LKPJ 2025 Disampaikan, Kinerja Pembangunan Kabupaten Toba Tunjukkan Tren Positif | Media Sergap -->

LKPJ 2025 Disampaikan, Kinerja Pembangunan Kabupaten Toba Tunjukkan Tren Positif

LKPJ 2025 Disampaikan, Kinerja Pembangunan Kabupaten Toba Tunjukkan Tren Positif

Toba, mediasergap.comBupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, Rabu (08/04/2026).

Dalam penyampaiannya, Bupati memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,22 triliun atau sebesar 94,71 % dari target Rp1,28 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp126,58 miliar atau 89,15 % dari target, pendapatan transfer sebesar Rp1,08 triliun atau 95,55 %, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,20 miliar atau 81,29 %.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,24 triliun atau 92,38 % dari total anggaran Rp1,34 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp826,73 miliar (93,18 %), belanja modal Rp176,30 miliar (93,36 %), belanja tidak terduga Rp20 juta (0,55 %), serta belanja transfer sebesar Rp240,93 miliar (90,27 %).

Pada sektor pembiayaan, realisasi mencapai 100 % dari total Rp58,05 miliar. Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp61,05 miliar juga terealisasi penuh, demikian pula pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp3 miliar.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan capaian indikator makro pembangunan Kabupaten Toba. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 78,44 % pada tahun 2024 menjadi 79,17 % pada tahun 2025. Angka kemiskinan berhasil ditekan dari 8,07 % menjadi 7,21 %, sementara tingkat pengangguran menurun dari 1,09 % menjadi 1 %.

Namun demikian, pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan dari 4,84 % pada tahun 2024 menjadi 4,10 % pada tahun 2025. Pendapatan per kapita juga mengalami penurunan dari 3,45 % menjadi 2,74 %, sementara gini ratio membaik dari 0,348 menjadi 0,289.

Dalam laporan tersebut, Bupati turut memaparkan capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan sebagai bagian dari evaluasi pembangunan daerah selama tahun anggaran berjalan.

Rapat paripurna yang dipimpin pimpinan DPRD Kabupaten Toba tersebut menerima penyampaian LKPJ dan selanjutnya diskors hingga 30 April 2026. Masa jeda tersebut dimanfaatkan oleh gabungan komisi DPRD untuk melakukan peninjauan lapangan pada 13 April 2026 serta pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 14 April 2026.

Melalui penyampaian LKPJ ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan kualitas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Toba. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini