Usaha Meubel Warga Desa Setren Bojonegoro Terbukti Legal
Bojonegoro | Jatim » mediasergap ⚖️๐ฎ๐ฉ
Seorang pengusaha meubel asal Desa Setren, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro berikan klarifikasi terkait usahanya yang sempat dicurigai menggunakan bahan baku ilegal.
Sebelumnya, ia menceritakan lokasi meubelnya di Dusun Jombok RT 10 RW 06 pernah didatangi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) beberapa kali guna menanyakan asal-usul kayu miliknya.
"Ya mas, mereka datang bertanya dan mendokumentasikan, tetapi saya tunjukan surat-surat (dokumen asal-usul) kayu milik saya, baik yang ukuran kecil maupun yang besar," terangnya kepada beberapa awak media, Jumat (14/04/2023).
Selain itu, Soekiran juga menerangkan bahwa usaha meubelnya juga telah memiliki perizinan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup), bahkan sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh Unit III Polres Bojonegoro.
Namun hari ini dirinya kembali mendatangi Polres Bojonegoro untuk memenuhi panggilan dari Unit I, guna klarifikasi lebih lanjut.
"Ya mas tadi saya menghadap Unit I, Insyallah semua sudah clear setelah saya tunjukan dokumen kayu jati milik saya mas," ungkapnya.
Meski sempat dicurigai, kini Kiran dapat membuktikan bahwa usaha meubel miliknya menggunakan bahan baku kayu jati yang legal (berdokumen).
Sementara itu, anggota Unit I Satreskrim Polres Bojonegoro saat dikonfirmasi awak media melalui id WhatsApp terkait pemanggilan tersebut, pihaknya belum menjawab dan hanya terlihat centang dua.
Reporter :Tim/Red
No comments:
Post a Comment