perbuatannya mencuri Laptop dan Handphone milik korban. Selanjutnya Personil langsung membawa  ke Mapolsek Medan Timur.” 

Pengakuannya Pelaku masuk ke kamar kos korban dengan cara terlebih dulu memanjat tembok menggunakan tali dan besi pengait. Kemudian memanjat tembok lalu masuk ke kamar kos dengan membuka jendela.

Selain itu, pelaku juga mengakui telah menjual barang milik korban ke seorang pria bernama Alpin alias wakwaw warga jalan Ampera lll seharga Rp. 1 juta dan handphone seharga Rp.650.000,- katanya

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim IPTU J. Simamora membenarkan penangkapan pelaku pencuri Laptop, dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk mempertanggung jawab perbuatannya. (Iren)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini