Pemkab Toba Lakukan Pengukuran Tanah Aset Daerah di Kecamatan Porsea
Porsea Toba, mediasergap.com - Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) melaksanakan kegiatan pengukuran tanah aset milik Pemerintah Daerah yang berlokasi di Kecamatan Porsea, pada Selasa, 2 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban, pengamanan, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Pengukuran tanah tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta didampingi langsung oleh Camat Porsea dan Lurah Pasar Porsea. Kehadiran lintas OPD ini bertujuan untuk memastikan proses pengukuran berjalan akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pengukuran dilakukan untuk memastikan kejelasan batas, luas, dan status kepemilikan lahan milik Pemerintah Kabupaten Toba, khususnya yang berada di kawasan strategis Kecamatan Porsea. Data hasil pengukuran ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen administrasi aset daerah serta perencanaan pembangunan ke depan.
Selain itu, pengukuran ini juga bertujuan untuk mencegah potensi sengketa lahan, sekaligus sebagai langkah antisipatif terhadap penyalahgunaan aset pemerintah. Dengan adanya data yang akurat dan terdokumentasi dengan baik, pengelolaan aset daerah diharapkan semakin tertib dan akuntabel.
Dinas Koperindag Toba, Salomo Simanjuntak sebagai pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa sinergi antarperangkat daerah sangat penting dalam pengelolaan aset pemerintah. Keterlibatan Dishub dan PUPR diperlukan untuk mendukung aspek teknis dan perencanaan, sementara Peran Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan sangat penting dalam memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan.
Camat Porsea, Edward Sidabutar, S.T, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan dan pembangunan wilayah. Ia berharap hasil pengukuran dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Toba menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penataan dan pengamanan aset daerah secara berkelanjutan. Pengukuran tanah ini menjadi salah satu bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendukung perencanaan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Toba di Kecamatan Porsea dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Ds)

No comments:
Post a Comment