Balige (Sumut) mediasergap.com – Pemerintah Kabupaten Toba menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat melalui pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama DPRD Kabupaten Toba.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, saat menyampaikan Nota Jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Henry Tambunan, di Gedung DPRD Kabupaten Toba, Selasa (14/7/2026).
Agenda rapat membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Effendi mengapresiasi berbagai masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan daerah.
"Terima kasih atas berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Pemerintah Kabupaten Toba akan menindaklanjutinya melalui proses konsultasi, sinkronisasi, dan harmonisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan jawaban dan penjelasan terhadap seluruh pertanyaan, tanggapan, pendapat, saran, serta usulan fraksi yang dituangkan dalam 27 poin sesuai dengan materi pembahasan.
Selanjutnya, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menyampaikan nota jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Bupati menegaskan bahwa perubahan perda tersebut tidak bertujuan menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.
"Perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak akan memberatkan masyarakat maupun membebani usaha kecil. Perubahan ini juga bukan merupakan kenaikan tarif atau besaran pajak dan retribusi sehingga tidak mengurangi daya beli masyarakat," jelas Audi Murphy.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, Pemerintah Kabupaten Toba berharap dukungan DPRD agar proses pembahasan Ranperda dapat berjalan sesuai tahapan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pemerintah Kabupaten Toba juga menyambut baik pandangan Fraksi NasDem-PSI yang menilai pembahasan Ranperda tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Toba mengapresiasi dukungan Fraksi Gerindra yang menyetujui kelanjutan pembahasan Ranperda di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Toba. Apresiasi serupa juga disampaikan kepada Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atas berbagai saran dan masukan yang diberikan sebagai bahan penyempurnaan substansi Ranperda.
Melalui penyampaian nota jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik sehingga proses pembahasan kedua Ranperda dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, mendukung pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, serta mendorong peningkatan pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Toba. (Ds)


No comments:
Post a Comment