MEDAN (Sumut) mediasergap.com – Komitmen dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat kembali ditegaskan Polrestabes Medan melalui pengungkapan besar-besaran berbagai tindak kriminal. Dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Senin (04/05/2026), Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SH, MH, memaparkan capaian kinerja jajarannya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Kota Medan.
Sebanyak 250 kasus berhasil diungkap dengan total 290 tersangka diamankan. Dari jumlah tersebut, 16 orang merupakan residivis, sementara 7 lainnya diketahui terlibat dalam banyak laporan polisi.
Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya terus fokus pada pemberantasan kejahatan jalanan (3C), narkoba, perjudian, dan premanisme. Dalam penanganan kasus-kasus menonjol, aparat juga melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 19 tersangka dalam 13 kasus, karena melawan saat penangkapan.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Medan,” tegasnya.
- Kejahatan jalanan (3C): 117 kasus, 124 tersangka
- Narkoba: 119 kasus, 147 tersangka
- Barang bukti: 2,3 kg sabu, 104,52 gram ganja, 24.570 butir ekstasi, dan 1.790 cartridge liquid vape mengandung narkotika
- Perjudian & premanisme: 6 kasus, 9 tersangka
Wilayah Polsek Medan Tembung tercatat sebagai yang tertinggi dalam pengungkapan kasus curas, perjudian, dan narkoba. Sementara Polsek Medan Baru unggul dalam pengungkapan kasus curanmor.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Pasi Intel Kodim 0201, Kapten Czi Sonny Ginting, menyatakan kesiapan TNI untuk terus bersinergi melalui patroli bersama. Sementara itu, Pemko Medan menilai capaian ini berdampak langsung pada meningkatnya rasa aman masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Polrestabes Medan juga menghadirkan layanan pengembalian kendaraan hasil kejahatan. Sebanyak:
- 129 unit sepeda motor
- 1 unit mobil
- 1 unit becak
Berhasil diamankan dan siap dikembalikan kepada pemilik yang sah. Masyarakat yang kehilangan kendaraan diimbau untuk datang dengan membawa dokumen kepemilikan. “Jika data sesuai, kendaraan dapat diambil tanpa biaya,” jelas Kapolrestabes.
Secara simbolis, sejumlah kendaraan juga telah diserahkan kepada korban, yang disambut dengan haru dan rasa syukur.
Melalui pengungkapan ini, Polrestabes Medan menegaskan sikap tegas terhadap pelaku kriminal. “Berhenti melakukan kejahatan atau kami akan tindak,” tutup Kapolrestabes. (J/Smart)
No comments:
Post a Comment