Palembang, mediasergap.com — Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Empat Lawang.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 20 hektar serta menyita sekitar 220 kilogram ganja siap edar. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke sumber produksi.
Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polres Empat Lawang dalam menindak tegas jaringan narkotika secara menyeluruh. Selain penindakan hukum, langkah pemulihan sosial juga disiapkan guna meminimalisasi dampak lanjutan di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Nandang Mu'min Wijaya, menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi.
“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujarnya.
Polda Sumsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Upaya ini diharapkan tidak hanya menekan angka peredaran narkotika, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (Rel)
No comments:
Post a Comment