-->

May Day 2025

May Day 2025



Oknum Wartawan Nyaris Jadi Korban Laka, Pengemudi Motor Diduga Tidak Punya SIM

Oknum Wartawan Nyaris Jadi Korban Laka, Pengemudi Motor Diduga Tidak Punya SIM

🗓️ Minggu, 11-Mei-2025_⏲️ 10.37 WIB

Binamu • Kaltim [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Poros Jeneponto Kec. Binamu pada 27 April 2025, melibatkan mobil Toyota Rush dan motor Nmax. Wartawan Sorotan Publik, Haris, yang berada di dalam mobil, nyaris menjadi korban kecelakaan tersebut.

Pengemudi motor, Mulyadi, berusia 21 tahun dan diduga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Haris membantu mengurus korban dan melaporkan kejadian ke polisi.

Kanit Gakkum, Ipda Abdullah, dikritik karena dianggap tidak memahami undang-undang lalu lintas. Aktivis Jenenponto menyayangkan tindakan oknum lalu lintas yang tidak paham dengan undang-undang.

Pasal 18 (1) UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan setiap pengemudi kendaraan bermotor memiliki SIM. Pengemudi motor, Mulyadi, baru mengurus SIM pada 5 Mei 2025, setelah 7 hari kecelakaan terjadi.

Haris dan tim investigasi Sorotan Publik membantu keluarga korban dan mengurus Jasa Raharja untuk biaya pengobatan dan perawatan. (M Fahrul Ikhsan/Tim)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini