Rapat Koordinasi Teknis Penertiban Alat Peraga Sosialisasi APS Yang Menyerupai Alat Peraga | Media Sergap -->

Rapat Koordinasi Teknis Penertiban Alat Peraga Sosialisasi APS Yang Menyerupai Alat Peraga

 Rapat Koordinasi Teknis Penertiban Alat Peraga Sosialisasi APS Yang Menyerupai Alat Peraga 


📆 Rabu, 15-Nov-2023_🕑 10.23 WIB


Medan • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

APK Dilaksanakan di Meeting Room H.T. Rizal Nurdin Komplek Perkantoran Bupati Serdang Bedagai.

Komplek perkantoran Bupati Serdang Bedagai Desa Firdaus Kec.Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai, Rapat koordinasi teknis pelaksanaan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK).

Kegiatan itu dihadiri, Ketua Bawaslu Kab. Serdang Bedagai Erwin Sahputra Saragih, beserta para Komisioner, Kapolres Serdang Bedagai /diwakili Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP Siswoyo, Mewakili Kapolres Tebing Tinggi / Penyidik Gakkumdu Aipda Iswan Dahri SH, Mewakili Dandim 0204/DS Pelda Jajang, Mewakili Kajari Serdang Bedagai / Kasi Intel Romel Tarigan SH, Kadis Pol PP Pemkab Serdang Bedagai M. Wahyudi S.STP, M.Si, Kabankesbangpol Pemkab. Serdang Bedagai Drs. Nasrul Azis, Komisioner KPU Kab. Serdang Bedagai Liston Robert Saragih, Perwakilan Pimpinan Partai Politik se-Kab. Serdang Bedagai

Kemudian, Penyampaian Ketua Bawaslu Kab. Serdang Bedagai, Bawaslu Kab. Serdang Bedagai mengundang stakeholder dan Pimpinan Partai Politik terkait agenda rencana penertiban APS yang menyerupai APK yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan.

Rapat hari ini kembali dilaksanakan berdasarkan masukan dari Forkopimda untuk mengajak bersama Partai Politik dalam menertibkan APS yang menyerupai APK Kegiatan penertiban akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 pukul 07.30 WIB di lokasi Bawaslu Kab. Serdang Bedagai.

Sepanjang Jalan Lintas Sumatera Perbaungan (jembatan Sei Ular) – Sei Bamban (jembatan Sukadamai) dan Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing.

Pada Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 07.30 WIB titik kumpul di Kantor Camat Tebing Tinggi menuju ke arah Dolok Merawan-Tebing Syahbandar, penertiban adalah baliho/spanduk/billboard APS / APK yang melanggar aturan dan peraturan berupa, APS, spanduk/baliho/billboard, tidak ada nomor dan ajakan bergambar Caleg DPR RI, DPRD Prov / Kab dan DPD RI.

APK spanduk/baliho/billboard ada nomor, ajakan memilih dan tanda coblos bergambar dari Caleg DPR RI, DPRD Prov/ Kab dan DPD RI.

Sementara, lokasi yang ditertibkan tempat ibadah, gedung fasilitas pemerintah, rumah sakit tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, halaman gedung sekolah dan perguruan tinggi, jalan – jalan protokol, jalan bebas hambatan (jalan tol), taman dan pepohonan, jalan Lintas Sumatera, sarana prasarana publik, untuk Rumah Pribadi / Posko Pemenangan dihimbau dan dilayangkan surat.

Dalam kegiatan dimaksud, Bawaslu Kab. Serdang Bedagai mengajak peran serta partai politik dalam penertiban APS yang menyerupai APK.

Harapan kita, kiranya kegiatan penertiban dapat berjalan aman dan lancar, Bahwa Pemilu merupakan pesta bagi kita semua, sehingga kita sambut dengan riang gembira.

Saya sangat mengapresiasi kepada rekan-rekan, bapak-bapak dari partai politik disini pada setiap pertemuan terlihat sangat kompak sehingga harapan kami hal ini dapat terus berlanjut.

Kami dari Polres Serdang Bedagai siap membantu mengamankan  pelaksanaan penertiban  sampai dengan seluruh rangkaian  tahapan Pemilu Tahun 2024.

Atas nama Pemkab Serdang Bedagai siap mendukung pelaksanaan penertiban APS / APK, ucapnya.

Bahwa rencana kegiatan penertiban mendapat dukungan dari seluruh perwakilan partai politik dan  sepakat mendukung sepenuhnya untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Serdang Bedagai terutama dalam menghadapi Pemilu tahun 2024, “sambungnya.

Kegiatan Rapat selesai dan dilanjutkan dengan penandatanganan notulen rapat oleh seluruh peserta rapat termasuk dari perwakilan partai politik. (Sri)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini