Program MBG dan Pungutan Pendidikan di SMAN 1 Bandar Perdagangan Jadi Sorotan
SIMALUNGUN, mediasergap.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pungutan dana pendidikan di SMA N-1 Bandar menjadi perhatian publik. Sekolah yang beralamat di Jalan Kuala Tanjung Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun ini tercatat memiliki 1.166 siswa pada tahun ajaran 2025/2026, dengan 30 guru berstatus ASN dan 43 tenaga honorer.
Saat dikonfirmasi awak mediasergap.com, Kamis (26/2/2026), Kepala SMA N-1 Bandar, Marudut Sidebang, menyampaikan bahwa dirinya baru menjabat sekitar satu bulan sehingga belum sepenuhnya memahami detail teknis pelaksanaan sejumlah program di sekolah tersebut. Ia didampingi dua tenaga pendidik saat memberikan keterangan.
Terkait penyaluran program MBG, pihak sekolah menjelaskan bahwa pada Senin (23/2/2026) dan Selasa (24/2/2026) tidak ada distribusi paket dari vendor. Namun pada Rabu (25/2/2026), bantuan MBG kembali disalurkan dengan jumlah menu yang disebut mewakili tiga hari. Menu yang diberikan berupa makanan kering seperti roti, buah, dan susu kotak, berbeda dengan menu sebelumnya yang terdiri dari nasi, lauk, dan sayur.
Saat ditanya mengenai tidak adanya penyaluran MBG selama masa libur menjelang Ramadan 1447 H/2026 M, pihak sekolah belum memberikan keterangan rinci. Permintaan dokumentasi penerimaan MBG, termasuk foto atau data menu yang diterima, juga belum dapat ditunjukkan dengan alasan dokumentasi tidak tersimpan.
Selain itu, isu pungutan dana pendidikan sebesar Rp.80.000,- per siswa per bulan turut menjadi sorotan. Kepala sekolah menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk membayar honor 43 tenaga honorer. Namun disebutkan pula bahwa nominal pembayaran bervariasi, mulai dari Rp.80.000,-, Rp.60.000,-, Rp.40.000,-, hingga ada yang dibebaskan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Awak mediasergap.com juga meminta klarifikasi lebih lanjut dengan menghadirkan bendahara sekolah guna menjelaskan pengelolaan dana, termasuk dana BOS Reguler dan dana pendidikan yang dihimpun dari siswa. Namun permintaan tersebut belum dipenuhi dengan alasan bendahara masih dalam kondisi kurang siap pasca pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum.
Menanggapi hal ini, Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Batu Bara, Budi Ansyah Ilham HRP, S.H, bersama Sekretarisnya Irawansyah, S.H, menyampaikan bahwa transparansi pengelolaan administrasi dan dana pendidikan perlu menjadi perhatian serius. Mereka juga berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dapat memberikan pembinaan dan penguatan tata kelola sesuai regulasi yang berlaku.
Di sisi lain, semua pihak diharapkan dapat mendukung keberhasilan program MBG sebagai bagian dari upaya peningkatan gizi dan kesehatan peserta didik, sejalan dengan Program Nasional yang dicanangkan Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto Presiden RI.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah menyatakan terbuka untuk memberikan klarifikasi lanjutan guna memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan demi kepentingan peserta didik. (Biro BB)

No comments:
Post a Comment