AWAS Sampaikan 8 Tuntutan ke DPRD Toba, Ini Jawaban Lengkap DPRD dan Pemkab
Ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan bersama seluruh anggota DPRD, jajaran Forkopimda, dan Wakil Bupati Toba Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si, menyambut massa aksi serta mengajak mereka berdialog.
Dalam dialog tersebut, massa AWAS menyampaikan delapan tuntutan utama yang langsung ditanggapi oleh DPRD dan Pemkab Toba.
Delapan Tuntutan AWAS dan Jawaban DPRD:
-
Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021-2024
DPRD menegaskan pembahasan LKPJ Bupati Toba sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rekomendasi telah disampaikan ke Biro Otda Sumut dan Kemendagri. -
Pelibatan Wartawan dalam Reses dan Pembentukan Media Center
DPRD memberikan akses penuh bagi wartawan untuk meliput reses, namun pelaksanaannya tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. -
Transparansi Gaji dan Tunjangan DPRD
DPRD menjelaskan gaji anggota DPRD diatur dalam PP No. 18/2018 dan termasuk yang terendah di Sumut. Dana aspirasi hanya berlaku untuk DPR RI, bukan DPRD kabupaten. -
Transparansi Efisiensi Anggaran Rp.51 Miliar Tahun 2025
Efisiensi anggaran merupakan kewenangan Pemkab Toba, dan hasilnya dilaporkan kepada DPRD sesuai Inpres No. 1/2025 dan Perbup Toba No. 13/2025. -
Dana CSR/Community Development (CD)
Penyaluran dana CSR merupakan kewenangan masing-masing perusahaan. Pemkab hanya menerima laporan dan tidak menentukan penerima bantuan. -
Perubahan RTRW untuk Pertambangan
Rencana perubahan RTRW sudah masuk dalam Propemperda 2025 dan menunggu pembahasan bersama eksekutif. Terkait tambang Siregar Aek Nalas, masih dalam konsultasi dengan Dinas ESDM Sumut. -
Transparansi Anggaran Event Internasional (F1H20 & Jetski)
-
Tahun 2023: Hibah Rp.5 miliar untuk InJourney + Rp.429,9 juta untuk side event.
-
Tahun 2024: Tidak ada alokasi anggaran.
-
Tahun 2025: Tidak ada anggaran untuk F1H20 maupun Jetski.
-
-
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2024
DPRD menegaskan LHP BPK hanya dapat diakses melalui mekanisme resmi sesuai UU No. 15/2006 dan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Wakil Bupati Toba Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si, mengapresiasi aksi damai ini dan menyampaikan bahwa semua tuntutan yang diterima akan disampaikan kepada Bupati dan Pemkab Toba.
"Aspirasi masyarakat ini adalah dukungan bagi Pemerintah. Jika kita duduk bersama, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan," ujar Audi Murphy.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena Bupati Toba tidak dapat hadir langsung karena sedang bertugas di luar daerah.
Setelah mendengar jawaban resmi, massa aksi AWAS membubarkan diri dengan tertib. Hadir dalam dialog tersebut Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, Dandim 0210 Letkol Kav. Ronald Tampubolon, Kajari Toba Dohar Nainggolan, Sekda Toba Augus Sitorus, serta seluruh anggota DPRD Toba. (Tim)

No comments:
Post a Comment