Wartawan Soroti Pembatasan Peliputan pada Acara Buka Puasa Bersama di Polda Sumut
MEDAN, mediasergap.com – Sejumlah wartawan menyayangkan adanya pembatasan terhadap media yang hendak meliput kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama yang digelar di Aula Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Kamis (12/03/2026).
Kegiatan yang digelar oleh Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan tersebut awalnya disebut sebagai ajang silaturahmi dan buka puasa bersama dengan wartawan. Namun, di lapangan sejumlah awak media mengaku tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut karena hanya media tertentu yang tercantum dalam daftar undangan yang diperbolehkan masuk.
Beberapa wartawan yang hendak memasuki lokasi kegiatan mengaku sempat dihentikan oleh Petugas yang berjaga di meja registrasi. Mereka diminta menunjukkan nama media yang terdaftar dalam daftar undangan sebelum diizinkan mengikuti kegiatan tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai pembatasan tersebut, salah satu Staf Humas yang disebut bernama Fajar menyampaikan bahwa hanya media yang tercantum dalam daftar undangan yang dapat menghadiri dan meliput acara tersebut.
“Yang diperbolehkan masuk hanya media yang namanya ada dalam daftar undangan,” ujarnya singkat.
Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan bagi sejumlah wartawan yang datang untuk meliput kegiatan tersebut namun tidak dapat memasuki lokasi acara. Mereka menilai kegiatan yang disebut sebagai ajang silaturahmi dengan wartawan seharusnya dapat diikuti secara terbuka oleh Insan Pers tanpa pembatasan tertentu.
Menurut sejumlah wartawan, Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan ke depan tidak terjadi pembatasan terhadap media, terutama pada kegiatan yang berkaitan dengan hubungan Kemitraan antara Institusi dan Insan Pers.
Para wartawan juga berharap hubungan antara aparat kepolisian dan media dapat terus terjalin dengan baik melalui keterbukaan informasi dan komunikasi yang lebih inklusif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait alasan pembatasan media dalam kegiatan tersebut. (Roni K)

No comments:
Post a Comment