Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Perdagangan Bayi Bermotif Ekonomi
Belawan, mediasergap.com - Polri melalui Polres Pelabuhan Belawan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil membongkar praktik penjualan bayi yang terjadi di wilayah Deli Serdang.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan enam tersangka dengan peran berbeda, nulal dari agen penjual, perantara, hingga pembell bayl.
Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang diterima pada awal Maret 2026, terkait dugaan praktik jual beli bayi oleh pasangan tertentu.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga berhasil mengidentifikasi rencana transaksi yang akan dilakukan pada 28 Maret 2026.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui praktik tersebut telah dilakukan lebih dari satu kali.
Motif utama penjualan bayi oleh ibu kandung dipicu faktor ekonomi, dengan harga awal Rp12 juta yang kemudian dijual kembali hingga Rp 25 juta oleh pelaku.
Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Sementara itu, bayi korban telah dititipkan di RS Pingadi Medan untuk mendapatkan perawatan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui praktik serupa, guna melindungi hak-hak anak dan mencegah tindak pidana perdagangan manusia. (Roni)

No comments:
Post a Comment