Gerak Cepat Polsek Binjai Timur Ungkap Kasus Pencurian Pagar Besi | Media Sergap -->

Gerak Cepat Polsek Binjai Timur Ungkap Kasus Pencurian Pagar Besi

BINJAI (Sumut) mediasergap.comJajaran Polsek Binjai Timur, Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI alias IBIL (23) atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Kiwi Lingkungan I, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Korban berinisial CM (26), seorang ibu rumah tangga, mendapati pagar besi rumahnya telah hilang saat hendak keluar untuk pergi ke pasar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp6,5 juta.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Binjai Timur yang dipimpin Kapolsek AKP Gusli Effendi segera turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari warga yang melihat seorang pria membawa pagar besi ke salah satu rumah di kawasan tersebut. Tim kemudian berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat dan langsung melakukan pengecekan ke rumah yang dicurigai.

Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan terduga pelaku MI alias IBIL bersama barang bukti berupa pagar besi milik korban yang disimpan di dalam kamar rumah tersebut. Setelah diperlihatkan kepada korban, pagar besi itu dipastikan merupakan miliknya yang hilang.

Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi menyampaikan bahwa pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi melalui layanan pengaduan Polri 110.

“Polres Binjai berkomitmen menindak setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya. (Roni)

(Sumber: ©Humas Polres Binjai)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini