PADANG LAWAS (Sumut) mediasergap.com – Upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan di Kabupaten Padang Lawas terus diperkuat melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Bulog dan pelaku usaha.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi virtual yang diinisiasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara bersama Badan Pangan Nasional, yang diikuti jajaran terkait di wilayah Kabupaten Padang Lawas.
Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Padang Lawas dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, dinas perizinan, instansi yang membidangi pertanian dan ketahanan pangan, pimpinan gudang Bulog, serta para pelaku usaha beras.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari langkah bersama untuk memastikan rantai pasok pangan berjalan dengan baik serta harga komoditas, khususnya beras, tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku.
Sebagai Kepala Satuan Tugas Pangan di wilayah Kabupaten Padang Lawas, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus menegaskan bahwa pengawasan terhadap stabilitas pangan merupakan tanggung jawab bersama.
Menurutnya, menjaga harga pangan bukan hanya berkaitan dengan persoalan perdagangan, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Karena itu, kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan seluruh pelaku usaha dalam menjaga kestabilan harga di tingkat masyarakat.
“Namun polisi tidak bisa menjadi pengawas tunggal di lapangan yang begitu luas,” ujar AKP Irwansah.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur terkait dalam melakukan pengawasan mulai dari rantai pasok, gudang penyimpanan, distributor hingga pedagang di tingkat eceran.
Menurutnya, koordinasi dan komunikasi antarlembaga diperlukan agar berbagai potensi permasalahan pangan dapat diketahui lebih cepat dan ditangani sesuai kewenangan masing-masing.
Di sisi lain, Satgas Pangan Polres Padang Lawas mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas pangan maupun merugikan masyarakat.
Sejumlah praktik yang menjadi perhatian dalam pengawasan antara lain penimbunan, penjualan dengan harga yang melampaui ketentuan, serta praktik pengoplosan beras.
AKP Irwansah menegaskan bahwa keterbatasan dukungan operasional tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pengawasan terhadap kebutuhan pokok masyarakat.
Menurutnya, upaya menjaga stabilitas pangan membutuhkan komitmen bersama, termasuk partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran.
Pengawasan terhadap pangan dinilai tidak akan berjalan maksimal apabila hanya dibebankan kepada satu institusi. Karena itu, Satgas Pangan mendorong penguatan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, Bulog, pelaku usaha, serta masyarakat.
Setiap unsur memiliki peran masing-masing dalam memastikan ketersediaan pangan, kelancaran distribusi dan kewajaran harga tetap terjaga.
Para pelaku usaha juga diharapkan menjalankan aktivitas perdagangan secara sehat dan sesuai ketentuan sehingga tercipta iklim usaha yang baik sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.
Sementara masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan praktik yang dapat merugikan konsumen atau mengganggu stabilitas harga pangan.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara bersama dan berkelanjutan, Satgas Pangan Kabupaten Padang Lawas berkomitmen mendukung terciptanya distribusi pangan yang sehat, harga yang wajar dan ketersediaan bahan pokok yang terjaga.
Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pangan tetap dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Stabilitas pangan adalah kepentingan bersama. Dengan pengawasan yang kuat, perdagangan yang sehat dan sinergi lintas sektor, perlindungan terhadap masyarakat dapat diwujudkan secara nyata. (Rina)
No comments:
Post a Comment