Polda Sumsel Siagakan 3.432 Personel Kawal May Day, Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi | Media Sergap -->

Polda Sumsel Siagakan 3.432 Personel Kawal May Day, Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi

PALEMBANG, mediasergap.com – Sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi di Bumi Sriwijaya, Polda Sumatera Selatan menyiagakan sebanyak 3.432 personel gabungan untuk mengawal peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung pada Jumat (1/5/2026).

Kesiapan pengamanan tersebut ditandai melalui pelaksanaan Apel Siaga serentak yang melibatkan personel Polri, TNI, serta instansi terkait lainnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan penyampaian aspirasi para buruh dapat berlangsung aman, tertib, dan damai.

Karoops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama peringatan May Day berlangsung.

“Polda Sumsel bersama instansi terkait berkomitmen mengawal penyampaian aspirasi para buruh agar berjalan dengan aman, tertib, dan sejuk tanpa gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Menurutnya, pengamanan yang optimal tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban masyarakat, tetapi juga memberikan rasa aman bagi seluruh elemen masyarakat serta mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi dan investasi di Sumatera Selatan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa seluruh jajaran telah disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

“Kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif. Stabilitas keamanan menjadi kunci utama dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional dan menjaga iklim investasi di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Melalui pengamanan terpadu tersebut, diharapkan momentum May Day dapat berlangsung penuh semangat kebersamaan, dengan tetap mengedepankan ketertiban, keselamatan, dan penghormatan terhadap hak penyampaian pendapat di muka umum sesuai ketentuan yang berlaku. (Rel)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini