Jaga dan Tegakkan Supremasi Hukum, Polres Bontang Silaturahmi ke Pengadilan Negeri Bontang dan Kejaksaan Negeri Bontang | Media Sergap -->

Jaga dan Tegakkan Supremasi Hukum, Polres Bontang Silaturahmi ke Pengadilan Negeri Bontang dan Kejaksaan Negeri Bontang

 Jaga dan Tegakkan Supremasi Hukum, Polres Bontang Silaturahmi Ke Pengadilan Negeri Bontang dan Kejaksaan Negeri Bontang


📆 Kamis, 11-Jan-2024_🕑 13.45 WIB

Bontang • Kaltim [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Supremasi hukum adalah pondasi bagi negara hukum dan masyarakat yang adil, bahwa hukum adalah yang tertinggi kedudukannya dalam sistem hukum suatu negara, terhadap semua individu, termasuk pemerintah dan lembaga lembaga Negara harus taat dan tunduk pada hukum.

Beberapa penilaian negatif masyarakat terhadap tegaknya supremasi hukum antara lain Ketidaksetaraan dalam Penanganan dan Perlindungan Hukum ; Penegakan Hukum yang Tidak Adil ;  Penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat Penegak Hukum ; Diskriminasi Sosial ; Ketidakpastian Hukum ; dan Kelemahan dalam Penegakan Hukum. Beberapa kritikus hukum bahkan menggaungkan motto No Viral No Justice, yang diartikan bahwa keadilan mungkin tidak tercapai tanpa adanya perhatian luas dari masyarakat.

Memperhatikan psiko sosial yang berkembang di masyarakat terhadap Supremasi Hukum, pada hari Kamis (11/1/2024) Kapolres Bontang AKBP Alex F.L Tobing bersama Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kapolsek Bontang Utara dan Kapolsek Bontang Selatan bertandang dan bersilaturahmi ke Pengadilan Negeri Bontang dan Kejaksaan Negeri Bontang.

Diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri Bontang Rahmat Dahlan SH berikut Staf, rombongan Kapolres Bontang bersilaturahmi, diskusi dan koordinasi bersama Ketua Pengadilan Negeri beserta Staf.

Agenda kegiatan selanjutnya rombongan Kapolres Bontang berkunjung ke Kejari Bontang yang diterima Kajari Bontang Samsul Arif SH.MH. Suasana Silaturahmi berlangsung dalam suasana akrab dilanjutkan diskusi dan koordinasi bersama Kajari Bontang beserta Staf.

Kehadiran Polres Bontang di Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Bontang ini bertujuan untuk tegaknya Supremasi Hukum, bahwa hukum berlaku kepada siapapun, melindungi hak asasi manusia dan prinsip keadilan, memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap perlindungan hukum, memberikan kepastian hukum yang seadil adilnya bagi masyarakat demikian penyampaian Kapolres Bontang AKBP Alex F.L Tobing.

Pada akhir pertemuan Kapolres Bontang berpesan Kepada masyarakat , mari kita semua bersama sama tegakkan Supremasi Hukum, ciptakan rasa Keadilan, Keamanan, Keterbukaan dan Transparansi, perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia, dan yang paling penting adalah Partisipasi Masyarakat sebagai  

Kontrol kinerja lembaga penegak hukum agar kami bekerja lebih baik sebagai wujud pengabdian kami kepada masyarakat, Bangsa dan Negara. (Fahrul Ichsan)

(SUMBER: HUMAS POLDA KALTIM)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini