TEBING TINGGI (Sumut) mediasergap.com – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula SMA Negeri 3 Kota Tebing Tinggi, Rabu (06/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Salman, Kadis Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi Muhammad Fadly, Kasi SMA Cabdis Wilayah III Wildan Syahdilah, unsur Forkopimda, serta kepala SMA dan SMK negeri maupun swasta se-Kota Tebing Tinggi.
Dalam sambutannya, Kacabdis Wilayah III Salman menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme penerimaan murid baru kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 tetap mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Selain itu, sistem penerimaan juga telah berbasis teknologi informasi guna mempermudah akses layanan bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh sekolah dapat menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat sehingga proses penerimaan murid baru berjalan lancar tanpa kendala,” ujar Salman.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan instansi terkait dalam menyukseskan pelaksanaan SPMB, termasuk mengantisipasi berbagai potensi kendala teknis maupun nonteknis di lapangan.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 3 Kota Tebing Tinggi, Andreas Telaumbanua, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi yang digelar di sekolahnya. Ia berharap kegiatan tersebut mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta, khususnya kepala sekolah, agar informasi yang diteruskan kepada masyarakat dapat tersampaikan secara tepat dan akurat.
“Kami siap mendukung pelaksanaan SPMB tahun ini dan berharap koordinasi antarinstansi semakin diperkuat setelah sosialisasi ini,” katanya.
Dalam sesi pemaparan materi, Kepala SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Paino selaku narasumber menjelaskan secara rinci kebijakan, dasar hukum, serta mekanisme pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan SPMB mengacu pada regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan dan petunjuk teknis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Tujuan utama sistem ini adalah memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, khususnya yang dekat dengan domisili,” jelasnya.
Paino menerangkan, jalur penerimaan murid baru terdiri dari jalur afirmasi, mutasi, domisili, dan prestasi, baik akademik maupun non-akademik. Setiap jalur memiliki kuota serta persyaratan yang telah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan pentingnya kejujuran dalam proses pendaftaran, terutama terkait administrasi seperti kartu keluarga dan nilai rapor, guna menghindari persoalan di kemudian hari.
Selain itu, tahapan pelaksanaan SPMB mulai dari sosialisasi, simulasi pendaftaran, proses pendaftaran hingga pengumuman akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama menyukseskan SPMB tahun ini serta memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar dan tidak menyesatkan,” tegas Paino.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh stakeholder pendidikan di Kota Tebing Tinggi dapat memahami mekanisme SPMB secara utuh sehingga pelaksanaan penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan tertib, transparan, dan sukses. (Ajs)
No comments:
Post a Comment