Pengelolaan Dana BOS SDN dan SMPN Dibawah Naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai Menuai Masalah | Media Sergap -->

Pengelolaan Dana BOS SDN dan SMPN Dibawah Naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai Menuai Masalah

 ๐Ÿ—“️ Jum’at, 27-Januari-2023 [16.07]

Pengelolaan Dana BOS SDN dan SMPN Dibawah Naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai Menuai Masalah


Serdang Bedagai • Sumut » mediasergap ⚖️๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan Pemerintah Pusat bertujuan untuk membantu siswa agar terbebas dari biaya pendidikan dan seluruh pungutan dalam bentuk apapun sehingga proses belajar mengajar pada semua tingkatan sekolah dapat berjalan dengan baik.

Namun, berbeda dengan pengelolaan dana BOS pada Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Kabupaten Sumatera Utara ini yang selama dua tahun berturut-turut menuai masalah setelah diperiksa tim audit dari BPK RI.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara pada Tahun Anggaran (T.A) 2020 dan Tahun Anggaran (T.A) 2021, terdapat sejumlah temuan pengelolaan Dana BOS pada sejumlah sekolah tingkat dasar negeri di Kabupaten Serdang ini.

Dalam laporan T.A 2020 disebutkan bahwa realisasi belanja dana BOS belum didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan terdapat pajak atas belanja dana BOS yang belum dipungut untuk disetor ke kas daerah serta jasa giro rekening sekolah belum dipindahkan ke rekening kas daerah.

Sementara pada T.A 2021, terdapat temuan bahwa penyajian realisasi pendapatan dan belanja dari dana BOS dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) belum melalui mekanisme pengesahan, realisasi belanja dana BOS tidak didukung bukti pertanggungjawaban dan terdapat kelebihan pembayaran, pajak atas belanja dana BOS belum dipungut dan disetor ke kas daerah serta jasa giro rekening sekolah juga belum dipindahkan ke rekening kas daerah.

Saat sejumlah temuan BPK RI ini disampaikan kepada Suwanto Nasution melalui chat whatsapp, Kamis (26/01/2023) sore, pukul 17.00 WIB.

Seperti merasa tidak senang dikonfimasi, Kadis Pendidikan Sergai ini menjawab bila mau konfirmasi temuan BPK RI Perwakilan Sumut ini ke Inspektorat, bukan ke Dinas Pendidikan.

Ditempat terpisah, saat sejumlah temuan ini disampaikan kepada Hans, salah seorang Ketua Ormas, menyebutkan dari sejumlah temuan pada SD dan SMP Negeri di Kabupaten Serdang Bedagai ini hingga terjadi secara berturut-turut, diduga menunjukkan ketidak kemampuan Suwanto Nasution selaku Kepala Dinas Pendidikan untuk membina sekolah tingkat dasar negeri yang ada di lingkungan Pemkab Sergai. (Ajs/Tim).

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini