DPP-LSM SERGAP “Apresiasi Kinerja Kapolri Dalam Penanganan Kasus Ferdy Sambo” | Media Sergap -->

DPP-LSM SERGAP “Apresiasi Kinerja Kapolri Dalam Penanganan Kasus Ferdy Sambo”

📆Senin, 29-Agustus-2022 [13.31]


 DPP-LSM SERGAP “Apresiasi Kinerja Kapolri Dalam Penanganan Kasus Ferdy Sambo”


Medan • Sumut » mediasergap ⚖️🇮🇩

Ditengah rasa kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri belakangan ini yang sempat menurun, yakni khususnya dalam penanganan hukum kasus pembunuhan yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo.,SH,S.I.K,MH terhadap Brigpol Joshua Hutabarat, sebab menurunnya tingkat kepercayaan ini bukanlah tanpa sebab, melainkan jelas karena adanya tindakan perbuatan melawan hukum, serta pelanggaran etika dalam penanganan kasus tewasnya Brigpol Joshua Hutabarat, sehingga sejak itu Pimpinan Polri pun sempat menjadi sorotan masyarakat dan dituntut bisa bekerja untuk lebih bertindak tegas terhadap bawahannya yang telah semena-mena melakukan kejahatan.

Jika merunut berawalnya kasus pembunuhan ini mulai dipublikasikan dan dilakukannya konfrensi pers oleh Kapolres Jakarta Selatan, tentu membuat publik bertanya-tanya soal kebenarannya, dimana merasa adanya kejanggalannya.

Sebagaimana sebelumnya dalam konfrensi tersebut' informasi yang disampaikan kepada publik, yakni telah terjadi satu peristiwa tembak menembak yang dilakukan Brigpol Joshua Hutabarat dengan Bharada Richard dirumah dinas Ferdy Sambo, yang bermula disebabkan adanya perbuatan tidak senonoh' yakni tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Pol Joshua Hutabarat terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.,SH,S.I.K,MH' yaitu Putri Candrawati.

Sejak peristiwa kasus ini diketahui publik, tentu banyak beredar pendapat masyarakat beredar di media terlebih media massa, dimana kejanggalan yang menjadi parhatian adalah keterangan informasi mengenai peristiwa kasus tembak menembak tersebut" tidak disampaikan kepada publik pada hari saat kejadian namun beberapa hari setelahnya, sehingga terhadap kejanggalan peristiwa tersebut membuat rasa kepercayaan publik kepada Institusi Polri sempat menurun.

Sejak besarnya tuntutan masyarakat dan harapannya kepada Mabes Polri khususnya kepemimpinan Kapolri, terlebih permintaan dari Presiden Jokowi agar kasus hukum peristiwa tembak menembak ini dibuka dengan terang benderang, akhirnya Mabes Polri setelah bekerja dengan hati-hati dan profesional berani membuka tabir peristiwa ini dengan menetap Irjen Pol Ferdy Sambo.,SH,S.I.K,MH dan Putri Candrawati serta beberapa ajudan dan orang-orang terdekatnya menjadi status tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Brigpol Joshua Hutabarat.

Berkenaan dengan sungguh baik kinerja Kapolri tersebut' membuat Dewan Pimpinan Pusat (DPP-LSM SERGAP) sangat mengapesiasinya serta angkat bicara, saat ditemui diruang kerjanya, di Kantor Sekretariat DPP-LSM SERGAP" kawasan Medan Helvetia, Ketua DPP-LSM SERGAP" Oliver Sirait.,SH, didampingi Sekjen DPP LSM SERGAP Ir. Pandu Wilantara mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Bapak Kapolri yang telah bekerja secara profesional serta berani mengambil kebijaksanaan dengan membentuk Timsus untuk membongkar kasus pembunuhan ini secara objektif, tranfarancy dan akuntabilitas.

Menurut Oliver Sirait' walaupun tindakan proses hukum ini tentu akan ada konsekwensinya, yakni berupa hambatan dalam penanganan dilapangan seperti olah TKP dan mendapatkan bukti pendukung lainya, yang nantinya bisa dijadikan fakta sebagai dasar untuk menentukan tersangka dan motif pembunuhan yang sebenar-benarnya.

Selanjutnya ujarnya lagi' bahwa prinsif kehati-hatian Mabes Polri dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigpol Joshua Hutabarat adalah hal yang sangat penting, dimana hal tersebut karena melibatkan seorang Petinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) dengan Jabatan sangat strategis yaitu Kadiv Propam Polri. 

Hal senada juga dikatakan oleh Sekjen DPP-LSM SERGAP" Ir. Pandu Wilantara, menurutnya bahwa apresiasi yang telah disampaikan ini bukanlah semata-mata tanpa dasar, melainkan ini adalah satu penilaian atas fakta kenyataan yang telah dibuktikan Mabes Polri, dimana berani memberhentikan Irjen Pol Ferdy Sambo.,SH,S.I.K,MH dengan cara tidak hormat (PDTH) dari kesatuan Polri yaitu" Korps Bhayangkara sebagai sanksi tegas atas tindakan perbuatan melawan hukum. (Jetrin)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini