Polres Langkat Musnahkan Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalugunaan Narkoba di Desa Bubun | Media Sergap -->



Polres Langkat Musnahkan Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalugunaan Narkoba di Desa Bubun

Langkat (Sumut) mediasergap.comKomitmen Polres Langkat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui respons cepat terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Menindaklanjuti laporan warga, Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Langkat bersama personel Polsek Tanjung Pura melakukan penindakan terhadap dua lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin malam (20/7/2026).

Operasi dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H. Tim gabungan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dilaporkan masyarakat.

Pada lokasi pertama, petugas menemukan sebuah gubuk beserta kursi, meja, dan kepingan kayu yang diduga digunakan sebagai sarana aktivitas penyalahgunaan narkotika. Seluruh fasilitas tersebut langsung dibongkar dan dimusnahkan di tempat guna mencegah kembali dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penyisiran kemudian dilanjutkan ke titik kedua yang masih berada di wilayah Desa Bubun. Di area perkebunan kelapa sawit, petugas menemukan sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat berkumpul sekaligus lokasi penyalahgunaan narkoba. Di sekitar lokasi ditemukan sejumlah klip plastik kosong dan pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Gubuk tersebut juga langsung dibongkar dan dimusnahkan.

Seluruh proses pembongkaran dan pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan perangkat desa serta masyarakat setempat. Keterlibatan warga dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk transparansi pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R. Siregar menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai wujud komitmen Polres Langkat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

"Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi. Hal ini membuktikan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti secara profesional dan kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat," tegas IPTU M.R. Siregar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

Kegiatan ini merupakan implementasi Program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat "Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat", serta berlandaskan nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui semangat "Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai," Polres Langkat menegaskan akan terus melakukan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara konsisten. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari ancaman narkoba demi melindungi generasi penerus bangsa. (Rel)

(Sumber: suarajurnalis.com)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini