Ngeri, Kota Wali Tuban Kembali Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi | Media Sergap -->

Ngeri, Kota Wali Tuban Kembali Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi

 Ngeri, Kota Wali Tuban Kembali Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi


🗓️ Kamis, 19-Okt-2023_🕙 16.45 WIB


TUBAN - JATIM [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Seperti tak pernah jera dan terkesan kebal hukum, dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tuban.

Tepatnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ketapang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, nampak aktivitas ilegal buying tersebut dilakukan secara terang-terangan.

Berdasarkan keterangan dari beberapa narasumber yang enggan disebut namanya bahwa aktor intelektual mafia solar subsidi dituban berinisial CT dan TP. Setelah menguras habis solar subsidi dari SPBU 54-62311 lalu dibawa kelapak yang beralamatkan di gang beringin jl. Maulana ishaq, Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.

Berdasarkan informasi  pewarta pun turun kelokasi guna memastikan apa  yang terjadi di SPBU tersebut, memang benar adanya dugaan pembelian solar subsidi dengan kuota yang cukup besar terjadi pada Senin malam (16/10/2023), terlihat beberapa kendaraan Tosa dan speda Motor bermuatan drum  sedang antri untuk melakukan pengisian atau pembelian solar subsidi dalam jumlah besar. 

Untuk memastikan kebenaran para pihak yang selama ini diisukan sebagai pelaku dalam kegiatan tersebut, keterangan CT pun terkonfirmasi mengiyakan bahwa pihaknya berada didalam kegiatan penyimpangan penjualan BBM bersubsidi jenis solar ini.

"Iya mas, petunjuk mas, ada waktu kah untuk kita ketemu darat, ngobrol secara langsung biar enak," ucap CT via WhatsApp  kepada pewarta (19/10/2023).

Jika ditelaah, kegiatan ini nampak diluar batas kewajaran, aktifitas yang tidak sekali atau dua kali terjadi, namun telah berkali-kali dan berulang-ulang terjadi, hingga banyak pihak yang mempertanyakan apakah Aparat Penegak Hukum (APH) kembali kecolongan bahkan berasumsi telah terkondisikan.

Sementara itu KBO Reskrim polres Tuban IPTU Edi Siswanto saat dikonfirmasi pada kamis (19/10/2023), pihaknya belum bersedia menjawab.

Disisi lain, jika diakumulasikan bersama, berapakah kerugian yang akan dialami oleh negara akibat ulah para mafia solar tersebut. Parahnya lagi, subsidi yang menjadi hak masyarakat miskin justru menjadi obyek untuk memperkaya diri mereka sendiri. [Susilo]

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini