Palembang (Sumsel) mediasergap.com - Polda Sumatera Selatan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengoptimalkan layanan Call Center 110 dengan mengintegrasikannya bersama keaktifan media sosial di seluruh jajaran kepolisian, Selasa (28/04/2026).
Kebijakan ini merupakan arahan Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol Rony Samtana, sebagai upaya mempercepat respons terhadap laporan masyarakat sekaligus memperluas akses pelayanan kepolisian secara digital.
Wakapolda Sumsel menegaskan bahwa kemudahan akses bagi masyarakat menjadi prioritas utama dalam pelayanan kepolisian.
“Call Center 110 merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Dengan integrasi media sosial, diharapkan respons terhadap setiap laporan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan optimal,” ujar Brigjen Pol Rony Samtana.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat tanpa dipungut biaya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan dan rasa aman bagi masyarakat,” jelasnya.
Melalui inovasi ini, Polda Sumatera Selatan berharap dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan. (Rel)
No comments:
Post a Comment