Rutan Karimun Gelar Apel dan Ikrar Bersama Berantas Handphone Ilegal dan Narkoba | Media Sergap -->

Rutan Karimun Gelar Apel dan Ikrar Bersama Berantas Handphone Ilegal dan Narkoba

Karimun, mediasergap.comDalam upaya memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun melaksanakan Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran petugas Rutan Karimun dengan mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) I serta melibatkan unsur eksternal, di antaranya TNI, POLRI, dan BNNK. Keterlibatan lintas instansi ini menjadi bentuk transparansi sekaligus penguatan sinergi dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksanaan apel diawali dengan pembacaan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta berbagai bentuk penipuan yang dikendalikan dari dalam blok hunian.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di kamar hunian warga binaan yang didampingi personel TNI, Polres, dan Kodim guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Selain itu, Rutan Karimun juga melaksanakan tes urine terhadap 20 warga binaan dan 10 petugas sebagai langkah deteksi dini serta bentuk komitmen dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Sebagai bagian dari upaya edukasi dan pencegahan, kegiatan turut diisi dengan penyuluhan mengenai bahaya narkotika serta dampak hukum dari penyalahgunaan narkoba dan praktik penipuan. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan konferensi pers untuk menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan kepada masyarakat sebagai wujud keterbukaan informasi publik dan komitmen bersama mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan. (Rel)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini