SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com — Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua Sarhockel Tamba dan Osvaldo Simbolon. Turut hadir Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Vandiko menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan strategis pembangunan daerah sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan anggaran tersebut difokuskan pada upaya mengurangi kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat infrastruktur, mengembangkan perekonomian daerah serta mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
“Rancangan KUA-PPAS ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Samosir tahun 2027, dengan tetap menyelaraskan prioritas daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Bupati.
Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2027 ditargetkan sebesar Rp.705,87 miliar.
Target tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.136,07 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp.569,81 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp.705,87 miliar, yang diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan.
Belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp.518,39 miliar, belanja modal Rp.42,78 miliar, belanja tidak terduga Rp.4,37 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp.139,32 miliar.
Bupati menegaskan, pengelolaan anggaran akan diarahkan agar setiap program dan kegiatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Bupati menjelaskan, arah pembangunan Kabupaten Samosir Tahun 2027 mengusung tema “Akselerasi pembangunan SDM, penguatan ekonomi dan inklusi sosial berbasis pemberdayaan masyarakat.”
Untuk mewujudkan tema tersebut, terdapat empat fokus utama kebijakan pembangunan, yakni peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudaya, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan optimalisasi sumber daya alam, peningkatan layanan infrastruktur yang berkelanjutan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang inovatif.
Selain itu, pembangunan Tahun 2027 tetap diarahkan untuk mendukung tujuh program unggulan Bupati Samosir sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2025–2029.
Program unggulan tersebut antara lain peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan dan pemberian beasiswa, pembangunan pariwisata berbasis ekonomi kreatif, peningkatan kualitas tenaga kerja dan produk unggulan UMK, pembangunan infrastruktur strategis, serta pengelolaan dan pemanfaatan ruang secara berkelanjutan.
Pemkab Samosir juga menetapkan sejumlah target indikator makro pembangunan Tahun 2027 sebagai bagian dari upaya mengukur keberhasilan pembangunan secara terarah dan terukur.
Target tersebut antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,64–9,50 %, penurunan angka kemiskinan menjadi 9,50 %, penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 0,63 %, Gini Rasio sebesar 0,267 poin, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga 77,65 %.
Di bidang lingkungan, Pemkab Samosir menargetkan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 166.984,24 ton CO₂eq dan peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) hingga 77,72 poin.
Berbagai target tersebut menunjukkan bahwa pembangunan Kabupaten Samosir tidak hanya diarahkan pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemerataan, peningkatan kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Bupati menegaskan, pencapaian berbagai arah kebijakan dan target pembangunan tersebut membutuhkan dukungan serta sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD.
Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting agar APBD Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara efektif, efisien, transparan dan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon dalam sambutannya menyampaikan bahwa rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia, regulasi dan kelembagaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Rapat ini merupakan tahapan awal dari rangkaian pembahasan. Selanjutnya kita akan bersama-sama melakukan pembahasan agar seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2027 menjadi langkah awal dalam memastikan kebijakan anggaran daerah disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, APBD 2027 diharapkan tidak hanya menjadi instrumen penganggaran, tetapi juga menjadi penggerak percepatan pembangunan, penguatan ekonomi masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik menuju Kabupaten Samosir yang semakin maju dan sejahtera. (D/Smart)
No comments:
Post a Comment