BALIGE (Sumut) mediasergap.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 bagi perpustakaan SMP/Madrasah Tsanawiyah (MTs) sederajat, perpustakaan desa, dan taman bacaan kelurahan se-Kabupaten Toba. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Toba, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah SMP/MTs, Kepala dan Pengelola Perpustakaan Sekolah, Kepala Desa, Lurah, serta Pengelola Perpustakaan Desa dan Taman Bacaan. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Toba dalam meningkatkan mutu layanan perpustakaan sebagai pusat literasi dan pembelajaran masyarakat.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Toba, Almen Hutagalung, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pengelola perpustakaan mengenai kebijakan, standar nasional, dan instrumen akreditasi perpustakaan. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman teknis mengenai penyusunan dokumen, pemenuhan bukti fisik, hingga mekanisme pengajuan akreditasi.
"Melalui sosialisasi dan advokasi ini, kami ingin memperkuat kapasitas para pengelola perpustakaan agar mampu memenuhi standar akreditasi serta meningkatkan kualitas layanan perpustakaan sebagai sarana pendidikan, literasi, dan pemberdayaan masyarakat," ujar Almen.
Mewakili Bupati Toba, Asisten I Pemerintahan Eston Sihotang menegaskan bahwa akreditasi perpustakaan merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan perpustakaan di sekolah, desa, maupun kelurahan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan.
"Sosialisasi dan advokasi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Toba untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pengelola perpustakaan mengenai pentingnya akreditasi sebagai instrumen peningkatan mutu layanan. Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi seluruh peserta dapat mempersiapkan perpustakaannya untuk mengikuti proses akreditasi sesuai persyaratan yang telah ditetapkan," ujar Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Eston Sihotang.
Menurutnya, perpustakaan yang memenuhi standar tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan koleksi buku, tetapi juga menjadi pusat pembelajaran, peningkatan literasi, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menghadirkan Pustakawan Ahli Madya Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Utara, Hairani Lubis, S.Sos., dan Dewi Ani Tampubolon, S.Sos., sebagai narasumber. Keduanya memberikan materi mengenai kebijakan akreditasi perpustakaan, standar penilaian, serta strategi pemenuhan indikator akreditasi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Toba berharap semakin banyak Perpustakaan Sekolah, Desa, dan Kelurahan yang memenuhi standar nasional. Peningkatan kualitas perpustakaan diharapkan mampu memperkuat budaya literasi masyarakat, mendukung peningkatan mutu pendidikan, serta menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan sumber daya manusia Kabupaten Toba yang unggul dan berdaya saing. (Ds)
No comments:
Post a Comment