Pandangan Umum Fraksi Perkuat Pembahasan Dua Ranperda Pemerintah Kabupaten Toba | Media Sergap -->



Pandangan Umum Fraksi Perkuat Pembahasan Dua Ranperda Pemerintah Kabupaten Toba

Balige (Sumut) mediasergap.comFraksi-fraksi DPRD Kabupaten Toba menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Toba, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang berlangsung di Gedung DPRD Toba, Selasa (14/7/2026), sebagai bagian dari mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

Secara umum, seluruh fraksi memberikan apresiasi sekaligus menyampaikan berbagai saran, masukan, dan catatan yang diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan substansi kedua Ranperda demi mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Fraksi NasDem-PSI mendorong agar pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diarahkan pada program-program yang mampu mempercepat pembangunan daerah. Selain itu, fraksi tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas manajemen keuangan melalui penguatan sistem pengendalian internal, percepatan penyerapan anggaran, peningkatan akuntabilitas belanja, serta mitigasi terhadap potensi temuan pemeriksaan keuangan.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar meminta Pemerintah Kabupaten Toba melakukan evaluasi menyeluruh terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar potensi penerimaan daerah dapat terus ditingkatkan. Fraksi ini juga meminta perhatian pemerintah terhadap penataan Terminal Porsea yang dinilai mengalami perubahan fungsi.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar penyusunan dan pembahasan Ranperda tetap berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Fraksi tersebut juga mendorong pemerintah untuk tetap memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan sebagai pelayanan dasar masyarakat.

Fraksi Gerindra menyoroti besarnya proporsi belanja pegawai yang dinilai perlu menjadi perhatian agar komposisi anggaran semakin seimbang dengan kebutuhan pembangunan. Namun demikian, Fraksi Gerindra menyatakan persetujuannya agar Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Selanjutnya, Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat mengusulkan agar besaran SiLPA dapat terus ditekan melalui peningkatan efektivitas pelaksanaan program dan penyerapan anggaran. Fraksi tersebut juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat inovasi kebijakan fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Pemerintah Kabupaten Toba mengoptimalkan pengelolaan aset daerah melalui inventarisasi aset secara menyeluruh. Selain itu, fraksi ini juga mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memaksimalkan pemanfaatan belanja peralatan dan mesin sehingga memberikan manfaat nyata bagi pelayanan kepada masyarakat.

Berbagai pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda. Pemerintah Kabupaten Toba bersama DPRD diharapkan dapat terus membangun sinergi untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba. (Ds)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini